A. Luas dan Batas Teritorial Indonesia
Indonesia adalah Negara kepulauan di Asia
Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya
tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar katulistiwa, yang memberikan cuaca
tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 60 LU – 110 LS
dan 950 BT – 1410 BT. Serta terletak di antara
dua benua dan dua samudera.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977
mil di antara samudera hindia dan samudera pasifik.Luas daratan Indonesia
adalah 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2.
Pulau terpadat penduduknya adalah pulau jawa,dimana setengah populasi Indonesia
bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Kalimantan, Jawa,
Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan
dengan menggunakan teritorial laut 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200
mil laut searah penjuru mata angin.
Batas-batas wilayah Indonesia:
Utara :
Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan.
Selatan :
Australia, Timor Leste, dan Samudera Indonesia
Barat :
Samudera Indonesia
Timur :
Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik
Kondisi Geografis
Indonesia memiliki bentang alam atau bentuk
permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda.Ada yang disebut dataran
tinggi, daratan rendah dan pantai. Daerah-daerah tersebut tentunya dapat
diketahui dari letak suatu wilayah, antara lain sebagai berikut:
· Posisi
daerah tersebut terhadap tempat atau daerah lain.
· Kehidupan
penduduk yang ada di daerah tersebut.
· Latar
belakang sejarah dan pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah
tersebut.
1. Letak Fisiografis
Letak fisiografis adalah letak suatu tempat
berdasarkan segi fisiknya, seperti dari segi garis lintang dan garis bujur,
posisi dengan daerah lain, batuan dalam bumi, relief permukaan bumi, serta
kaitannya dengan laut. Letak fisiografis ini meliputi:
a. Letak Astronomis
Letak astronomis yaitu letak suatu tempat
berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujurnya. Letak astronomis
Indonesia 60 LU – 110 LS dan 950 BT
– 1410 BT. Letak astronomis ini menyebabkan Indonesia memiliki
iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi Negara Indonesia. Keuntungan
yang di dapat Indonesia dengan letak astronomis tersebut adalah memiliki curah
hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun.Lahan-lahan pertanian
sangat bergantung pada curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari,
sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian.Dengan demikian
memiliki ekonomis yang tinggi.Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi
penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi.Hal ini sangat menguntungkan
Indonesia untuk bercocok tanam ataupun aktivitas dalam segala bidang untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Letak Geografis
Letak geografis yaitu letak suatu tempat
dilihat dari kenyataan di muka bumi atau letak suatu tempat dalam kaitannya
dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak relative,
disebut relative karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena geografis
yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua, dan samudera.
Secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua dan dua
samudera, yaitu benua Asia dan benua Australia.Sedangkan samudera yang
membatasi adalah Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.Letak geografis ini
sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari
kenyataan fisik dan sosialmaupun ekonomi dan politik.
c. Letak Geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah atau
Negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya.Letak
geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi
geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya.Indonesia terletak
pada pertemuan dua pegunungan muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum
Mediterania. Oleh karena itu di Indonesia:
· Terdapat
banyak gunung berapi yang dapat menyuburkan tanah.
· Sering
terjadi gempa bumi.
Terdapat bukit-bukit tersier yang kaya akan
barang tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.
d. Letak Geomorfologi
Letak geomorfologi yaitu letak suatu tempat
berdasarkan tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut atau
dilihat dari bentuk permukaan bumi.Letak geomorfologi Indonesia sangat
bervariatif. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang
bermacam-macam, misalnya:
· Adanya
suhu yang berbeda-beda sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman.
· Menentukan
ada tidaknya mineral-mineral yang dikandung oleh batuan-batuan.
· Menentukan
kepadatan penduduk, misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya
berbukit-bukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil.
· Perlu
memperhitungkan morfologi daerah sebelum membangun bangunan-bangunan,
jembatan-jembatan, gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.
e. Letak Maritim
Letak maritim yaitu letak suatu tempat
ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat
atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dilingkupi oleh laut,
dan sebagainya. Letak maritime atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab
wilayahnya yang berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga laut besar, yakni
bagian timur Indonesia berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik, bagian
selatan Indonesia berhadapandengan Samudera Indonesia, dan bagian utara
Indonesia berhadapan dengan Laut Cina Selatan.
Letak maritime yang demikian tentu saja
membawa akibat yang baik untuk Indonesia, misalnya adanya usaha atau kegiatan
dibidang pelayaran, perikanan, serta pelabuhan di wilayah Indonesia.Menyebabkan
Indonesia mempunyai potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan, dan
Indonesia mempunyai posisi penting dalam percaturan politik dunia.
2. Letak Sosiografis
Letak sosiologis adalah letak suatu tempat
ditinjau dari sosio-kulturalnya, seperti segi ekonomi, segi politiks, dan
sebagainya.
a. Letak Ekonomis Indonesia
Letak ekonomis adalah letak suatu Negara
ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi Negara tersebut terhadap Negara lain.
Letak ekonomis Indonesia sangat baik, sebab terletak antara benua asia dan
benua Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang
merupakan pusat lalu lintas perdagangan, misalnya Kuala Lumpur dan Singapura.
Negara tetangga Indonesia ini membutuhkan hasil-hasil pertanian
dan hasil pertambangan yang banyak dihasilkan di Indonesia.Kemungkinan
Indonesia menjadi pusat pasar sehingga banyak industry yang menanamkan modal di
Indonesia.
b. Letak Sosio-Kultural
Indonesia
Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan
keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah di
sekelilingnya. Indonesia, secara sosiogeografis–kultural, terletak di
perempatan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai
bangsa.Hal ini menyebabkan terjadinya akulturasi budaya.
Secara sosiokultural, Indonesia mempunyai banyak persamaan umum
dengan negara-negara tetangga.Misalnya, sama-sama merupakan negara sedang
berkembang, sama-sama sedang menghadapi masalah ledakan penduduk, sama-sama
berlandaskan kehidupan beragama, sama-sama bekas negara jajahan, dan sebagian
besar penduduknya mempunyai persamaan ras. Melihat kondisi-kondisi sosial
tersebut, tidak mengherankan apabila bangsa-bangsa di Asia, umumnya dan Asia
Tenggara, khususnya, berupaya memajukan masyarakat dan memperbaiki keadaan
sosiokulturalnya. Adanya kerja samadan kontak sosial ini dapat dilihat dengan
dibentuknya ASEAN, Asean Games, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya.
B. Potensi Fisik dan Sosial
Indonesia
1. Potensi Fisik
a. Pengertian Sumber Daya
Alam
Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun
1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
1. sumber
daya manusia;
2. sumber
daya alam hayati;
3. sumber
daya alam nonhayati;
4. sumber
daya buatan.
Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur
lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan
kesejahteraan hidupnya.Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik
berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat
dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi
beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda
yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya.
b. Klasifikasi Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan atau
digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai sifat-sifat sumber daya
tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam mempermudah dalam
merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut agar tidak cepat
habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan manusia.Sumber
daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok,
yaitu sebagai berikut.
1. Sumber
daya lahan atau tanah
2. Sumber
daya hutan
3. Sumber
daya air
4. Sumber
daya laut
5. Sumber
daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan ketersediaannya dapat dikelompokkan
ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui atau sumber daya alam yang akan habis
dipakai (exhaustible resources), mencakup sumber daya energi dan mineral.
2. Sumber
daya alam yang dapat diperbarui atau sumber daya alam yang tidak akan
habis dipakai (renewable resources), seperti sinar matahari dan tanah.
c. Potensi dan
Persebaran Sumber Daya Alam
1) Potensi dan Persebaran
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
(unrenewable resources) adalah sumber daya alam yang akan habis dan tidak dapat
kembali lagi setelah dipakai atau dikonsumsi selama kurun waktu tertentu.
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dikelompok kan ke
dalam sumber daya energi dan sumber daya mineral.
v Sumber Daya Energi
Sumber daya energi adalah sumber daya yang
menghasilkan energi panas atau listrik yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan
manusia.Sumber daya energi yang tidak dapat diperbarui, diantaranya batubara,
minyak bumi, gas bumi, dan panas bumi.
a. Batubara
Batubara banyak ditemukan di belahan bumi
utara, sedangkan di daerah tropika dan belahan bumi selatan ketersediaannya
tidak terlalu banyak.Negara penghasil batubara terbesar adalah Uni-Eropa dan
Amerika Serikat.
Potensi batubara di Indonesia diperkirakan
sebesar 36 miliar ton yang tersebar di wilayah Sumatra 67,83%, Kalimantan
31,64%, dan pulau lain (Jawa, Sulawesi, dan Papua) 0,53%.
Produksi batubara Indonesia pada 1997 mencapai
54,80 juta ton. Produksi tersebut sebagian besar untuk diekspor, sedangkan
sisanya difungsikan untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.Negara tujuan ekspor
batubara Indonesia antara lain ke Jepang (10 juta ton), Taiwan (7 juta ton),
Korea Selatan, Belanda, dan Thailand.
Batubara digunakan sebagai sumber energi dalam
berbagai keperluan industri.Misalnya, untuk kepentingan bahan bakar industri
semen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pembakaran batu gamping, batu
bata, dan genting.
Batubara termasuk bahan bakar fosil karena
terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan yang mengendap selama jutaan tahun yang
lalu.Ada dua teori yang dapat menjelaskan tentang terbentuknya batubara di
alam, yaitu sebagai berikut.
1. Teori
Insitu, yaitu teori yang menyatakan bahwa sisa-sisa tumbuhan yang telah
mati langsung tertutup oleh lapisan sedimen serta mengalami
proses coalification (proses pembentukan lapisan batubara).
2. Teori
Drift, yaitu teori yang menyatakan bahwa sisa-sisa tumbuhan terangkut oleh
air dan terkumpul di suatu tempat, kemudian tertutup oleh batuan sedimen dan
mengalami proses coalification.
b. Minyak Bumi
Minyak bumi merupakan salah satu bahan bakar
dan sumber energi yang sangat penting. Untuk Indonesia, minyak bumi masih
menjadi andalan perolehan devisa negara sehingga naik turunnya harga minyak
bumi sangat berpengaruh pada seluruh sektor perekonomian masyarakat.
Potensi minyak bumi di Indonesia terdapat di
60 cekungan. Cekungan yang banyak mengandung minyak bumi adalah cekungan yang
terdiri atas sedimen tersier. Di Indonesia, cekungan sedimen tersier
terdapat di dua wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur.
Pengolahan minyak bumi dapat dikelompokkan
menjadi empat jenis, yaitu bahan bakar minyak, bahan bakar nonminyak, LPG, dan
petrokimia.
a) Bahan
bakar minyak (BBM), di antaranya JP (Jet Propellant) 4 dan 5, Super TT (Tanpa
Timbal), Avgas (Aviation gasoline), Avtur (Aviation turbine fuel), Premium,
Mogas (Motor gasoline), minyak tanah (kerosin), dan gas minyak diesel (diesel
gas oil).
b) Bahan
bakar nonminyak, di antara minyak pelumas (lubricants). Minyak pelumas
merupakan cairan berat yang dihasilkan dari pengilangan minyak dan digunakan
sebagai pelumas mesin.
c) LPG
(liquefied petroleum gas), yaitu gas yang terdapat pada reservoir (cekungan
sedimen tersier) yang proses pembentukannya bersamaan dengan pembentukan minyak
bumi. Gas tersebut kemudian dikemas dalam bentuk cair yang disebut LPG
(liquefied petroleum gas) dan digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau
kendaraan bermotor.
d) Petrokimia,
yaitu sisa hasil pengolahan minyak bumi yang terakhir yang berupa bitumen
(aspal) dan lilin. Aspal banyak digunakan untukpembuatan jalan, tanggul,
bangunan air, bahan isolasi, pelapis anti korosi pada logam, dan bahan campuran
pembuatan briket batubara. Adapun lilin banyak digunakan untuk penerangan,
kertas pembungkus, semir, pengkilap lantai, dan meubel.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971,
pengelolaan tambang minyak bumi di Indonesia dilakukan oleh Pertamina
(Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Undang-undang tersebut menyatakan bahwa
Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan negara yang ditunjuk untuk
melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan
minyak dan gas di seluruh wilayah Indonesia.
c. Gas Bumi
Cadangan gas bumi biasanya ditemukan bersamaan
dengan kegiatan eksplorasi minyak bumi, baik dalam bentuk associated gas maupun
non associated gas. associatedgas adalah gas yang terdapat dalam suatu
reservoir dan dihasilkan bersamaan dengan minyak bumi. Gas bumi ini dihasilkan
pada saat proses penyulingan minyak bumi, dinamakan Liquefied Petrolium Gas
(LPG). Nonassociated gas adalah gas yang dihasilkan dari cadangan gas tanpa
menghasilkan minyak bumi. Setelah melalui proses pengeboran, gas ini kemudian
ditampung dan dicairkan dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG).
Potensi gas bumi di Indonesia cukup baik
karena cadangan gas alam yang ada di Arun diperkirakan 10 triliun CF (Cubic
Feet) dan merupakan sumber terbesar di Asia Tenggara. Sumber gas alam Arun
ditemukan pada 1991 oleh perusahaan Mobil Oil Indonesia Inc. Untuk
mengeksploitasi sumber gas alam Arun, dibangun kilang LNG Arun yang dibangun
oleh Pertamina di Blang Lancang, Lhokseumawe (NAD).
Potensi gas alam yang lebih besar dari gas
alam Arun ditemukan di Kepulauan Natuna.Cadangan gas alam yang terdapat di
Natuna diperkirakan mencapai 222 triliun SCF (Standar Cubic Feet). Hal ini akan
memberikan jaminan jangka panjang terhadap kebutuhan LNG di Indonesia.
Oleh karena potensi yang begiru besar, LNG
menjadi salah satu barang tambang yang dapat menghasilkan devisa negara. Salah
satu caranya dengan diekspor ke negara lain. Negara tujuan ekspor utama LNG
adalah Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
d. Panas Bumi
Tenaga panas bumi dihasilkan oleh tenaga uap
yang keluar dengan tekanan tinggi dari dalam bumi.Tenaga tersebut kemudian
digunakan untuk menggerakan dan memutar turbin yang menghasilkan tenaga listrik
dalam jumlah yang besar.Tenaga panas bumi dihasilkan karena adanya sumber panas
(magma yang menyusup dekat dengan permukaan bumi).Setelah itu, terjadi kontak
dan berdekatan dengan sumber air tanah yang berasal dari hasil resapan sehingga
air tanah mendidih dan keluar tenaga uap yang cukup besar.
Tenaga panas bumi merupakan sumber energi yang
cukup penting untuk menghasilkan tenaga listrik.Tenaga panas bumi merupakan
tenaga yang tidak menghasilkan limbah.Potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan
sekitar 8.000–10.000 Mega Watt (MW). Cadangan tersebut lebih dari 50% (sekitar
5.500 MW) terdapat di Pulau Jawa dan Bali, sekitar 14 % (1.400 MW) terdapat di
Pulau Sulawesi, sekitar 11% (1.100 MW) terdapat di Pulau Sumatra,
serta sisanya terdapat di wilayah Nusa Tenggara dan Papua.
v Sumber Daya Mineral
Sumber daya mineral atau bahan galian adalah
sumber daya yang telah disediakan oleh kulit bumi sebagai bagian dari mineral
batuan dalam jumlah tertentu. Sumber daya ini jika diolah akan menghasilkan
logam dan berbagai bahan keperluan proses industri untuk menunjang kehidupan
manusia.
Sumber daya mineral yang tergolong tidak dapat
diperbarui di antaranya logam mulia (emas, perak,
platina), bukan logam mulia (tembaga, timbal, seng, timah, besi,
mangaan, nikel), dan bahan galian industri (fosfat, asbes, belerang, gamping,
pasir kuarsa, oker, lempung, mangaan, diatomae, gips, dan anhidrid).
Menurut UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan
Pokok Pertambangan yang dikenal dengan Undang-Undang Pokok Pertambangan (UUPP),
disebutkan bahwa bahan galian adalah unsur kimia, mineral, bijih, dan segala
macam batuan, termasuk batuan mulia dan endapan alam.
Berdasarkan Peraturan Pemerintahan (PP) No. 27
Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, disebutkan bahwa
bahan-bahan galian terbagi atas tiga golongan, yaitu golongan bahan galian
strategis, golongan bahan galian vital, dan golongan bahan galian lainnya.
1) Golongan
bahan galian stategis juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan
A, jenisnya antara lain batubara, minyak bumi, gas alam, uranium, nikel,
dan timah.
2) Golongan
bahan galian vital juga dikenal dengan sebutan bahan galian golongan B,
jenisnya antara lain besi, mangaan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas,
perak, intan, platina, yodium, dan belerang.
3) Golongan
bahan galian lainnya dikenal dengan sebutan bahan galian golongan C,
jenisnya antara lain fosfat, asbes, mika, tawas, okek, batu permata, pasir
kuarsa, kaolin, feldspar, gips, batu apung, marmer, batu tulis, batu kapur,
granit, tanah liat, dan pasir.
Berikut akan dijelaskan beberapa bahan galian
yang cukup penting dan sudah diusahakan, di antaranya sebagai berikut.
a) Bijih Besi
Daerah penghasil timah terdapat di daerah Riau
(Pulau Lingga, Singkep, Karimun, Kundur, dan Bangkinang), Pulau Bangka, dan
Pulau Belitung.
Pemanfaatan timah di dalam negeri antara lain
digunakan untuk pembuatan kaleng, pipa saluran, pembungkus rokok, mata peluru,
dan solder.
Cadangan timah terdapat dalam urat-urat kuarsa
dalam batuan granit dan skis, juga dalam endapan atau lapisan aluvial dan
eluvial. Cadangan timah di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar satu juta
ton, jumlah ini mungkin bertambah jika telah dilakukan inventarisasi sumber
daya yang lebih saksama.
b) Nikel
Daerah lain yang sedang dikembangkan untuk
proyek penambangan nikel, yaitu Pulau Gee, Pulau Pakal, Tanjung Buli, Pulau Obi
(Maluku Utara), serta Pulau Gag dan Pegunungan Cyclops (Papua).
Hasil penambangan nikel adalah bijih nikel,
nikel matte, (bijih nikel yang sudah dipisahkan dengan bahan buangannya), dan
ferronikel (campuran yang mengandung nikel 78% dan besi 0,7%).
Daerah deposit nikel di Indonesia adalah
Sulawesi Selatan (Soroako), Sulawesi Tenggara (Kolaka), wilayah perbatasan
Sulawesi (Selatan, Tengah, dan Tenggara), dan Papua. Deposit nikel terdapat
pada silikat nikel dalam tanah laterit, pada batuan basa yang memiliki ciri
berat jenis tinggi, berwarna gelap atau hijau-hijau gelap, serta kaya kandungan
besi dan magnesium.
c) Bauksit (Bijih Aluminium)
Bauksit merupakan kelompok mineral aluminium
hidroksida.Memiliki warna putih atau kekuningan (keadaan murni), dan merah atau
cokelat jika tercampur (terkontaminasi) oleh besioksida atau bitumen.Bauksit
relatif sangat lunak (kekerasan 1–3), mudah larut dalam air, mudah patah, dan
tidak mudah terbakar. Bauksit terjadi dari proses pelapukan (laterisasi) batuan
induk yang erat kaitannya dengan persebaran batuan granit.
Bauksit dapat dijumpai di daerah-daerah aliran
sungai, seperti di kepulauan Riau (pulau Bintan-Indonesia). Aluminium banyak
diperguna kan untuk membuat perkakas dapur, industri mesin, dan industri
pesawat terbang. Proses peleburan bauksit biasanya memerlukan tenaga listrik
yang besar sehingga pada umumnya industri aluminium ditempatkan di daerah
penghasil listrik, di antaranya di sekitar air terjun.
d) Emas dan Perak
Logam emas dan perak sering terdapat bersamaan
dan berasosiasi dengan logam-logam tembaga, besi, seng, dan logam platina.Logam
emas paling mudah dikenali karena warnanya kuning, lunak, dapat ditempa, tahan
terhadap asam, dan tidak mudah teroksidasi.
Potensi tambang emas di Indonesia terdapat di
wilayah Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah,
Sulawesi Utara, Nusa Tenggara, dan Maluku (Pulau Halmahera dan Pulau Obi).
Pengusahaan tambang emas di Indonesia sudah dilakukan sejak lama, seperti yang
dilakukan di Rejang Lebong (Bengkulu), Cikotok (Jawa Barat), Bolaang Mongondow
(Sulawesi Utara), dan Sambas (Kalimantan Barat). Eksploitasi tambang emas di
Indonesia dilakukan oleh PT Antam, di antaranya di Jawa Barat dan Kalimantan
Selatan. Adapun di Aceh, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah
dilakukan oleh pihak perusahaan swasta.
e) Tembaga
Tambang tembaga di Indonesia terdapat di
Kalimantan, Pulau Sram, Papua, dan Maluku. Jumlah cadangan diperkirakan ada 170
juta ton dengan kadar tembaga 1%. Di Papua terdapat cadangan tembaga sebanyak
33 juta ton dengan kadar tembaga 2,5% dan besi 40,6%.
Potensi tembaga terbesar di Indonesia berada
di Tembagapura (Papua), yang pengelolaannya bekerja sama dengan PT Freeport
Indonesia Company (Amerika Serikat) sejak 3 Maret 1973.
f) Intan
Intan sering dijumpai di dalam batuan vulkanik
karena terbentuk bersamaan dengan pembentukan batuan ultrabasik,
misalnya dunite, peridotite, dan pyroxenite. Kristalisasi intan
terbentuk akibat pembekuan magma di bagian dalam (batu-batu intrusif ), yaitu
batu magma yang terbentuk selama proses pembekuan magma jauh di dalam lapisan
kerak bumi.
Intan merupakan batuan yang memiliki kekerasan
paling tinggi, sehingga sekeras apapun benda jika digores dengan intan akan
tergores. Intan merupakan satu-satunya batu permata yang memiliki formula satu
unsur, yaitu karbon (C).
Tempat penemuan intan di Indonesia antara lain
di Sumatra Barat dan Riau (Sungai Siabu, Kampar, dan Bangkinang), Kalimantan
Barat (Muara Mengkiang dan Ngabang), Kalimantan Tengah (Sungai Gula, Pucukcau,
Murungraya, Sei Pinang), Kalimantan Selatan (Martapura dan Simpang Empat), dan
Kalimantan Timur (Sekatak Bunyi, Kabupaten Kutai, dan Longiran).
2) Potensi dan Persebaran
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah
sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan dan dihasilkan terus-menerus, baik
oleh alam itu sendiri maupun melalui bantuan manusia.Adapun yang tergolong
sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hidrosfer (sungai, danau, waduk,
laut) dan atmosfer (angin, suhu, kelembapan, curah hujan, sinar matahari,
bulan).
a. Air Sungai
Sungai merupakan suatu sumber daya
alam yang sangat penting dan mendukung bagi kehidupan manusia. Pada masa lalu
sungai banyak digunakan oleh masyarakat sebagai sarana komunikasi dan
transportasi sehingga banyak permukiman yang berkembang di sekitar sungai.
Misalnya, sungai-sungai di Pulau Kalimantan (Sungai Kapuas, Sungai Barito,
Sungai Mahakam) dan Sumatra (Sungai Musi, Sungai Batanghari, dan Sungai
Indragiri).
Sungai berfungsi juga sebagai lokasi wisata,
seperti untuk arung jeram, seperti di Sungai Cimandiri (Sukabumi, Jawa Barat)
sehingga mendatangkan pendapatan bagi masyarakat di sekitarnya. Sungai dapat
juga dijadikan sebagai sarana pengairan bagi sejumlah lahan pertanian.Sungai
sebagai zona kehidupan merupakan tempat perkembangbiakan biota air, seperti
ikan dan sejenisnya.Biota tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan.Selain
itu, sungai berfungsi sebagai penyedia air untuk kebutuhan rumah
tangga.Beberapa sungai besar di Pulau Jawa yang memiliki potensi yang besar, di
antaranya Sungai Citarum, Cimanuk, Serayu, dan Bengawan Solo.
b. Danau dan Waduk
Danau dan waduk berfungsi sebagai pengatur
sungai terutama pada waktu hujan agar sungai tidak meluap, tempat rekreasi,
tempat olah raga air, pembangkit tenaga listrik, pengairan bagi lahan
pertanian, sumber air bersih, meningkatkan cadangan air tanah karena proses
resapan, dan tempat budidaya ikan tawar.
Beberapa danau dan waduk yang cukup potensial,
di antaranya Waduk Jatiluhur, Cirata, Saguling, Kedungombo, Danau Batur, Toba,
Maninjau, Singkarak, Kerinci, Ranau, Luar, Bekuan, Jempang, Semayang, Riam
Kanan, Poso, Matana, Towuti, Tempe, Limboto, Tondano, dan Panjai.
c. Laut
Laut sebagai salah satu sumber daya alam yang
dapat diperbarui dapat menghasilkan berbagai jenis ikan yang sangat kaya akan
protein hewani. Jika pemanfaatan laut disesuaikan dengan laju pertumbuhan ikan,
sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan secara terus menerus sampai batas
waktu yang tidak ditentukan.
Laut dapat memberikan manfaat yang sangat
besar, antara lain sebagai berikut.
· Sumber
protein hewani
· Sumber
rumput laut untuk obat-obatan dan sumber makanan
· Tempat
rekreasi bahari
· Sumber
oksigen yang berasal dari fotosintesis fitoplankton
· Sarana
pengangkutan, komunikasi, dan transportasi
· Sumber
uap air untuk kepentingan siklus hidrologi
· Gelombang
dan arus lautnya dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik.
d. Angin
Angin merupakan salah satu sumber
daya alam yang dihasilkan karena perbedaan tekanan udara akibat adanya
perbedaan penyinaran matahari dan sifat batuan. Angin (udara) sangat membantu
dalam kehidupan manusia karena berfungsi sebagai penampung berbagai gas atau
unsur yang dibutuhkan, seperti O2, O3, dan N; sebagai
pengaduk udara agar memiliki komposisi yang hampir sama; sebagai pembawa uap
air sehingga dapat men distribusikan hujan ke berbagai wilayah; dan
kekuatan angin yang tetap dapat dimanfaatkan sebagai tenaga listrik dan tenaga
untuk memompa air, seperti yang ada di negeri Belanda. Sumber daya alam
tersebut dapat bermanfaat secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak
ditentukan.
e. Suhu, Kelembapan
Udara, dan Sinar Matahari
Suhu dan kelembapan udara sangat dipengaruhi
sinar matahari. Semakin tinggi sinar matahari menyinari permukaan bumi maka
suhu udaranya relatif akan semakin tinggi. Adapun untuk kelembapan dipenga ruhi
juga oleh uap air yang ada di sekitarnya.
Suhu, kelembapan, dan sinar matahari
tergolong sumber daya alam yang dapat diperbarui karena dapat
bermanfaat secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Manfaat tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Suhu
udara sebagai media pengering.
2. Kelembapan
udara sebagai media pengatur cuaca sehingga dapat memperkecil perbedaan suhu
udara.
3. Sinar
matahari sebagai sumber energi.
f. Bulan
Bulan merupakan salah satu sumber daya alam
karena kemampuan memantulkan sinar matahari sehingga dapat menerangi
per mukaan bumi walaupun tidak seterang matahari. Bagi sebagian
masyarakat perdesaan, pantulan sinar bulan sangat membantu untuk penerangan di
malam hari.Selain itu, sumber daya bulan yang sangat bermanfaat adalah
gravitasinya sehingga menyebabkan adanya pasang dan surut air laut.
Tenaga ini dapat dijadikan media untuk
mengatur aliran air irigasi bagi sebagian daerah pertanian pasang surut.Tenaga
aliran akibat pasang dan surut dapat juga dimanfaatkan menjadi tenaga
pembangkit listrik walaupun dalam skala yang terbatas.
2. Potensi Sosial
a. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) ialah segala potensi dan kemampuan
yang ada pada diri manusia yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan dan
kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.Dengan segala kemampuan dan potensi
yang dimilikinya itu, manusia memegang peranan penting dalam mengelola suatu
daerah.Hal ini bukan hanya faktor alam saja yang berpengaruh dan menguntungkan
manusia dalam mengolah lahan, melainkan juga faktor manusia itu sendiri.Jadi,
interaksi antar alam dengan manusia, disamping ditentukan oleh faktor alam,
juga ditentukan oleh faktor manusianya, yang didalamnya mencakup kuantitas
beserta kualitasnya.
· Jumlah
penduduk
Jumlah penduduk adalah keadaan atau banyaknya orang yang
mendiami suatu tempat. Banyaknya penduduk yang di suatu tempat dapat diketahui
dengan cara sensus, registrasi, dan survey.
· Kepadatan
penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah pendudukdengan
luas area dimana mereka tinggal.
Dari sekitar 6,5
miliar penduduk dunia, 4 miliar di antaranyatinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh
negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak
di Eropa).
b. Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan atau
digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai sifat-sifat sumber daya
tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam mempermudah dalam
merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut agar tidak cepat
habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan manusia.Sumber
daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok,
yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya lahan atau tanah
2. Sumber daya hutan
3. Sumber daya air
4. Sumber daya laut
5. Sumber daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan ketersediaannya dapat dikelompokkan
ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
atau sumber daya alam yang akan habis dipakai (exhaustible resources), mencakup
sumber daya energi dan mineral.
2. Sumber daya alam yang dapat diperbarui atau
sumber daya alam yang tidak akan habis dipakai (renewable resources),
seperti sinar matahari dan tanah
C. Potensi Fisik Geografis untuk Ketahanan
Pangan
1. Pengertian Ketahanan
Pangan
Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference
of Food and Agriculture tahum 1943 yang
mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food
for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat
bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986)
dan
Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada
pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient
food for a healthy life). Studi
pustaka yang dilakukan
oleh IFPRI (1999) diperkirakan terdapat
200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi
pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi
watu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan
pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan
sosial
4. Berorientasi
pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan
untuk hidup sehat dan produktif
Di Indonesia sesuai dengan
Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya
pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3)
merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan
pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
1. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,
ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia.
2. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran
biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan
membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus
tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah
diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
2. Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu
ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan
outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem
tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai
ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional
dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya
tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
Secara rinci penjelasan mengenai sub sistem tersebut dapat diuraikan sebagai
berikut :
· Ketersediaan
Pangan (Food Availability)
Yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang
cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam
suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan
pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
· Akses
Pangan (Food Access)
Yaitu kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang
cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya
sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan
individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung
pada
pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi
daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut
tentang preferensi pangan.
· Penyerapan
Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan pangan untuk
kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan
kesehatan
lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan
rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan
kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.
· Stabilitas
(Stability)
Merupakan dimensi waktu dari ketahanan
pangan yang
terbagi dalam kerawanan pangan kronis (chronic food insecurity) dan kerawanan
pangan sementara (transitory food insecurity). Kerawanan pangan kronis adalah
ketidakmampuan untuk
memperoleh kebutuhan pangan
setiap saat, sedangkan
kerawanan pangan sementara
adalah kerawanan pangan yang terjadi secara
sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir,
bencana, maupun konflik social.
· Status
Gizi (Nutritional Status)
adalah outcome ketahanan pangan yang
merupakan cerminan dari kualitas hidup seseorang.
Umumnya satus gizi ini diukur dengan angka harapan
hidup, tingkat gizi balita dan kematian bayi.
Sistem ketahanan pangan di Indonesia
secara komprehensif meliputi empat
sub-sistem, yaitu: (i) ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk
seluruh penduduk, (ii) distribusi pangan yang lancar dan merata, (iii) konsumsi
pangan setiap individu yang
memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada (iv)
status gizi masyarakat. Dengan demikian, sistem ketahanan pangan dan gizi tidak
hanya
menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan ditingkat
makro (nasional dan regional), tetapi juga
menyangkut aspek
mikro, yaitu akses pangan di
tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga, terutama
anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin.
Meskipun secara konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro,
namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro
yaitu ketersediaan pangan
No comments:
Post a Comment