- Pendidikan yang Bermutu
Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1, pendidikan dinyatakan sebagai usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Sementara mutu atau mutu dalam Peraturan Pemerintah No
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengacu pada input, proses dan hasil pendidikan. Input pendidikan meliputi sumber daya
manusia dan non manusia yang harus
ada dan tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya suatu proses
pendidikan.
Proses pendidikan berkaitan dengan proses dalam
pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan
program, proses pelaksanaan pembelajaran, dan proses monitoring dan evaluasi.
Dimana proses pelaksanaan pembelajaran memiliki timgkat kepentingan tertinggi
dibanding dengan proses-proses lainnya.
Hasil pendidikan berupa hasil output dan outcome. Nilai
output mengacu pada kinerja sekolah
dan prestasi peserta didik yang tinggi dalam bidang akademik dan non akademik. Prestasi akademik berupa
hasil tes kemampuan akademis, seperti nilai ujian semester dan nilai ujian
nasional. Untuk prestasi non akademik
misalnya pada cabang olah raga, seni, dan keterampilan tambahan tertentu.
Kinerja sekolah dapat dilihat dari akuntabilitas yang dimiliki dan kondisi yang
kondusif untuk pembelajaran seperti suasana disiplin, keakraban, saling
menghormati, kebersihan dan sebagainya. Sedangkan nilai outcome dinyatakan dalam persentase lulusan
yang cepat terserap di dunia kerja, memiliki gaji wajar atau sesuai, dan semua
pihak mengakui kehebatan lulusan serta merasa puas dengan kompetensi yang
dimiliki oleh lulusan.
Dalam pandangan Hari Suderadjat (2005:17) pendidikan
yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan
atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang
dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia,
yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill). Suderadjat juga mengemukakan bahwa pendidikan
bermutu merupakan pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya
(manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka
yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
Selanjutnya Zamroni (2007:2) menjelaskan bahwa
peningkatan mutu pendidikan merupakan proses yang sistematis dan dilakukan
secara terus menerus terutama dalam peningkatan mutu proses belajar mengajar
dan faktor-faktor yang berkaitan dengan itu, dengan tujuan target yang telah ditetapkan
sekolah dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi mutu
pendidikan, antara lain kurikulum, kebijakan pendidikan, fasilitas pendidikan,
aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan terutama
dalam kegiatan proses belajar mengajar, aplikasi metode, strategi dan
pendekatan pendidikan yang mutakhir dan modern, metode evaluasi pendidikan yang
tepat, biaya pendidikan yang memadai, manajemen pendidikan yang dilaksanakan
secara profesional, dan sumberdaya manusia yang terlatih, berpengetahuan,
berpengalaman dan profesional (Hadis dan Nurhayati, 2010:3).
Upaya yang dapat dilakukan dalam usaha meningkatan
mutu pendidikan dapat di tempuh dengan cara meningkatan kompetensi guru dalam
pemakaian model, metode, dan strategi mengajar, meningkatan sarana, dan
meningkatkan pengelolaan sekolah dalam pembelajaran. Meningkatkan kompetensi
guru dalam pemakaian model, metode, dan strategi mengajar merupakan faktor
utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
B. Model Pembelajaran
Model pembelajaran merupakan perencanaan atau suatu
pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas
atau pembelajaran dalam tutorial. Fungsi model pembelajaran adalah sebagai
pedoman bagi para guru dalam melaksanakan pembelajaran (Trianto, 2010: 51). Sebab dalam model pembelajaran
disajikan bentuk pembelajaran yang akan dilakukan guru dari awal sampai akhir
pembelajaran.
Model pembelajaran memiliki banyak macam ragam antara
lain model pembelajaran langsung, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berdasarkan masalah, dan pembelajaran
latihan inquiry. Adanya berbagai
macam model pembelajaran menuntut guru untuk memahami pola dan keunggulan dari
masing-masing model pembelajaran agar nantinya dapat memilih dengan tepat model
yang efektif. Sebab tidak ada model pembelajaran yang buruk, semua model
pembelajaran baik dalam situasi dan kondisi yang berbeda. Dasar pertimbangan
yang dapat digunakan guru dalam memilih model pembelajaran dalam buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian 2: Ilmu Pendidikan Praktis yang ditulis Tim
Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI (2007: 125-126), antara lain:
- Rumusan tujuan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran
memiliki target pencapaian yang harus dilakukan. Target tersebut dituliskan
dalam bentuk tujuan pembelajaran. Masing-masing model pembelajaran memiliki
karakteristik pencapaian yang berbeda untuk ranah kognitif, psikomotorik, dan
afektif. Oleh sebab itu guru harus dapat memilih dan memilah tujuan apa yang
ingin dicapai dan disesuaikan dengan model pembelajaran yang hendak digunakan.Karakteristik mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik yang
berbeda. Baik dari segi konstruk materi, struktur materi maupun substansi
keilmuannya. Dengan demikian guru perlu menyesuaikan model pembelajaran yang
dipilih dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
- 2. Kemampuan peserta didik.
Pembelajaran dilaksanakan dalam rangka membelajarkan
peserta didik agar dapat mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki
secara optimal. Kemampuan peserta didik merupakan hal yang kompleks. Bukan
hanya tingkatan kompetensi pengetahuan melainkan juga terkait dengan tahap
perkembangan, pengalaman belajar, status serta berbagai faktor lain yang
melatarbelakangi. Guru dapat menganalisis kemampuan peserta didik berdasarkan
tahapan konsep pengetahuan Piaget, tahapan perkembangan moral kognitif
Kohlberg, dan tahapan perkembangan motif dari Abraham Maslow. Aspek tersebut
menjadi modal guru dalam menentukan model pembelajaran yang sesuai dengan tahap
perkembangan dan kemampuan peserta didik.
- 3. Kemampuan guru.
Kemampuan guru menjadi salah satu faktor pertimbangan
dalam menentukan model pembelajaran, sebab guru tidak bisa mengajarkan atau
melaksanakan model pembelajaran yang belum dikuasai. Keterbatasan ini mengingat
perbedaan kompetensi guru yang dapat disebabkan oleh latar belakang pendidikan,
pelatihan intensif, pengalaman dan faktor internal yang lain.
Selain itu
alokasi waktu, bahan pelajaran serta sumber-sumber belajar yang ada juga harus
dperhatikan agar penggunaan model pembelajaran dapat diterapkan secara
efektif dan menunjang keberhasilan pembelajaran.
Setelah menentukan model pembelajaran yang sesuai,
maka guru juga harus merancang instrumen penilaian yang dapat merangkum
kegiatan peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran dan keunggulan model
pembelajaran yang digunakan. Seperti diketahui tujuan pembelajaran meliputi
ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Dimana ranah keterampilan (psikomotor)
dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, walaupun bisa diukur. Sehingga
instrumen penilaian harus benar-benar dirancang sesuai dengan tujuan pembelajaran
dan keunggulan model pembelajaran yang digunakan. Ketidaktepatan guru dalam
menentukan instrumen akan berpengaruh kepada tidak maksimalnya model
pembelajaran yang digunakan.
C. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian adalah media yang tidak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran, karena melalui penilaian seorang guru akan mendapatkan
informasi tentang kefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses
pembelajaran. Begitu pula dengan peserta didik yang ingin mengetahui sejauh
mana hasil yang dicapai.
Penilaian dalam konteks hasil belajar didefinisikan
sebagai kegiatan menafisrkan data hasil pengukuran tentang kecakapan yang
dimiliki siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran (Widoyoko, 2011:31).
Hasil Penilaian dapat berupa nilai kualitatif maupun kuantitatif yang
didapatkan dari tes, pengamatan, wawancara, rating
scale, maupun angket.
Untuk mendapatkan hasil penilaian yang baik, maka
dalam merencanakan penilaian, Stiggins melalui Putra (2013:42) menyarankan
untuk memperhatikan hal-hal berikut.
1. Penguasaan ilmu pengetahuan, termasuk mengetahui dan
mengerti
2. Penggunaan pengetahuan untuk memberi alasan dan
memecahkan permasalahan
3. Pengembangan keterampilan
4. Pengembangan kemampuan untuk menciptakan produk-produk
tertentu yang memenuhi standar
5. Pengembangan tentang pentingnya pengaturan dan
penempatan
Saran dari Stiggins berkenaan dengan upaya untuk
mencapai tujuan penilaian. Sebagaimana Kellough dalam Swearingen (2006)
menjelaskan tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik,
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas
strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program kurikulum,
menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang
membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua pendidik.
Selain itu penilaian pembelajaran berfungsi untuk
perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran yang terdiri dari komponen
tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan, pendidik dan peserta
didik (Arifin, 2013: 19-20). Fungsi perbaikan akan maksimal jika guru
memanfaatkan hasil analisis penilaian sebagai dasar dalam menentukan sistem
pembelajaran selanjutnya. Jika tidak maka hasil penilaian hanya akan berfungsi
sebagai informasi tentang prestasi atau kinerja peserta didik. Fungsi yang
hanya sebatas informasi tidak akan signifikan berpengaruh terhadap peningkatan
mutu pendidikan. Sebab hanya peserta didik yang diminta melakukan perbaikan
terkait dengan hasil penilaian. Padahal sebenarnya guru ikut berperan dominan
dalam peningkatan mutu pendidikan melalui perbaikan sistem pembelajaran yang
didasarkan atas hasil analisis penilaian yang telah dilaksanakan.
Seperti pendapat Putra (2013:22) bahwa hakikatnya
penilaian hasil belajar mempermasalahkan bagaimana cara guru dalam melaksanakan
pembelajaran. Sejauh mana peseta didik memahami bahan yang telah diajarkan dan
sejauh mana tujuan kegiatan pembelajaran dapat dicapai.
D. Menentukan Model Pembelajaran
Berdasarkan Hasil Penilaian
Hasil penilaian yang dimiliki guru menurut Chittenden
dalam Widoyoko (2011:31-32) hendaknya kemudian diarahkan pada empat hal, yaitu:
1. Penelusuran, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
menelusuri apakah proses pembelajaran sesuai yang direncanakan atau tidak. Cara
yang dapat dilakukan guru dengan merangkum pencapaian kemajuan peserta didik
2. Pengecekan, merupakan sarana mencari informasi apakah
terdapat kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran. Guru harus
berusaha memperoleh gambaran pengetahuan peserta didik, mana yang sudah
dikuasai, dan mana yang belum dikuasai.
3. Pencarian, merupakan proses mencari dan menemukan
penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran. Dengan cara ini
guru dapat segera mencari solusi atas permasalahan yang timbul selama proses
pembelajaran.
4. Penyimpulan, merupakan kegiatan menyimpulkan tingkatan
pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik. Hasil penyimpulan dapat
digunakan sebagai laporan kemajuan peserta didik bagi peserta didik, sekolah,
orang tua, maupun pihak lain yang membutuhkan.
Laporan
kemajuan peserta didik pada dasarnya adalah fungsi umpan balik dari hasil
penilaian. Sebagaimana penjelasan Suharsimi (2008: 6-8) yang menyatakan umpan
balik penilaian hasil belajar peserta didik diperlukan bagi guru, peserta
didik, dan sekolah karena memiliki makna penting antara lain sebagai berikut.
1. Bagi siswa: mengetahui tingkat keberhasilan mengikuti
pembelajaran.
2. Bagi guru : mengetahui peserta didik yang dapat
melanjutkan pelajaran dan peserta didik yang mendapat program remidial, mengetahui
ketepatan materi pembelajaran yang diberikan, dan mengetahui ketepatan strategi
pembelajaran yang diberikan.
3. Bagi sekolah: mengetahui capaian kondisi belajar dan
kultur akademik yang diciptakan sekolah, mengetahui posisi sekolah pada pelaksanaan
standar nasional pendidikan, dan dapat dijadikan pertimbangan dalam menyusun
program pendidikan untuk tahun yang akan datang.
Umpan balik yang berperan paling utama dalam
peningkatan mutu pendidikan adalah umpan balik bagi guru. Sebab hasil penilaian
bagi guru salah satunya berfungsi sebagai dasar dalam menentukan keputusan
pengajaran (Putra, 2013: 23). Dalam hal ini keputusan pengajaran juga
menyangkut bagaimana model pembelajaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pembelajaran selanjutnya.
Menggunakan model pembelajaran yang sesuai bagi
kondisi psikologis dan fisiologis peserta didik merupakan kompetensi yang harus
dikuasai guru untuk mendukung keberhasilan pembelajaran. Seperti yang
dinyatakan oleh Sardiman A. M. (2004 : 165), bahwa guru yang kompeten adalah
guru yang mampu mengelola program pembelajaran. Mengelola pembelajaran antara
lain menguasai keterampilan dasar mengajar, seperti membuka dan menutup
pelajaran, menjelaskan, menvariasi media, bertanya, memberi penguatan,
menerapkan strategi
pembelajaran, teori belajar dan pembelajaran, serta melaksanakan pembelajaran
yang kondusif.
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Colin Marsh (1996
: 10) yang menjelaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi mengajar, memotivasi
peserta didik, membuat model instruksional, mengelola kelas, berkomunikasi,
merencanakan pembelajaran, dan mengevaluasi. Semua kompetensi tersebut
mendukung keberhasilan guru dalam mengajar.
Dengan demikian sudah selayaknya untuk mendukung
keberhasilan pembelajaran, guru menggunakan data penilaian hasil belajar untuk
membuat berbagai keputusan yang menyangkut kelayakan pengembangan isi,
ketertarikan peserta didik akan isi pelajaran, efektivitas kegiatan
pembelajaran dalam menghasilkan hasil belajar yang diharapkan serta pemahaman dan
kemampuan peserta didik (Putra, 2013:43).
Efektivitas kegiatan pembelajaran berkaitan dengan
bagaimana model pembelajaran yang digunakan oleh guru untuk membuat peserta
didik tertarik mengikuti keseluruhan proses pembelajaran. Daya tarik
pembelajaran merupakan langkah awal untuk membuat peserta didik fokus pada isi materi yang
disampaikan dalam proses pembelajaran. Peserta didik yang fokus pada
pembelajaran akan lebih mudah memahami pelajaran. Jika peserta didik memiliki
pemahaman yang baik, maka penilaian hasil belajar yang diperoleh peserta didik
akan tinggi. Dengan kata lain pelaksanaan pembelajaran berhasil dan tujuan
pembelajaran tercapai. Oleh sebab itu memanfaatkan hasil penilaian untuk
menentukan model pembelajaran selanjutnya merupakan cara yang efektif untuk
meningkatkan keberhasilan pembelajaran. Sebagaimana telah diketahui hasil
belajar yang dicapai peserta didik merupakan akibat dari proses pembelajaran
yang telah ditempuh sebelumnya.
Namun sebelumnya guru juga harus melakukan keseluruhan
proses penilaian hasil belajar dengan cermat, mulai dari penyusunan instrumen,
pelaksanaan tes, pengolahan, sampai pada penetapan hasil akhir. Hasil akhir
inilah yang dapat dimanfaatkan dalam menentukan model pembelajaran selanjutnya.
Model pembelajaran selanjutnya dipilih berdasarkan
nilai hasil akhir yang telah ditetapkan guru. Yakni berapa jumlah persentase
peserta didik yang tuntas dan berapa jumlah persentase peserta didik yang
remidi. Jika jumlah peserta didik yang remidi lebih banyak dibandingkan peserta
didik yang tuntas, maka untuk selanjutnya guru dapat menggunakan proses
pembelajaran dengan jenis model pembelajaran kooperatif.
Pembelajaran kooperatif
merupakan model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk saling
berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan khusus atau menyelesaikan
suatu tugas. Selain itu pembelajaran kooperatif merujuk pada berbagai macam
metode pengajaran dimana para peserta didik bekerja dalam kelompok-kelompok kecil
untuk saling membantu satu sama lainnya dalam mempelajari materi pembelajaran
(Slavin, 2008). Dengan demikian peserta didik dengan kompetensi tinggi dapat membantu
peserta didik yang memiliki kompetensi rendah. Sedangkan peserta didik yang
memiliki kemampuan rendah akan termotivasi untuk belajar dengan adanya bantuan
dari peserta didik yang berkemampuan tinggi. Saling memberi masukan di antara
peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai, dan moral, serta
keterampilan yang ingin dikembangkan dalam pembelajaran akan berdampak pada
keefektifan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Jika hasil penilaian yang dilaksanakan guru
mencantumkan jumlah persentase peserta didik yang tuntas lebih banyak
dibandingkan peserta didik yang remidi. Maka jenis model pembelajaran
selanjutnya yang dapat dipilih guru adalah model pembelajaran latihan inquiry.
Model pembelajaran latihan inquiry dirancang untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan
dan langkah-langkah kegiatan ilmiah, kemampuan mengajukan pertanyaan dan
mencari jawaban yang berakar pada rasa ingin tahunya (Imron, 2011:170). Guru
dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran. Membantu dan
mengarahkan peserta didik agar dapat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman
terhadap materi pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang
ditetapkan.
Menentukan model pembelajaran berdasarkan hasil
penilaian seperti di atas akan lebih efektif dan efisien karena guru telah
mengetahui kondisi dan kemampuan peserta didik, selain pokok kompleksitas materi
yang akan dipelajari. Model pembelajaran yang tepat sesuai dengan kondisi dan
kemampuan peserta didik akan menunjang keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.
Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran merupakan salah satu indikator mutu
pendidikan.
III. PENUTUP
Mutu pendidikan mengacu pada input, proses dan hasil pendidikan. Dalam konteks proses, mutu
pendidikan terwakili dalam mutu pelaksanaan pembelajaran. Mutu pembelajaran
berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menerapkan model pembelajaran yang
sesuai bagi kondisi psikologis dan fisiologis peserta didik.
Kondisi peserta didik, karakteristik pelajaran, bahan
pelajaran, tujuan pembelajaran, kemampuan guru serta sumber-sumber belajar yang
ada merupakan aspek yang harus diperhatikan agar penggunaan model
pembelajaran dapat diterapkan secara efektif dan menunjang keberhasilan
pembelajaran. Untuk mengetahui kondisi dan kemampuan peserta didik dapat
dilakukan dengan menganalisis hasil penilaian belajar. Sebagaimana salah satu
fungsi penilaian yakni fungsi perbaikan. Fungsi perbaikan dari penilaian pembelajaran
akan maksimal jika guru memanfaatkan hasil analisis penilaian sebagai dasar
dalam menentukan sistem pembelajaran selanjutnya, salah satunya dalam
menentukan model pembelajaran.
Menentukan model pembelajaran berdasarkan hasil
penilaian yang telah dilakukan akan membuat pelaksanaan pembelajaran lebih
efektif dan efisien. Sehingga dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan. Sebab keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran merupakan salah satu indikator mutu pendidikan.
No comments:
Post a Comment