Subscribe di sini

Showing posts with label pembinaan. Show all posts
Showing posts with label pembinaan. Show all posts

Wednesday, 22 April 2020

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KULTURAL



BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologitertentu, misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konsep seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M HattaM Yamin, Sepomo serta para tokoh pendiri negara lainnya.
Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam arti mengembangkannya sesuai dengan tuntutan zaman. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan / dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara formal maupun informal.
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Pada awal perkembangannya, suatu kebudayaan terbentuk berkat kemampuan manusia mengatasi kehidupan alamiahnya dan kesengajaan manusia menciptakan lingkungan yang cocok bagi kehidupannya. Setiap individu yang lahir selalu memasuki lingkungan kebudayaan dan lingkungan alamiah itu, dan menghadapi dua sistem sekaligus yaitu sistem kebudayaan dan sistem lingkungan alam.     

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang timbul adalah :
a)      Apa pengertian landasan kultural dan penjelasannya?
b)      Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional.

C.    Tujuan
Adapun tujuan masalah yang dibahas pada makalah ini, yaitu :
a)      Agar mahasiswa tahu pengertian landasan kultural sekaligus penjelasannya.
b)      Agar mahasiswa mengetahui bahwa Kebudayaan Nasional sebagai landasan Sistem Pendidikan Nasional ( Sikdiknas )
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Landasan Kultural
            Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni,hukum, moral, adat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggotamasyarakat (Imran Manan,1989).
            Hal ini tidak di setujui  Hassan (1983), Ia mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan hasil manusia hidup bermasyarakat yang berisi aksi-aksi terhadap sesama manusia sebagai anggota masyarakatyang merupakan kepandaian, kepercaya-an, kesenian, moral, hukum,adat istiadat dan lain-lain kepandaian.
            Sedangkan Kneller mengatakan kebudayaan adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat (Imran Manan,1989).
Ada 8 Komponen Kebudayaan sbb:
1.    Gagasan                                        5. Benda
2.    Ideologi                                         6. Kesenian
3.    Norma                                           7. Ilmu
4.    Teknologi                                     8. Kepandaian
Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi (Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi:   
1.    Kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan 
2.    Kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh sistem sosial.
Kebudayaan dapat dikelompokan menjadi tiga macam,yaitu:
1.      Kebudayaan umum,misalnya kebudayaan Indonesia
2.      Kebudayaan daerah,misalnya kebudayaan Jawa,Bali,Sunda,dan sebagainya
3.      Kebudayaan populer,suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.Misalnya,lagu-lagu populer,model film musiman dan sebagainya.

Kneller mengemukakan ada dua tonggak yang membuat kebudayaan berkembang dengan pesat  (Imran manan,1989).Kedua tonggak itu adalah:
1.    Revolusi Industri I dengan diketemukannya mesin uap abad ke-18,yang membuat hasil produksi-produksi berlimpah-limpah serta memberi keuntungan yang besar.Hidup orang-orang menjadi bertambah makmur.
2.    Revolusi industri II sejak tahun 1945 yang menggunakan bahan atom,kimia,mempergunakan alat komputer,yang membuat serba otomatis dengan menggunakan tenaga-tenaga profesional. Revolusi inilah yang membuat zaman sekarang menjadi era globalisasi dan informasi.
Ada tiga hal yang menimbulkan perubahan kebudayaan.Ketiga hal itu menurut Kneller ialah:
1.    Originasi,yaitu sesuatu yang baru atau penemuan-penemuan baru.
Contoh:  Teori bumi bulat menggeser teori bumi lempeng Teori dua garis sejajar akan berpotongan di suatu tempat memperbarui teori yang menyatakan tidak berpotongan  Konsep anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil diubah oleh teori baru yang menyatakan anak-anak adalah kesatuan potensi yang sedang berkembang dan tumbuh.
2.    Difusi,yaitu pembentukan kebudayaan baru akibat masuknya elemen-elemen budaya yang baru kedalam budaya yang lama                                       
Contoh: Musik yang menggabungakan musik barat dengan gamelan sebagai musik timurTeknik pengairan yang memakai bendungan adalah difusi antara teknologi baru dengan teknologi tradisional. Tarian-tarian kontemporer ada kalanya merupakan difusi antara tarian klasik dengan tarian modern.
3.    Reinterpretasi,yaitu perubahan kebudayaan akibat terjadinya modifikasi elemen-elemen kebudayaan yang telah ada agar sesuai dengan keadaan zaman.
Contoh:  Surat kawin diadakan karena kebutuhan administrasi,zaman dulu kawin cukup disahkan oleh warga setempat. Berbagai bentuk bangunan disesuaikan dengan selera zaman.  Pesawat baling-baling diganti dengan pesawat jet.
Sejak dini anak-anak perlu dididik berpikir kritis. Kemampuan untuk mempertimbangkan secara bebas dikembangkan.Hal ini dapat dapat dilakukan dengan cara memberi kesempatan mengamati, melaksanakan,menghayati, dan menilai kebudayaan itu. Cara ini tidak menerima begitu saja suatu kebudayaan melalui pemahaman dan perasaan dikala berada dalam kandungan kebudayaan itu,yang akhirnya menimbulkan penilaian menerima,merevisi, atau menolak budaya itu.
Kerber dan Smith menyebutkan ada enam fungsi utama kebudayaan dalam kehidupan manusia,yaitu:
1.    Penerus keturunan dan pengasuh anak.
Suatu fungsi yang menjamin kelangsungan hidup biologis kelompok sosial,budaya mendidik yang baik akan banyak orang melaksanakan KB,proses persalinan yang tidak menakutkan,dan pengasuhan anak secara profesional.
2.    Pengembangan kehidupan berekonomi.
Pendidikan sebagai budaya akan membuat orang mampu menjadi pelaku ekonomi yang baik, bisa berproduksi secara efektif dan efisien, dan mengembangkan bakat ekonomi bidang tertentu.
3.    Transmisi budaya.
Mampu membentuk dan mengembangkan generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya,terutama berbudaya nasional.
4.    Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Pendidikan sebagai budaya haruslah dapat membuat anak-anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap ajaran-ajaran agama yang dipeluknya.
5.    Pengendalian sosial Yaitu pelembagaan konsep-konsep untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok. Ada sejumlah lembaga yang berfungsi melindungi kesejahteraan masyarakat,, seperti lembaga hukum, lembaga konsumen,badan pelestarian lingkungan, lembaga permasyarakatan, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
6.    Rekreasi Kegiatan-kegiatan yang memberi kesempatan kepada orang untuk memuaskan kebutuhannya akan permainan-permainan atau untuk main-main.

B.     Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebhineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini haruslah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Oleh karena itu, dalam UU RI No 2 Tahun 1989 Pasal 1 ayat 2 ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yag berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut kebudaayan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima secara nasional disebut kebudayaan nasional..
Di bidang pendidikan nasional misalnya penataan laporan pikir harus dilakukan dalam sistem pendidikan nasional dengan tujuan menghilangkan unsur-unsur yang mendorong orientasi persaingan yang berlebihan dan tidak fair, atau bahkan telah menimbulkan semacam permusuhan (dimulai dari sistem ranking, perbedaan jenis dan kualitas sekolah, lengkap dengan istilahnya seperti sekolah unggulan dan bukan sekolah unggulan, hingga persaingan antar sekolah yang berwujud tawuran pelajar dan perbuatan negatif lainnya). Persaingan harus sebatas berlomba, bukan eksklusivisme yang mengakibatkan renggangnya kerukunan sosial. Penataan pola pikir sistem pendidikan nasional harus menumbuhkan pola  kerjasama antar siswa, misalnya melalui praktek-praktek kegiatan belajar yang diisi “proyek bersama” siswa dalam pembahasan materi pelajar, atau pelaksanaan seni-budaya dan reaksi bersama antar sekolah-sekolah, menanamkan kesadaran sebagai siswa sekolah Indonesia, dimanapun tempat bersekolahnya.
Ciri-ciri kebudayaan nasional menurut Umar Khayam :
1.      Afeksi yang memiliki atau mengandung :
a)      Sikap jujur dalam semua bidang.
b)      Tidak munafik, tidak berbeda antara apa yang dipikirkan dengan diucapkan atau dikerjakan.
c)      Tulus dan ikhlas dalam semua pekerjaan yang harus dilakukan, tidak terlalu banyak pertimbangan untung dan rugi.
2.      Sistem politik yang ban penghalang demokratis, yaitu ;
a)      Pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat.
b)      Rakyat selalu mendapat kesempatan untuk mempertanyakan perihal pemerintahannya.
3.      Sistem Ekonomi yang :
a)      Memberi kesempatan adil kepada semua warga negara untuk mendapat penghidupan dan kehidupan yang layak sesuai dengan harkat kemanusiaan.
b)      Mampu menciptakan pasar luas untuk bersaing.
c)      Menyalurkan hasil penjualan untuk kesejahteraan yang relatif merata pada seluruh masyarakat.
4.      Sistem pendidikan yang :
a.       Sanggup menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan pendidikan, yang menjamin dapat menemukan atau mengadakan lapangan pekerjaan yang dipilihnya.
b.      Mampu mendorong perimbangan ilmu dan teknologi yang setinggi-tingginya.

5.      Sistem kesenian yang :
a)      Mampu mengembangkan sussana kehidupan kesenian yang kaya dan penuh vitalitas.
b)      Tanpa adanya beban terhadap pernyataan kesenian.
6.      Sistem kepercayaan yang :
a.       Sehat, toleransi, dan damai
b.      Memberi tempat seluas-luasnya kepada semua bentuk agama untuk berlangsung secara selamat dan tentram.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat kami simpulkan, Kebudayaan adalah cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manusia itu sendiri sebagai warga masyarakat. Peradaban adalah kebudayaan yang sudah maju.
Kesimpulan kebudayaan nasional versi Umar Khayam yang mengandung unsur-unsur
a.       Afeksi yang jujur, tidak munafik, dan ikhlas.
b.      Politik yang demokratis.
c.       Ekonomi yang member hidup dan kehidupan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.
d.      Pendidikan yang demokrasi, memberi bekal untuk bekerja dan memajukan ilmu serta teknologi setinggi-tingginya.
e.       Kesenian yang kaya tanpa beban penghalang.
f.       Memberi kesempatan yang luas untuk beragama, toleransi dan damai satu sama lain.
:





DAFTAR PUSTAKA


Peraturan Pelaksanaannya, Jakarta: Sinar Grafika.
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No.2 Tahun 1989) dan


Friday, 5 February 2016

Pembinaan Akhlak Mulia Siswa-Siswa di MAS



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
                Salah satu pokok ajaran Islam yang paling penting adalah pembinaan akhlak. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Rasulullah Saw, bahwa beliau diutus kepermukaan bumi ini adalah untuk memperbaiki akhlak dan prilaku manusia. Sebagaimana yang terdapat dalam hadist Rasulullah Saw yang berbunyi:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: Ù‚ال رسول الله صلى الله عليه Ùˆ سلم :انما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق "  (رواه البيهقى )[1]
Artinya: Dari Abi Hurairah ra. Berkata: Rasulullah Saw bersabda: ‘’bahwasanya aku diutus oleh Allah Swt untuk menyempurnakan akhlak mulia.” (HR. Baihaqi).

Pembinaan akhlak adalah usaha sadar yang dilakukan secara sadar, berencana, teratur dan terarah untuk meningkatkan pengetahuan, prilaku dan keterampilan subjek dengan tindakan pengarahan dan bimbingan.[2] Dalam konteks pendidikan seorang guru ia bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan ajaran-ajaran, melainkan ia juga sebagai pengawal moral dan teladan. Sebagaimana fungsi Rasul yaitu sebagai uswah hasanah dan sebagai contoh panutan yang baik, atau sebagai model ideal bagi kehidupan dalam segala bidang, terutama dari segi akhlak yang mulia seperti dalam segi bertutur kata, makan, minum, berpakaian, bergaul dan lain sebagainya. Contoh ideal yang demikian itu sangat dipentingkan di masa sekarang ini, saat di mana umat sudah mulai kehilangan idola, figur, dan panutan yang baik. Akibat dari kelangkaan contoh ideal tersebut, akhirnya siswa berkiblat kepada contoh yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan spiritual.[3]
Proses pembelajaran mempunyai tujuan terjadinya perubahan tingkah laku pada anak didik kearah yang positif. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Slameto bahwa,’’ belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan’’.[4] Perubahan tersebut tidak hanya dalam aspek ilmu pengetahuan saja, akan tetapi meliputi segala kebiasaan, tingkah laku, pola pikir, serta penyesuaian diri dengan sekitarnya.
M. Ngalim Purwanto mengemukakan salah satu syarat menjadi guru adalah ‘’berkelakuan baik yang di dalamnya terkandung segala sikap, watak dan sifat-sifat yang baik.’’[5] Dari pernyataan ini menunjukkan bahwa guru harus memiliki akhlak yang baik karena guru menjadi teladan bagi anak didiknya, sehingga segala perilakunya mempengaruhi sikap dan perilaku anak didik. Demikian juga guru agama, kemampuan dalam membina murid sangat mempengaruhi pembentukan akhlak anak didik pada sebuah lembaga pendidikan.
Tugas seorang guru memang berat dan banyak, akan tetapi semua tugas guru itu akan dikatakan berhasil apabila ada perubahan tingkah laku dan perbuatan bagi anak didik kearah yang lebih baik dan berhasil ajarannya berdampak pada kerendahan hati dan perilaku yang baik, baik terhadap sesama manusia, maupun lingkungan dan yang paling pokok adalah akhlak kepada Allah Swt.
Akhir-akhir ini kemerosotan nilai-nilai akhlak dikalangan masyarakat terutama di sekolah sudah kian meresahkan. Banyaknya keluhan orang tua, guru, pendidik dan orang-orang yang berkecimpung dalam pendidikan, keagamaan serta pengaduan masyarakat sosial pada umumnya, yang berkenaan dengan ulah sebagian pelajar yang sukar dikendalikan, seperti nakal, sering bolos sekolah, merokok dan berbicara tidak sopan dengan orang yang lebih tua (guru).[6]
Madrasah Aliyah Swasta Darul Aman Lampuuk merupakan salah satu lembaga pendidikan yang terletak di Tungkop Darussalam Aceh Besar yang mempunyai kader-kader yang memiliki pengetahuan agama dan umum. Di sekolah ini siswa tinggal di asrama, tetapi ada sebagian siswa yang tinggal bersama orang tua. Para siswa yang tinggal di asrama tersebut dan mendapat pembinaan akhlak dari pengurus asrama (musyrif). Para ustadz dan dan ustadzah yang berada dibawah payung yayasan Darul Aman telah berupaya sesuai dengan prosedur dalam membina akhlak siswa untuk menjadi lebih baik.
Namun kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan dari segi sarana dan prasana ini dapat berpengaruh kepada siswa sehingga menyebabkan siswa kurang merespon terhadap pendidikan akhlak, ditambah lagi dengan kondisi keluarga yang kurang memperhatikan tingkah laku dan tindakan siswa tersebut sehingga menyebabkan siswa bebas bergerak dan bersikap tanpa ada yang memperhatikan, kurangnya sikap penghormatan terhadap guru hampir tiap hari terjadi, di mana setiap perkataan dan anjuran guru sering tidak dihiraukan  termasuk peraturan yang diberlakukan sekolah hampir tidak pernah dilaksanakan.
MAS ini berusaha untuk menjadikan kader-kader tersebut agar berguna bagi agama dan bangsa. Salah satu usaha yang menunjang untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan pembinaan akhlak.
Beranjak dari latar belakang masalah di atas, maka penulis ingin meneliti lebih lanjut bagaimana pembinaan akhlak mulia pada MAS Darul Aman Lampuuk, dengan judul Pembinaan Akhlak Mulia Pada Siswa-Siswa  di MAS.

B.   Rumusan Masalah
                Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini adalah:

1.     Bagaimana pembinaan akhlak mulia Siswa-Siswa  di MAS?
2.     Apa kendala yang dihadapi guru dalam pembinaan akhlak mulia Siswa-Siswa  di MAS?

C.   Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah:
1.     Untuk mengetahui  pembinaan akhlak mulia Siswa-Siswa  di MAS.
2.     Untuk mengetahui hambatan dalam pembinaan akhlak mulia di MAS.

          Adapun manfaat penelitiannya adalah sebagai berikut:
a.     Manfaat Teoritis
1.     Hasil penelitian ini diharapkan dapat member kontribusi pada ilmu pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan akhlak mulia siswa.
2.     Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai sumber rujukan atau sumber bahan penting bagi peneliti dan mendorong peneliti lain untuk melukan peneliti yang sejenis dengan lebih mendalam.
b.     Manfaat Praktis
1.     Hasil peneliti dapat digunakan untuk bahan masukan agar dapat meningkatkan dalam Pembinaan Akhlak Mulia Siswa-Siswa pada MAS


D.   Kajian Terdahulu yang Relevan
Di dalam skripsi Taufik Hidayat tentang Pembinaan Akhlak (suatu penelitian di MAN 1 Negeri) mengatakan bahwa:’’ pembinaan akhlak pada siswa dengan cara teguran langsung ataupun pembinaan secara langsung terhadap siswa yang melakukan pelanggaran, kemudian pelaksanaannya diterapkan kepada guru secara keseluruhan sehingga pembinaan akhlak siswa merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya guru tertentu saja.[7]
Dalam melaksanakan pembinaan akhlak terhadap para siswa, para guru mengalami berbagai macam kendala di antaranya adalah faktor orang tua yang kurang memperhatikan terhadap perkembangan akhlak anaknya. Faktor lingkungan tempat siswa tersebut tinggal dan berkembang, faktor guru sebagai pendidik, faktor siswa itu sendiri, dan faktor pemerintah yang kurang memperhatikan masalah pendidikan.
Selaras dengan masalah pembinaan akhlak mulia siswa, Sayed Fauzan dalam skripsinya tentang Upaya Guru PAI dalam Pembinaan Akhlak Siswa di MTsN menjelaskan bahwa:’’Guru Pendidikan Agama Islam dalam membina akhlak siswa adalah menegur dan menasehati, terutama siswa-siswi yang kurang dengan akhlak terpuji, serta membimbing agar senantiasa siswa tersebut bersikap baik sesuai dengan tuntunan Islam. Dalam mendidik dan membina akhlak siswa guru mengalami hambatan meskipun berbeda-beda seperti, besarnya pengaruh keluarga serta lingkungan, dan siswa terlalu nakal. Hal ini harus diperlukan usaha dari seorang guru untuk mengatasi hambatan tersebut serta bekerjasama dengan keluarga siswa dan menindak pada siswa yang melanggar.[8]
Wahyuni dalam skripsinya yang berjudul Upaya Guru dalam Pembinaan Akhlak Siswa pada SD Negeri menjelaskan, bahwa kendala-kendala yang dihadapi guru dalam pembinaan akhlak siswa disebabkan kuranngnya perhatian orang tua terhadap pembinaan akhlak siswa, kurangnya perhatian dari lingkungan masyarakat dan pengaruh budaya terhadap pembinaan akhlak siswa.[9]
Rosmaita dalam skipsinya yang berjudul Upaya Guru Pendidikan Agama Islam dalam Pembinaan Akhlak Siswa pada SMP Negeri mengatakan “kendala yang dihadapi oleh guru dalam pembinaan akhlak anak baik itu berasal dalam diri anak seperti kurangnya minat anak dalam mempelajari ilmu agama, kurangnya dukungan dalam keluarga serta perbedaan karakter anak, hal ini merupakan hambatan bagi guru dalam membina akhlak siswa”.[10]
Triyana Harsa dalam Jurnal Edukasi menjelaskan bahwa penyebab timbulnya krisis akhlak dalam masyarakat cukup banyak, yang terpenting di antaranya adalah: pertama, krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (self control)Kedua, krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif, Ketiga, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hidup materialistik, hedonistik dan sekularistik. Keempat, krisis akhlak terjadi karena belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah.[11]
Sejalan dengan sebab-sebab timbulnya krisis akhlak tersebut di atas, maka cara mengatasinya dapat ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, pendidikan akhlak dapat dilakukan dengan menerapkan pelaksanaan pendidikan agama, baik di rumah, sekolah maupun masyarakat. Kedua, mengintegrasikan antara pendidikan dan pengajaran. Ketiga, bahwa pendidikan akhlak bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, melainkan seluruh guru bidang studi. Keempat, pendidikan akhlak harus didukung oleh kerjasama yang padu dan usaha yang sungguh-sungguh dari orang tua (keluarga), sekolah dan masyarakat.

E.    Sistematika Pembahasan
Pembahasan dalam karya tulis ini dibagi dalam lima bab, yaitu:
Bab satu membahas tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan mamfaat penelitian, kajian terdahulu yang relevan dan sistematika pembahasan.
Bab kedua menjelaskan tentang teori pembinaan akhlak mulia di sekolah. Pembahasan akan diawali dengan hakikat pembinaan akhlak mulia, peran guru dalam pembinaan akhlak mulia, strategi guru dalam pembinaan akhlak mulia dan ruang lingkup akhlak mulia dalam Islam.
Bab ketiga membahas tentang metodelogi penelitian yang meliputi: pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi peneliti, subjek peneliti, instrument pengumpulan data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
Bab keempat membahas tentang hasil penelitian yang meliputi: usaha yang dilakukan guru dalam pembinaan akhlak mulia dan hambatan-hambatan dalam pembinaan akhlak mulia.
Bab kelima berisi simpulan dan saran-saran.




[1]Al-Baihaqi, Sunan Qubra, (Bairut:Darul Fikri tt), h.275.

[2]Hidayat, Pembinaan Generasi Muda, (Surabaya: Studi Grup, 2005), h. 26.

[3]Abudin Nata, Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan ( Tafsir Al-Ayat Al-Tarbawiy), (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012), h.96-97.

[4]Slameto, Identifikasi Kesulitan Belajar, (Jakarta: Rajawali, 1994), h.2.

[5]M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan dan Praktis, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h.143.

[6]Rusjdi Ali Muhammad, dkk, Jurnal Edukasi Media Komunikasi Pendidikan (Banda Aceh: Stkip al-Wasliyah,2008). h.46.  

[7]Taufik Hidayat, “Pembinaan Akhlak (Suatu Penelitian di MAN I Negeri)”, Skripsi, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2009h.67.


[8]Sayed Fauzan, “Usaha Guru PAI dalam Pembinaan Akhlak Siswa di MTsS”.  Skripsi, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2012h.72.

[9]Wahyuni, “Upaya Guru dalam Pembinaan Akhlak Siswa pada SD Negeri”, Skripsi, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2011h.53.

[10]Rosmaita, “Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Pembinaan Akhlak Siswa Pada SMP Negeri”,Skripsi, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2011,h.60.

[11]Triyana Harsa, Peran Pendidikan dalam Mengatasi Krisis Akhlak, (Banda Aceh: Widya Iswara Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BPKP), 2008), h. 46-47.

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...