PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia
sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air
sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang
baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan
manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya
dalam kondisi yang baik.
Lingkungan
hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya,
salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti
kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar
komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik
(flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan
udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan
masyarakat).
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan
pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah
sebagai berikut:
a. Masalah apa saja yang terjadi
pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
Adapun
tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah
yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk
mengatasi masalah tersebut.
1.4 Metodelogi Penulisan
Pada
pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari
buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari internet. Sehingga apabila
dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari
sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidaksengajaan.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1. Identifikasi Kualitas
Lingkungan Hidup
Lingkungan
biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata
sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan
lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk
hidup yang bukan berupa organisme. Adanya keinginan untuk mencapai sasaran
pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara
material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang
meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1. Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan
pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan
serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat
menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut
dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu
dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan
mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu
terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan
untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih.
Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat
hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan
sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas.
Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup,
daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
2.2 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog
lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu
pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal
dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu
pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang
bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat
terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut
dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi
ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia.
Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh
perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu
degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang
pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber
daya air dan adanya urbanisasi.
BAB
III
ANALISA
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan
pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10
persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari
jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari
spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis
burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya
merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan
luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan
yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat
ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6
juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar
per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000
terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup
serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan
[Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas
Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998
hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana
dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85%
merupakan bencana banjir dan longsor.
BAB
IV
MASALAH-MASALAH
PADA
LINGKUNGAN
HIDUP
Dalam
lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut,
tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1.
Pencemaran Sungai dan laut
Sungai
dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam
berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis,
fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai
sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2.
Pencemaran Tanah
Tanah
bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan
bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah
menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang
sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga
dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak
mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3.
Pencemaran Hutan
Hutan
juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali
dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat
diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya
penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus
maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.
BAB
V
PENYEBAB
& DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP
Perubahan
ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang
kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem.
Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat
seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga
dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam
memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam
suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya
penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan
yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat
yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan
obat-obatan.
Jumlah
kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam
penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem
lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat
mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan
ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan
fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti
longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan
oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan
kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di
sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan
pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi
tercemar.
BAB
VI
UPAYA-UPAYA
MENGATASI MASALAH
LINGKUNGAN
HIDUP
6.1. Usaha Mengatasi berbagai Masalah
Lingkungan Hidup
Pada
umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai
berikut:
1.
Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber
daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan
memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.
Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya
alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.
Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat
dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.
Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.
Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang
sudah ada sebelumnya.
7.
Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan
global
6.2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk
menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan
konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara
lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai
bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan
cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya
sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan
kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan
kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat
menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan
berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya
dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu
diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan
proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya
pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
6.3. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1.
Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu
hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2.
Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia
air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3.
Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai
reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4.
Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.
Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan
air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6.
Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk,
perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7.
Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat
pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.
Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan
penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9.
Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha
pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.
Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju
erosi.
11.
Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12.
Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi
karena dianggap kurang efisien.
13.
Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah
penggalian.
6.4. Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan
pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang
menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat
dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien
dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat
dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah
sebagai berikut:
1.
Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2.
Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3.
Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
6.5. Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk
menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah
mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu
sebagai berikut:
1.
Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi
alam hayati.
2.
Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak
punah.
3.
Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat
rekreasi.
4.
Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat
perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya
meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk
kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB
VII
PENUTUP
7.1 Kesimpulan
Penyebab
terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti
pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran
hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan
sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
7.2 Saran
Masyarakat
harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus
memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap
lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan
hidup.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr.H.
Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca
Exact.
Sugandi,
Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
http://forum.cekinfo.com/showthread.php?t=1680
No comments:
Post a Comment