BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang
bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola
lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran,
peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah
mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui
pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu
dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari
budaya hidup berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan
buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa
teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi.
Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia
mulai bersifat konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor,
antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada
pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara
lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi
seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia.
Pencemaran yang terjadi adalah akibat dari aktivitas yang dilakukan manusia.
Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika terkontaminasi oleh bahan pencemar
yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan
itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan
oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di
mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan
kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia
seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin
banyak yang diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara
maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi kebutuhan populasi yang terus
meningkat, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar
melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu
mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat
antara lain:
1. Sumber Daya Alam (SDA) yang
diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
2. Industri mengeluarkan limbah
yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti
limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul bahan-bahan sintetik
yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni
lingkungan.
Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami
pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat
terjadinya, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia,
kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat
kritis. Pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih
banyak lagi. Dalam makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan
penyebabnya serta solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat
pencemaran dapat diminimalisasi.
1.2 Tujuan dan Manfaat
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk memperluas pengetahuan tentang
pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan
dan kesehatan manusia juga cara mencegah dan menanggulanginya.
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah kita dapat
mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran lingkungan beserta dampak
yang ditimbulkannya juga cara mencegah dan menanggulanginya.
1.3
Rumusan Masalah
- Apa
saja penyebab dari pencemaran udara ?
- Bagaimana
dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara pada lingkungan dan
kesehatan manusia?
- Adakah
cara untuk mencegah dan menaggulangi terjadinya pencemaran udara?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Pencemaran Udara
Menurut
UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan
hidup yang telah ditetapkan.
Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran
udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan
polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup,
merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka
segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa
tidak nyaman disebut polutan udara.
Sedangkan menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran
udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam
lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat
dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat
memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah
manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau
zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27). Jadi,
pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke
dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan,
gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas
lingkungan. Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut
terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang
perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution).
Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan
regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan
asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar
yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit
listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan
hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2
(karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen
oksida).
2.3 Zat-zat Pencemaran Udara
Ada
beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
Karbon
monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC,
Timbal dan Karbondioksida.
1.
Karbon monoksida (CO)
Gas
yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari
pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan
bermotor.
2.
Nitrogen dioksida (NO2)
Gas
yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit
energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3.
Sulfur dioksida (SO2)
Gas
yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini
biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4.
Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan
udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
pabrik berupa asap hitam tebal.
5.
Hidrokarbon (HC)
Uap
bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak
6.
Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas
yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi.
Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran,
pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
7.
Timbal (Pb)
Logam
berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan
bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu
atau partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
8.
Karbon dioksida (CO2)
Gas
yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan
pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.
BAB III
ISI
3.1 Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan yang berkembang pesat
dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah
kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan
udara yang kita hirup di sekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan
hasil pembakaran.
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
1. Karena faktor internal (secara
alamiah), contoh:
a.
Debu
yang beterbangan akibat tiupan angin.
b.
Abu
(debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
c.
Proses
pembusukan sampah organik, dll
2.
Karena
faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh:
a. Hasil pembakar bahan bakar fosil.
b. Debu/serbuk dari kegiatan industri
c. Pemakaian zat-zat kimia yang
disemprotkan ke udara
3.2
Dampak Pencemaran Udara
Terhadap Lingkungan Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global.
- Hujan
Asam
Istilah
hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis
tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam adalah hujan yang memiliki
kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6. Pencemar udara seperti SO2
dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan
asam ini antara lain:
- Mempengaruhi
kualitas air permukaan
- Merusak
tanaman
- Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas
air tanah dan air permukaan
- Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3)
yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya
matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang
kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun, bila H2SO2
dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke
permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut
dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3)
yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor)
dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke
udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh
makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari
air dan mineral tanah.
2. Penipisan Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3
ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak
di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi
dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet
yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.
Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone
Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu
merusak lapisan ozonsehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini dapat
terjadi karena zat kimia buatantersebut dapat membebaskan atom klorida (Cl)
yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3menjadi O2.
Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua Artik dan Antartika. Oleh
karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai hari ozon dunia
dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak mengalami kerusakan yang
parah.
Lapisan
ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km)
merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi menyaring radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan
dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di
stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil
menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak tersaring dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada
tanaman.
3. Pemanasan Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat
menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi
menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green
house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu
udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu
rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek
rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di
lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan
oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan
menimbulkan fenomena pemanasan
global.
Dampak
dari pemanasan global adalah:
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
4. Proses terjadinya efek rumah kaca
Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang
masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2
di lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer
tersebut terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di
seluruh permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini
sama dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di dalam
ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal
ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak
dapat keluar
Dampak Pencemaran Udara Terhadap Manusia
- Dampak
kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke
dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya
penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat
berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan
partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru,
zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan
akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan,
manusia, tanaman, dan hewan. Udara yang telah tercemar oleh partikel dapat
menimbulkan berbagai penyakit saluran pernapasan atau pneumokoniosis yang
merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel yang
masuk atau mengendap di dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau
pengendapannya. (Wardhana, Wisnu Arya 1999). Penyakit pneumoconiosis banyak
jenisnya, tergantung dari jenis partikel yang masuk atau terhisap ke dalam
paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
a.
Penyakit Antrakosis
Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh
pencemaran debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang
batubara atau pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara seperti power
plant (pembangkit listrik tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4
tahun yang ditandai dengan sesak napas
b.
Penyakit Silikosis
Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas,
berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian
mengendap. Debu silika ini banyak terdapat di industri besi baja, keramik,
pengecoran beton, proses permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping
itu debu silika juga terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan
tambang batu bara. Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita
sebelumnya sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis, astma
broonchiale dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis
ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
c.
Penyakit Asbestosis
Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu
atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam
silikat terutama selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara
juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik
hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak
pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1. Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke
jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa;
rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran
dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik
menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat
CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
2. Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat
menyebabkan timbulnya serangan asma.
3. Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan
kerusakan otak, otot dan jantung.
4. Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan
melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit terang, katarak dan
melemahnya sistem daya tahan tubuh
5. Timbal (Pb)
Menyebabkan
gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta
mempengaruhi
kecerdasan otak.
6. Ozon (O3)
Menyebabkan
iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan memperkecil paru-paru.
7. NOx
Menyebabkan
iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.
Dampak Pencemaran Udara Bagi Kehidupan Hewan
1. Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan
kanker mata pada sapi, terganggunya atau bahkan putusnya rantai makanan pada
tingkat konsumen di ekosistem perairan karena penurunan jumlah fitoplankton.
2. Hujan asam
Menyebabkan
pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu.
3. Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa dampak
negatif pada kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan bangunan
dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya
kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang
memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam
(banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan
mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
Dampak Pencemaran Udara Bagi Tumbuhan
1. Hujan Asam
–
Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena
memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan
mengganggu pertumbuhan tanaman.
–
Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga
tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati.
2 Penipisan Lapisan Ozon
Merusak
tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti beras, jagung
dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai
makanan di laut.
3 Pemanasan global
Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman
hayati. Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis
tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4 Gas CFC
Mengakibatkan
tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi mutasi genetik
(perubahan sifat organisme).
3.3 Pencegahan Pencemaran Udara
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
1. Mencegah pencemaran udara berbentuk gas
a.
Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau
ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat.
Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada
permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat
disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
c.
Kondensasi
Kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda
gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas
diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah,
seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya.
d.
Pembakaran
Pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas
hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi
panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam
pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan
residu pembakaran.
3.4 Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan
(preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif
yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
- Usaha
Preventif (sebelum pencemaran)
1.
Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2.
Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3.
Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi
industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4.
Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5.
Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC
dalam kehidupan sehari-hari.
6.
Tidak merokok di dalam ruangan.
7.
Menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8.
Ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9.
Ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
10.
Tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11.
Mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12.
Menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
13.
Mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14.
Mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
b. Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila
telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa
usahauntuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1.
Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.
Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan
lingkungan dari polutan.
3.
Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur
ulang.
4.
Menggunakan penyaring pada cerobong di kilang minyak atau pabrik yang
menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.
5.
Mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna
yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran
udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah
(BBG).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
- NOMOR
41 TAHUN 1999tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA
- Pasal
5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-undang
nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup (lembaran negara
tahun 1997 nomor 68, tambahan lembaran negara nomor 3699)
BAB IV
PENUTUP
4.1
Simpulan
Menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah
bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara
normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia
(atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia,
binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau
zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan. Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
Karena faktor internal (secara alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat
tiupan angin, Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut
gas-gas vulkanik., Proses pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor
eksternal (karena ulah manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil,
debu/serbuk dari kegiatan industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan
ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap
lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan
global. Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga
membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan,
tumbuhan dan manusia.
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain: mampu
mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal
tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas
pendek, sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi
kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan
berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan
dan diikuti dengan kematian. Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan
tumbuhan, antara lain: – Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan
jaringan tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi
pengambilan Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan. Upaya
penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan
sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah
terjadinya pencemaran.
Usaha
Preventif (sebelum pencemaran) yang dapat dilakukan yaitu :
1.
Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2.
Mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3.
Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi
industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha
kuratif (sesudah pencemaran) yang dapat dilakukan :
1.
Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2.
Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan
lingkungan dari polutan.
3.
Melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur
ulang.
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu
mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran,
khususnya pencemaran udara, yaitu; PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak
Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah
tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
4.2
Saran
Pencemaran udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan
kehidupan di bumi, dampak yang terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan
dan tumbuhan saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi.
Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh
pencemaran udara maka sebaiknya perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap
pencemaran udara. Perlunya pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta
menganggulangi efek dari pencemaran lingkungan perlu dipelajari dengan seksama.
Hal ini dilakukan agar dampak yang terjadi akibat pencemaran udara dapat di
tanggulangi dan di cegah sedini mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto.
2004. Masalah Pencemaran. Bandung : TARSITO.
Anonim.
2009. Polusi Udara.
[di unduh
pada tanggal 27 Oktober 2013]
Anonim.
2011. Pencemaran Udara.
[di unduh
pada tanggal 27 Oktober 2013]
Rahman.
2012. Dampak Pencemaran Lingkungan.
[di unduh
pada tanggal 30 Oktober 2013]
Anonim.
2013. Upaya Penanggulangan Polusi Udara
[di unduh
pada tanggal 30 Oktober 2013]
wa'alaikkumsalam wr.wb
ReplyDeletetrmakasih infonya
trma kasih sudah mampir
Keindahan suatu bentang alam harus tetap dijaga keasliannya, sebab merupakan aset kepariwisataan yang tinggi. Dalam pembangunan pariwisata sering diubah bentang alam (natural landscape) dengan alasan untuk tujuan wisata. Contoh (1) jalan berkelok di pegunungan dengan lembah yang indah, ditutup oleh papan reklame yang sangat besar, warung-warung pinggir jalan yang tidak teratur dan kumuh, (2) danau atau telaga yang alami pada bagian pinggirnya dibuat dalam atau dibangun rumah peristirahatan, restoran dan hotel yang dekat ke danau, sehingga danau berubah menjadi kolam besar (kolam raksasa). Di samping itu badan perairan tersebut tercemar oleh limbah cair dari berbagai aktivitas dari bangunan yang ada di sekitarnya. Jasa Penulis Artikel pabrik penerima limbah kardus
ReplyDelete