Subscribe di sini

Friday, 29 January 2016

Makalah Pencemaran Sungai



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang bersifat mengalir, sehingga perlakuan air di hulu akan member dampak di hilir. Pencemaran di hulu akan menyebabkan biaya social di hilir (extematily effect) dan pelestarian di hulu akan bermanfaat di hilir. Sungai sangat bermanfaat bagi manusia dan juga bermanfaat bagi biota air.
Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Perlu upaya pelestarian dan pengendalian air, untuk menjaga kualitas air atau mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang dikehendaki. Pengelolaan kuaitas air dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran air, yaitu dengan upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air memenuhi baku mutu. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, keperluan  industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Saat ini air menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena air telah tercemar oleh limbah – limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia, sehingga untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan standar tertentu diperlukan biaya yang cukup mahal. Secara kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Begitu pula secara kuantitas yang sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat.
Makin banyak berita-berita mengenai pencemaran sungai dari hari kehari. Pencemaran sungai  ini terjadi dimana-mana. Krisis air juga tejadi di hampir seluruh Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera, terutama di kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga ataupun pertanian. Pencemaran sungai di banyak wilayah di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Kurangnya kesadaran warga sekitar serta lemahnya pengawasan pemerintah dan keengganan mereka untuk melakukan penegakan hukum yang benar menjadikan masalah pencemaran sungai menjadi hal yang kronis yang semakin lama semakin parah.

 1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud  pencemaran sungai
2. Apa saja yang menjadi indikator pencemaran sungai
3. Apa saja yang menjadi sumber pencemaran sungai
4. Apa dampak dari pencemaran sungai
5. Bagaimana mencegah pencemaran sungai
6. Bagaimana menanggulangi pencemaran sungai

 1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang diatas, maka tulisan ini bertujuan untuk mengupas mengenai pencemaran sungai. Secara khusus akan dibahas sumber, dampak dan pencegahan serta penanggualangan pencemaran sungai yang tentu saja tidak lepas dari pengertian dan perspektif hukum dari pencemaran sungai serta indikator pencemaran tersebut. Diharapkan dengan adanya penjelasan mengenai dampak pencemaran sungai beserta cara penanggulangan, timbul kesadaran dari kita semua akan  betapa pentingnya sungai bagi kehidupan yang pada akhirnya pencemaran sungai dapat dikurangi sehingga didapat sumber air yang aman dan sesuai baku mutu.



BAB II
PENCEMARAN SUNGAI

2.1       Pencemaran Sungai
Air merupakan sumber kehidupan di muka bumi ini, kita semua bergantung pada air. Untuk itu diperlukan air yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tapi pada akhir-akhir ini, persoalan penyediaan air yang memenuhi syarat menjadi masalah seluruh umat manusia. Dari segi kualitas dan kuantitas air telah berkurang yang disebabkan oleh pencemaran.
Pencemaran air sungai terjadi apabila dalam air sungai terdapat berbagai macam zat atau kondisi yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, sebagai contoh suatu sungai yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air sungai, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang terdapat di sungai yang dapat tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air sungai dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.

2.2       Bahan Pencemar Air Sungai
Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a)   Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula  tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh­tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah­sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.
C, H, S, N, + O2  ? CO2 + H2O + H2S + NO + NO2
Senyawa organik
b)  Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.

c)  Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam  berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.

d)  Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e)  Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke dalam air.
f)   Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
g)  Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h)  Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi:
Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
    Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat)
    Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
    Bahan pencemar berupa zat radioaktif
    Bahan pencemar berupa panas
2.3       Indikator Pencemaran Air Sungai
            Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
a. Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkatkejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahanwarna, bau dan rasa,
b. Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zatkimia yang terlarut dan perubahan pH,
c. Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan  mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air sungai terbagi dua jenis, yaitu parameter kimia dan parameter fisika. Parameter kimia antara lain derajat keasaman (pH), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), lemak dan minyak, serta Nitrogen amoniak (NH3 – N), Sedangkan parameter fisika antara lain suhu, Total Suspended Solid (TSS) dan Total Dissolved Solid (TDS).

2.3.1    Parameter Kimia
a)  Derajar Keasaman (pH), Derajat keasaman adalah ukuran untuk menentukan sifat asam dan basa. Perubahan pH di suatu air sangat berpengaruh terhadap proses fisika, kimia, maupun biologi dari organisme yang hidup di dalamnya. Derajat keasaman diduga sangat berpengaruh terhadap daya racun bahan pencemaran dan kelarutan beberapa gas, serta menentukan bentuk zat didalam air. Nilai pH air digunakan untuk mengekpresikan kondisi keasaman (kosentrasi ion hidrogen) air limbah. Skala pH berkisar antara 1-14. Kisaran nilai pH 1-7 termasuk kondisi asam, pH 7-14 termasuk kondisi basa, dan pH 7 adalah kondisi netral. Air limbah dan buangan industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
b)  Biologycal Oxygen Demand (BOD), Kebutuhan oksigen Biokimia atau BOD adalah banyaknya oksigen yangdibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organiknya yangmudah terurai. Bahan organik yang tidak mudah terurai umumnya berasal darilimbah pertanian, pertambangan dan industri. Parameter BOD ini merupakansalah satu parameter yang di lakukan dalam pemantauan parameter air, khusunyapencemaran bahan organik yang tidak mudah terurai. BOD menunjukkan jumlahoksigen yang dikosumsi oleh respirasi mikro aerob yang terdapat dalam botolBOD yang diinkubasi pada suhu sekitar 20 0C selama lima hari, dalam keadaantanpa cahaya. Kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0-6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan berdasarkan kep.51/MENKLH/10/1995  nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L.
c)  Chemical Oxygen Demand (COD),Kebutuhan oksigen kimiawi atau COD menggambarkan jumlah totaloksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik secara kimiawi, baikyang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan H2O. Keberadaan bahan organik dapat berasal dari alam ataupun dari aktivitas rumah tangga dan industri. Perairan yang memiliki nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi kepentingan perikanan dan petanian. Nilai COD pada perairan yang tidak tercemar biasanya kurang dari 29 mg/liter. Sedangkan pada perairan yang tercemar dapat lebih dari 200 mg/liter pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/liter.

d)  Dissolved Oxygen (DO), oksigen terlarut atau DO adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi senyawa organik dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari hasil fotosintesis. Kelarutan oksigen dalam air bergantung pada temperature dan tekanan atmosfir. Berdasarkan data-data temperatur dan tekanan, maka kelarutan oksigen jenuh dalam air pada 25oC dan tekanan 1 atm adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985).
e) Lemak dan Minyak, Merupakan zat pencemar yang sering dimasukkan kedalam kelompokpadatan, yaitu padatan yang mengapung di atas permukaan air. Menurut Sugiharto (1987), bahwa lemak tergolong benda organik yang relatif tidak mudah teruraikan oleh bakteri. Terbentuknya emulsi air dalam minyak akan membuat lapisan yang menutup permukaan air dan dapat merugikan, karena penetrasi sinar matahari ke dalam air berkurang serta lapisan minyak menghambat pegambilan oksigen dari udara sehingga oksigen terlarut menurun. Untuk air sungai kadar maksimum lemak dan minyak 1 mg/l.
f) Nitrogen Amoniak(NH3-N), Merupakan salah satu parameter dalam menentukan kualitas air, baik airminum maupun air sungai. Amoniak berupa gas yang berbau tidak enak sehingga20 kadarnya harus rendah, pada air minum kadarnya harus nol sedangkan air surgai kadarnya 0.5 mg/l.

2.3.2 Parameter Fisika
a) Suhu, Menurut Effendi (2003), suhu dari suatu badan air dipengaruhi olehmusim, lintang (latitute),ketinggian dari permukaan laut, waktu dalam hari,sirkulasi udara, penutupan awan, dan aliran serta kedalaman badan air, adalahsalah satu faktor yang sangat penting bagi kehidupan organisme, karena suhumempengaruhi baik aktivitas metabolisme maupun pengembangbiakan dariorganisme-organisme tersebut.
b) Total Suspended Solid (TSS),Total Suspended Solid atau padatan tersuspensi adalah padatan yangmenyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut, dan tidak dapat mengendap. Padatantersuspensi terdiri dan partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya lebih kecildari pada sedimen, seperti bahan-bahan Organik tertentu, tanah liat dan lainnya.Partikel menurunkan intensitas cahaya yang tersuspensi dalam air umumnyaterdiri dari fitoplankton, zooplankton, kotoran hewan, sisa tanaman dan hewan,kotoran manusia dan limbah industri.

c) Total Dissolved Solid (TDS),Total Dissolved Solid atau padatan terlarut adalah padatan-padatan yangmempunyai ukuran lebih kecil dari padatan tersuspensi. Bahan-bahan terlarutpada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan dapatmeningkatkan nilai kekeruhan yang selanjutnya akan menghambat penetrasi21cahaya matahari ke kolom air dan akhirnya berpengaruh terhadap prosesfotosintesis diperairan.

2.4       Penyebab Terjadinya Pencemaran Sungai
Pencemaran air sungai dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam dan pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia. Pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam antara lain akibat desposisi asam, kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi, serta endapan hasil erosi. Sementara pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia terbagi menjadi beberapa sumber pencemaran, antara lain limbah industri, limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah pertambangan.

2.4.1    Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Alam
a) Desposisi Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang (Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b) Kebakaran Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara signifikan menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan bisa menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintes dan ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c) Letusan Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan sungai atau danau tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa dari gunung mengendap di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar, maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut. Selain itu, materi-materi yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan mempengaruhi ekosistem di sungai.
d) Endapan Hasil Erosi, Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan mengalami pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi yang terus menerus.Ketika air hujan tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa seluruh butir tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang ada. Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang apabila ada hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.

2.4.2    Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Ulah Manusia
a) Limbah Industri, Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air sungai. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, “limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.”. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.

 Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkuri selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan  disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.

b) Limbah Pemukiman, Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Tentunya anda pernah melihat permukaan air sungai atau danau yang ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga tetap aktif untuk jangka waktu yang lama. Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
c) Limbah Pertanian, Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Selain itu penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Sedangkan penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

2.5       Dampak Pencemaran Sungai
Pada saat ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah mengancam seluruh.negeri. Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme alam seperti tiupan angin, aliran air sungai, daya rambat di tanah melalui difusi limbah tersebut dapat menyebar ke mana-mana.

Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat pencemaran itu  kehidupan dalam air dapat terganggu dengan  mematikan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut dalam air  akan habis dipakai untuk dekomposisi aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air buangan.
Pencemaran yang tidak disebabkan oleh sifat racun dari bahan-bahan pencemar adalah :
    Kandungan lumpur yang meningkat di dalam air mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang diperlukan untuk berfotosintesis. Unsur hara yang masuk berlebihan ke ekosistem perairan dapat menyebabkan pertumbuhan yang sangat cepat dari algae atau tanaman air, sehingga menyebabkan berkurangnya bentuk kehidupan lainnya seperti ikan dan kerang-kerangan.
    Buangan air panas meskipun tidak langsung membunuh biota air, dapat merubah kondisi dari lingkungan hidupnya. Akibatnya, satu jenis akan tumbuh dan berkembang lebih cepat sedang yang lain justru dapat terhambat. Kelakuan ikan yang selalu berpindah (migration) dapat berubah disebabkan adanya perubahan suhu yang relatif cepat pada jarak yang pendek.
    Lumpur erosi sebagai akibat pengelolaan tanah yang kurang baik  dapat diendapkan di pantai-pantai dan mematikan kehidupan karang atau merusak tempat berpijak biota perairan.
    Senyawa organik di dalam proses penguraiannya dapat mengambil zat asam dari air terlalu banyak, sehingga membahayakan kehidupan di tempat itu.
    Air sungai yang mengalir berlebihan ke perairan pantai dapat membentuk lapisan yang menghalangi pertukaran massa air dengan lapisan air yang lebih subur dari bawah.

Pencemaran limbah ke lingkungan perlu diperhatikan dan diantisipasi dengan baik, lebih-lebih terhadap air sungai, karena air sungai dipakai penduduk untuk berbagai keperluan. Pencemaran sungai oleh air buangan ditinjau dari sudut mikrobiologi antara lain : pencemaran bakteri patogen dan non patogen serta bahan organik. Banyaknya bahan organik akan merangsang pertumbuhan mikroorganisme menjadi pesat
Hal ini mengakibatkan pemakaian oksigen akan cepat dan meningkat, akibatnya kadar oksigen terlarut dalam air akan menipis dan menjadi sedikit sekali, yang akhirya mengakibatkan mikroorganisme dan organisme air lainnya yang memerlukan oksigen mati. Ekologi air akan berubah drastis. Keadaan menjadi anaerobik, sehingga air sungai busuk, dan tidak sehat bagi pertumbuhan mikroorganisme flora dan fauna air itu. Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita (Ardhana, 1994).


BAB III
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR SUNGAI

3.1       Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
1.    Penggunaan detergen secukupnya,
2.    Tidak mebuang sampah ke sungai
3.    Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
4.    Setiap industri atau pabrik menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah  (IPAL),
5.    Reboisasi
6.    Pengmposan sampah organik,
7.    Pendaurulangan sampah anorganik.

3.2       Penanggulangan Pencemaran Air Sungai 
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH, 2004).
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut. Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ? Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.







BAB IV
PENUTUP

4.1       Simpulan
            Kita harus menggunakan air seperlunya dan tidak menggunakan air yang tercemar untuk kebutuhan dan keperluan sehari-hari karena di dalamnya terkandung zat-zat yang sangat berbahaya.Pencemaran air akan terus ada, namun kita dapat menanggulangi dan mengurangi jumlah pencemaran air.
4.2 Saran
            Agar pencemaran air tak ada lagi, saran kami adalah:
    Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam menggunakan air, karena air itu ada yang tercemar dan ada yang tidak. Jagalah air di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
   Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air.  Untuk limbah industri, sebelum dibuang sebaiknya diolah terlebih dahulu. Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan serangga secara berlebihan.









BAB V
DAFTAR PUSTAKA


Wardhana, W.A. (2001). Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
Mulia, R.M. (2005). Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sastrawijaya, A.T (2000). Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Kristanto, Philip. (2002). Ekologi Industri. Jogjakarta: Andi.









No comments:

Post a Comment

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...