Subscribe di sini

Friday, 29 January 2016

PERANG BADAR

        

 Perang Badar
Perang Badar terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke-2 H dan bertempat di perigi bernama Badar yang ada di antara Mekah dan Madinah. Ketika kafilah perdagangan kafir Quraisy yang di pimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi ujung batas negeri Madinah, Rasululloh saw. menyuruh mencegatnya Karena harta yang di bawa oleh mereka sebagian besar harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.
Pasukan umat Islam berjumlah 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan selebihnya dari kaum Muslim Muhajirin. Bendera perang di serahkan kepada Mush’ab bin Umair, seorang pemuda yang baru saja masuk Islam, tapi keimanannya sudah sangat kuat, sehingga Rasululloh memberinya kepercayaan untuk memegang bendera perang. Mendengar Rasululloh telah menyiagakan pasukan, Abu Sufyan segera mengutus Kurir ke Mekah untuk memberi tahu Abu Jahal dan para pembesar Quraisy lainnya. Maka Abu Jahal menghimpun pasukan dengan kekuatan 1000 orang untuk melindungi kafilah perdagangan mereka dari serbuan pasukan Islam.
Rasululloh membentuk regu pengintai untuk meyelidiki jalur yang ditempuh kafilah dagang Quraisy. Pasukan kafir Quraisy yang mengawal kafilah mereka telah menuju desa Badar. Hal itu segera di laporkan kepada Rasululloh. Maka Rasululloh segera mengadakan musyawarah dengan para sahabat dan di sepakati bahwa pasukan muslim harus segra di berangkatkan menuju desa Badar untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy.
Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di desa Badar, sehingga dapat dengan mudah mengahadang pasukan kafir Quraisy dan mencegah mereka untuk menambil perbekalan air bagi pasukannya. Tidak lama kemudian pasukan kafir Quraisy tiba di tempat yang sama dengan segala perlengkapannya. Maka perang pun tak dapat di hindari.
Sebelum perang missal terjadi, terlebih dahulu pasukan Quraisy menantang perang tanding satu lawa satu. Dengan semangat jihad yang tinggi, pasukan Islam segera meminta izin kepada Rasulullah untuk menerima tantangan pasukan kafir. Rasul mengizinkan dan mengutus tiga orang perwiranya yang gagah perkasa, pemberani, dan angat kuat imannya, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, dan Ubaid bin Haritsah. Sedangkan dari pihak kafir Quraisy mengutus perwiranya, yaitu Utba bin Rabia, Syaiba, saudaranya Utba, dan Walid bin Utba (anaknya).

Perang tanding pun dimulai. Hanya dalam hitungan detik, Hamzah bin Abdul Muthalib dapat menebas leher Syaiba hingga tewas. Begitu juga Ali bin Abi Thalib dapat membunuh Walid bin Utbah dengan sekejap. Ubaidillah bin Haritsah nampak saling melukai dengan Utba. Ketika Ubaidillah terdesak, Hamzah bin Abdul Muthalib segera membatu Ubaidillah menebaskan pedangnya ke leher Utba hingga tewas.

Menyaksikan perwiranya terbunuh, Abu Sufyan segera menyerukan komandonya untuk menyerang kaum muslimin. Sedangkan di pihak muslim, Rasululloh masih tampak khawatir melihat pasukan musuh yang begitu besar jumlahnya. Namun Allah SWT tidak akan membiarkan utusannya dalam kecemasan, maka segeralah turun wahyu untuk meyakinkan hati Nabi Muhammad.
“Wahai Nabi (Muhammad) Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan du ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang (yang sabar) diantara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir, karena orng-orang kafir itu adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. Al-Anfal: 65)
Setelah mendapat wahyu tersebut, Nabi Muhammad segara mengobarkan semangat jihad kepada pasukan Islam yang telah siaga menunggu perintah dari beliau. Tidak ada sedikit pun perasaan takut dan bimbang dalam hati pasukan muslim, sebaliknya jiwa mereka dipenuh dengan semangat jihad membela agama Allah dan Rasul-Nya.
Mendengar komando Rasululloh saw. pasukan Islam segera berhamburan ke medan perang dengan gagah perkasa. Puluhan musuh terbunuh oleh sabetan pedang Hamzah bin Abdul Muthalib, puluhan lainnya tewas di tangan Ali bin Abi Thalib. Sa’ad bin Abi Waqas sahabat senior, ahli pembidik panah mendengar seruan Nabi: “Bidikkan anak panahmu hai Sa’ad. Ibu bapakku menjadi jaminan bagimu.” Sa’ad teringan do’a Nabi kepadanya pada saat baru masuk Islam: “Ya Allah, tepatkanlah bidikan panahnya dan kabulkan do’anya”. Maka menggeloralah semangat juang Sa’ad seketika, hampir tidak ada anak panah yang di lepasanya tanpa menewaskan musuh yang menjadi sasarannya.

Nabi sendiri tidak hanya mengomando. Beliau juga menyongsong musuh sambil menaburkan debu ke arah musuh seraya berkata: “Hitamlah wajahmu!” Pasukan Islam terus berjuang dengan penuh semangat untuk membela dan mempertahankan agama Islam. Rasululloh saw. juga terus menyemangati pasukannya dengan berulang-ulang membacakan ayat Al-Qur’an berikut.
“Kelak akan Aku berikan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka pukullah di atas leher mereka dan pukullah tiap-tiap ujung jari mereka” (QS. Al-Anfal: 12)
Pasukan kafir menderita kekalahan yang cukup parah dan jumlah korbannya yang terbunuh cukup banyak termasuk Abu Jahal. Dari pihak muslim, 15 orang gugur sebagai syahid dan beberapa orang luka.

2.      Perang Uhud
Pada perang badar kaum musyrikin menderita kekalahan total dan banyak pemimpin mereka mati sehingga mereka terpaksa kembali ke Mekah dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memalukan. Tetapi mereka tidak tinggal diam dengan pemimpin Abu Sofyan dan orang-orang terkemuka dikalangan kaum Quraisy, mereka menyiapkan kekuatan yang lebih besar untuk membalas kekalahan mereka pada perang badar itu. Pada mulanya Rassulullah saw ingin bertahan saja di Madinah, tetapi kebanyakan para sahabat berpendapat bahwa sebaiknya kaum muslimin menghadapi serangan kaum musyrikin di luar kota. akhirnya Rassulullah saw menerima pendapat mereka dan keluarlah beliau memimpin 1000 orang tentara untuk menghadapi 300 tentara kaum musyrikin yang berkobar-kobar semangatnya.
Ditengah jalan atas hasutan Abdullah bin Ubay salul 300 tentara tidak ikut berperang dan kembali ke Madinah, jadi yang berperang 700 saja, diantaranya 100 orang berbaju besi dan 2 orang berkuda. Rassulullah saw memilih tempat di kaki bukit Uhud dan menyiapkan 50 orang pemanah di sebelah atas bukit itu serta memerintahkan mereka supaya jangan meninggalkan tempat itu walau dalam keadaan bagaimanapun, kewajiban mereka adalah memanah pasukan kudamusuh yang hendak maju menyerang karena kuda tidak akan terhadap tusukan panah. Demikianlah tentara yang hanya berjumlah 700 orang itu oleh Rassulullah saw ditempatkan pada tempat-tempat yang strategis untuk menghadapi musuh yang banyaknya 3000 orang yang dipersenjatai dengan senjata lengkap.
Dalam suasana yang sulit dan tidak menguntungkan itu ada dua golongan diantara kaum muslimin yang hampir patah semangatnya setelah mengetahui bahwa 300 tentara Islam tidak mau ikut bertempur dan telah kembali ke Madinah. Mereka yang hampir patah semangatnya itu adalah bani salamah dari suku Khazraj dan bani Harisah dari suku ‘Aus masing-masing mereka adalah sayap kanan dan kiri dari tentara Islam. Mereka terpengaruh oleh suasana yang amat mencemaskandan merasa lebih baik mundur saja dari pada dihancurkan oleh musuh yang demikian besar jumlahnya dan lengkap persenjataannya. Tetapi untunglah perasaan patah semangat itu tidak lama mempengaruhi mereka karena mereka adalah orang-orang yang penuh tawakal kepada Allah dan tetap berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan hambaNya yang bersabar dan bertawakal kepadaNya.
Sebagai penambah kekuatan jiwa dan ketabahan hati dalam mengahadapi segala bahaya dan kesulitan, Allah mengingatkan mereka kepada peperangan badar dimana mereka berada dalam keadaan lemah dan jumlah yang amat sedikit dibanding kekuatan jumlah musuh. Berkat pertolongan Allah, mereka berhasil memporak-porandakan musuh itu hingga banyak diantara pembesar Quraisy yang jatuh menjadi korban dan banyak pula yang ditawan dan tidak sedikit harta rampasan yang diperoleh kaum muslimin. Oleh sebab itu Allah memerintahkan supaya mereka bersabar dan bertaqwa kepada-Nya dan dengan sabar dan taqwa itu mereka akan mendapat pertolongan dari-Nya dan akan mendapatkankemenangan dan sekiranya mereka akan mensyukuri kemenangan itu.
Untuk lebih memperkuat hati dan tekad kaum muslimin dalam menghadapi peperangan Uhud ini, nabi mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan dibantu oleh Allah 3000 malaikat. Apabila mereka sabar dan tabah menghadapi segala bahaya dan bertaqwa, Allah akan membantu mereka dengan 5000 malaikat. Pada mulanya dalam pereng uhud ini kaum muslimin sudah dapat mengacau-balaukan musuh hingga banyak dari dianatar mereka yang lari kocar-kacir meninggalkan harta benda mereka, dan mulailah tentara Islam berebut mengambil harat benda itu sebagai ganimah (rampasan). Melihat keadaan ini para pemanah diperintahkan Nabi Muhammad saw supaya tetap bertahan ditempatnya, apapun yang terjadi, menyangka kaum musyrikin telah kalah, lalu mereka meninggalkan tempat mereka dan turun untuk ikut mengambil harta ganimah. Karena tempat itu telah ditinggalkan pasukan pemanah, Khalid bin Walid (panglima kaum musyrikin waktu itu) dengan pasukan berkudanya naik ketempat itu dan mendudukinya, lalu menghujani kaum muslimin dari belakang dengan anak panah sehingga terjadi kekacauan dan kepanikan dikalangan kaum muslimin.
Dalam keadaan kacau balau itu kaum musyrikin mencoba hendak mendekati markas Nabi Muhammad saw, tetapi para sahabat dapat mempertahankannya walaupun nabi Muhammad saw mendapat luka pada muka dan bibirnya serta patah sebuah giginya. Akhirnya berkat kesetiaan mereka membela Nabi Muhammad saw, dan kegigihan mereka mempertahankan posisinya, mereka bersama Nabi naik kembali kebukit Uhud dengan selamat. Dengan demikian berakhirlah pertempuran dan pulanglah kaum musyrikin menuju Makkah dengan rasa puas karena telah dapat membalas kekalahan mereka pada perang Badar.

3.      Perang Khandaq
Perang Khandaq ini terjadi karena hasutan kaum Yahudi. Sekelompok orang Yahudi Bani Nadhir disertai beberapa orang dari kabilah Arab Bani Wail pergi ke Makkah menemui orang-orang musyrikin Quraisy. Mereka menghasut pemimpin-pemimpin Quraisy supaya memerangi Rasulullah saw di Madinah. Setelah menghasut kaum musyrikin Quraisy, mereka lalu mendatangi kabilah Gathafan. Selain itu, mereka juga giat mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah dengan maksud yang sama.Kaum musyrikin Quraisy dan Yahudi menyepakati pasukan yang akan dikirim ke Madinah sebanyak 10 ribu orang dengan perincian 4.000 orang tentara Quraisy, 6.000 orang kabilah Gathafan, sedangkan kaum yahudi akan menyerahkan hasil perkebunan kurma di Khaibar selama satu tahun pada kabilah Gathafan. Pihak musyrikin ini dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, seorang tokoh Quraisy yang terkenal paling gigih memusuhi Rasulullah SAW dan kaum Muslimin.
Mengetahui jumlah pasukan musyrikin yang besar itu, muncul perasaan khawatir dalam diri umat Islam. Rasulullah saw selaku panglima tertinggi mengadakan musyawarah dengan pasukannya dan mengatur strategi yang tepat dalam menghadapi pasukan Quraisy tersebut.
Dalam musyawarah Salman Al Farisy berpendapat supaya menghadang tentara kafir dengan cara membuat parit yang besar disekeliling Kota Madinah yang terbuka. Walaupun ide tersebut dikeluarkan oleh orang bawahan, Rasulullah saw sebagai ketua tidak ada masalah untuk menerimanya. Atas kerjasama semua, rancangan tersebut direalisasikan.
Dalam pembuatan parit ini, Rasulullah saw juga turut serta. Bahkan, setiap 10 orang kaum Muslimin harus bisa menyelesaikan penggalian parit sepanjang 40 meter. Menurut Syauqi Abu Khalil dalam bukunya Athlas Hadits, dalam penggalian itu, kaum Muslimin berhasil menggali parit sepanjang 5.544 meter dengan lebar 4,62 meter dan kedalaman parit mencapai 3,234 meter. Penggalian itu membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Sementara itu, dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, lama penggalian itu memakan waktu sekitar 6 hari.
Waktu itu Kota Madinah sedang mengalami musim yang sangat dingin. Sedangkan kaum Muslimin banyak yang tidak mempunyai makanan yang secukupnya. Bahkan adakalanya sehungga tidak mempunyai apa-apa makanan. Kata Abu Thalhah : ” Kami pernah mengeluh kepada Rasulullah saw tentang rasa lapar yang kami deritai. Dan kami selalu mengikat perut kami dengan batu. Manakala Rasulullah saw pula mengikat perut baginda dengan dua batu. Kata Anas: “Waktu itu ketika Rasulullah saw keluar beliau saksikan kaum Muhajirin dan kaum Ansar bersama-sama menggali parit disuatu pagi yang amat dingin sekali sedangkan keadaan mereka amat lapar.
Parit yang digali itu memanjang dari utara hingga selatan Madinah. Namun, saat ini, parit yang terletak di bagian selatan Madinah sudah hilang dan di dekatnya kini dibangun Masjid Fatah. Setelah beberapa hari menyelesaikan penggalian parit, datanglah tentara Quraisy yang berjumlah sekitar 10 ribu orang dari Makkah.
Umat Islam pun siap siaga menjaga Madinah. Rasulullah saw lalu membawa pasukannya sampai ke Gunung Silih (Saia) dan menjadikan tempat tersebut sebagai benteng pertahanan. Namun, pasukan Quraisy tak menyadari akan menghadapi pertahanan kaum Muslimin dengan mengandalkan parit ini.
Mereka pun tak mampu melewati parit. Maka, saat kedua pasukan saling berhadap-hadapan, mereka tidak bisa melakukan peperangan sebagaimana biasa, yakni bertempur secara terbuka. Tentera Abu Sofyan yang tiba di Madinah amat kecewa karena mereka tidak mampu untuk menyeberangi parit, Strategi Khandaq (parit) yang di bina oleh Rasulullah saw ialah salah satu strategi perang yang baru di tanah Arab. Walau bagaimana pun, Tentara Abu Sofyan terus berkubu sekitar Madinah
Dengan adanya parit ini, kedua pasukan hanya bisa saling memanah. Dengan peperangan model ini, dari kubu kaum Muslimin menjadi syuhada sebanyak enam orang, sedangkan dari pasukan Quraisy sebanyak 12 orang. Dalam peristiwa ini, sempat terjadi duel satu lawan satu antara Ali bin Abi Thalib dengan Amr bin Abdu Wudd dan Ali berhasil membunuhnya.
Melalui Gunung Sila (Sal’a) ini Rasulullah saw dapat mengawal pergerakkan tentera Muslim dan juga mengawasi pergerakkan Musuh. Di Gunung Sila (Sal’a) ini Rasulullah saw bermunajat selama 3 hari dan turunnya kemudian surah Al-Ahzab. Dan kaum Muslimin berhasil memenangkan pertempuran ini atas diterimanya munajat Rasulullah saw dan Allah SWT memberikan kemenangan dengan sendirinya yaitu mengirimkan tentara Malaikat dan angin kencang yang memporak-porandakan orang kafir sampai lari terbirit-birit. (QS Al-Ahzab [33] 9).


4.      Perang Hunain
Perang Hunain terjadi pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah, tidak lama setelah Makkah berhasil dibuka oleh kaum Muslim. Jatuhnya kota Makkah ke tangan kaum Muslim menunjukkan telah berakhirnya dominasi kaum kafir Quraisy atas wilayah itu selama berabad-abad. Meskipun demikian, posisi kota Makkah belum dikatakan aman secara geografis, karena beberapa kabilah yang memusuhi Rasulullah saw. masih bercokol di kawasan selatan Makkah. Itulah kabilah-kabilah yang pernah menolak ajakan Rasulullah saw. (dalam thalab an-nushrah) ketika beliau masih berdakwah di kota Makkah. Kabilah-kabilah tersebut pernah menolak seruan Nabi saw. dan mengusir beliau dengan cara yang amat keji. Berita kemenangan yang diperoleh Rasulullah saw. dan kaum Muslim tampaknya tidak menyenangkan para pemuka kabilah yang berada di sekitar Makkah, yang masih musyrik. Kekhawatarian mereka terhadap pertumbuhan kekuatan kaum Muslim bukan lagi sekadar ilusi, melainkan kenyataan yang harus mereka hadapi. Salah seorang tokoh Hawazin, yakni Malik bin Auf an-Nashri, behasil memprovokasi beberapa kabilah lainnya, dan bersiap-siap menghadapi pasukan kaum Muslim dengan mengumpulkan kekuatan yang sangat besar di daerah Authas (terletak antara Makkah dan Thaif).
 Dalam kesempatan itu ia menyertakan juga anak-anak, kaum wanita, bahkan seluruh harta kekayaan mereka. Hal itu dilakukannya guna mencegah anggota-anggota kabilah melarikan diri dari peperangan, sekaligus untuk menyemangati mereka, karena harta kekayaannya, anak-anak, dan kaum wanitanya terdapat di tengah-tengah mereka. Selain kabilah Hawazin yang bergabung dengan Malik bin Auf, juga turut serta seluruh penduduk Tsaqif. Begitu pula seluruh penduduk kabilah Nashr, kabilah Jusyam, Saad bin Bakr, dan beberapa orang dari Bani Hilal.
Malik bin Auf an-Nashri berkata kepada pasukannya, “Apabila kalian melihat mereka, patahkan sarung pedang kalian, lalu bersatu padulah kalian bagaikan satu tubuh.” Rasulullah saw. sendiri berangkat bersama 2.000 warga kota Makkah dan 10.000 sahabat yang turut serta bersama beliau di dalam penaklukkan Makkah. Keberangkatannya terjadi pada tanggal 6 Syawal. Jumlah total kaum Muslim yang terlibat di dalam perang kali ini mencapai 12.000 orang. Rasulullah saw. menunjuk Attab bin Usaid bin Abu al-Ish bin Umayyah bin Abdu Syams sebagai pemimpin yang mengontrol penduduk Makkah, yang tidak bisa turut serta berperang bersama beliau. Jabir bin Abdullah berkata: Tatkala kami berjalan ke Hunain, kami menuruni salah satu lembah Tihamah yang amat luas. Kami semestinya turun secara perlahan-lahan, namun kami melakukannya dengan tergesa-gesa. Hal itu terjadi di tengah malam yang amat gelap.
Di sisi lain, ternyata orang-orang dari kabilah Hawazin telah mendahului kami tiba di lembah itu. Mereka bersembunyi dari penglihatan kami di salah satu tempat tersembunyi dari penglihatan kami. Mereka telah siap sedia dan bertekad bulat untuk menyergap pasukan kaum Muslim. Demi Allah, tidak ada yang menakutkan kami saat kami turun melainkan rombongan pasukan mereka yang menyergap kami dengan kompak, ibarat serangan satu orang. Kami pun berlarian tercerai-berai, dalam kondisi tidak seorang pun yang menoleh kepada yang lainnya. Di tengah kepanikan tersebut Rasulullah saw. berseru, “Hai manusia, kembalilah, aku ini Rasulullah. Aku Muhammad bin Abdullah.” Seruan beliau tidak didengar, sementara itu unta maupun manusia saling berlarian berpencar, hanya tertinggal beberapa orang dari kaum Muhajirin, kaum Anshar, dan Ahlul Bait yang tetap bertahan bersama-sama Rasulullah saw.
Di antara para sahabat yang tetap bertahan bersama-sama beliau dari kaum Muhajirin adalah Abu Bakar dan Umar bin al-Khaththab; dari Ahlul Bait adalah Ali bin Abu Thalib, Abbas bin Abu Thalib, Abu Sufyan bin al-Harits bersama anaknya al-Fadhl bin Abbas, Rabiah bin al-Harits, Usamah bin Zaid, dan Aiman bin Ummu Aiman bin Ubaid yang saat itu gugur sebagai syahid. Titik Balik Peperangan Menyaksikan kekalahan itu, beberapa orang Makkah yang masih menaruh dendam di dalam hatinya bereaksi. Abu Sufyan bin Harb berkata, “Kekalahan mereka tidak akan berakhir sekalipun hingga di lautan.” Jabalah bin al-Hanbal juga berkata, “Ketahuilah, sihir telah dikalahkan pada hari ini.” Meski sebagian besar pasukannya berlarian tercerai-berai, Rasulullah saw. tetap tak beranjak dari tempat berdirinya. Beliau bersabda, “Hai Abbas, berteriaklah. Hai seluruh orang-orang Anshar, wahai seluruh orang-orang pemilik samurah.” Mereka lalu menjawab bersahutan, “Ya, kami menyambut panggilanmu.”
Tidak lama kemudian, pasukan mampu dikonsolidasikan kembali. Tekanan peperangan berbalik menyudutkan pasukan musuh. Allah Swt. mengalahkan orang-orang musyrik dalam Perang Hunain dan memberikan kemenangan kepada Rasulullah saw. Tatkala orang-orang dari kabilah Hawazin kalah, korban dari pihak Tsaqif (Bani Malik) amat banyak; 70 orang dari mereka tewas di bawah bendera perang mereka, termasuk di dalamnya Utsman bin Abdullah bin Rabiah bin al-Harits bin Habib. Orang-orang musyrik yang kalah dalam Perang Hunain melarikan diri ke Thaif bersama Malik bin Auf an-Nashri. Sebagian dari mereka memang bermarkas di lembah Authas, lainnya pergi ke Nakhla. Yang pergi ke Nakhla adalah Bani Ghiyarah dari Tsaqif. Pasukan berkuda Rasulullah saw. mengejar orang-orang yang mengarah ke daerah ats-Tsunaya.
Rasulullah saw. juga memerintahkan Abu Amir al-Asy‘ari untuk mengejar kaum musyrik yang melarikan diri ke lembah Authas. Di sana mereka menjumpai pasukan musyrik sehingga pertempuran berlanjut di lembah itu. Di dalam pertempuran tersebut, Abu Amir al-Asy‘ari gugur sebagai syahid. Bendera perang lalu diambil-alih oleh Abu Musa al-Asy‘ari, yang tidak lain adalah anak paman dari Abu Amir al-Asy‘ari. Abu Musa al-Asy‘ari melanjutkan peperangan melawan orang-orang musyrik itu hingga Allah memberikan kepadanya kemenangan. Seluruh harta rampasan Perang Hunain, termasuk tawanan (sabiy) kaum wanita dan anak-anak, diperintahkan oleh Rasulullah saw. agar dijaga oleh Mas‘ud bin Amr al-Ghifari. Rasulullah saw. memerintahkan para tawanan dan harta rampasan di bawa ke al-Ji’ranah untuk disimpan di sana, lalu dibagi-bagikan.

5.      Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah adalah perjanjian antara Kaum Muslimin Madinah, dalam hal ini dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, dengan kaum musyrikin Mekah. Ini terjadi pada tahun ke-6 setelah beliau hijrah dari Mekah ke Madinah. Perjanjian ini terjadi di Lembah Hudaibiyah, berada di pinggiran Kota Mekah. Pada saat itu rombongan Kaum Muslimin yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW hendak melakukan ibadah Haji. Namun mereka dihalang- halangi masuk ke Mekah oleh Suku Quraisy, penduduk Mekah. Maka setelah terjadi negosiasi beberapa waktu, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian damai. Sebelum terjadinya Perjanjian Hudaibiyah ini, Kaum Musyrikin Mekah bersama- sama dengan Kaum Yahudi Khaibar, dan suku- suku lain di sekitar Arab yang masih musyrik menyerang Madinah. Ini dikenal dengan peristiwa Perang Ahzab atau Perang Khandaq. Usaha penyerangan tersebut gagal total dikarenakan mereka terhalang oleh benteng yang dibuat oleh Kaum Muslimin berupa parit. Serta berkat bantuan dari اللَّـهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berupa badai yang sangat dingin yang menerpa pasukan musyrikin tersebut. Perang ini dipandang sebagai akhir dari usaha Kaum Musyrikin Mekah untuk memerangi Kaum Muslimin Madinah.
 Sedangkan isi dari Perjanjian Hudaibiyah tersebut menurut riwayat, intinya adalah:
a)      Gencatan senjata antara Mekah dengan Madinah selama 10 tahun.
b)      Bagi penduduk Mekah yang menyeberang ke Madinah tanpa izin walinya harus dikembalikan ke Mekah.
c)      Bagi penduduk Madinah yang menyeberang ke Mekah tidak boleh kembali ke Madinah.
d)     Bagi penduduk selain Mekah dan Madinah, dibebaskan memilih untuk berpihak ke Mekah atau Madinah.
e)      Pada saat itu Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya harus meninggalkan Mekah.
f)       Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya dipersilahkan kembali lagi ke Mekah setahun setelah perjanjian itu, dan akan dipersilahkan tinggal selama 3 hari dengan syarat hanya membawa pedang dalam sarungnya (maksudnya membawa pedang hanya untuk berjaga- jaga, bukan digunakan untuk menyerang). Dalam masa 3 hari itu kaum Quraisy (Mekah) akan menyingkir keluar dari Mekah
   Sekilas isi perjanjian tersebut sama sekali tidak menguntungkan bagi Kaum Muslimin, dan hanya menguntungkan kaum Quraisy Mekah. Ini bisa kita cermati satu persatu isinya:
a)      Gencatan senjata sudah tidak diperlukan oleh Kaum Muslimin, mengingat setelah Perang Ahzab/ Khandaq, Kaum Quraisy sudah putus asa dalam memerangi Kaum Muslimin. Dan itu dibuktikan bahwa mereka tidak berani memerangi Kaum Muslimin yang hendak datang ke Mekah.
b)      Jika penduduk Mekah tidak boleh menyeberang ke Madinah, jelas jumlah Kaum Muslimin tidak akan bertambah, sedangkan Kaum Quraisy tidak akan melemah.
c)      Jika penduduk Madinah yang pergi ke Mekah tidak diperbolehkan untuk kembali ke Madinah, tentu warga Madinah akan berkurang.
d)     Point ini bisa disebut imbang.
e)      Kaum Muslimin yang sudah capek- capek menempuh perjalanan harus pulang tanpa tercapai tujuannya yaitu berhaji. Ini tentu sangat mengecewakan mereka. Ditambah lagi sebelumnya Nabi Muhammad SAW telah menyampaikan bahwa beliau bermimpi memasuki Mekah bersama- sama Kaum Muslimin dengan aman, dan mimpi beliau pasti terjadi. Jika ternyata apa yang beliau ucapkan tidak menjadi kenyataan, tentu akan menjadi pukulan bagi mereka. Terlebih berita tersebut sudah menyebar di kalangan kaum munafiq dan Kaum Yahudi. Jika mereka tahu, tentu Nabi Muhammad SAW dan Kaum Muslimin akan menjadi bahan ejekan oleh mereka.
f)       Diperbolehkannya untuk kembali lagi, dan hanya tinggal selama 3 hari, maka waktu 3 hari ini tidak cukup untuk melaksanakan ibadah Haji. Apalagi tidak diperkenankan menghunus pedang, maka ini adalah hal yang sangat merugikan
        Pada saat itu kondisi psikis Kaum Muslimin sangat tertekan. Mereka tidak percaya bahwa pemimpin mereka yang sangat cerdas mau menerima perjanjian itu begitu saja. Bahkan Umar bin Khattab r.a sempat memprotes secara halus tentang isi perjanjian ini. Bahkan ketika Nabi Muhammad SAW memerintahkan Kaum Muslimin untuk menyembelih hewan kurban yang telah mereka siapkan sebagai tanda berakhirnya ibadah Haji, tidak ada satupun yang melaksanakannya karena rasa heran lebih menguasai pikiran mereka. Kalaulah bukan karena usul Ummu Salamah, istri Nabi Muhammad SAW, mungkin mereka akan tetap terpaku dalam keadaan seperti itu.
        Namun ternyata Nabi Muhammad SAW mempunyai pandangan yang orang lain tidak mampu menangkapnya. Dan hal ini tidak pernah beliau beri tahukan kepada sahabat- sahabat beliau, bahkan kepada Abu Bakar r.a dan Umar r.a. Ini beliau lakukan demi menjaga rahasia strategi beliau. Maka beliau membiarkan para sahabat dan Kaum Muslimin dalam keadaan seperti itu. Ternyata, setelah kemenangan Islam terjadi, kita bisa mengambil pelajaran bahwa paling tidak ada 2 hal penting yang beliau ambil dari Perjanjian Hudaibiyah tersebut:
1.      Perjanjian ini ditandatangani oleh Kaum Quraisy dengan Suhail bin Amr sebagai wakilnya. Suku Quraisy adalah suku paling terhormat di daerah Arab, sehingga siapapun akan menghormati apa yang mereka tentukan. Dengan penandatanganan perjanjian ini, maka Madinah diakui sebagai suatu daerah yang mempunyai otoritas sendiri. Jika Suku Quraisy telah mengakui, maka suku- suku lain pun pasti mengakuinya.
2.      Dengan perjanjian ini, maka pihak Quraisy (Mekah) memberi kekuasaan kepada Madinah untuk menghukum mereka jika menyalahi perjanjian tersebut. Ternyata sangat hebat konsekuensi dari perjanjian ini. Kaum Muslimin Madinah yang tadinya dianggap bukan apa- apa, sejak perjanjian itu dibuat bisa menghukum suku yang paling terhormat di Arab. Perlu diketahui bahwa Islam melarang memerangi suatu kaum atau seseorang tanpa orang atau kaum tersebut melakukan kesalahan. Ini bisa dilihat dalam Al Qur'an Surat Al Hajj ayat 39- 40.
Maka dengan keuntungan yang didapat dari Perjanjian Hudaibiyah itu, Nabi Muhammad berusaha mengukuhkan status Madinah dengan cara mengutus berbagai utusan kepada pemimpin negara- negara tetangga, diantaranya Mesir, Persia, Romawi, Habasyah (Ethiopia), dan lain- lain. Selain itu beliau juga menyebar pendakwah untuk menyebarkan Agama Islam.
 Kemudian dengan dijaminnya Quraisy tidak akan memusuhi Kaum Muslimin, maka Kaum Muslimin bisa dengan leluasa menghukum Kaum Yahudi Khaibar yang telah mendalangi penyerangan terhadap Kaum Muslim Madinah dalam Perang Ahzab/ Khandaq. Ini yang beliau lakukan sehingga Kaum Yahudi pun di kemudian hari tidak berani lagi mengganggu Madinah.
Dalam pada itu, Nabi Muhammad SAW tahu betul karakter orang- orang Mekah. Beliau yakin bahwa mereka akan melanggar perjanjian itu sebelum masa berlakunya selesai. Dan itu benar- benar terjadi. Maka ketika Bani Bakr yang menyatakan berpihak kepada Quraisy dan didukung beberapa tokoh Quraisy diantaranya Ikrima bin Abu Jahal menyerang Bani Khuza'ah yang menyatakan memihak Madinah, Nabi Muhammad segera menyiapkan rencana untuk menghukum Kaum Quraisy. Dan pada akhirnya, terjadilah penaklukan Mekah tanpa perlawanan berarti dari penduduk Mekah.

6.      Perang Khaibar
Khaibar Khaibar (tempat terjadinya perang Khaibar) terletak di tengah padang pasir, sekitar 165 km di utara Madinah. Khaibar sangat istimewa, karena memiliki tanah yang subur dan air yang melimpah. Khaibar terkenal dengan banyaknya pohon kurma dan hasil bumi. Seperti biji-bijian dan buah-buahan. Oleh karena itu Khaibar disebut sebagai negeri Hijaz yang subur dan negeri Hijaz yang kuat. Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An Nathah. Pasar ini dilindungi oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar termasuk tanah wilayahnya. Selain itu Khaibar juga mempunyai kegiatan pertukaran uang yang luas.
Penyebab Perang Setelah perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan waktu yang tepat dan kesempatan yang bagus untuk memerangi Yahudi. Karena Yahudi telah menampakkan permusuhan terhadap muslimin. Yahudi bergabung bersama pasukan Al Ahzab. Mereka bersama- sama memerangi kaum muslimin pada tahun ke-5 H. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman Al-Qur’an Surat Al Fath ayat: 18-19, yang artinya: “ Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya). Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Perang Khaibar Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam berangkat ke Khaibar pada bulan Muharram tahun 7 H. Beliau berangkat bersama 1400 tentara. Khaibar bertahan di benteng-benteng yang berhasil ditaklukan kecuali Benteng Al Qathih dan benteng Sulalim. Kedua benteng ini dikepung selama 10 malam. Akhirnya mereka meminta kepada Rasulullah agar mengeluarkan dan melindungi mereka. Rasulullahpun bersabda: “ Allahu Akbar! Khaibar telah runtuh!…Sesungguhnya bila kita tiba di halaman, suatu kaum, maka sungguh jelek pagi hari orang-­orang yang diberi peringatan!”
Setelah Perang Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam ingin mengusir Yahudi dari Khaibar. Tetapi Yahudi meminta agar diperbolehkan tetap tinggal. Dan mereka bersedia menyerahkan upeti kepada kaum muslimin berupa setengah hasil bumi Khaibar. Maka Rasulullahpun meluluskan permintaan mereka dengan syarat muslimin bisa mengusir mereka kapan saja. Rasulullah mau memenuhi permintaan itu, karena beliau ingin mereka masuk Islam. Beliau berkata pada ‘Ali: “Demi Allah seandainya Allah menunjuki satu orang melalui dirimu, hal itu lebih baik bagimu daripada onta merah.” Yahudi keluar dari Khaibar secara bertahap. Pengusiran mereka selesai pada masa Khalifah ‘Umar bin Al Khaththab Rodhiallahu ‘anhu.

Poin Penting Perang Khaibar Dua puluh orang muslim menemui syahid. Sembilan puluh Yahudi terbunuh. Muslimin mendapatkan rampasan perang yang banyak. Dan muslimin berhasil menghilangkan bahaya Yahudi. Karena selama ini Yahudi merupakan ancaman bagi kaum muslimin Penduduk Fadak, di utara Khaibar, segera mengikat perjanjian dengan muslimin. Daerah itu dikhususkan untuk Rasulullah.

No comments:

Post a Comment

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...