PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kondisi dunia pendidikan kita akhir-akhir ini memaksa kita
mengurut dada seraya menghela nafas melihat, mendengar dan merasakannya.
Kondisi pendidikan kita yang berada pada kondisi yang terpuruk ini disebakan
rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional kita. Rendahnya kualitas
pendidikan ini disebabkan oleh banyak
faktor, salah satunya yaitu kurang profesionalnya guru dalam mengajar,
membimbing, dan mendidik siswa. Pada hakikatnya, kompetensi profesional ini
merupakan kemampuan seorang guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas
dan mendalam yang meliputi penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan
silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan
wawasan etika dan pengembangan profesi. Profesionalitas guru sangat mutlak
diperlukan demi tercapainya keberhasilan pendidikan. Karena tanpa adanya
profesionalisme, kualitas pendidikan kita hanaya jalan ditempat.
B.
Rumusan
Masalah
§ Menjelaskan
pengertian dari kompetensi profesional guru
§ Menjelaskan keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki
seorang guru
C.
Tujuan
§ Mengetahui
arti dan pengertian dari kompetensi profesional guru
§ Mengetahui
berbagai macam
keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki seorang guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kompetensi Profesional
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan.
Disamping berarti kemampuan, menurut McLeod kompetensi diartikan sebagai
keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun
pengertian kompetensi guru menurut Barlow merupakan kemampuan seoarang guru
dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak
Selanjutnya adalah istilah “profesional” yang berasal dari
kata sifat bahasa inggris “profession” yang berarti sangat mampu melakukan
pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional dapat diartikan sebagai orang yang
melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi sebagai mata
pencaharian.
Berdasarkan beberapa arti di atas, maka dapat kita simpulkan
bahwa pengertian guru profesional adalah
guru yang melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai sumber
kehidupan atau bisa juga kita artikan kompetensi profesional guru sebagai
kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya,
guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang
kompeten dan profesional.
B.
Keanekaragaman
Kecakapan yang Harus Dimiliki Seorang Guru
Lebih lanjut, dalam menjalanakan
kewenangan profesionalnya, seorang guru di tuntut memiliki keanekaragaman
kecakapan yaitu antara lain:
1. Kompetensi Kognitif Guru (Ranah
Cipta)
Tanpa bermaksud mengurangi peranan
kompetensi yang lain, kompetensi ranah cipta atau kognitif wajib dimiliki oleh
seorang guru yang profesional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik
yang bersifat deklaratif maupun bersifat prosedural.
Pengetahuan yang bersifat deklaratif
merupakan pengetahuan yang relatif statis dengan tatanan yang jelas dan dapat
diungkapkan dengan lisan, sedangkan pengetahuan prosedural pada dasarnya adalah
pengetahuan yang praktis dan dinamis yang mendasari kemampuan melakukan
sesuatu.
Pengetahuan dan kemampuan kognitif
ini dapat dikelompokkan kedalam dua kategori antara lain:
a)
Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Menurut sifat dan kegunaannya,
disiplin ilmu pendidikan terdiri atas dua macam yaitu: a. pengetahuan
kependidikan umum yang meliputi ilmu pendidikan, ilmu psikologi pendidikan,
administrasi pendidikan, dan b. pengetahuan kependidikan khusus yang meliputi
metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi,
praktik keguruan, dsb.
b)
Ilmu Pengetahuan Materi Bidang Studi
Ilmu pengetahuan studi bidang materi
ini meliputisemua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang
akan diajarkan oleh guru. Dalam hal ini, penguasaan atas pokok-pokok bahasan
materi pelajaran yang terdapat dalam bidang studi yang akan menjadi bidang
tugas guru adalah mutlak diperlukan.
Jenis kompetensi kognitif lain yang
juga perlu dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi
kognitif kepadad para siswa agar dapat belajar secara efisien dan efektif.
Guru diharapkan mampu mngubah
pilihan kebiasaan belajar siswa yang bermotif ekstrinsik menjadi preferensi
kognitif yang bermotif intrinsik. Upaya ini perlu dilakukan, sebab siswa yang
berpreferensi kognitif ekstrinsik biasanya hanya memandang belajar sebagai alat
penangkal bahaya ketidaknaikan kelas atau kelulusan.
2. Kompetensi Afektif Guru (Ranah
Cipta)
Kompetensi Afektif guru bersifat
tertutup dan abstrak, sehingga amat sulit untuk diidentifikasi. Kompetensi
afektif ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi. Namun demikian,
kompetensi afektif ini yang paling penting dan palingsering dijadikan objek
penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri
yang berkaitan dengan profesi keguruan. Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
a.
Konsep Diri dan Harga Diri Guru
Konsep diri guru merupakan totalitas
sikap dan persepsi guru terhadap dirinya sendiri, Keseluruhan sikap dan
pandangan tersebut dapat dianggap sebagai deskripsi kepribadian guru yang
bersangkutan. Sedangkan harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat
pandangan dan penelitian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan
prestasinya.
Guru yang yang profesional jelas
memerlukan konsep diri yang tinggi karena guru yang demikian tersebut dalam
mengajarnya akan lebih cenderung memberi peluang luas kepada siswanya untuk
berkreasi.
Guru yang memiliki konsep diri yang
tinggi umumnya memiliki harga diri yang tinggi pula. Ia mempunyai keberanian
mengajak dan mendorong para siswa supaya bisa lebih maju. Fenomena keberanian ini
didasari oleh keyakinan guru tersebut terhadap kualitasprestasi akademik yang
telah dimiliki.
b.
Efikasi Diri dan Efikasi Kontekstual Guru
Efikasi guru atau yang sering
disebut personal teacher efficacy
adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam
membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya. Kompetensi ini berhubungan
dengan kompetensi teaching efficacy/contextual efficacy yang
berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan faktor diluar
dirinya ketika ia mengajar, Artinya, keyakinan guru terhadap kemampuannya
sebagai pengajar profesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran
di depan kelas saja, melainkan juga dalam hal mendayagunakan keterbatasan ruang,
waktu dan peralatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Dalam sebuah penelitian yang
melibatkan 2043 orang guru dan mahasiswa calon guru program S1 di Australia
diperoleh fakta bahwa, keyakinan terhadap kemampuan pribadi guru dan calon guru
dalam membangkitkan minat belajar siswanya mempunyai hubungan yang kuat dan
berarti dengan hasil belajar siswa-siswa tersebut. Artinya, responden yang
berkeyakinan bahwa dirinya mampu mengajar dan menyingkirkan segala hambatan
pengajaran (efikasi kotekstual) yang ada, telah menimbulkan gairah belajar pada
siswa.
c.
Sikap Penerimaan Terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain
Sikap penerimaan terhadap diri
sendiri dan orang lain adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam
berkecendrungan positif dan negatif terhadap dirinya sendiri berdasarkan
penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya. Sikap ini diiringi dengan
dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru
tersebut. Sikap ini kurang lebih sama dengan istilah Qana’ah dalam pendidikan
Akhlaq. Sikap Qana’ah terhadap kemampuannya pada umumnya berpengaruh secara
psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain.
Sebagai pembimbing siswa, guru
seyogianya memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri. Sebab kompetensi bersikap
seperti ini akan cukup berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan
kuantitas layanan kepada siswa.
Burns menyimpulkan bahwa hanya orang
yang berperasaan cukup positif terhadap dirinya saja yang mampu mengurangi
kebutuhan dirinya untuk memenuhi layanan kepada orang lain sesuai dengan
kebutuhannya. Jadinya, antara sikap penerimaan terhadap diri sendiri dengan
sikap penerimaan terhadap orang lain terdapat hubungan yang positif dan berarti
3. Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah
Karsa)
Kompetensi psikomotor guru meliputi
segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya
berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Seorang guru yang profesional
memiliki penguasaan keterampilan yang bagus yang berkaitan dengan bidang studi
garapannya.
Secara garis besar, kompetensi
psikomotor guru terdiri atas dua kategori, yaitu: 1) Kecakapan fisik umum, dan 2)
Kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas kecakapan jasmaniah yang
bersifat umum dan khusus itu, sebagian besar bergantung pada kualitas schemata
(dianalogikan sebagai himpunan file yang terekem dalam direktori komputer) yang
terdiri atas schema-schema (file yang berisi informasi khusus yang bersifat
kompleks).
Kecakapan fisik yang umum ini
diwujudkan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum seperti duduk, berdiri, jalan
dsb yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Sedangkan
kecakapan fisik yang khusus ini meliputi keterampilan-keterampilan pernyataan
lisan (ekspresi verbal) dan pernyataan tindakan (ekspresi nonverbal) tertentu
yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar.
Adapun mengenai keterampilan
ekspresi nonverbal yang harus dikuasai guru ialah dalam hal mendemonstrasikan
apa-apa yang terkandung dalam materi pelajaran seperti: memperagakan proses
terjadinya sesuatu, memperagakan penggunaan alat atau sesuatau yang dipelajari.
Dalam melakukan ekspresi nonverbal ini, seorang guru hendaknya mempertahankan
akurasi (kecermatan) dan konsistensi (keajegan) hubungan antara ekspresi nonverbal
tersebut dengan ekspresi verbal. Jadi, seorang guru harus menyatukan ucapan
dengan perbuatannya. Hal ini penting karena jika tidak terjadi penyatuan kata
dengan perbuatan ini gagal diperlihatkan oleh guru, maka kepercayaan mereka
terhadap kemampuan guru dan arti penting materi pelajaran kemungkinan akan
menurun.
No comments:
Post a Comment