Subscribe di sini

Sunday, 31 January 2016

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.

Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
a. Masalah apa saja yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

1.4 Metodelogi Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari internet. Sehingga apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan merupakan unsur ketidaksengajaan.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme. Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:

1. Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.

2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

2.2 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi. Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.

                                                                  








                                                                   BAB III
ANALISA LINGKUNGAN HIDUP

Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan longsor.



BAB IV
MASALAH-MASALAH PADA
LINGKUNGAN HIDUP

Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.

2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.

3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan penggundulan hutan.


BAB V
PENYEBAB & DAMPAK MASALAH LINGKUNGAN HIDUP

Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.

Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.


BAB VI
UPAYA-UPAYA MENGATASI MASALAH
LINGKUNGAN HIDUP

6.1. Usaha Mengatasi berbagai Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:

1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.

2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.

3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.

5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.

6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global


6.2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.

6.3. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.

2. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.

3. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.

4. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.

5. Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.

6. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.

7. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.

8. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.

9. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.

10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.

11. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.

12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.

13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.

6.4. Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.

6.5. Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:

1. Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati.

2. Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.

3. Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.

4. Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.


BAB VII
PENUTUP

7.1 Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.

7.2 Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.



DAFTAR PUSTAKA

Dr.H. Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca Exact.
Sugandi, Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
http://forum.cekinfo.com/showthread.php?t=1680

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DRAMA


SEJARAH DAN PERKEMBANGAN DRAMA

A.    Latar Belakang
Pada dasarnya karya sastra terbagi menjadi tiga genre, yaitu prosa, puisi, dan drama. Ketiga genre sastra ini berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Namun perkembangan antara ketiga genre sastra ini tidak sama, ada yang berkembang dengan pesat dan adapun yang berkembang tahap demi tahap. Seperti perkembangan drama misalnya.
Pementasan Drama kelas B, berjudul Dg. Suro
Perkembangan drama di Indonesia tak sesemarak dan setua perkembangan puisi dan prosa. Jika puisi dan prosa mengenal puisi lama dan porsa lama, tak demikianlah dengan drama. Genre sastra drama di Indonesia benar-benar baru, seiring dengan perkembangan pendidikan di Indonesia, muncul pada tahun 1900-an.
Drama adalah karya sastra yang ditulis untuk dipentaskan. Orang seringkali bingung membedakan antara drama, yang berkaitan dengan teks tertulis, atau naskah, atau script, untuk pementasan, dengan teater, yang menyangkut pementasan naskah drama atau script tersebut. Banyak sekali karya sastra terkenal, berpengaruh besar, serta bergengsi, ditulis dalam bentuk drama. Mulai dari tragedi-tragedi Yunani tentang Aeschylus, Sopochles, dan Euripides dan berkembang terus hingga drama-drama besar karya William Shakespeare dari Inggris, Moliere dari Perancis, Johan Wolfgang von Goethe dari Jerman, Henrik Ibsen dari Norwegia, dan August Strindberg dari Swedia. Di Barat, penghargaan terhadap drama begitu tinggi. Dalam perkembangannya drama semakin mendapat tempat karena naskah-naskah tidak lagi hanya dipentaskan di panggung seperti Broadway, tetapi juga diangkat ke layar kaca atau layar lebar. Dengan semakin canggihnya perfilman, para penulis drama atau script film mendapat penghargaan yang tinggi pula karena sehebat apapun sebuah film, pada mulanya dia adalah sebuah screenplay atau script yang digarap sedemikian rupa oleh seorang sutradara beserta seluruh crew pembuat film (film maker). Jadi sebuah film dibuat oleh banyak orang, mulai dari penulis naskah dramanya (script writer), produser, sutradara, kameraman, hingga sopir yang membantu team pergi syuting ke sana kemari.













Istilah drama dan teater seyogianya dibedakan artinya. Drama dimaksudkan sebagai karya sastra yang dirancang untuk dipentaskan di panggung oleh para aktor di pentas, sedangkan teater adalah istilah lain untuk drama dalam pengertian yang lebih luas, termasuk pentas, penonton, dan tempat lakon itu dipentaskan. Di samping itu salah satu unsur penting dalam drama adalah gerak dan dialog. Lewat dialoglah, konflik, emosi, pemikiran dan karakter hidup dan kehidupan manusia terhidang di panggung. Dengan demikian hakikat drama sebenarnya adalah gambaran konflik kehidupan manusia di panggung lewat gerak
A.    Perkembangan Taraf Awal
Sastra drama di Indonesia ditulis pada awal abad 19, tepatnya tahun 1901, oleh seorang peranakan Belanda bernama F. Wiggers, berupa sebuah drama satu babak berjudul Lelakon Raden Beij Soerio Retno. kemudian bermunculanlah naskah-naskah drama dalam bahasa Melayu Rendah yang ditulis oleh para pengarang peranakan Belanda dan/ atau Tionghoa.
Di Indonesia pada awalnya dikenal ada dua jenis teater, yaitu:
1.      Teater klasik
Teater kalsik lahir dan berkembang dengan ketat di lingkungan istana, jenis teater klasik lebih terbatas, dan berawal dari teater boneka dan wayang orang. Teater boneka sudah dikenal sejak zaman prasejarah Indonesia (400 Masehi). Teater klasik sarat dengan aturan-aturan baku, membutuhkan persiapan dan latihan suntuk, membutuhkan referensi pengetahuan, dan nilai artistik sebagai ukuran utamanya.



2.       Teater rakyat
Teater rakyat tak dikenal kapan munculnya. Teater rakyat lahir dari spontanitas kehidupan masyarakat pedesaan, jauh lebih longgar aturannya dan cukup banyak jenisnya. Teater rakyat diawali dengan teater tutur. Pertunjukannya berbentuk cerita yang dibacakan, dinyanyikan dengan tabuhan sederhana, dan dipertunjukkan di tempat yang sederhana pula. Teater tutur berkembang menjadi teater rakyat dan terdapat di seluruh Indonesia sejak Aceh sampai Irian. Meskipun jenis teater rakyat cukup banyak, umumnya cara pementasannya sama. Perlengkapannya disesuaikan dengan tempat bermainnya, terjadi kontak antara pemain dan penonton, serta diawali dengan tabuhan dan tarian sederhana. Dalam pementasannya diselingi dagelan secara spontan yang berisi kritikan dan sindiran. Waktu pementasannya tergantung respons penonton, bisa empat jam atau sampai semalam suntuk.

Contoh-contoh teater rakyat adalah sebagai berikut:
1)      Makyong dan Mendu di daerah Riau dan Kalimantan Barat,
2)      Randai dan Bakaba di Sumatera Barat,
3)      Mamanda dan Bapandung di Kalimantan Selatan,
4)      Arja, Topeng Prembon, dan Cepung di Bali,
5)      Ubrug, Banjet, Longser, Topeng Cirebon, Tarling, dan Ketuk Tilu di Jawa Barat,
6)      Ketoprak, Srandul, Jemblung, Gatoloco di Jawa Tengah,
7)      Kentrung, Ludruk, Ketoprak, Topeng Dalang, Reyog, dan Jemblung di Jawa Timur,
8)      Cekepung di Lombok


            Pada dasarnya, drama pada perkembangan taraf awal hanya berupa:
  1. Kegiatan ritual keagamaan (bersifat puitis, melafalkan mantra-mantra).
  2. Pemvisualan dalam bentuk tari dan musik.
  3. Jenis tontonan, pertunjukan, hiburan tetapi cerita bukan masalah utama, cerita berupa mitos atau legenda. Drama bukan cerita tetapi penyampaian cerita yang sudah ada.
  4. Dilakukan oleh kalangan tertentu karena sebagai kegiatan yang khidmat dan serius.
  5. Kekaguman terhadap pemain karena sifat supernatural.
  6. Cerita bersifat sakral, maka diperlukan seorang pawang ada persyaratan dan aturan ketat bagi pemain dan penonton tidak boleh melanggar pantangan, pamali, dan tabu.
  7. Sebagai pelipur lara.
  8. Sebagai sarana mengajarkan ajaran agama  (Hindu, Budha, Islam).
  9. Melahirkan kesenian tradisional. Ciri-ciri kesenian tradisional menurut Kayam 1981: 44 kesenian tradisional-termasuk didalamnya teater-yaitu bentuk kesenian yang yang hidup dan berakar dalam masyarakatdaerah yang memelihara suatu tradisi bidaya daerah, akan memiliki ciri-ciri ketradisionalan dan kedaerahan. Ciri-ciri kesenian tradisional, yang di dalam pembicaraan ini dimaksudkan sebagai teater tradisional, menurut Umar Kayam adalah:
a.       Ruang lingkup atau jangkauan terbatas pada lingkungan budaya yang mendukungnya.
b.      Berkembang secara perlahan sebagai akibat dari dinamika yang lamban dari masyarakat tradisional.
c.       Tidak spesialis.
d.      Bukan merupakan hasil kreativitas individu, tetapi tercipta secara anonim bersama dengan sifat kolektivitas masyarakat yang mendukungnya.
  1. Sebagai konsekuensi kesenian tradisional, teater tradisional mempunyai fungsi bagi masyarakat. Fungsi yang dilaksanakan oleh masyarakat pendukungnyalah yang menyebabkan salah satu faktor mengapa teater tradisional ini tetap bertahan di dalam masyarakatnya. Fungsi teater tradisional sebagaimana kesenian lainnya bagi masyarakat pendukungnya adalah seperti dirumuskan berikut ini:
a.       Sebagai alat pendidakan (topeng jantu dari Jakarta untuk nasehat perawinan/rumah tangga)
b.      Sebagai alat kesetiakawanan sosial.
c.       Sebagai sarana untuk menyampaikan kritik sosial.
d.      Alat melarikan diri sementara dari dunia nyata  yang membosanakan.
e.       Wadah pengembangan ajaran agama










B.     Pengaruh Kepercayaan ( Hindu, Buddha, Kristen, dan Islam) pada Drama
 Tradisi teater sudah ada sejak dulu dalam masyarakat Indonesia,karena pada saat itu masyarakat Indonesia yang masih menganut paham/kepercayaan terhadap animisme dan dinamisme,  maka dari itu setiap upacara adat dan keagamaan teater selalu dipentaskan untuk mengiringi upacara tersebut. Teater biasanya dipertunjukkan di pesta perkawinan,selamatan dan sebagainya. Adapun fungsi teater saat itu adalah sebagai:
1.      pemanggil kekuatan gaib,
2.       menjemput roh pelindung untuk hadir di tempat pertunjukan,
3.      memanggil roh baik untuk mengusir roh jahat,
4.      peringatan nenek moyang dengan mempertontonkan kegagahan/kepahlawanan,
5.      pelengkap upacara sehubungan dengan peringatan tingkat hidup seseorang, dan
6.      pelengkap upacara untukk saat tertentu dalam siklus waktu.

C.Perkembangan Drama Pada Masa Kolonial dan Jepan
1.      Belanda
Sepanjang tahun 1930-an para dramawan pribumi kita umumnya adalah sastrawan yang tidak begitu akrab dengan seni pertunjukan sehingga naskah-naskah yang mereka buat digolongkan dalam drama kamar, jenis yang lebih merupakan bacaan daripada bahan pementasan. Para sastrawan muda angkatan Sanusi Pane mendapatkan pendidikan di sekolah menengah Belanda yang memberikan pengetahuan mengenai kesenian sekitar tahun 1880-an di negeri itu. Itulah sebabnya angkatan 1880-an yang muncul di negeri Belanda menjadi acuan bagi perkembangan drama romantic di Indonesia. Dalam rangka pengaruh itu, muncullah drama-drama yang menunjukkan perhatian mereka terhadap masa lampau dan negeri asing seperti Sandyakalaning Majapahit yang berlatar zaman klasik dan Manusia baru  yang berlatar negeri asing untuk mengungkapkan idialisme dan simpati mereka terhadap kaum tertindas.
2.      Jepang
Dalam Periode Drama Zaman Jepang setiap pementasan drama harus disertai naskah lengkap untuk disensor terlebih dulu sebelum dipentaskan. Dengan adanya sensor ini, di satu pihak dapat menghambat kreativitas, tetapi di pihak lain justru memacu munculnya naskah drama. Perkembangan drama boleh dikatakan praktis berubah ke arah lain ketika pada awal tahun 1940-an para pemerintah Jepang menguasai militer Indonesia dan menentukan dengan tegas bahwa segala jenis seni, tak terkecuali pertunjukkan, harus dipergunakan sebagai alat propaganda untuk mendukung gagasan Asia Timur Raya. Sensor sangat ketat dari pemerintah militer Jepang menyebabkan dramawan kita tidak bias berbuat lain kecuali mematuhinya dengan menghasilkan sejumlah drama yang dianggap bisa menyebarluaskan gagasan dasar Asia Timur Raya, tujuan utama Jepang dalam melakukan ekspansi ke Asia Timur dan Tenggara. Dengan demikian  muncullah drama seperti karya Merayu Sukma, Pandu Pertiwi. Karya Merayu Sukma jelas-jelas menggunakan simbol-simbol dalam rangka menyebarluaskan gagasan militerisme, suatu hal yang pada dasarnya dilakukan juga oleh Rustam Efendi dalam Bebasari, tetapi tujuan penulisannya berbeda, bahkan berlwanan. Bebasari adalah drama yang mempropogandakan gagasan kemerdekaan sebagai lakon simbolis sementara Pandu Pertiwi adalah drama yang memaksakan pelaksanaan gagasan militerisme Jepang. Persamaannya adalah keduanya menggunakan simbol-simbol dalam teknik penulisannya.



C.     Perkembangan Drama Pada Masa Modern
Pada Periode Drama Sesudah Kemerdekaan naskah-naskah drama yang dihasilkan sudah lebih baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sudah meninggalkan gaya Pujangga Baru. Pada saat itu penulis drama yang produktif dan berkualitas baik adalah Utuy Tatang Sontani, Motinggo Boesye dan Rendra. Pada Periode Mutakhir peran TIM dan DKJ menjadi sangat menonjol. Terjadi pembaruan dalam struktur drama. Pada umumnya tidak memiliki cerita, antiplot, nonlinear, tokoh-tokohnya tidak jelas identitasnya, dan bersifat nontematis. Penulis-penulis dramanya yang terkenal antara lain Rendra, Arifin C. Noer, Putu Wijaya, dan Riantiarno.
Kini kita berpaling ke drama-drama modern yang menggunakan naskah. Kiranya sukses drama tradisional dalam kemandiriannya tidak dapat diwarisi oleh grup-grup drama modern. Walaupun begitu kehadiran mereka dalam khasanah sastra Indonesia merupakan fenomena yang tidak dapat dilupakan. Kita kenal nama-nama besar seperti Bengkel Teater, Teater Populer, Teater Starka, Teater Alam, dan sebagainya. Profesionalisme dalam berkesenian belum cukup untuk menjawab tantangan jaman. Dibutuhkan pengelola keuangan dan organisator yang mampu memanjangkan nafas hidup group-group teater modern. Paling tidak teater modern membutuhkan impresario atau tokoh semacam itu.
Di berbagai kota, banyak dramawan-dramawan muda yang masih memiliki idealisme tinggi meneruskan kegiatan berteater meskipun secara finansial tidak menjajikan perbaikan nasib. Di Surakarta, kehidupan Taman Budaya Surakarta (TBS) dimotori oleh dramawan-dramawan muda, seperti Hanindrawan, Sosiawan Leak, dan dramawan-dramawan muda dari 9 fakultas di UNS, serta dari perguruan tinggi lain di Surakarta.


A.    Simpulan
1.      Di Indonesia pada awalnya ada dua jenis teater, yaitu teater klasik yang berkembang dengan sangat ketat di lingkungan istana, dan teater rakyat.
2.      Teater memilki kaitan penting dengan keagamaan pada masyarakat Indonesia pada saat dulu karena teater seringkali di pentaskan pada upacara adat dan keagamaan
3.      Naskah drama yang dibuat pada masa kolonial disebut sebagai drama dalam kamar.
4.      Dalam periode drama masa jepan setiap pementasan  harus vdisertai naskah lengkap untuk disensor terlebih dahulu untuk di pentaskan. 
5.      Pada Periode Drama Sesudah Kemerdekaan naskah-naskah drama yang dihasilkan sudah lebih baik dengan menggunakan bahasa Indonesia yang sudah meninggalkan gaya Pujangga Baru.

B.     Saran
Berdasarkan pada simpulan di atas, maka disarankan kepada mahasiswa agar membaca makalah ini dengan jelas yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan penunjang dalam proses pembelajaran di kelas khususnya ketika berusaha mengkaji perkembangan drama di Indonesia.






Kompetensi Profesional


BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang
Kondisi dunia pendidikan kita akhir-akhir ini memaksa kita mengurut dada seraya menghela nafas melihat, mendengar dan merasakannya. Kondisi pendidikan kita yang berada pada kondisi yang terpuruk ini disebakan rendahnya kualitas sistem pendidikan nasional kita. Rendahnya kualitas pendidikan ini disebabkan oleh banyak  faktor, salah satunya yaitu kurang profesionalnya guru dalam mengajar, membimbing, dan mendidik siswa. Pada hakikatnya, kompetensi profesional ini merupakan kemampuan seorang guru dalam penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan materi keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi. Profesionalitas guru sangat mutlak diperlukan demi tercapainya keberhasilan pendidikan. Karena tanpa adanya profesionalisme, kualitas pendidikan kita hanaya jalan ditempat.
B.          Rumusan Masalah
§    Menjelaskan pengertian dari kompetensi profesional guru
§    Menjelaskan keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki seorang guru
C.          Tujuan
§    Mengetahui arti dan pengertian dari kompetensi profesional guru
§    Mengetahui berbagai macam keanekaragaman kecakapan yang harus dimiliki seorang guru


BAB II
PEMBAHASAN
A.          Pengertian Kompetensi Profesional
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Disamping berarti kemampuan, menurut McLeod kompetensi diartikan sebagai keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun pengertian kompetensi guru menurut Barlow merupakan kemampuan seoarang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak
Selanjutnya adalah istilah “profesional” yang berasal dari kata sifat bahasa inggris “profession” yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional dapat diartikan sebagai orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi sebagai mata pencaharian.
Berdasarkan beberapa arti di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa  pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruannya dengan kemampuan tinggi sebagai sumber kehidupan atau bisa juga kita artikan kompetensi profesional guru sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Artinya, guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
B.          Keanekaragaman Kecakapan yang Harus Dimiliki Seorang Guru
Lebih lanjut, dalam menjalanakan kewenangan profesionalnya, seorang guru di tuntut memiliki keanekaragaman kecakapan yaitu antara lain:
1.    Kompetensi Kognitif Guru (Ranah Cipta)
Tanpa bermaksud mengurangi peranan kompetensi yang lain, kompetensi ranah cipta atau kognitif wajib dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Ia mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun bersifat prosedural.
Pengetahuan yang bersifat deklaratif merupakan pengetahuan yang relatif statis dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan, sedangkan pengetahuan prosedural pada dasarnya adalah pengetahuan yang praktis dan dinamis yang mendasari kemampuan melakukan sesuatu.
Pengetahuan dan kemampuan kognitif ini dapat dikelompokkan kedalam dua kategori antara lain:
a)        Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Menurut sifat dan kegunaannya, disiplin ilmu pendidikan terdiri atas dua macam yaitu: a. pengetahuan kependidikan umum yang meliputi ilmu pendidikan, ilmu psikologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan b. pengetahuan kependidikan khusus yang meliputi metode mengajar, metodik khusus pengajaran materi tertentu, teknik evaluasi, praktik keguruan, dsb.
b)        Ilmu Pengetahuan Materi Bidang Studi
Ilmu pengetahuan studi bidang materi ini meliputisemua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru. Dalam hal ini, penguasaan atas pokok-pokok bahasan materi pelajaran yang terdapat dalam bidang studi yang akan menjadi bidang tugas guru adalah mutlak diperlukan.
Jenis kompetensi kognitif lain yang juga perlu dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan mentransfer strategi kognitif kepadad para siswa agar dapat belajar secara efisien dan efektif.
Guru diharapkan mampu mngubah pilihan kebiasaan belajar siswa yang bermotif ekstrinsik menjadi preferensi kognitif yang bermotif intrinsik. Upaya ini perlu dilakukan, sebab siswa yang berpreferensi kognitif ekstrinsik biasanya hanya memandang belajar sebagai alat penangkal bahaya ketidaknaikan kelas atau kelulusan.
2.    Kompetensi Afektif Guru (Ranah Cipta)
Kompetensi Afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sulit untuk diidentifikasi. Kompetensi afektif ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi. Namun demikian, kompetensi afektif ini yang paling penting dan palingsering dijadikan objek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. Sikap dan perasaan diri itu meliputi:
a.         Konsep Diri dan Harga Diri Guru
Konsep diri guru merupakan totalitas sikap dan persepsi guru terhadap dirinya sendiri, Keseluruhan sikap dan pandangan tersebut dapat dianggap sebagai deskripsi kepribadian guru yang bersangkutan. Sedangkan harga diri guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penelitian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya.
Guru yang yang profesional jelas memerlukan konsep diri yang tinggi karena guru yang demikian tersebut dalam mengajarnya akan lebih cenderung memberi peluang luas kepada siswanya untuk berkreasi.
Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya memiliki harga diri yang tinggi pula. Ia mempunyai keberanian mengajak dan mendorong para siswa supaya bisa lebih maju. Fenomena keberanian ini didasari oleh keyakinan guru tersebut terhadap kualitasprestasi akademik yang telah dimiliki.  
b.        Efikasi Diri dan Efikasi Kontekstual Guru
Efikasi guru atau yang sering disebut personal teacher efficacy adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya sendiri dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya. Kompetensi ini berhubungan dengan kompetensi teaching efficacy/contextual efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan faktor diluar dirinya ketika ia mengajar, Artinya, keyakinan guru terhadap kemampuannya sebagai pengajar profesional bukan hanya dalam hal menyajikan materi pelajaran di depan kelas saja, melainkan juga dalam hal mendayagunakan keterbatasan ruang, waktu dan peralatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Dalam sebuah penelitian yang melibatkan 2043 orang guru dan mahasiswa calon guru program S1 di Australia diperoleh fakta bahwa, keyakinan terhadap kemampuan pribadi guru dan calon guru dalam membangkitkan minat belajar siswanya mempunyai hubungan yang kuat dan berarti dengan hasil belajar siswa-siswa tersebut. Artinya, responden yang berkeyakinan bahwa dirinya mampu mengajar dan menyingkirkan segala hambatan pengajaran (efikasi kotekstual) yang ada, telah menimbulkan gairah belajar pada siswa.
c.         Sikap Penerimaan Terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain
Sikap penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam berkecendrungan positif dan negatif terhadap dirinya sendiri berdasarkan penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya. Sikap ini diiringi dengan dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap ini kurang lebih sama dengan istilah Qana’ah dalam pendidikan Akhlaq. Sikap Qana’ah terhadap kemampuannya pada umumnya berpengaruh secara psikologis terhadap sikap penerimaan pada orang lain.
Sebagai pembimbing siswa, guru seyogianya memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri. Sebab kompetensi bersikap seperti ini akan cukup berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan kepada siswa.
Burns menyimpulkan bahwa hanya orang yang berperasaan cukup positif terhadap dirinya saja yang mampu mengurangi kebutuhan dirinya untuk memenuhi layanan kepada orang lain sesuai dengan kebutuhannya. Jadinya, antara sikap penerimaan terhadap diri sendiri dengan sikap penerimaan terhadap orang lain terdapat hubungan yang positif dan berarti
3.    Kompetensi Psikomotor Guru (Ranah Karsa)
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pengajar. Seorang guru yang profesional memiliki penguasaan keterampilan yang bagus yang berkaitan dengan bidang studi garapannya.
Secara garis besar, kompetensi psikomotor guru terdiri atas dua kategori, yaitu: 1) Kecakapan fisik umum, dan 2) Kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas kecakapan jasmaniah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian besar bergantung pada kualitas schemata (dianalogikan sebagai himpunan file yang terekem dalam direktori komputer) yang terdiri atas schema-schema (file yang berisi informasi khusus yang bersifat kompleks).
Kecakapan fisik yang umum ini diwujudkan dalam bentuk gerakan dan tindakan umum seperti duduk, berdiri, jalan dsb yang tidak langsung berhubungan dengan aktivitas mengajar. Sedangkan kecakapan fisik yang khusus ini meliputi keterampilan-keterampilan pernyataan lisan (ekspresi verbal) dan pernyataan tindakan (ekspresi nonverbal) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengelola proses belajar mengajar.

Adapun mengenai keterampilan ekspresi nonverbal yang harus dikuasai guru ialah dalam hal mendemonstrasikan apa-apa yang terkandung dalam materi pelajaran seperti: memperagakan proses terjadinya sesuatu, memperagakan penggunaan alat atau sesuatau yang dipelajari. Dalam melakukan ekspresi nonverbal ini, seorang guru hendaknya mempertahankan akurasi (kecermatan) dan konsistensi (keajegan) hubungan antara ekspresi nonverbal tersebut dengan ekspresi verbal. Jadi, seorang guru harus menyatukan ucapan dengan perbuatannya. Hal ini penting karena jika tidak terjadi penyatuan kata dengan perbuatan ini gagal diperlihatkan oleh guru, maka kepercayaan mereka terhadap kemampuan guru dan arti penting materi pelajaran kemungkinan akan menurun.

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...