BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Ditinjau dari segi bahasa Da’wah berarti ; panggilan, seruan
atau ajakan. Bentuk perkataan tersebut dalam bahasa Arab disebut mashdar.
Sedangkan bentuk kata kerja (fi’il)nya berarti ; memanggil, menyeru atau
mengajak (Da’a, Yad’u, Da’watan). Orang yang berdakwah bisa disebut dengan Da’i
dan orang yang menerima dakwah atau orang yang didakwahi disebut dengan Mad’u.[1]
Secara konseptual, dakwah dipahami oleh para pakar secara
beragam. Ibnu Tamiyyah misalnya, mengartikan dakwah sebagai proses usaha untuk
mengajak masyarakat (mad’u) untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya sekaligus
mentaati apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya itu.[2]
Sementara itu Abdul Munir Mulkhan mengartikan dakwah sebagai usaha mengubah
situasi kepada yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap individu maupun
masyarakat.[3]
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa saja yang termasuk dalam kajian
ilmu dakwah?
2. Apa pengertian dari objek material
ilmu dakwah?
3. Apa pengertian dari objek formal
ilmu dakwah?
C.
TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui ruang lingkup
kajian ilmu dakwah
2. Untuk mengetahui objek material ilmu
dakwah
3. Untuk mengetahui objek formal ilmu
dakwah
BAB II
ISI
A. OBJEK KAJIAN ILMU DAKWAH
Ilmu dakwah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana
berdakwah atau mensosialisasikan ajaran Islam kepada objek dakwah (masyarakat) dengan
berbagai pendekatan agar nilai-nilai ajaran Islam dapat direalisasikan dalam
realitas kehidupan, dengan tujuan agar mendapat ridha Allah SWT.
Menurut pendapat Ismail Al Faruqi kegiatan dakwah merupakan
usaha dalam berfikir, berdebat atau menyanggah. Ia merupakan produk paling
akhir dari proses kritis intelektual. Sehingga isi dakwah tidak sekedar apa
yang diketahui dan disajikan. Isi dakwah adalah kebenaran yang diterima secara
tulus dan pembenarannya yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan atas
beberapa alternatif. Lebih jauh Ismail Al Faruqi menambahkan bahwa dakwah
adalah suatu proses kritis dari rational intelection berdasarkan sifatnya yang
tidak pernah dogmatis, dan tidak pernah didasarkan atas kewenangan seseorang
atau suatu tradisi. Dakwah Islam adalah suatu bentuk penyajian terhadap hasil
penilaian kritis bagi nilai-nilai kebenaran, sebuah preposisi, sebuah fakta
metafisik dan etik serta relevansinya bagi manusia. Ia tidak akan pernah
membawa manusia pada suatu yang menyalahi fitrah manusia. Dakwah Islam memihak
pada kebenaran, al-haq dan ma’ruf karena kebenaran, al-haq dan al-ma’ruflah
yang sesuai dengan fitrah manusia. Dengan demikian ada hubungan antara Islam,
dakwah, fitrah manusia dan kebenaran. Maka, dalam dakwah tidak ada paksaan,
tidak ada tipu muslihat, tidak ada pendangkalan fungsi akal, tidak ada
pengkaburan kesadaran dan penciptaan prakondisi negatif lain yang akan
mendorong pada penerimaan dakwah secara paksa. Sedangkan menurut
Ali Mahfuzh mendefinisikan dakwah sebagai upaya memotivasi umat manusia untuk
melaksanakan kebaikan, mengikuti petunjuk serta memerintah mereka berbuat
ma’ruf dan mencegahnya dari perbuatan munkar agar mereka memperoleh kebahagiaan
dunia dan akhirat.[4]
Berdasarkan pengertian tersebut, maka dakwah secara essensial bukan hanya
berarti usaha mengajak mad’u beriman dan beribadah kepada Allah, tetapi juga
bermakna menyadarkan manusia terhadap realitas hidup yang harus mereka hadapi
berdasarkan petunjuk Allah dan RasulNya.[5]
Pemaknaan
tentang hakikat dakwah itu dapat dipahami dalam ayat-ayat yang artinya sebagai
beikut :
Maka
hadapkanlah wajah mu dengan lurus kepada Agama (Allah);(tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manuia tidak
mengetahui. (QS 30:30).
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat:
“Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seseorang khalifah di muka bumi”, Mereka berkata:”Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?”Tuhanmu berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui
apa yang tidak kamu ketahui”.(QS 2:30)
Dan
Aku menjadikan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS
51:56).
Merujuk
pada pengertian dakwah itu, dapat dibangun beberapa hubungan, yaitu variable
iman dan amal saleh disatu pihak, dan hubungan khairul bariyah dan khairul
ummah dipihak lain. Maka tujuan akhir dakwah Islam adalah terwujudnya khairul
ummah yang basisnya didukung oleh muslim yang berkualitas khairul bariyyah,
yang oleh Allah dijanjikan akan memperoleh ridha-Nya (QS.98:7-8). Tercapainya
khairul ummah didahului oleh terwujudnya khairul bariyyah. Karena, ummah
merupakan konsep kesatuan fikrah dan jama’ah Islam, sedangkan khairul bariyyah
merupakan konsep kualitas sumber daya syakhsiyah. Untuk itu, tegaknya khairul
ummah ditopang oleh terwujudnya khairul bariyyah. Basis integrasi khairul
bariyyah bersifat determinatif atas terwujudnya khairul usroh dan seterusnya.
Khairul usroh bersiat determinatif atas terwujudnya khairul jamaah, dan pada
akhirnya khairul jamaah menjadi syarat terwujudnya khairul ummah.
Deskripsi
diatas menjelaskan bahwa ilmu dakwah pada hakekatnya adalah ilmu yang
menyadarkan dan mengembalikan manusia pada fitrahnya, pada fungsi dan tujuan
hidup manusia menurut Islam.
1. OBJEK MATERIAL ILMU DAKWAH
Menurut Amrullah Ahmad, objek material ilmu dakwah adalah
semua aspek ajaran Islam (dalam Al-Qur’an dan Sunnah), sejarah dan peradaban
Islam (hasil ijtihad dan realisasinya dalam sistem pengetahuan, teknologi,
sosial, hukum, ekonomi, pendidikan dan kemsyarakatan lainnya, khususnya
kelembagaan Islam). Dengan demikian, objek meterial ilmu dakwah adalah ajaran
pokok (Al-Qur’an dan Sunnah) dan menfestasinya dalam semua aspek kehidupan
manusia dalam sepanjang sejarah Islam. Objek material ini termanifestasi dalam
disiplin ilmu-ilmu ke-Islaman lainnya yang kemudian berfungsi sebagai ilmu baru
disiplin dakwah Islam.
Dari
uraian diatas dapat ditekankan bahwa objek yang dikaji ilmu dakwah berkaitan
dengan objek kajian ilmu-ilmu ke-Islam-an lainnya.
Sedangkan menurut penjelasan Cik Hasan Bisri objek material
ilmu dakwah adalah unsur substansial ilmu dakwah yang terdiri dari enam
komponen, yaitu da’i, mad’u, metode, materi, media dan tujuan dakwah.
Sementara itu, objek formal ilmu dakwah adalah mengkaji salah satu sisi objek
material tersebut, yakni kegiatan mengajak umat manusia supaya masuk ke
jalan Allah (sistem Islam) dalam semua segi kehidupan.
Dalam hal ini Ilyas Supena kurang sependapat dengan
pandangan Amrullah karena dua alasan berikut. Pertama, jika objek material ilmu
dakwah adalah semua aspek ajaran Islam yang mencakup Al-Qur’an, sunnah, hasil
ijtihad, maka ilmu dakwah menjadi sebuah disiplin yang memiliki corak idealisme
epistemologis. Dengan corak epistemologis ini, kebenaran transendental (rohani)
yang terwujud dalam bentuk wahyu akan menjadi sebuah kebenaran mutlak,
sementara aktualisasi kebenaran wahyu tersebut pada tingkat historis menjadi
terabaikan. Pada gilirannya ilmu dakwah menjadi bersifat dogmatis. Kedua,
Amrullah beranggapan ilmu dakwah merupakan bagian dari ilmu-ilmu keagamaan,
seperti halnya fiqh, tafsir dan kalam, sehingga objek material ilmu-ilmu
tersebut adalah Al-Qur’an, sunnah dan hasil ijtihad. Padahal menurut Ilyas
Supena, ilmu dakwah adalah ilmu yang berhubungan dengan upaya mewujudkan
masyarakat Islam yang ideal sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Sebagaimana
telah dijelaskan bahwa hakekat dakwah adalah membangun standar kualitas hidup
sebagai media transformasi nilai. Sedangkan menurut penulis, ilmu dakwah adalah
ilmu yang mengajarkan tentang bagaimana mengajak manusia ke dalam jalan yang di
ridhai Allah SWT.
2. OBJEK FORMAL ILMU DAKWAH
Sementara itu, objek formal ilmu dakwah adalah manusia
dilihat dari sisi fitrahnya yang hanif atau cenderung kepada Tuhan
(Agama). Dakwah dalam hal ini memberdayakan manusia dalam rangka mewujudkan
masyarakat ideal. Sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Mewujudkan masyarakat
ideal inilah yang kemudian menjadi tujuan dari dakwah.
Dalam
sudut pandang ilmu sosial hermeneutis, objek material dan objek formal ilmu
dakwah menunjukkan bahwa ilmu dakwah terdapat dua hal yang saling berkaitan:
yaitu dimensi empirik kehidupan sosial manusia dan dimensi pemikiran yang
terkandung dalam teks (Al-Qur’an dan sunnah) yang akan disampaikan da’i kepada
manusia (mad’u) tesebut. Namun demikian, dari dua dimensi tersebut, dimensi
empirik kehidupan manusia tetap menjadi yang penting dalam dakwah. Dengan kata
lain, kehidupan manusia saat inilah yang menjadi fokus kajian ilmu dakwah.
Kemudian
untuk memberdayakan dan mewujudkan masyarakat ideal tersebut dapat dilakukan
secara lisan maupun tulisan, serta dengan mengelola hasil-hasil dakwah dalam
bentuk lembaga-lembaga Islam. Dengan melakukan sistematisasi tindakan,
koordinasi, sinkronisasi dan intregasi program serta mengelola sumber daya dan
waktu yang tersedia untuk mencapai sasaran dan tujuan dakwah Islam.
Pemberdayaan
masyarakat dengan cara lisan dan tulisan ini dikenal dengan tabligh Islam yang
didalamnya mengandung dua dimensi kekuatan yakni komunikasi dan penyiaran Islam
serta bimbingan dan penyiaran Islam. Yang pertama bersifat massal dan yang
kedua bersifat individual.
Secara
kategoris obyek formal ilmu dakwah itu terlihat dalam gambar berikutt ini:
Perilaku
Keagamaan
|
Perilaku
Keislaman
|
Dimensi
Ruang dan Waktu
|
Perilaku
Teknologis
|
Obyek
Ilmu Formal Dakwah
|
Perilaku
keagamaan adalah ruang terjadinya persentuhan antara obyek material ilmu
dakwah dengan ilmu sosial. Perilaku keislaman adalah ruang persentuhan obyek
material ilmu dakwah dengan ilmu-ilmu keislaman. Seddangkan perilaku teknologis
adalah ruang persentuhan obyek material ilmu dakwah dengan penerapan teknologi
untuk kesejahteraan manusia (seperti teknologi komunikasi). Bentuk-bentuk
empirik dari apa yang menjadi obyek formal kajian ilmu dakwah itu
meliputi antara lain ajakan untuk membela dan menerapkan kebenaran melalui
media lisan, tulisan, perbuatan nyata, pengorganisasian terhadap berbagai
kegiatan pembelaan dan pengaplikasian kepada kebenaran serta pengelolaan
lembaga-lembaga yang berkaitan dengan berbagai kegiatan tersebut. Secara
kategoris obyek formal ilmu dakwah adalah ruang persentuhan antara perilaku
keagamaan, perilaku keislaman, dan perilaku teknologis dalam dimensi ruang dan
waktu. Secara terperinci. Obyek formal ilmu dakwah itu terdiri atas realitas
dakwah berupa proses interaksi unsur-unsur dakwah.
BAB III
KESIMPULAN
Ilmu
dakwah adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana berdakwah atau
mensosialisasikan ajaran Islam kepada objek dakwah (masyarakat) dengan berbagai
pendekatan agar nilai-nilai ajaran Islam dapat direalisasikan dalam realitas
kehidupan, dengan tujuan agar mendapat ridha Allah SWT.
Objek material ilmu dakwah adalah
unsur substansial ilmu dakwah yang terdiri dari enam komponen, yaitu da’i,
mad’u, metode, materi, media dan tujuan dakwah.
Objek formal ilmu dakwah adalah
manusia dilihat dari sisi fitrahnya yang hanif atau cenderung kepada
Tuhan (Agama). Dakwah dalam hal ini memberdayakan manusia dalam rangka
mewujudkan masyarakat ideal. Sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Mewujudkan
masyarakat ideal inilah yang kemudian menjadi tujuan dari dakwah.
[2] Ibnu Tamiyyah, Majmu’ Al Fatawa (Riyad : Mathabi’ al
Riyadh, 1985), Juz XV, cet. Pertama, hlm.185
[3] Al-Bahy al-Khauly, Tadzkirat al-Du’at (Kairo : Maktabah Dar
al-Turas, 1408 H/1987 M), cet. Ke-8, hlm.35
No comments:
Post a Comment