Subscribe di sini

Showing posts with label pengertian. Show all posts
Showing posts with label pengertian. Show all posts

Wednesday, 22 April 2020

PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KULTURAL



BAB I
Pendahuluan
A.    Latar Belakang
Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga setiap bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologitertentu, misalnya komunisme mendasarkan ideologinya pada konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya merupakan suatu hasil konsep seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti Soekarno, M Hatta, M Yamin, Sepomo serta para tokoh pendiri negara lainnya.
Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam arti mengembangkannya sesuai dengan tuntutan zaman. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan / dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara formal maupun informal.
Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Pada awal perkembangannya, suatu kebudayaan terbentuk berkat kemampuan manusia mengatasi kehidupan alamiahnya dan kesengajaan manusia menciptakan lingkungan yang cocok bagi kehidupannya. Setiap individu yang lahir selalu memasuki lingkungan kebudayaan dan lingkungan alamiah itu, dan menghadapi dua sistem sekaligus yaitu sistem kebudayaan dan sistem lingkungan alam.     

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang timbul adalah :
a)      Apa pengertian landasan kultural dan penjelasannya?
b)      Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional.

C.    Tujuan
Adapun tujuan masalah yang dibahas pada makalah ini, yaitu :
a)      Agar mahasiswa tahu pengertian landasan kultural sekaligus penjelasannya.
b)      Agar mahasiswa mengetahui bahwa Kebudayaan Nasional sebagai landasan Sistem Pendidikan Nasional ( Sikdiknas )
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Landasan Kultural
            Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni,hukum, moral, adat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggotamasyarakat (Imran Manan,1989).
            Hal ini tidak di setujui  Hassan (1983), Ia mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan hasil manusia hidup bermasyarakat yang berisi aksi-aksi terhadap sesama manusia sebagai anggota masyarakatyang merupakan kepandaian, kepercaya-an, kesenian, moral, hukum,adat istiadat dan lain-lain kepandaian.
            Sedangkan Kneller mengatakan kebudayaan adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat (Imran Manan,1989).
Ada 8 Komponen Kebudayaan sbb:
1.    Gagasan                                        5. Benda
2.    Ideologi                                         6. Kesenian
3.    Norma                                           7. Ilmu
4.    Teknologi                                     8. Kepandaian
Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi (Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi:   
1.    Kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan 
2.    Kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh sistem sosial.
Kebudayaan dapat dikelompokan menjadi tiga macam,yaitu:
1.      Kebudayaan umum,misalnya kebudayaan Indonesia
2.      Kebudayaan daerah,misalnya kebudayaan Jawa,Bali,Sunda,dan sebagainya
3.      Kebudayaan populer,suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.Misalnya,lagu-lagu populer,model film musiman dan sebagainya.

Kneller mengemukakan ada dua tonggak yang membuat kebudayaan berkembang dengan pesat  (Imran manan,1989).Kedua tonggak itu adalah:
1.    Revolusi Industri I dengan diketemukannya mesin uap abad ke-18,yang membuat hasil produksi-produksi berlimpah-limpah serta memberi keuntungan yang besar.Hidup orang-orang menjadi bertambah makmur.
2.    Revolusi industri II sejak tahun 1945 yang menggunakan bahan atom,kimia,mempergunakan alat komputer,yang membuat serba otomatis dengan menggunakan tenaga-tenaga profesional. Revolusi inilah yang membuat zaman sekarang menjadi era globalisasi dan informasi.
Ada tiga hal yang menimbulkan perubahan kebudayaan.Ketiga hal itu menurut Kneller ialah:
1.    Originasi,yaitu sesuatu yang baru atau penemuan-penemuan baru.
Contoh:  Teori bumi bulat menggeser teori bumi lempeng Teori dua garis sejajar akan berpotongan di suatu tempat memperbarui teori yang menyatakan tidak berpotongan  Konsep anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil diubah oleh teori baru yang menyatakan anak-anak adalah kesatuan potensi yang sedang berkembang dan tumbuh.
2.    Difusi,yaitu pembentukan kebudayaan baru akibat masuknya elemen-elemen budaya yang baru kedalam budaya yang lama                                       
Contoh: Musik yang menggabungakan musik barat dengan gamelan sebagai musik timurTeknik pengairan yang memakai bendungan adalah difusi antara teknologi baru dengan teknologi tradisional. Tarian-tarian kontemporer ada kalanya merupakan difusi antara tarian klasik dengan tarian modern.
3.    Reinterpretasi,yaitu perubahan kebudayaan akibat terjadinya modifikasi elemen-elemen kebudayaan yang telah ada agar sesuai dengan keadaan zaman.
Contoh:  Surat kawin diadakan karena kebutuhan administrasi,zaman dulu kawin cukup disahkan oleh warga setempat. Berbagai bentuk bangunan disesuaikan dengan selera zaman.  Pesawat baling-baling diganti dengan pesawat jet.
Sejak dini anak-anak perlu dididik berpikir kritis. Kemampuan untuk mempertimbangkan secara bebas dikembangkan.Hal ini dapat dapat dilakukan dengan cara memberi kesempatan mengamati, melaksanakan,menghayati, dan menilai kebudayaan itu. Cara ini tidak menerima begitu saja suatu kebudayaan melalui pemahaman dan perasaan dikala berada dalam kandungan kebudayaan itu,yang akhirnya menimbulkan penilaian menerima,merevisi, atau menolak budaya itu.
Kerber dan Smith menyebutkan ada enam fungsi utama kebudayaan dalam kehidupan manusia,yaitu:
1.    Penerus keturunan dan pengasuh anak.
Suatu fungsi yang menjamin kelangsungan hidup biologis kelompok sosial,budaya mendidik yang baik akan banyak orang melaksanakan KB,proses persalinan yang tidak menakutkan,dan pengasuhan anak secara profesional.
2.    Pengembangan kehidupan berekonomi.
Pendidikan sebagai budaya akan membuat orang mampu menjadi pelaku ekonomi yang baik, bisa berproduksi secara efektif dan efisien, dan mengembangkan bakat ekonomi bidang tertentu.
3.    Transmisi budaya.
Mampu membentuk dan mengembangkan generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya,terutama berbudaya nasional.
4.    Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Pendidikan sebagai budaya haruslah dapat membuat anak-anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap ajaran-ajaran agama yang dipeluknya.
5.    Pengendalian sosial Yaitu pelembagaan konsep-konsep untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok. Ada sejumlah lembaga yang berfungsi melindungi kesejahteraan masyarakat,, seperti lembaga hukum, lembaga konsumen,badan pelestarian lingkungan, lembaga permasyarakatan, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
6.    Rekreasi Kegiatan-kegiatan yang memberi kesempatan kepada orang untuk memuaskan kebutuhannya akan permainan-permainan atau untuk main-main.

B.     Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebhineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini haruslah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Oleh karena itu, dalam UU RI No 2 Tahun 1989 Pasal 1 ayat 2 ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yag berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut kebudaayan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima secara nasional disebut kebudayaan nasional..
Di bidang pendidikan nasional misalnya penataan laporan pikir harus dilakukan dalam sistem pendidikan nasional dengan tujuan menghilangkan unsur-unsur yang mendorong orientasi persaingan yang berlebihan dan tidak fair, atau bahkan telah menimbulkan semacam permusuhan (dimulai dari sistem ranking, perbedaan jenis dan kualitas sekolah, lengkap dengan istilahnya seperti sekolah unggulan dan bukan sekolah unggulan, hingga persaingan antar sekolah yang berwujud tawuran pelajar dan perbuatan negatif lainnya). Persaingan harus sebatas berlomba, bukan eksklusivisme yang mengakibatkan renggangnya kerukunan sosial. Penataan pola pikir sistem pendidikan nasional harus menumbuhkan pola  kerjasama antar siswa, misalnya melalui praktek-praktek kegiatan belajar yang diisi “proyek bersama” siswa dalam pembahasan materi pelajar, atau pelaksanaan seni-budaya dan reaksi bersama antar sekolah-sekolah, menanamkan kesadaran sebagai siswa sekolah Indonesia, dimanapun tempat bersekolahnya.
Ciri-ciri kebudayaan nasional menurut Umar Khayam :
1.      Afeksi yang memiliki atau mengandung :
a)      Sikap jujur dalam semua bidang.
b)      Tidak munafik, tidak berbeda antara apa yang dipikirkan dengan diucapkan atau dikerjakan.
c)      Tulus dan ikhlas dalam semua pekerjaan yang harus dilakukan, tidak terlalu banyak pertimbangan untung dan rugi.
2.      Sistem politik yang ban penghalang demokratis, yaitu ;
a)      Pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat.
b)      Rakyat selalu mendapat kesempatan untuk mempertanyakan perihal pemerintahannya.
3.      Sistem Ekonomi yang :
a)      Memberi kesempatan adil kepada semua warga negara untuk mendapat penghidupan dan kehidupan yang layak sesuai dengan harkat kemanusiaan.
b)      Mampu menciptakan pasar luas untuk bersaing.
c)      Menyalurkan hasil penjualan untuk kesejahteraan yang relatif merata pada seluruh masyarakat.
4.      Sistem pendidikan yang :
a.       Sanggup menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan pendidikan, yang menjamin dapat menemukan atau mengadakan lapangan pekerjaan yang dipilihnya.
b.      Mampu mendorong perimbangan ilmu dan teknologi yang setinggi-tingginya.

5.      Sistem kesenian yang :
a)      Mampu mengembangkan sussana kehidupan kesenian yang kaya dan penuh vitalitas.
b)      Tanpa adanya beban terhadap pernyataan kesenian.
6.      Sistem kepercayaan yang :
a.       Sehat, toleransi, dan damai
b.      Memberi tempat seluas-luasnya kepada semua bentuk agama untuk berlangsung secara selamat dan tentram.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat kami simpulkan, Kebudayaan adalah cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manusia itu sendiri sebagai warga masyarakat. Peradaban adalah kebudayaan yang sudah maju.
Kesimpulan kebudayaan nasional versi Umar Khayam yang mengandung unsur-unsur
a.       Afeksi yang jujur, tidak munafik, dan ikhlas.
b.      Politik yang demokratis.
c.       Ekonomi yang member hidup dan kehidupan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.
d.      Pendidikan yang demokrasi, memberi bekal untuk bekerja dan memajukan ilmu serta teknologi setinggi-tingginya.
e.       Kesenian yang kaya tanpa beban penghalang.
f.       Memberi kesempatan yang luas untuk beragama, toleransi dan damai satu sama lain.
:





DAFTAR PUSTAKA


Peraturan Pelaksanaannya, Jakarta: Sinar Grafika.
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No.2 Tahun 1989) dan


Tuesday, 21 April 2020

DEMOKRASI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.              Latar Belakang
Dalam pembicaraan seputar sistem Negara bernama demokrasi seakan tiada habisnya. Terbukti, pada abad XXI yang di kenal dengan abad kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, demokrasi masih menjadi pilihan utama berbagai-bergai Negara di  belahan dunia. Bahkan bisa di katakan, demokrassi menjadi virus yang mendeklarasikan diri sebagai salah satu-satunya sistem terbaik yang pernah ada. Hal ini  tidak lepas dari peran Amerika Serikat yang selalu gencar mengampanyekan demokrasi sebagai system satu-satunya yang membawa kemaslahatan Negara terhadap rakyatnya. Diterimanya demokrassi sebagai sistem terbaik dari sebuah Negara hanya karena demokrasi menceminkan kemajemukan semua golongan dan menyerukan  hidup saling berdampingan satu dengan yang lainnya tanpa ada diskriminasi ras, agama, maupun golongan.
Kata “demokrasi“  selalu menjadi  perbincangan hangat di kalangan masyarakat sipil apalagi di kalangan politisi serta menjadi konsumsi publik sehari-hari di negeri ini. Di samping itu, demokrasi seolah-olah tidak lagi menjadi hal yang ambigu, apalagi kran demokrasi melalui reformasi 1998 di buka seluas-luasnya, dan siapapun bisa mengakses untuk mengamati dan terjun langsung di dalamnya.
Kenyataaan bahwa mayoritas rakyat Indonesia lebih memilih sistem demokrasi untuk mengatur Negara merupakan modal penting untuk dikembangkan lebih secera bertanggung jawab adapun buahnya masih belum seperti yang diharapkan karena kesalahan dan kelemahan pepimpin Negara ini dalam berpolitik. Upaya perbaikan system ini harus dikalkukan terus menerus tanpa merasa bosan, sekalipun pada hasilnya sering menyakitkan dan melelahkan. Dari beberapa uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk menyampaikan uraian tentang “Demokrasi Indonesia” sebagai judul tugas makalah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

B.              Rumusan Masalah
1.  Apa definisi demokrasi?
2.  Bagaimanakah bentuk-bentuk demokrasi?
3.  Apa sajakah nilai-nilai demokrasi?
4.  Apa sajakah kelebihan dan kekurangan demokrasi?
5.  Macam-macam demokrasi apa sajakah yang pernah berlaku di indonesia?
6.  Bagaimanakah pendidikan demokrasi di Indonesia?

C.              Tujuan Penulisan
1.  Untuk mengetahui definisi demokrasi.
2.  Untuk mengetahui bentuk-bentuk demokrasi.
3.  Untuk mengetahui nilai-nilai demokrasi.
4.  Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan demokrasi.
5.  Untuk mengetahui macam-macam demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia.
6.  Untuk mengetahui bagaimanakah pendidikan demokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.                                                                                                                                                                                                                                                               Definisi Demokrasi
1.  Etimologi
Istilah demokrasi berasal dari perkataan yunani demokratia, arti pokok: demos= rakyat dan kratos = kekuasaan, jadi kekuasaan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan Negara, dimana rakyat berpengaruh di atasnya singkatnya pemerintahan rakyat. Pemerintahan demokrassi yang tulren adalah suatu pemerintahan yang sungguh-sungguh melaksanakan kehendak rakyat yang sebenarnya.[1]
2.  Terminologi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
3.  Menurut Para Ahli
a.   Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b.  Charles Costello, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
c.   Menurut John L. Esposito, demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
d.  Menurut Hans Kelsen, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
e.   Menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
f.    Menurut C.F. Strong , demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.




B.                                                                                                                                                                                                                                                                Bentuk-Bentuk Demokrasi
Berdasarkan titik Perhatian, demokrasi dibedakan atas:[2]
1.  Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2.  Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
3.  Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
Berdasarkan paham ideologi, demokrasi dibedakan atas:
1.  Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
2.  Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
3.  Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas:
1.  Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
2.  Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3.  Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum. 

C.                                                                                                                                                                                                                                                               Nilai-Nilai Demokrasi
Henry B Mayo dalam bukunya “Introduction to Demokratic Theory” merinci beberapa nilai yang terdapat dalam demokrasi, yaitu:
1.  Menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga.
2.  Menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3.  Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.  Membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum.
5.  Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity).
6.  Menjamin tegaknya keadilan.

D.                                                                                                                                                                                                                                                               Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
Sebagai sebuah sistem politik, demokrasi memiliki beberapa kelebihan dibandingkan sistem politik lainnya. Dalam buku Globalisasi dan Krisis Demokrasi (41:2007), Dahl menyebutkan bahwa demokrasi setidaknya demokrasi memiliki sepuluh kelebihan.[3]
1.      Demokrasi mencegah tumbuhnya suatu pemerintahan otokratis (pemerintahan pada satu orang), karena otokrasi kebanyakan melahirkan penguasa yang atas nama sesuatu, menggunakan keunggulan suatu negara bangsa dengan pemaksaan dan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
2.      Demokrasi menjamin bagi warganya untuk menggunakan hak-hak asasi yang tidak diberikan oleh sistem yang demokratis.
3.      Demokrasi menjamin kebebasan pribadi yang lebih luas kepada warga negaranya daripada alternatif lain yang memungkinkan.
4.      Demokrasi melindungi orang-orang, yang berhubungan dengan kepentingan pokok mereka, seperti kelangsungan hidup, cinta, rasa hormat, dan sebagainya.
5.      Pemerintahan demokratis memberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, sesuai dengan hukum yang mereka pilih sendiri.
6.      Pemerintahan demokratis memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral.
7.      Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih daripada sistem lain.
8.      Pemerintahan demokratis dapat membantu perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi.
9.      Demokrasi negara-negara demokrasi tidak berperang satu sama lain.
10. Negara-negara dengan pemerintahan demokratis biasanya lebih maju daripada negara dengan pemerintahan non demokratis.
Selain kelebihan-kelebihan yang disebutkan di atas, tentunya sistem demokrasi memiliki kelemahan. Beberapa kekurangan dikemukakan oleh S. N. Dubey.
1.  Pertama, demokrasi berdasar terhadap anggapan bahwa manusia semua sama atau sederajat, karena mereka akrab dan memiliki hal serupa didalam mental, spiritual dan kualitas moral. Akan tetapi para pengkritik demokrasi membantah bahwa anggapan tersebut. Manusia tampak sangat berbeda didalam berbagai hal, seperti stamina moral, dan kapasitas untuk belajar dengan berlatih dan pengalaman.
2.  Kedua, pemerintahan oleh mayoritas merupakan peraturan yang dipegang oleh manusia biasa, dimana secara umum tidak intelligent, memiliki opini yang tak terkontrol dan bertindak emosional tanpa alasan, berpengetahuan terbatas, kekurangan waktu luang yang diperlukan untuk perolehan dalam memahami informasi, dan curiga atas kecakapan yang dimiliki oleh orang lain.
3.  Ketiga, dalam demokrasi yang memerintah adalah publik, sedangkan publik atau kelompok seringkali beraksi dengan cara mencolok.
4.  Keempat, demokrasi didasarkan atas sistem partai. Partai-partai meletakkan perhatian utama untuk mereka sendiri daripada bangsa mereka. Mereka berkembang diatas ketidaktahuan masyarakat.
5.  Kelima, propaganda partai dan sering mengunjungi masyarakat tertentu membutuhkan pengeluaran yang besar.

E.Macam-Macam Demokrasi yang Pernah Berlaku di Indonesia
1.  Periode 1945-1959 (Masa Demokrasi Parlementer)
Pasca proklamasi kemerdekaan, kita memulai demokrasi dengan sistem Demokrasi parlementer pada fase demokrasi ini, peran parlementer serta partai-partai sangat menonjol. Di satu sisi partai-partai ini memang berfungsi sebagai wadah dalam pencerdasan dan aspirasi politik, namun disisi lain, munculnya partai-partai dengan kepentingan dan ideologi yang berbeda secara tidak langsung menciptakan sekat-sekat antar sesama anak bangsa. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.[4]
2.  Periode 1959-1965 (Masa Demokrasi Terpimpin)
Kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut pasti korup. Adagium itu adalah gambaran dari demokrasi paca demokrasi parlementer, pada fase ini, Soekarno mendeklarasikan dirinya sebagai presiden seumur hidup, dan saat itu pula Dwi tunggal runtuh, karena Bung Hatta memilih mundur dari jabatan wakil presiden karena menilai konsep yang dibawa Soekarno sudah jauh menyimpang dari cita-cita rakyat. Salah satu kelemahan dari sistem demokrasi terpemimpin ini adalah tidak adanya proses check and balance. Karena peran presiden sangat dominan sementara partai politik praktis menjadi kurang berfungsi.
3.  Periode  1966-1998 (Masa Demokrasi Pancasila Era Orde Baru)
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan Tap MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa Demokrasi Terpimpin, dalam perkembangannya, peran presiden semakin dominant terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain. Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa saat itu sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidaka sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
4.  Periode 1999- Sekarang (Masa Demokrasi Pancasila Era Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya lembaga-lembaga tinggi yang lain. Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
a.   Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi.
b.  Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum.
c.    Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.
d.  Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
e.   Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV.
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah empat kali yaitu tahun 1999, 2004, 2009, dan tahun 2014.

F.Pendidikan Demokrasi di Indonesia
Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang, pendidikan demokrasi telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda, karena faktor kepentingan penguasa. Di tingkat persekolahan mata pelajaran yang memiliki visi dan misi yang jelas sebagai pendidikan demokrasi adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra dkk (2004:2), bahwa: "... PKn dapat disikapi sebagai: pendidikan Kewarganegaraan, pendidikan politik, pendidikan nilai dan moral, pendidikan kebangsaan, pendidikan kemasyarakatan, pendidikan hukum dan hak asasi manusia, dan pendidikan demokrasi". Kemudian Winataputra dkk (2004:3), mengemukakan bahwa: "Secara keseluruhan PKn memiliki fungsi yang strategis untuk mewujudkan esensi tujuan pendidikan nasional membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab"- Pentingnya PKn sebagai wahana formal pendidikan demokrasi disadari oleh para pakar pendidikan dan para pengambil keputusan. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 37 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikar Nasional (Sisdiknas), di mana PKn merupakan muatan kurikulum wajib dan mulai pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi. Suatu Negara yang menerapkan sistem demokrasi dimanapun berada, pada dasarnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya, dan sacara tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, rnenyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan perannya dalan masyarakat.[5]













BAB III
PENUTUP
A.                                                                                                                                                                                                                                                               Kesimpulan
Dari makalah yang disusun, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1.  Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.  Demokrasi berdasarkan titik perhatian, dibedakan atas demokrasi formal, demokrasi material, dan demokrasi campuran. Demokrasi berdasarkan paham ideologi, dibedakan atas demokrasi liberal, demokrasi proletar, dan demokrasi pancasila. Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, dibedakan atas demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, dan demokrasi perwakilan.
3.  Terdapat 8 nilai demokrasi, yaitu menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga, menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah, menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur, membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum,  mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity), dan menjamin tegaknya keadilan.
4.  Demokrasi memiliki kelebihan dan kekurangan, yang membuatnya berbeda, namun tidak membuatnya menjadi lebih buruk daripada sistem politik lainnya.
5.  Pada periode 1945-1959 berlaku sistem demokrasi parlementer, periode 1959-1965 berlaku sistem demokrasi terpimpin, periode  1966-1998 berlaku sistem demokrasi pancasila era Orde Baru, dan periode 1999- sekarang berlaku sistem demokrasi Pancasila era Reformasi.
6.  Pendidikan demokrasi sangat diperlukan, agar warga negaranya mengerti, menghargai kesempatan dan tanggungjawab sebagai warga negara yang demokratis.

B.                                                                                                                                                                                                                                                               Saran
Saran penulis kepada seluruh pembaca juga kepada penulis sendiri agar:
1.  Bangga memiliki sistem demokrasi yang mampu mengayomi masyarakat majemuk Indonesia.
2.  Mampu mengerti apa yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang baik dengan sadar akan hak dan kewajiban terhadap negara.
3.  Sadar akan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia dan seharusnya tidak dicoreng dengan aksi yang penuh dengan kepentingan pribadi.








DAFTAR PUSTAKA

Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya.
Rahman, Rasyid. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar: UPT-MKU UNHAS.
Riyanto, Achmad. 2010. Konseb Demokrasi di Indonesia dalam Pemikiran Akbar Tandjung dan A. Muhaimin Iskandar.  Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Supandi, Dodi. 2010. Pengertian Pendidikan Demokrasi. [online] http://dodisupandiblog.blogspot.com/2010/09/pengertian-pendidikan-demokrasi.html
Wasino, 2007, Bahan Ajar Sejarah Kebangsaan, Semarang: AKPOL.
______. 2008. Kapitalisme Bumiputra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: LkiS.




[1] Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya. 2005.hlm: 20

[2] Kansil, C.S.T. dan Christine S.T. Kansil. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya. 2005.hlm: 20

[3] Riyanto, Achmad. Konseb Demokrasi di Indonesia dalam Pemikiran Akbar Tandjung dan A. Muhaimin Iskandar.  Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. 2010 hlm: 45

[4] Wasino, Bahan Ajar Sejarah Kebangsaan, Semarang: AKPOL. 2007 hlm:56

[5] . Kapitalisme Bumiputra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran. Yogyakarta: LkiS. 2008 hlm: 70


Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...