BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Sungai
merupakan salah satu sumber daya alam yang bersifat mengalir, sehingga
perlakuan air di hulu akan member dampak di hilir. Pencemaran di hulu akan
menyebabkan biaya social di hilir (extematily effect) dan pelestarian di hulu
akan bermanfaat di hilir. Sungai sangat bermanfaat bagi manusia dan juga
bermanfaat bagi biota air.
Air
merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga
perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Perlu upaya pelestarian dan pengendalian air, untuk
menjaga kualitas air atau mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan
secara berkelanjutan sesuai dengan tingkat mutu air yang dikehendaki.
Pengelolaan kuaitas air dilakukan dengan upaya pengendalian pencemaran air,
yaitu dengan upaya memelihara fungsi air sehingga kualitas air memenuhi baku
mutu. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk
keperluan hidup sehari-hari, keperluan
industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan
pertanian dan lain sebagainya.
Saat
ini air menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena air
telah tercemar oleh limbah – limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia,
sehingga untuk memperoleh air yang baik sesuai dengan standar tertentu
diperlukan biaya yang cukup mahal. Secara kualitas, sumber daya air telah
mengalami penurunan. Begitu pula secara kuantitas yang sudah tidak dapat
memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat.
Makin
banyak berita-berita mengenai pencemaran sungai dari hari kehari. Pencemaran
sungai ini terjadi dimana-mana. Krisis
air juga tejadi di hampir seluruh Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera,
terutama di kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah
tangga ataupun pertanian. Pencemaran sungai di banyak wilayah di Indonesia
telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Kurangnya kesadaran warga
sekitar serta lemahnya pengawasan pemerintah dan keengganan mereka untuk
melakukan penegakan hukum yang benar menjadikan masalah pencemaran sungai
menjadi hal yang kronis yang semakin lama semakin parah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang
dimaksud pencemaran sungai
2. Apa saja yang
menjadi indikator pencemaran sungai
3. Apa saja yang
menjadi sumber pencemaran sungai
4. Apa dampak dari
pencemaran sungai
5. Bagaimana mencegah
pencemaran sungai
6. Bagaimana
menanggulangi pencemaran sungai
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka tulisan ini bertujuan untuk mengupas mengenai
pencemaran sungai. Secara khusus akan dibahas sumber, dampak dan pencegahan
serta penanggualangan pencemaran sungai yang tentu saja tidak lepas dari
pengertian dan perspektif hukum dari pencemaran sungai serta indikator
pencemaran tersebut. Diharapkan dengan adanya penjelasan mengenai dampak
pencemaran sungai beserta cara penanggulangan, timbul kesadaran dari kita semua
akan betapa pentingnya sungai bagi
kehidupan yang pada akhirnya pencemaran sungai dapat dikurangi sehingga didapat
sumber air yang aman dan sesuai baku mutu.
BAB
II
PENCEMARAN
SUNGAI
2.1 Pencemaran Sungai
Air
merupakan sumber kehidupan di muka bumi ini, kita semua bergantung pada air.
Untuk itu diperlukan air yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tapi
pada akhir-akhir ini, persoalan penyediaan air yang memenuhi syarat menjadi
masalah seluruh umat manusia. Dari segi kualitas dan kuantitas air telah
berkurang yang disebabkan oleh pencemaran.
Pencemaran
air sungai terjadi apabila dalam air sungai terdapat berbagai macam zat atau
kondisi yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan,
sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air
dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan
tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, sebagai
contoh suatu sungai yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri
penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit
tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Dalam
praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan hidup tidak pernah ditunjukkan
secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari komponen-komponen lingkungan
hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air sungai, pencemaran air laut,
pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan demikian, definisi pencemaran
air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang
lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Menurut
UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang terdapat di
sungai yang dapat tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau
zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air sungai dikatakan tercemar apabila
kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa
digunakan sesuai peruntukannya.
2.2 Bahan Pencemar Air Sungai
Pada dasarnya Bahan
Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a) Sampah yang dalam proses penguraiannya
memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya
sampah industri makanan, sampah industri gula
tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan
kotoran hewan, tumbuhtumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian
sampahsampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila
sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut
akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan
oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein
(hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak
layak untuk diminum atau untuk mandi.
C, H, S, N, + O2 ? CO2 + H2O + H2S + NO + NO2
Senyawa organik
b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit,
yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang
dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types)
atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga,
limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya
logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga
(Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya
melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal,
hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh
tersebut.
d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat
diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida,
herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri
dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu
kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.
e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan
seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga
(ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan
mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar
oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar
matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan
tidak dapat masuk ke dalam air.
f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat
menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan
pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir
lainnya.
g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti
tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat
padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air
menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu
mengasimilasi sampah.
h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya
panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang
menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu
air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman
dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi
senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan
oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
Secara garis besar
bahan pencemar air tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi:
Bahan pencemar organik,
baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak
dapat mengalami penguraian.
Bahan pencemar anorganik, dapat berupa
logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat,
halogenida, nitrat)
Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah
atau lumpur.
Bahan pencemar berupa zat radioaktif
Bahan pencemar berupa panas
2.3 Indikator Pencemaran Air Sungai
Indikator atau tanda bahwa air
lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati
yang dapat digolongkan menjadi :
a. Pengamatan secara
fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkatkejernihan air
(kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahanwarna, bau dan rasa,
b. Pengamatan secara
kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zatkimia yang terlarut dan
perubahan pH,
c. Pengamatan secara
biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama
ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator
yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air sungai terbagi dua jenis,
yaitu parameter kimia dan parameter fisika. Parameter kimia antara lain derajat
keasaman (pH), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD),
Dissolved Oxygen (DO), lemak dan minyak, serta Nitrogen amoniak (NH3 – N),
Sedangkan parameter fisika antara lain suhu, Total Suspended Solid (TSS) dan
Total Dissolved Solid (TDS).
2.3.1 Parameter Kimia
a) Derajar Keasaman (pH), Derajat keasaman
adalah ukuran untuk menentukan sifat asam dan basa. Perubahan pH di suatu air
sangat berpengaruh terhadap proses fisika, kimia, maupun biologi dari organisme
yang hidup di dalamnya. Derajat keasaman diduga sangat berpengaruh terhadap
daya racun bahan pencemaran dan kelarutan beberapa gas, serta menentukan bentuk
zat didalam air. Nilai pH air digunakan untuk mengekpresikan kondisi keasaman
(kosentrasi ion hidrogen) air limbah. Skala pH berkisar antara 1-14. Kisaran
nilai pH 1-7 termasuk kondisi asam, pH 7-14 termasuk kondisi basa, dan pH 7
adalah kondisi netral. Air limbah dan buangan industri akan mengubah pH air
yang akhirnya akan mengganggu kehidupan biota akuatik.
b) Biologycal Oxygen Demand (BOD), Kebutuhan
oksigen Biokimia atau BOD adalah banyaknya oksigen yangdibutuhkan oleh
mikroorganisme untuk menguraikan bahan organiknya yangmudah terurai. Bahan
organik yang tidak mudah terurai umumnya berasal darilimbah pertanian,
pertambangan dan industri. Parameter BOD ini merupakansalah satu parameter yang
di lakukan dalam pemantauan parameter air, khusunyapencemaran bahan organik
yang tidak mudah terurai. BOD menunjukkan jumlahoksigen yang dikosumsi oleh
respirasi mikro aerob yang terdapat dalam botolBOD yang diinkubasi pada suhu
sekitar 20 0C selama lima hari, dalam keadaantanpa cahaya. Kadar maksimum BOD5
yang diperkenankan untuk kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme
akuatik adalah 3,0-6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992. Sedangkan
berdasarkan kep.51/MENKLH/10/1995 nilai
BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri golongan I adalah 50
mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L.
c) Chemical Oxygen Demand (COD),Kebutuhan
oksigen kimiawi atau COD menggambarkan jumlah totaloksigen yang dibutuhkan
untuk mengoksidasi bahan organik secara kimiawi, baikyang dapat didegradasi
secara biologis maupun yang sukar didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan
H2O. Keberadaan bahan organik dapat berasal dari alam ataupun dari aktivitas
rumah tangga dan industri. Perairan yang memiliki nilai COD tinggi tidak
diinginkan bagi kepentingan perikanan dan petanian. Nilai COD pada perairan
yang tidak tercemar biasanya kurang dari 29 mg/liter. Sedangkan pada perairan
yang tercemar dapat lebih dari 200 mg/liter pada limbah industri dapat mencapai
60.000 mg/liter.
d) Dissolved Oxygen (DO), oksigen terlarut atau
DO adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi senyawa organik
dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari hasil fotosintesis.
Kelarutan oksigen dalam air bergantung pada temperature dan tekanan atmosfir.
Berdasarkan data-data temperatur dan tekanan, maka kelarutan oksigen jenuh
dalam air pada 25oC dan tekanan 1 atm adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985).
e) Lemak dan Minyak,
Merupakan zat pencemar yang sering dimasukkan kedalam kelompokpadatan, yaitu
padatan yang mengapung di atas permukaan air. Menurut Sugiharto (1987), bahwa
lemak tergolong benda organik yang relatif tidak mudah teruraikan oleh bakteri.
Terbentuknya emulsi air dalam minyak akan membuat lapisan yang menutup
permukaan air dan dapat merugikan, karena penetrasi sinar matahari ke dalam air
berkurang serta lapisan minyak menghambat pegambilan oksigen dari udara
sehingga oksigen terlarut menurun. Untuk air sungai kadar maksimum lemak dan
minyak 1 mg/l.
f) Nitrogen
Amoniak(NH3-N), Merupakan salah satu parameter dalam menentukan kualitas air,
baik airminum maupun air sungai. Amoniak berupa gas yang berbau tidak enak
sehingga20 kadarnya harus rendah, pada air minum kadarnya harus nol sedangkan
air surgai kadarnya 0.5 mg/l.
2.3.2 Parameter Fisika
a) Suhu, Menurut
Effendi (2003), suhu dari suatu badan air dipengaruhi olehmusim, lintang
(latitute),ketinggian dari permukaan laut, waktu dalam hari,sirkulasi udara,
penutupan awan, dan aliran serta kedalaman badan air, adalahsalah satu faktor
yang sangat penting bagi kehidupan organisme, karena suhumempengaruhi baik
aktivitas metabolisme maupun pengembangbiakan dariorganisme-organisme tersebut.
b) Total Suspended
Solid (TSS),Total Suspended Solid atau padatan tersuspensi adalah padatan
yangmenyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut, dan tidak dapat mengendap.
Padatantersuspensi terdiri dan partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya
lebih kecildari pada sedimen, seperti bahan-bahan Organik tertentu, tanah liat
dan lainnya.Partikel menurunkan intensitas cahaya yang tersuspensi dalam air
umumnyaterdiri dari fitoplankton, zooplankton, kotoran hewan, sisa tanaman dan
hewan,kotoran manusia dan limbah industri.
c) Total Dissolved
Solid (TDS),Total Dissolved Solid atau padatan terlarut adalah padatan-padatan
yangmempunyai ukuran lebih kecil dari padatan tersuspensi. Bahan-bahan
terlarutpada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan
dapatmeningkatkan nilai kekeruhan yang selanjutnya akan menghambat
penetrasi21cahaya matahari ke kolom air dan akhirnya berpengaruh terhadap
prosesfotosintesis diperairan.
2.4 Penyebab Terjadinya Pencemaran Sungai
Pencemaran
air sungai dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu pencemaran sungai yang
disebabkan oleh alam dan pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia.
Pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam antara lain akibat desposisi asam,
kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi, serta endapan hasil erosi. Sementara
pencemaran sungai yang disebabkan oleh ulah manusia terbagi menjadi beberapa
sumber pencemaran, antara lain limbah industri, limbah pemukiman, limbah
pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah pertambangan.
2.4.1 Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Alam
a) Desposisi Asam,
Kelebihan zat asam pada sungai akan mengakibatkan sedikitnya spesies yang
bertahan. Jenis plankton dan invertebrata merupakan mahkluk yang paling pertama
mati akibat pengaruh pengasaman. Jika sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari
75 % dari spesies ikan akan hilang (Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh
rantai makanan, yang secara signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu
ekosistem. Tidak semua sungai yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman,
dimana telah ditemukan jenis batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan
keasaman.
b) Kebakaran Hutan,
Kebakaran hutan memang tidak secara signifikan menyebabkan perubahan kualitas
air di sungai, namun kebakaran hutan bisa menyebabkan terganggunya ekosistem
makhkluk hidup yang ada di sungai yang disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan
matahari sulit untuk menembus dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan
membuat beberapa spesies tumbuhan yang hidup di sungai menjadi sedikit
terhalang untuk melakukan fotosintes dan ikan-ikan sulit bernafas karena
kandungan CO2 yang berlebih.
c) Letusan Gunung
Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan sungai atau danau tercemar karena
bebatuan serta materi-materi yang terbawa dari gunung mengendap di sungai. Jika
materi yang mengendap bervolume besar, maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati
bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut. Selain itu, materi-materi yang bervolume
kecil menyebabkan sungai keruh dan mempengaruhi ekosistem di sungai.
d) Endapan Hasil Erosi,
Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan mengalami pengendapan di bagian hilir
sungai. Ancaman yang muncul adalah meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi
yang terus menerus.Ketika air hujan tidak lagi memiliki penghalang dalam
menahan lajunya maka ia akan membawa seluruh butir tanah yang ada di atasnya
untuk masuk kedalam sungai-sungai yang ada. Akibatnya adalah sungai menjadi
sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang apabila ada hujan di atas gunung
ataupun di hulu sungai sana.
2.4.2 Pencemaran Sungai yang Disebabkan oleh Ulah
Manusia
a) Limbah Industri,
Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air
sungai. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan
berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, “limbah B3 adalah sisa
suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang
dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan
serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.”. Karakteristik limbah B3
adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/
beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya
antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang
dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta
cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat.
Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada
manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan
menyebabkan kanker.
Logam yang paling berbahaya dari limbah industri
adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak.
Limbah yang mengandung merkuri selain berasal dari industri logam juga berasal
dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara
tahun 1953- 1960, lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi
ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal
dari sebuah pabrik plastik. Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk
melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme
yang kemudian dimakan yang dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam
tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada
ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia,
alergi kulit dan disease/ mucocutaneous
lymph node syndrome.
b) Limbah Pemukiman,
Limbah pemukiman mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah
anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan
atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan
daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau
kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat
diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai
menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar
digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila
sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan
menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan
oksigen. Tentunya anda pernah melihat permukaan air sungai atau danau yang
ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling
potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan
deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri sehingga
tetap aktif untuk jangka waktu yang lama. Penggunaan deterjen secara
besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau.
Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan
ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau
atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan
mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air ini mati,
akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan
pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
c) Limbah Pertanian,
Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk
mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang
dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan
dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah
pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida
dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan
hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya,
upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh
hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan
melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke
sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan
lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan
air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian
bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Selain
itu penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Penggunaan
pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang
berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah
organisme di dalamnya. Sedangkan penggunaan pestisida yang terus menerus akan
mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
2.5 Dampak Pencemaran Sungai
Pada
saat ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah mengancam seluruh.negeri.
Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme alam seperti tiupan angin, aliran
air sungai, daya rambat di tanah melalui difusi limbah tersebut dapat menyebar
ke mana-mana.
Buangan
di perairan menyebabkan masalah kehidupan biota dalam bentuk keracunan bahkan
kematian. Gangguan terhadap biota perairan telah menimbulkan dampak penurunan
kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan dan udang). Kelebihan pupuk yang
dialirkan ke rawa atau ke danau dapat menimbulkan suburnya enceng gondok.
Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke laut kemudian diendapkan mengakibatkan
tertutupnya permukaan karang yang pada akhirnya menyebabkan kematian karang.
Akibat
pencemaran itu kehidupan dalam air dapat
terganggu dengan mematikan
binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan dalam air karena oksigen yang terlarut
dalam air akan habis dipakai untuk
dekomposisi aerobik dari zat-zat organik yang banyak terkandung dalam air
buangan.
Pencemaran
yang tidak disebabkan oleh sifat racun dari bahan-bahan pencemar adalah :
Kandungan lumpur yang meningkat di dalam
air mengurangi jumlah cahaya yang masuk yang diperlukan untuk berfotosintesis.
Unsur hara yang masuk berlebihan ke ekosistem perairan dapat menyebabkan
pertumbuhan yang sangat cepat dari algae atau tanaman air, sehingga menyebabkan
berkurangnya bentuk kehidupan lainnya seperti ikan dan kerang-kerangan.
Buangan air panas meskipun tidak langsung
membunuh biota air, dapat merubah kondisi dari lingkungan hidupnya. Akibatnya,
satu jenis akan tumbuh dan berkembang lebih cepat sedang yang lain justru dapat
terhambat. Kelakuan ikan yang selalu berpindah (migration) dapat berubah
disebabkan adanya perubahan suhu yang relatif cepat pada jarak yang pendek.
Lumpur erosi sebagai akibat pengelolaan
tanah yang kurang baik dapat diendapkan
di pantai-pantai dan mematikan kehidupan karang atau merusak tempat berpijak
biota perairan.
Senyawa organik di dalam proses
penguraiannya dapat mengambil zat asam dari air terlalu banyak, sehingga
membahayakan kehidupan di tempat itu.
Air sungai yang mengalir berlebihan ke
perairan pantai dapat membentuk lapisan yang menghalangi pertukaran massa air
dengan lapisan air yang lebih subur dari bawah.
Pencemaran
limbah ke lingkungan perlu diperhatikan dan diantisipasi dengan baik,
lebih-lebih terhadap air sungai, karena air sungai dipakai penduduk untuk
berbagai keperluan. Pencemaran sungai oleh air buangan ditinjau dari sudut
mikrobiologi antara lain : pencemaran bakteri patogen dan non patogen serta
bahan organik. Banyaknya bahan organik akan merangsang pertumbuhan
mikroorganisme menjadi pesat
Hal
ini mengakibatkan pemakaian oksigen akan cepat dan meningkat, akibatnya kadar
oksigen terlarut dalam air akan menipis dan menjadi sedikit sekali, yang
akhirya mengakibatkan mikroorganisme dan organisme air lainnya yang memerlukan
oksigen mati. Ekologi air akan berubah drastis. Keadaan menjadi anaerobik,
sehingga air sungai busuk, dan tidak sehat bagi pertumbuhan mikroorganisme
flora dan fauna air itu. Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan
tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita (Ardhana, 1994).
BAB
III
PENGELOLAAN
SUMBER DAYA AIR SUNGAI
3.1 Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini adalah
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
1. Penggunaan detergen secukupnya,
2. Tidak mebuang sampah ke sungai
3. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
4. Setiap industri atau pabrik menyediakan
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
5. Reboisasi
6. Pengmposan sampah organik,
7. Pendaurulangan sampah anorganik.
3.2 Penanggulangan Pencemaran Air
Sungai
Pengendalian/penanggulangan
pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82
tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara
umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi.
Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian
pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini
merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari
kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk
mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).
Pada
prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara
non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara
menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan
mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak
terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan
gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan,
misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan
perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada
perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah
proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran. Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri
kita sendiri. Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan
cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain
itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah
tersebut. Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah
kita. Karena saat ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan
ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak,
membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung
jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman
dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan
kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan
kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu
hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.
Menjadi
konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai
contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable
(dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat
meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ?
Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi
pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan
dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
Dari segi kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada.
Bila kita ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan
hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara
pribadi ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun
tidak, yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada.
Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
Melalui
penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan
kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber
air yang aman, bersih dan sehat.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Kita harus menggunakan air
seperlunya dan tidak menggunakan air yang tercemar untuk kebutuhan dan
keperluan sehari-hari karena di dalamnya terkandung zat-zat yang sangat
berbahaya.Pencemaran air akan terus ada, namun kita dapat menanggulangi dan
mengurangi jumlah pencemaran air.
4.2 Saran
Agar pencemaran air tak ada lagi,
saran kami adalah:
Sebaiknya kita harus berhati- hati dalam
menggunakan air, karena air itu ada yang tercemar dan ada yang tidak. Jagalah air
di lingkungan rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran
air.
Jangan membuang sampah ke sungai atau kolam,
buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran air. Untuk limbah industri, sebelum dibuang
sebaiknya diolah terlebih dahulu. Hindari pemakaian obat pemberantas hama dan
serangga secara berlebihan.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Wardhana, W.A. (2001). Dampak
Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi.
Mulia, R.M. (2005). Kesehatan
Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sastrawijaya, A.T
(2000). Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.
Kristanto, Philip.
(2002). Ekologi Industri. Jogjakarta: Andi.
No comments:
Post a Comment