Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
·
a. Fungsi alokasi
Fungsi
alokasiyaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik, seperti
pembangunan jalan raya, jembatan, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon
umum.
·
b. Fungsi distribusi
Fungsi
distribusi yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi
pendapatan masyarakat.
·
c. Fungsi stabilisasi
Fungsi
stabilisasi yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi,
sosial politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan.
FUNGSI DISTRIBUSI
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Untuk itu Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien. Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui :
1. Perpajakan,
2. Subsidi,
3. Pengentasan kemiskinan,
4. Transfer penghsilan dari daerah kaya ke daerah miskin,
5. Bantuan pendidikan,
6. Bantuan kesehatan, dll
Distribusi pendapatan tergantung dari pemilikan factor-faktor produksi permintaan dan penawaran factor produksi system warisan dan kepemampuan memperoleh pendapatan. Kemampuan memperoleh pendapatan tergantung dari pendidikan, bakat dan sebagainya sedangkan warisan tergantung dari hokum yang berlaku.
Distribusi pendapatan dan kekayaan yang ditimbulkan oleh sistem pasar mungkin dianggap oleh masyarakat sebagai tidak adil. Masalah keadilan dalam distribusi pendapatan merupakan masalah yang rumit dalam ilmu ekonomi. Ada sebagian ahli ekonomi yang berpendapat bahwa masalah efisiensi harus dipisahkan dari masalah keadilan, atau arti kata lain, masalah keadilan dan masalah efisiensi merupakan kebalikan.
Pemerintah berupaya untuk mendistribusikan pendapatan atau kekayaan agar supaya masyarakat sejahtera. Tetapi bagaimanapun juga upaya ini tidaklah mudah karena banyak factor yang mempengaruhi perolehan pendapatan, misalnya kepemilikan factor produksi, permintaan dan penawaran factor produksi, system warisan dan kemampuan seseorang. Distribusi pendapatan dan kekayaan melalui pasar walau efisien namun tidak adil. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan.
Fungsi distribusi dalam fungsi ekonomi pemerintah adalah sangat terkait erat dengan pemerataan kesejahteraan bagi penduduk di daerah yang bersangkutan dan terdistribusi secara proposial dengan pengertian bahwa daerah yang satu dimungkinkan tidak sama tingkat kesejahteraannya dengan daerah yang lainnya karena akan sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan kemampuan daerahnya masing-masing.
Kewenagan dan dukungan terhadap peran pemerintah daerah dalam fungsi distribusi ini tidak sebesar kewenangan dan dukungan dalam fungsi alokasi sebagaimana dikemukakan oleh King, (1984 : hal 32). Kecilnya kewenangan dan dukungan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam fungsi distribusi ini adalah didasarkan pada asumsi bahwa bila pelimpahan kewenangan dan dukungan pemerintah pusat cukup besar maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah yang berkaitan dengan distribusi pendapatan yang seragam dibeberapa daerah karena akan kurang memberikan inovasi dan rangsangan untuk mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki atau yang tersedia di daerahnya.
Disisi lain bahwa kebijaksanaan retribusi tunggal yang seragam didasarkan pada rasa kekhawatiran bahwa bila diberlakukan kebijaksanaan yang tak seragam dan desentralisasi akan menyebabkan berpindahnya sebagian penduduk daerah tersebut kedaerah lain yang menjanjikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan didaerah asal, hal ini dianggap akan membuka peluang timbulnya masalah baru yang berkaitan dengan migrasi penduduk.
FUNGSI STABILISASI
Sesuai dengan nama stabilisasi maka fungsi stabilisasi ini dimaksudkan untuk menciptakan stabilitas ekonomi suatu negara. Fungsi stabilisasi ini berkaitan erat dengan fungsi mengatur variabel ekonomi makro dengan instrumen kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Diantara ketiga fungsi ekonomi pemerintah, fungsi stabilisasi ini merupakan yang paling kecil kewenangan dan dukungannya terhadap peran pemerintah daerah dan bahkan hampir tak mendapatkan bagian untuk berperan dalam fungsi stabilisasi ini. Hal ini dilandasi oleh pemikiran bahwa fungsi stabilisasi berbeda antar satu daerah dengan daerah lain dalam suatu negara.
Disamping itu kecilnya kewenangan dan dukungan peran pemerintah daerah dalam fungsi stabilisasi, disebabkan akan adanya efek sampingan yang timbul akibat penggunaan instrumen yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk mengontrol variabel ekonomi makro dan efek langsung dari penggunaan instrumen tersebut.
Contoh riil dalam kebijakan moneter, jika kebijakan moneter didesentralisasikan maka masing-masing pemerintah daerah akan mempunyai kewenangan melakukan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhannya bahkan keinginannya.
Bila masing-masing daerah diberikan kewenangan mencetak uang sesuai keinginan ataupun kebutuhan daerahnya, maka pemerintah pusat akan mengalami kesulitan dalam mengendalikan kestabilan harga-harga maupun tingkat inflasi yang terjadi didaerah.
Dan dalam hal kebijakan fiskal jika didesentralisasikan maka akan terjadi perbedaan penetapan pajak dan pengeluaran, sebagai akibatnya adalah akan terjadi migrasi penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya yang memberikan peluang untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar.
Pemerintah dengan kebijaksanaan fiscal perlu mempertahankan atau mencapai tujuan seperti kesempatan kerja yang tinggi, stabilitas tingkat harga, rekening luar negeri yang baik serta tingakt pertumbuhan yang memadai.
Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Peranan alokasi Peranan distribusi Peranan stabilisasi ¨
Peranan Alokasi
Peranan
alokasi oleh pemerintah ini sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan
barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum
atau disebut jugabarang publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara,
tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui
sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa
yang disebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik
tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini
dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang
memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan
kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya
barang swasta. Contohnya seperti udara bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan
atau jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang
secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam
kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan. ¨
Peranan Distribusi
Peranan
distribusi ini merupaka peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan
kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena
distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah
keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu
masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini
juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena
keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam
mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan
koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat. Pemerintah
dapat merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan
pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan rlatif lebih kecil bagi
orang misin, disertai subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa
melalui kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan
tipe sederhana (RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya
dibanding rumah mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk
petani, dan lain sebagainya.
Peranan
Stabilisasi Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan
kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan
fiskal dan perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan
agregat sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi
maupun deflasi. Peranan tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan
dalm menstabilkan perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan
permintaan/penawaran suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan
mengangkibatkan timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti
pengangguran, stagflasi, dll. Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan
seluruh kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa
bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru.
Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat untuk
mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan agar
merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan
dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang betul-betul
seimbang dari pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.
No comments:
Post a Comment