Subscribe di sini

Showing posts with label definisi. Show all posts
Showing posts with label definisi. Show all posts

Wednesday, 22 April 2020

MODEL PENELITIAN TASAWUF


BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia, yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia. Ia mencakup berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia yang bersifat lahiriyah muapun bathiniyah (esoterik). Melalui cara-cara atau ramalan-ramalan dalam dunia kesufian, manusia diharapkan dapat tampil sebagai seorang yang berkepribadian jujur dan benar dalam segala hal, hal ini juga berbeda dengan aspek fikih khususnya pada bab thaharoh yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek jasmani dan lahiriya yang selanjutnya disebut dengan dimensi ekstrorika.
Tasawuf mulai mendapatkan perhatian dan dituntut peranannya untuk terlibat secara aktif dalam mengatasi masalah-masalah keduniawian. Hal ini terlihat bahwa tuntutan zaman yang semakin membara membuat sebagian masyarakat cenderung mengarah kepada akadensi moral dan keterpurukan akhlak. Manusia cenderung melakukan sesuatu atas dasar kebebasan. Sehingga ia semene-mena dan acuh tak acuh terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya.
Tasawuf memiliki potensi dan otoritas yang tinggi dalam menangani masalah ini. Tasawuf secara intensif memberikan pendekatan-pendekatan agar manusia selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam kesehariannya. Kehadirannya berupaya untuk mengatasi krisis akhlak yang terjadi di masyarakat islam di masa lalu (klasik) tahun 650-1250 M. Masa dimana kehidupan manusia bersifat foya-foya dan suka menghamburkan harta. Dan sungguh masa kinipun sudah terlihat dan memperlihatkan pengaruhnya terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Islam sebagai agama yang bersifat universal dan mencakup berbagai jawaban atas kebutuhan manusia, selain menghadapi sifat lahirnia juga menghendaki kebersihan bathiniya lantaran penelitian yang sesungguhnya dalam islam diberikan aspek bathiniya.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah pengertian Tasawuf ?
2.    Siapakah para ahli yang telah melakukan upaya penelitian tasawuf?
3.    Bagaimanakah  metode-metodenya?

C.  TUJUAN
1.    Untuk mengetahui pengertian tasawuf
2.     Untuk mengetahui para ahli yang timbul saat penelitian tasawuf





BAB II
PEMBAHASAN

A.  DEFINISI TASAWUF
Tasawuf dari segi kebahasaan terdapat sejumlah istilah yang dihubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya, menyebutkan lima istilah yang berhubungan dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah) yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari makkah ke madinah, shaf yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjamaah, sufi yaitu bersih dan suci, shopos (bahasa yunani:hikmah) dan suf (kain wol kasar).[1]
Ditinjau dari lima istilah di atas, maka tasawuf dari segi kebahasaan menggambarkan keadaan yang selalu beroreantasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela mengorbankan demi tujuan-tujuan yang lebih mulia disisi Allah. Sikap demikian pada akhirnya membawa sesesorang berjiwa tangguh, memiliki daya tangkal ynag kuat dan efektif terhadap berbagai godaan hidup yang menyesatkan.[2]
Selanjutnya, secara teriminologis tasawuf[3] memiliki tiga sudut pandang pengertian. Pertama, sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas. Tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya penyucian diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah. Kedua, sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang. Sebagai makhluk yang harus berjuang, manusia harus berupaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber pada ajaran agama, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Ketiga, sudut pandang manusia sebagai makhluk bertuhan. Sebagai fitrah yang memiliki kesadaran akan adanya Tuhan, harus bisa mengarahkan jiwanya serta selalu memusatkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Tuhan.
Tasawuf adalah cabang dari ilmu agama yang dalam konteksnya apabila kita ingin memahami model penelitian tasawuf,[4] kita juga harus memahami aspek agama terlabih dahulu sehingga akhirnya muncul beberapa konsep ilmu itu sendiri. Adapun penelitian agama, medanya mencakup tiga lapangan, yakni pertama, memahami dan mengkaji kitab-kitab yang merupakan sumber baku dari suatu agama, dan merupakan sumber statikanya. Kedua, mengkaji hasil-hasil ijtihad para ulama yang merupakan sumber dinamika dalam pengembangan ajaran suatu agama. Medan kedua ini melahirkan ilmu-ilmu agama (dalam kitab-kitab kuning) yang bersifat normatif dan deduktif. Sedang lapangan yang ketiga oleh para ahli-ahli ilmu social disebut fenomena keagamaan. Yakni prilaku dan pola-pola kehidupan umat beragama yang nyata-nyata hidup dan berada ditengah tengah masyarakat umat manusia. Ahli –ahli ilmu social menurut matullada hanya bisa mengapai medan yang ketiga ini. Itupun hanya berkaitan dengan perhatian dan penilaian cabang-cabang ilmu social itu. Tinjauan sosiologis lain dengan tinjaun antropologis ataupun tinjauan historis. Tinjauan ilmu ilmu social terhadap fenomena keagamaan islam memang telah memberikan sumbangan yang amat berharga bagi penelitian dan pengembangan agama.  Sokongan ini perlu dikaji dan dimanfaatkan. Adapun mengenai tujuan, penelitian agama adalah untuk mengembangkan pemahaman dan membudayakan pengalaman agama sesuai dengan tingkat perkembangan peradaban umat manusia. Dengan demikian, penelitian agama tujuanya tidak sama dengan penelitian ilmiah dalam bidang social ataupun islamologi. Penelitian agama memang telah tegas-tegas memihak bagi pengembangan kehidupan dan pemikiran umat beragama. Yakni berusaha merekayasa bagi tumbuhnya budaya agama yang tegar dan dinamis sesuai tuntutan zaman.

B.  MODEL-MODEL  PENELITIAN  TASAWUF
1.    Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed Husein Nasr merupakan ilmuan yang amat terkenal dan produktif dalam melahirkan berbagai karya ilmiah dia adalah ilmuan muslim ke-6 abad modern  termasuk ke dalam bidang tasawuf. Hasil penelitiannya disajikan dalam bukunyan yang bejudul “tasawuf dulu dan sekarang” yang diterjemahkan Abdul Hadi WM dan diterbitkan oleh pustaka firdaus di Jakarta tahun 1985. Ia menggunakan metode penelitian dengan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema-tema tertentu. Dengan penelitian kualitatif mendasarinya pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang dalam sejarah. Ia menambahkan bahwa tasawuf merupakan sarana untuk menjalin hubungan yang intens dengan Tuhan dalam upaya mencapai keutuhan manusia. Ia bahkan mengemukakan tingkatan-tingkatan kerohanian manusia dalam dunia tasawuf.[5]

2.    Model Mustafa Zahri
Mutafa Zahri memusatkan perhatiannya terhadap tasawuf dengan menulis buku berjudul “kunci memahami ilmu tasawuf”. Penelitiannya bersifat ekploratif, yakni menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu tasawuf. Ia menekankan pada ajaran yang terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu serta dengan mencari sandaran pada al-qur’an dan hadits. Ia menyajikan tentang kerohanian yang di dalamnya dimuat tentang contoh kehidupan nabi, kunci mengenal Allah, sendi kekuatan batin, fungsi kerohanian dalam menenteramkan batin, serta tarekat dan fungsinya. Ia juga menjelaskan tentang bagaimana hakikat tasawuf, ajaran makrifat, do’a, dzikir dan makna lailaha illa Allah.[6]

3.    Model Kautsar Azhari Noor.
Kautsar Azhari Noor memusatkan perhatiannya pada penelitian tasawuf dalam rangka disertasinya. Judul bukunya adalah wahdat al-wujud dalam perdebatan dengan studi dengan tokoh dan pahamnya yang khas, Ibn Arabi dengan pahamnya wahdat al- wujud. Paham ini timbul dari paham bahwa Allah sebagaimana yang diterangkan dalam uraian tentang hulul, ingin melihat diri-Nya di luar diri-Nya. Oleh karena itu, dijadikan-Nya alam ini. maka alam ini merupakn cermin bagi Allah. Dikala Ia ingin melihat dirinya, ia melihat kepada alam.[7]
Paham ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan para ulama, karena paham tersebut dinilai membawa reinkarnasi, atau paham serba Tuhan, yaitu Tuhan menjelma dalam berbagai ciptanya. Dengan demikian orang-orang mengira bahwa Ibn Arabi membawa paham banyak Tuhan. Mereka berpendirian bahwa Tuhan dalam arti zat-Nya tetap satu, namun sifat-Nya banyak. Sifat Tuhan yang banyak itupun dalam arti kualitas atau mutunya, berbeda dengan sifat manusia.

4.    Model Harun Nasution
Harun Nasution merupakan guru besar dalam bidang teologi dan filsafat islam dan juga menaruh perhatian terhadap penelitian di bidang tasawuf. Dalam bukunya yang berjudul filsafat dan mistisisme dalam islam, ia menggunakan metode tematik, yakni penyajian ajaran tasawuf disajikan dalam tema jalan untuk dekat kepada Tuhan, zuhud dan stasion-stasion lain, al-mahabbah, al-ma’rifat, al-fana, al-baqa, al-ittihad, al-hulul, dan wahdat al-wujud. Pendekatan tematik dinilai lebih menarik karena langsung menuju persoalan tasawuf dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat tokoh. Penelitiannya itu sepenuhnya bersifat deskriptif eksploratif, yakni menggambarkan ajaran sebagaimana adanya dengan mengemukakannya sedemikian rupa, walau hanya dalan garis besarnya saja.[8]

5.    Model A. J. Arberry
Arberry merupakan salah seorang peneliti barat kenamaan, banyak melakukan studi keislaman, termasuk dalam penelitian tasawuf. Dalam bukunya “pasang surut aliran tasawuf”, Arberry mencoba menggunakan pendekatan kombinasi, yaitu antara pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh. Dengan pendekatan tersebut ia coba kemukakan tentang firman Allah, kehidupan nabi, para zahid, para sufi, para ahli teori tasawuf, sruktur teori dan amalan tasawuf , tarikat sufi, teosofi dalam aliran tasawuf serta runtuhnya aliran tasawuf.[9]
Dari isi penelitiannya itu, tampak bahwa Arberry menggunakan analisis kesejarahan, yakni berbagai tema tersebut dipahami berdasarkan konteks sejaranya, dan tidak dilakukan proses aktualisasi nilai atau mentranformasikan ajaran-ajaran tersebut ke dalam makna kehidupan modern yang lebih luas.

C.  PERSYARATAN PENELITI TASAWUF
Peneliti tasawuf umumnya mempergunakan studi kasus dan mempergunakan pendekatan fenomenologis atau verstehen. Jadi, grounded riset. Maka syarat mutlak bagi para peneliti harus menguasai persoalan-persoalan tasawuf yang cukup lumayan. Tidak mungkin cerita orang buta dapat mengetahui gajah hanya dengan meraba-raba saja. Syarat utama pertama ia harus menguasai istilah-istilah atau bahasa sufisme. Yang kedua dia harus mempunyai pandangan yang jelas tentang apa hakikat tasawuf itu. Dan bagaimana kaitanya dengan ajaran islam.
Tasawuf sebagai suatu ilmu yang telah berkembang semenjak pertengahan abad kedua hijriah hingga dewasa ini tentu mengembangkan terminology atau bahasa khusus yang hanya bisa dimengerti dalam kaitanya dengan ajaran dan penghayatan para sufi. Misalnya istilah “syariat” bagi para sufi pengertianya selalu dihubungkan dengan istilah “hakikat”. Maka menurut kacama para sufi syariat hanya diberi makna sebatas tingkah laku lahiria menurut aturan-aturan formal daripada agama.[10] Jadi, laku bathin tuhan dalam shalat beserta etika itu tidak dimasukan dalam istilah syariat. Oleh karena itu, imam al-qusyairi misalnya dalam risalah mengatakan :
(Maka setiap syariah yang tidak didukung oleh hakikat tidak akan diterima. Dan setiap hakikat yang tak terkait dengan syariat tentu tidak ada hasilnya). Syariah dalam pengertian para sufi tidak termasuk laku batin. Laku batin itu khusus milik kaum sufi, akan tetapi apakah hakikat atau tasawuf itu batin syariah?
          Banyak istilah yang beredar dikalangan para sufi yang perlu diketahui, seperti : maqam, hal, ma’rifat,tarekat, hakikat, hub, wara’, zuhud, tawakal, muraqabah, fana’, baqa’, sakar, zikir, martabat, nur Muhammad, dan lainya.[11] Istilah-istilah itu punya makna khusus yang tidak bisa dimegerti dengan makna bahasa ataupun dengan pengertian dalam syariat. Zikir sufi lain dengan zikir syar’i.
          Adapun syarat kedua : peneliti harus mempunyai pandangan yang terang tentang apa tasawuf itu dan bagaimana kaitanya dengan ajaran islam. Hal ini penting karena penelitian bergerak dalam bidang agama, bukan hanya penelitian bidang sosial, dan diabadikan bagi pengembangan agama. Bahwa penelitian agama menilai setiap fakta dari segi kepentingan pengembangan agama dan kemajauan umat beragama. Bukan hanya ilmu untuk ilmu saja. Tetapi untuk beribadah demi keagungan agama.
          Mengenal hakikat tasawuf tasawuf bagi umat islam sering tidak mudah mendapatkan pengertian yang cerah, lantaran adanya reotyped ideas yang telah lama direntak para pendukung tasawuf. Terutama rumusan para propagandis penyusun sintesis anatara kasyfu (tasawuf) dan naqli (syariat) seperti al-ghazali. Al-qsyairi dan nsebagainya atau para ulama yang berusaha membelokan pengertian tasawuf dan penghayatan kasyaf kearah’abid semisal ibnu khaldun dengan teorinya. Syariat al-haditsyah atau kearah ahlak (ihsan) seperti ahmad rif’ai dengan pesantren budiahnya. Hamka dengan ide tasawuf moderenya, maka para peneliti yang rindu dengan kebenaran yang cerah, tidak puas dengan pengertian yang kabur,harus berusaha mendobrak jeretan pengertian yang kabur tentang tasawuf diatas.
          Peneliti berusaha mencari dan menemukan intisari yang menjadi ide sentral dan ajaran tasawuf. Menurut harun nasution dalam bukunya Filsafat dan mistisme dalam islam intisari dari mistisme, termasuk didalamnya sufisme, ialah kesadaraan akan adanya komunikasi dan dialoq (langsung) antara roh manusia dengan tuhan dengan mengasingkan diri dan kontenplasi.
          Apa dialoq langsung (tatap muka) dengan tuhan didalamnya kontemplasi atau bahkan ittihad semacam ini diajarkan oleh al-quran dan sunnah.? Menurut ibnu khaldun ajaran berkontenplasi (samadi, meditasi) untuk bisa mengalami tatap muka langsung dengan tuhan ini bukan ajaran islam. Hal ini merupakan kaitan tasawuf dengan islam. Adapun kata kunci yang berkaitan dengan hakikat tasawuf dan intisari ajaranya, adalah fana’ dan kasyaf. Fana dan kasyaf tentu bukan ajaran islam. Maka mengenai definisi yang berkaitan dengan apa hakikat tasawuf atau mistik pada umumnya  adalah ajaran atau kepercayaan bahwa pengetahuan tentang hakikat atau tuhan bisa didaptkan melalu meditasi atau tanggapan kejiwaan yang bebas dari tanggapan akal pikiran dan panca indera.[12]
          Dari uraian diatas, maka fana’ dan kasyaf adalah inti ajaran ketasawufan. Tanpa cita fana dan kasyaf tidak aka nada tasawuf. Semua kegiatan , pemikiran, perasaan, filsafat yang dimunculkan para sufi beserta konsep-konsep yang menyimbolkan cita ketasawufan, berkaitan erat langsung atau tidak langsung dengan cita fana dan khasyaf ini. Maka segala definisi tasawuf  yang tidak menonjolkan cita fana dan khasyaf adalah kabur, dan member gambaran yang keliru, tidak jelas tentang tasawuf. Oleh karena itu bagi orang yang melakukan pengamatan dan penelitian dalam dbidang tasawuf, harus berpegang dalam inti cita tasawuf. Tanpa memahami cita inti sufisme, yakni fana dan kasyaf, pengertian akan kabur. Laksana sibuta yang meraba-raba untuk mengenal gajah. Dorongan yang menumbuhkan inti ajaran tasawuf. Dorongan yang menumbuhkan cita ajaran tasawuf rindu (hubulllah). Rindu untuk bisa menghayati dan mengalami tatp muka secara intim dengan tuhan. Makrifitulloh yang berarti tatp muka langsung dengan wajah tuhan ini hanya bisa dicapai dengan pengalaman fana’ dan kasyfi.
          Seluruh kegiatan ketasawufan tertuju untuk mencapai pengalaman fana  dan kasyfi ini, tidak lain merupakan pengalaman kejiwaan seperti halnya mimpi. Cirri fana dan kahsfi adalah pembeda ajaran tasawuf dengan ajaran lainya.
Banyak penulis tentang tasawuf yang hanya menonjolkan aspek tertentu tentang tasawuf, terutama aspek positifnya tentang pengalaman agama. Buku-buku semacam ini tidak memberi pengertian yang utuh tentang tasawuf, tidak banyak manfaat bagi pengamat dalam bidang sufisme, apalagi yang aspeknya negative. Oleh karena itu, untuk mengetahui pengertian  utuh dan persoalan tentang tasawuf, harus mempertimbangan cita inti sufisme, yaitu fana dan khasyaf.









BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
            Dalam kaitanya ini tasawuf terbagi dalam 3 sudut pandang :
1.    Sudut pandang manusia sebagai mahluk terbatas
2.    Sudut pandang manusia harus berjuang
3.    Sudut pandang manusia sebagai mahluk bertuhan
          Dan para ahli mempunyai model-model penelitian tasawuf ysng berebeda seperti :
Sayyed Husein Nasr, Mustafa Zahri, Kautsar Azhari Noor, Hanun Nasution, A.J
Arberry dan kesemuanya ahli berbeda satu dengan lainya.

B.  SARAN
          Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA


Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada
Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press
Rajab hadarah.2003. ahlak sufi.jakarta: al mawardi prima


    











                [1] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal.10
                [2] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 70
                [3] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 16
                [4] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada
                [5] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press hal 17
            [6] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press hal 18

                [7] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 19
                [8] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 19
                [9] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 20
                [10] http://model penelitian tasawwuf/syahroni alkhmar/ptgccqerdfv
                [11] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada hal.11
            [12] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada hal.12


Tuesday, 21 April 2020

DEMOKRASI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.              Latar Belakang
Dalam pembicaraan seputar sistem Negara bernama demokrasi seakan tiada habisnya. Terbukti, pada abad XXI yang di kenal dengan abad kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, demokrasi masih menjadi pilihan utama berbagai-bergai Negara di  belahan dunia. Bahkan bisa di katakan, demokrassi menjadi virus yang mendeklarasikan diri sebagai salah satu-satunya sistem terbaik yang pernah ada. Hal ini  tidak lepas dari peran Amerika Serikat yang selalu gencar mengampanyekan demokrasi sebagai system satu-satunya yang membawa kemaslahatan Negara terhadap rakyatnya. Diterimanya demokrassi sebagai sistem terbaik dari sebuah Negara hanya karena demokrasi menceminkan kemajemukan semua golongan dan menyerukan  hidup saling berdampingan satu dengan yang lainnya tanpa ada diskriminasi ras, agama, maupun golongan.
Kata “demokrasi“  selalu menjadi  perbincangan hangat di kalangan masyarakat sipil apalagi di kalangan politisi serta menjadi konsumsi publik sehari-hari di negeri ini. Di samping itu, demokrasi seolah-olah tidak lagi menjadi hal yang ambigu, apalagi kran demokrasi melalui reformasi 1998 di buka seluas-luasnya, dan siapapun bisa mengakses untuk mengamati dan terjun langsung di dalamnya.
Kenyataaan bahwa mayoritas rakyat Indonesia lebih memilih sistem demokrasi untuk mengatur Negara merupakan modal penting untuk dikembangkan lebih secera bertanggung jawab adapun buahnya masih belum seperti yang diharapkan karena kesalahan dan kelemahan pepimpin Negara ini dalam berpolitik. Upaya perbaikan system ini harus dikalkukan terus menerus tanpa merasa bosan, sekalipun pada hasilnya sering menyakitkan dan melelahkan. Dari beberapa uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk menyampaikan uraian tentang “Demokrasi Indonesia” sebagai judul tugas makalah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

B.              Rumusan Masalah
1.  Apa definisi demokrasi?
2.  Bagaimanakah bentuk-bentuk demokrasi?
3.  Apa sajakah nilai-nilai demokrasi?
4.  Apa sajakah kelebihan dan kekurangan demokrasi?
5.  Macam-macam demokrasi apa sajakah yang pernah berlaku di indonesia?
6.  Bagaimanakah pendidikan demokrasi di Indonesia?

C.              Tujuan Penulisan
1.  Untuk mengetahui definisi demokrasi.
2.  Untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi.
3.  Untuk mengetahui nilai-nilai demokrasi.
4.  Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan demokrasi.
5.  Untuk mengetahui macam-macam demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia.
6.  Untuk mengetahui bagaimanakah pendidikan demokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.                                                                                                                                                                                                                                                               Definisi Demokrasi
1.  Etimologi
Istilah demokrasi berasal dari perkataan yunani demokratia, arti pokok: demos= rakyat dan kratos = kekuasaan, jadi kekuasaan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan Negara, dimana rakyat berpengaruh di atasnya singkatnya pemerintahan rakyat. Pemerintahan demokrassi yang tulren adalah suatu pemerintahan yang sungguh-sungguh melaksanakan kehendak rakyat yang sebenarnya.[1]
2.  Terminologi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
3.  Menurut Para Ahli
a.   Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b.  Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
c.   Menurut John L. Esposito, demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
d.  Menurut Hans Kelsen, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
e.   Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.    Menurut C.F. Strong , demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.




B.                                                                                                                                                                                                                                                                Bentuk-Bentuk Demokrasi
Berdasarkan titik Perhatian, demokrasi dibedakan atas:[2]
1.  Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2.  Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
3.  Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
Berdasarkan paham ideologi, demokrasi dibedakan atas:
1.  Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
2.  Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
3.  Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas:
1.  Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
2.  Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3.  Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum. 

C.                                                                                                                                                                                                                                                               Nilai-Nilai Demokrasi
Henry B Mayo dalam bukunya “Introduction to Demokratic Theory” merinci beberapa nilai yang terdapat dalam demokrasi, yaitu:
1.  Menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga.
2.  Menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3.  Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.  Membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum.
5.  Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity).
6.  Menjamin tegaknya keadilan.

D.                                                                                                                                                                                                                                                               Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
Sebagai sebuah sistem politik, demokrasi memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem politik lainnya. Dalam buku Globalisasi dan Krisis Demokrasi (41:2007), Dahl menyebutkan bahwa demokrasi setidaknya demokrasi memiliki sepuluh kelebihan.[3]
1.      Demokrasi mencegah tumbuhnya suatu pemerintahan otokratis (pemerintahan pada satu orang), karena otokrasi kebanyakan melahirkan penguasa yang atas nama sesuatu, menggunakan keunggulan suatu negara bangsa dengan pemaksaan dan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
2.      Demokrasi menjamin bagi warganya untuk menggunakan hak-hak asasi yang tidak diberikan oleh sistem yang demokratis.
3.      Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas kepada warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4.      Demokrasi melindungi orang-orang, yang berhubungan dengan kepentingan pokok mereka, seperti kelangsungan hidup, cinta, rasa hormat, dan sebagainya.
5.      Pemerintahan demokratis memberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, sesuai dengan hukum yang mereka pilih sendiri.
6.      Pemerintahan demokratis memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral.
7.      Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih daripada sistem lain.
8.      Pemerintahan demokratis dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9.      Demokrasi negara-negara demokrasi tidak berperang satu sama lain.
10. Negara-negara dengan pemerintahan demokratis biasanya lebih maju daripada negara dengan pemerintahan non demokratis.
Selain kelebihan-kelebihan yang disebutkan di atas, tentunya sistem demokrasi memiliki kelemahan. Beberapa kekurangan dikemukakan oleh S. N. Dubey.
1.  Pertama, demokrasi berdasar terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut. Manusia tampak sangat berbeda didalam berbagai hal, seperti stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman.
2.  Kedua, pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak emosional tanpa alasan, berpengetahuan terbatas, kekurangan waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain.
3.  Ketiga, dalam demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok.
4.  Keempat, demokrasi didasarkan atas sistem partai. Partai-partai meletakkan perhatian utama untuk mereka sendiri daripada bangsa mereka. Mereka berkembang diatas ketidaktahuan masyarakat.
5.  Kelima, propaganda partai dan sering mengunjungi masyarakat tertentu membutuhkan pengeluaran yang besar.

E.Macam-Macam Demokrasi yang Pernah Berlaku di Indonesia
1.  Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Pasca proklamasi kemerdekaan, kita memulai demokrasi dengan sistem Demokrasi parlementer pada fase demokrasi ini, peran parlementer serta partai-partai sangat menonjol. Di satu sisi partai-partai ini memang berfungsi sebagai wadah dalam pencerdasan dan aspirasi politik, namun disisi lain, munculnya partai-partai dengan kepentingan dan ideologi yang berbeda secara tidak langsung menciptakan sekat-sekat antar sesama anak bangsa. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.[4]
2.  Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut pasti korup. Adagium itu adalah gambaran dari demokrasi paca demokrasi parlementer, pada fase ini, Soekarno mendeklarasikan dirinya sebagai presiden seumur hidup, dan saat itu pula Dwi tunggal runtuh, karena Bung Hatta memilih mundur dari jabatan wakil presiden karena menilai konsep yang dibawa Soekarno sudah jauh menyimpang dari cita-cita rakyat. Salah satu kelemahan dari sistem demokrasi terpemimpin ini adalah tidak adanya proses check and balance. Karena peran presiden sangat dominan sementara partai politik praktis menjadi kurang berfungsi.
3.  Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4.  Periode 1999- Sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
a.   Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi.
b.  Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum.
c.    Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.
d.  Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
e.   Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV.
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah empat kali yaitu tahun 1999, 2004, 2009, dan tahun 2014.

F.Pendidikan Demokrasi di Indonesia
Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang, pendidikan demokrasi telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda, karena faktor kepentingan penguasa. Di tingkat persekolahan mata pelajaran yang memiliki visi dan misi yang jelas sebagai pendidikan demokrasi adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra dkk (2004:2), bahwa: "... PKn dapat disikapi sebagai: pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi". Kemudian Winataputra dkk (2004:3), mengemukakan bahwa: "Secara keseluruhan PKn memiliki fungsi yang strategis untuk mewujudkan esensi tujuan pendidikan nasional membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab"- Pentingnya PKn sebagai wahana formal pendidikan demokrasi disadari oleh para pakar pendidikan dan para pengambil keputusan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 37 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikar Nasional (Sisdiknas), di mana PKn merupakan muatan kurikulum wajib dan mulai pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi. Suatu Negara yang menerapkan sistem demokrasi dimanapun berada, pada dasarnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya, dan sacara tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, rnenyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan perannya dalan masyarakat.[5]













BAB III
PENUTUP
A.                                                                                                                                                                                                                                                               Kesimpulan
Dari makalah yang disusun, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1.  Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.  Demokrasi berdasarkan titik perhatian, dibedakan atas demokrasi formal, demokrasi material, dan demokrasi campuran. Demokrasi berdasarkan paham ideologi, dibedakan atas demokrasi liberal, demokrasi proletar, dan demokrasi pancasila. Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, dibedakan atas demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, dan demokrasi perwakilan.
3.  Terdapat 8 nilai demokrasi, yaitu menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga, menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah, menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum,  mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity), dan menjamin tegaknya keadilan.
4.  Demokrasi memiliki kelebihan dan kekurangan, yang membuatnya berbeda, namun tidak membuatnya menjadi lebih buruk daripada sistem politik lainnya.
5.  Pada periode 1945-1959 berlaku sistem demokrasi parlementer, periode 1959-1965 berlaku sistem demokrasi terpimpin, periode  1966-1998 berlaku sistem demokrasi pancasila era Orde Baru, dan periode 1999- sekarang berlaku sistem demokrasi Pancasila era Reformasi.
6.  Pendidikan demokrasi sangat diperlukan, agar warga negaranya mengerti, menghargai kesempatan dan tanggungjawab sebagai warga negara yang demokratis.

B.                                                                                                                                                                                                                                                               Saran
Saran penulis kepada seluruh pembaca juga kepada penulis sendiri agar:
1.  Bangga memiliki sistem demokrasi yang mampu mengayomi masyarakat majemuk Indonesia.
2.  Mampu mengerti apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang baik dengan sadar akan hak dan kewajiban terhadap negara.
3.  Sadar akan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia dan seharusnya tidak dicoreng dengan aksi yang penuh dengan kepentingan pribadi.








DAFTAR PUSTAKA

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya.
Rahman, Rasyid. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: UPT-MKU UNHAS.
Riyanto, Achmad. 2010. Konseb Demokrasi di Indonesia dalam Pemikiran Akbar Tandjung dan A. Muhaimin Iskandar.  Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Supandi, Dodi. 2010. Pengertian Pendidikan Demokrasi. [online] http://dodisupandiblog.blogspot.com/2010/09/pengertian-pendidikan-demokrasi.html
Wasino, 2007, Bahan Ajar Sejarah Kebangsaan, Semarang: AKPOL.
______. 2008. Kapitalisme Bumiputra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: LkiS.




[1] Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya. 2005.hlm: 20

[2] Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya. 2005.hlm: 20

[3] Riyanto, Achmad. Konseb Demokrasi di Indonesia dalam Pemikiran Akbar Tandjung dan A. Muhaimin Iskandar.  Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. 2010 hlm: 45

[4] Wasino, Bahan Ajar Sejarah Kebangsaan, Semarang: AKPOL. 2007 hlm:56

[5] . Kapitalisme Bumiputra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: LkiS. 2008 hlm: 70


Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...