Subscribe di sini

Showing posts with label ibadah. Show all posts
Showing posts with label ibadah. Show all posts

Tuesday, 21 April 2020

HUBUNGAN IMAN, ISLAM, IHSAN DAN HARI KIAMAT


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
1.     Iman
                   Pengertian dasar dari istilah “iman” ialah “memberi ketenangan hati;  pembenaran hati”. Jadi makna iman secara umum mengandung pengertian pembenaran hati yang dapat menggerakkan anggota badan memenuhi segala konsekuensi dari apa yang dibenarkan oleh hati.
2.     Islam
                   Islam sebagai sebuah nama dari nama agama tidak diberikan oleh para pemeluknya melainkan kata “Islam” pada kenyataannya dicantumkan dalam Quran.
3.     Ihsan
                   Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya.

B.   Rumusan Masalah
          Dari latar belakang di atas timbul permasalahan yang perlu dibahas dalam makalah ini, sebagaimana berikut :
1.     Apa hubungan iman, islam, ihsan dan hari kiamat?
2.     Bagaimana berkurangnya iman dengan melakukan maksiat?
3.     Apakah rasa malu merupakan bagian dari iman?

C.   Tujuan Pembahasan
1.     untuk mengetahui hubungan iman, islam, ihsan dan hari kiamat.
2.     Untuk mengetahui berkurangnya iman dengan melakukan maksiat.
3.     Untuk mengetahui rasa malu merupakan bagian dari iman.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Hubungan Iman, Islam, Ihsan dan hari Kiamat
1.     Hadits tentang hubungan Iman. Islam, Ihsan dan hari Kiamat
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَيْضًا قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ اَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ اَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْاِسْلاَمُ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ واَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا. قَالَ: صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْاَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِيْمَانِ، قَالَ: اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ: صَدَقْتَ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِحْسَانِ، قَالَ: اَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَاَنَّكَ تَرَاهُ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَاِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ: مَاالْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِاَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ: فَاَخْبِرِنْي عَنْ اَمَارَاتِهَا، قَالَ: اَنْ تَلِدَ الْاَمَةُ رَبَّتَهَا، وَاَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِى الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ: يَاعُمَرُ، اَتَدْرِيْ مِنَ السَّائِلُ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ. فَاِنَّهُ جِبْرِيْلُ اَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. ( رواه مسلم)
          Artinya:
          “Dari Umar r.a, berkata: “Suatu ketika kami (para sahabat) duduk didekat rasulullah saw. Tiba-tiba muncul kepada kami seseorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan dan tak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Ia segera duuik dihadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya diatas kedua tangan Nabi, kemudian ia berkata: “hai Muhammad ! beritahukan kepadaku tentang islam”. Rasulullah menjawab: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa dibulan Ramadhan dan engkau menunaikan haji di Baitullah jika engkau telah mampu melakukannya”. Lelaki itu berkata: “engkau benar”. Maka kami heran, ia yang bertanya, ia juga yang membenarkannya.
          Kemudian ia berkata lagi: “beritahukan kepadaku tentang iman”. Nabi menjawab: “iman adalah engkau beribadah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk”. Ia berkata: “Engkau benar”.
            Dia bertanya lagi: “beritahukan kepadaku tentang ihsan”. Nabi menjawab: “ hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.
            Lelaki itu berkata lagi: “ beritahukan kepadaku kapan terjadinya hari kiamat itu ”. Nabi menjawab: “ yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya”. Dia pun bertanya lagi: “beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya”. Nabi menjawab: “ jika seseorang budak wanita telah melahirkan tuannya, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan mewah yang menjulang tinggi.
            Kemudian lelaki itu segera pergi. Akupun terdiam sehingga Nabi bertanya kepadaku: wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya tadi ?, aku menjawab: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui. Beliau bersabda: “ia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian” (H.R. Muslim).[1]
2.     Biografi
a.     Imam Muslim
          Nama lengkapnya adalah Abu Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Quraysyi An-Naysaburi.[2] Beliau dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 H/820 M yaitu kota kecil yang terletak di negara Iran. Beliau salah seorang ahli hadits terkemuka dan murid Al-Bukhari. Sejak kecil beliau belajar hadits ke beberapa guru di berbagai negara, diantaranya ke Hijaz, Syam, Irak,Mesir dan lain-lain.
Diantara buku hadits yang beliau tulis adalah Shahih Muslim berisikan 4.000 hadits yang merupakan hasil penyeleksian dari 12.000 buah hadits yang dihitung secara berulang, atau pendapat lain sebanyak 7.275 buah hadits secara berulang-ulang. Buku itu disusun selama 12 tahun. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an. Menurut penelitian para ulama, persyaratan yang ditetapkan Muslim dalam kitabnya pada dasarnya sama dengan penetapan Shahih Al-Bukhari.[2]
b.     Umar bin Khattab ra.
          Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufal bin Abd Uzza bin Raba’ah bin Abdillah bin Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin Malik. Dari sini kita ketahui keluarga Umar mempunyai pengaruh dan kekuasaan besar yang keturunannya berasal dari suku Quraisy. Oleh karena itu kebesaran Umar bin Khattab pada hakekatnya mewarisi keturunannya.
Beliau lahir pada tahun 513 M, diriwayatkan bahwa Umar dilahirkan 40 tahun sebelum hijrah Nabi ke kota Mekah, kelahiran Umar merupakan suatu kejadian besar di kalangan suku Quraisy dikarenakan ayah Umar bin Khattab, Al-Khattab merupakan salah satu anggota termuka di tengah suku Quraisy yang mengawini Khantamak yang kemudian melahirkan Umar.[3]

B.   Berkurangnya Iman dengan Melakukan Maksiat
1.     Hadits Tentang Berkurangnya Iman dengan Melakukan Maksiat
          Iman bagi seorang hamba mempunyai kedudukan yang luhur dan tinggi. Dia adalah kewajiban yang paling wajib dan kepentingn yang paling penting. Setiap kebaikan dunia dan akhirat tergantung dalam kebaikan dan keselamatan iman.Iman itu bisa berkurang karena melakukan maksiat dan lenyap karena selalu menggelimang dalam perbuatan maksiat. Dalam sebuah hadits disebutkan :
قَالَ اَبِىْ هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزْنِى الزَّانِيْ حِيْنَ يَزْنِيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ.
          Artinya:
          “Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda: “Seseorang tidak akan melakukan perbuatan zina, padahal ia seorang mukmin, tidak akan melakukan pencurian, padahal ia seorang mukmin,  dan tidak akan minum khamar padahal ia seorang yang mukmin’.”(H.R. Muslim kitab al-Iman, bab Iman berkurang karena maksiat(24)  (Beirut: Dar al-Fikr, 1412 H./1992 M.), juz 1,hlm:49, no hadist:100
2.     Biografi
a.     Abu Hurairah
          Nama asal Abu hurairah adalah Abdurrahman Ibn Shakhr ad- Dawsi (salah satu kabilah di Yaman), dimasa jahiliyahnya bernama Abdusysyams bin Shakhr. Kemudian dipanggil Abu Hurairah  oleh Rasulullah juga yang berarti bapaknya kucing, pada saat Beliau  melihatnya membawa kucing kecil, karena Abu Hurairah sangat menyayangi kucing.
          Abu Hurairah lahir pada tahun ke-21 setelah Hijrah (602 M) dan datang ke Madinah pada tahun Khaibar yakni pada bulan Muharram tahun ke-7 H, lalu memeluk agama islam. Setelah masuk islam ia selalu beserta Nabi dan menjadi ketua jama’ah Ahlu Suffah, yang menghabiskan waktunya untuk beribadah. karena inilah beliau mendengar hadist dari Nabi secara langsung. Suffah adalah suatu tempat perlindungan para sahabat yang zahid di masjid Nabawi.
Abu Hurairah memiliki sifat-sifat yang terpuji diantaraya wara’, takwa dan zuhud. Abu Hurairah meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 buah (menurut pentahqikan Baqi Ibn Makhlad, seperti yang disitir oleh Ibn Dausi), diantara jumlah tersebut, 325 buah hadist disepakati oleh Bukhari dan Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh Bukhari dan 189 buah oleh Muslim.
3.     Kualitas Hadits
          Hadits diatas juga merupakan hadits shahih dan diriwayatkan oleh Imam Muslim yang sangat terkenal dengan kedhabitannya (kuat hafalannya) dan kehati-hatiannya dalam menulis hadits.
4.     Isi/Penjelasan Hadits
          Hadist ini termasuk hadist yang maknanya masih diperselisihkan oleh para ulama. Menurut pendapat yang teliti, makna hadist tersebut yang shahih adalah bahwa seseorang tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat ini ketika sempurna keimanannya.
          Al-Hasan dan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari telah berkata: “cara memakai hadist ini adalah bahwa predikat terpuji untuk para kekasih Allah SWT sebagai seorang yang beriman secara otomatis akan dicabut dari orang yang melakukan dosa-dosa tersebut. Dan setelah itu predikatnya berganti menjadi buruk yaitu sebagai pencuri, penzina, pecundang, dan seorang yang fasiq”.
          Ibnu Abbas berkata: “makna hadist ini adalah cahaya iman akan ditarik dari diri orang yang melakukan beberapa perbuatan dosa.”.
          Iman bertambah karena banyak beribadah kepada Allah, sedangkan iman berkurang karena banyak melakukan kemaksiatan. Dr.M Nu’aim Yasin dam bukunya “Al-Iman: Arkanuhu, haqiqatuhu, wa Nawaqiduhu”. Menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dapat meningkatkan keimanan itu antara lain:



a.     Ilmu
Dalam hal ini adalah ilmu Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan ayat-ayat-Nya dan ilmu mengenai Rasulullah, dari akhlaknya, perjalanan hidupnya dan syariat yang dibawanya
b.     Amal
Keimanan akan semakin kuat dengan memperbanyak amal shaleh dan ketaatan kepada Allah dan Rasulullah, sedangkan sedikit amal shaleh akan melemahkan  iman.
c.      Zikir danFikir
Zikir adalah mengingat Allah dengan segala sifat dan keagungan yang layak untuk-Nya, membaca firman dan ayat-ayatnya. Diriwayatkan dari Abi Ja’far, dari kakeknya Umair bin Hubaib salah seorang sahabat Rasulullah SAW, ia mengatakan: “iman itu bertambah dan berkurang”. Ia ditanya: “bagaimana iman itu bertambah dan berkurang” ? ia menjawab : jika kita berzikir kepada Allah, memuji-Nya dan mensucikan-Nya maka iman kita bertambah. jika lupa dan lalai maka iman kita berkurang”.

C.   Rasa Malu Sebagian dari Iman
1.     Hadits Tentang Rasa Malu Sebagian dari Iman
عَنِ ابْنِ عُمَرَ: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْاَنْصَارِ وَهُوَ يَعِظُ اَخَاهُ فِى  الْحَيَاءِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : دَعْهُ فَاِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْاِيْمَانِ
          Artinya:
          “Dari Ibnu Umar r.a.  bahwa Rasulullah SAW lewat didepan seorang laki-laki Anshar yang sedang menasehati temannya yang pemalu, maka Belau bersabda:’Biarkan saja (dia pemalu), karena sesungguhnya malu itu sebagian dari iman’.”(H.R. Bukhari kitab al-Iman, bab Malu adalah Sebagian dari Iman)
2.     Biografi
a.     Imam Bukhari
          Nama Al-Bukhari adalah Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Yafi’i Al-Bukhari. Beliau dilahirkan pada hari jum’at 13 syawal 194 H(810M) disebuah kota bernama Bukhara, dan wafat di Samarqand, malam sabtu hari raya, waktu isya’ tahun 256 H.
          Beliau mulai belajar hadits sejak dibawah usia 10 tahun pada tahun 210 dan mendengarnya lebih dari 1000 orang guru. Beliau hapal sebanyak 100.000 buah hadits shahih dan 200.000 buah hadits yang tidak shahih. Diantaranya yang shahih dimasukkan kedalam kitab shahihnya dan beliaulah pertama kali yang menghimpun hadits shahih kedalam sebuah buku yang diberi nama Al-Jami’ Ash-Shahih li Al-Bukhari. Buku ini ditulis selama 16 tahun yang beliau dengar dari lebih 70.000 perawi melalui penelitian yang tekun dan berhati-hati kemudian diajukan ke hadapan para gurunya diantaranya Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan alin-lain. Mereka menilai keshahihannya. Setiap akan menulis hadits beliau mandi dan shalat istikhara 2 rakaat terlebih dahulu dan tidak menulisnya kecuali hadits yang shahih, sanad yang muttashil dan para perawinya telah memenuhi syarat keadilan.
b.     Ibnu Umar (Abdullah bin Umar)
          Abdullah bin Umar lahir pada tahun kedua atau ketiga dari kenabian, masuk Islam ketika berusia 10 tahun bersama ayahnya. Ia anak kedua dari Umar bin Al-Khaththab dan saudara kandung Hafsha Ummul Mukminin. Meskipun ayahnya menjadi khalifah yang sangat luas kekuasaannya, namun ia tidak memiliki ambisi kedudukan atau kekhalifaan.
          Hal ini disebabkan disamping sikap ayahnya yang tidak nepotis, ia selalu mencurahkan perhatiannya untuk mencari ilmu dan beribadah. Oleh karena itu, ia tidak pernah terlibat dalam pergolakan politik yang terjadi di kalangan sahabat yang mengakibatkan perang saudara, baik pada masa pemerintahan Utsman, Ali, dan sesudahnya. Abdullah bin Umar adalah seorang sahabat yang tekun dan berhati hati dalam periwayatan hadis. Abu Ja'far berkata: "Tidak ada seorang sahabat Nabi yang lebih berhati hati daripada Ibnu Umar, ia tidak mengurangi dan tidak menambah periwayatan". Jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar sekitar 2.630 buah hadis. Ia meriwayatkan hadis dari Nabi dan dari sahabat, di antaranya dari ayahnya sendiri Umar, pamannya Zaid, dan saudara kandungnya Hafshah, Abu Bakar, Ali, Bilal, Ibnu Mas'ud, Abu Dzarr, dan Mu'adz.[4]
3.     Kualitas Hadits
          Hadits diatas  merupakan hadits shahih dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang sangat terkenal dengan kedhabitannya (kuat hafalannya). Dalam mengumpulkan dan menulis hadits Imam Bukhari ini sangat teliti dan berhati-hati. Serta setiap akan menulis hadits beliau mandi dan shalat istikhara 2 rakaat terlebih dahulu dan tidak menulisnya kecuali hadits yang shahih, sanad yang muttashil dan para perawinya telah memenuhi syarat keadilan.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Islam adalah menampakkan amalan-amalan khusus. Iman adalah keyakinan terhadap perkara tertentu, sedangkan ihsan engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. Akan tetapi antara ketiganya tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi, seperti seseorang yang melakukan suatu perbuatan dia tidak dikatakan muslim yang sempurna kalau tidak disertai dengan suatu keyakinan, dan orang yang berkeyakinan tidak dapat disebut mukmin yang sempurna tanpa amalan, dan keyakinan bahwa Allah selalu mengawasi kita. Seseorang yang beriman tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat ketika sempurna keimanannya dan sifat malu seseorang dapat menghalangi dan menghindarkan seseorang dari melakukan kemaksiatan, sifat malu sebagian iman,

B.   Kritik dan Saran
            Dengan selesainya penulisan makalah ini, penulis berharap agar pembaca makalah ini, mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang baru, serta makalah ini bermanfaat untuk kita semua. Penulis juga menerima kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sehingga penulis dapat memperbaiki makalah berikutnya menjadi lebih baik lagi. Terima kasih

DAFTAR PUSTAKA

          An-Nawawi.Imam.2001.Terjemahan Hadist Arba’in An-Nawawiyah.Al-I’tishom. Cahaya Umat: Jakarta.
          Ahmad,Wahab.Tim IAIN. 2002.Hadist. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
          Jumantoro,Totok. 2002.Kamus Ilmu Hadist. Jakarta: Bumi Aksara
          Khon,Abdul Majid. 2008.Ulumul Hadist. Jakarta: Amza
          http://www.islamnyamuslim.com/2014/05/biografi-perawi-hadis-abdullah-bin-umar.html
          http://burungandalas.blogspot.co.id/2013/12/biografi-umar-bin-khattab-ra.html




                [1] Imam An-Nawawi. 2008. Terjemahan Hadist Arba’in An-Nawawiyah. Al-I’tishom. Jakarta: Cahaya Umat. hal.7-10
                [2] Abdul Majid Khon. 2008.Ulumul Hadist. Jakarta: Amza. hal.120
                [3]  http://burungandalas.blogspot.co.id/2013/12/biografi-umar-bin-khattab-ra.html
                [4] http://www.islamnyamuslim.com/2014/05/biografi-perawi-hadis-abdullah-bin-umar.html

DAULAH UMAYYAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
          Di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Syiah, Muawiyah, dan Khawarij. Keadaan ini tentunya tidak menguntungkan bagi Ali, akibatnya posisi Ali semakin lemah, sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Dan pada tahun 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij .
          Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal, kedudukannya sebagai khalifah dijabat oleh anaknya, Hasan. Namun karena penduduk Kufah tidak mendukungnya, seperti sikap mereka terhadap Ayahnya, maka Hasan semakin lemah, sementara Muawiyah semakin kuat. Maka Hasan mengadakan perjanjian damai dengan Muawiyah dengan menanggalkan jabatan khilafah untuk Muawiyah pada tahun 41 H (661 M), agar tidak terjadi pertumpahan darah yang sia-sia. Perjanjian tersebut dapat mempersatukan umat Islam dalam satu kepemimpinan politik, yakni di bawah kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan.  Tahun tersebut dalam sejarah dikenal sebagai tahun al-Jama'ah (tahun persatuan), sebagai tanda bahwa umat Islam telah menyepakati secara aklamasi mempunyai hanya satu orang khalifah. Di sisi lain penyerahan tersebut menjadikan Muawiyah sebagai penguasa absolut dalam Islam.  Dengan demikian, maka berakhirlah apa yang disebut dengan masa Khulafa' al-Rasyidin yang bersifat demokratis, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam yang bersifat keturunan.
B.   Rumusan masalah
1.     Bagaimana sejarah Daulah Umayyah  ?
2.     Jelaskan Munculnya Daulah Umayyah ?
3.     Sebut dan Jelaskan Periodesasi ?

C.   Tujuan Penulisan
1.     Mengetahui Bagaimana sejarah Daulah Umayyah
2.     Mengetahui  Jelaskan Munculnya Daulah Umayyah
3.     Mengetahui Bagaimana  sejarah pada periode-periode tertentu











BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sejarah Daulah Umayyah
          Daulah Umayyah adalah negara Islam yang memiliki sejarah besar dan pengaruh yang luas dalam penyebaran agama Islam. Daulah ini berhasil mempersatukan wilayah dari Cina hingga Prancis bagian Selatan di bawah satu naungan kekhalifahan Islam, Kekhalifahan Bani Umayyah.[1]
          Masa ini adalah masa keemasan Islam, masa dimana generasi terbaik Islam hidup bahkan di antara mereka menduduki kursi pemerintahan. Masa ini adalah masa dimana para sahabat Nabi masih hadir membimbing umat. Masa ini adalah masa berkumpulnya tiga generasi terbaik; sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
          Dari negeri-negeri taklukkan, Daulah Umayyah lahirlah putra-putra terbaik Islam semisal Imam Bukhari, Muslim, an-Nasa-i, Tirmidzi, Ibnu Khaldun, ath-Thabari, adz-Dzahabi, dan tokoh-tokoh lainnya.[2]
          Semestinya hal ini cukup membuat orang-orang setelah mereka memuji mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka atas jasa yang telah mereka usahakan untuk Islam dan kaum muslimin.
          Wilayah kekuasaan Bani Umayyah. Terbentang dari sebagian wilayah Cina hingga  Selatan Prancis. Artinya, Bani Umayyah telah menyebarkan Islam ke berbagai negara di belahan dunia.
Wilayah kekuasaan Bani Umayyah. Terbentang dari sebagian wilayah Cina hingga Selatan Prancis. Artinya, Bani Umayyah telah menyebarkan Islam ke berbagai negara di belahan dunia.
Namun, orang-orang lebih pandai melihat cela kemudian jasa-jasa besar itu pun seolah-olah tiada artinya. Beberapa kejadian buruk di masa pemerintahan inilah yang selalu diangkat dan diulang-ulang, terutama oleh kalangan musuh-musuh Islam. Sehingga hal itu cukup berpengaruh di sebagian umat Islam.

B.   Munculnya Daulah Umayyah
          Kekhalifahan Bani Umayyah didirikan pada tahun 41 H dengan penyerahan kekuasaan oleh cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Hasan bin Ali, kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Al-Hasan radhiallahu ‘anhu melakukan hal itu untuk menjaga persatuan dan terjaganya darah kaum muslimin setelah sebelumnya terjadi perpecahan.[3]
          Munculnya daulah ini membuat posisi orang-orang penyebar fitnah perpecahan terpojok dan membuat cita-cita mereka pupus. Karena mereka hanya menginginkan kejelekan untuk umat Islam. Mereka menginginkan peperangan dan perpecahan umat ini terus berlangsung.
          Penyerahan kekuasaan yang dilakukan oleh cucu Rasulullah menunjukkan bahwa berdirinya kekhalifahan ini tidak dengan cara-cara yang tidak disyariatkan seperti memberontak dan lain sebagainya.[4]

C.   Periodesasi
          Daulah Umayyah dibangun dan diperkuat pondasinya pada masa pemerintahan dua khalifah, yakni pada masa Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan dan anaknya Yazid bin Muawiyah. Proses tersebut berlangsung dari tahun 41 H sampai 64 H.[5]
          Periode berikutnya adalah periode fitnah. Berlangsung antara tahun 64 H sampai 86 H, yakni pada masa Khalifah Muawiyah bin Yazid, Marwan bin Hakam, dan Abdul Malik bin Marwan. Pada masa ini terjadi pemberontakan terhadap penguasa dan peperangan sesama umat Islam.
          Perideo berikutnya adalah periode kekuatan, sama halnya dengan periode Muawiyah dan Yazid. Berlangsung antara tahun 86 H sampai 125 H. Yaitu pada masa Khalifah al-Walid bin Abdul Malik bin Marwan, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz bin Marwan, Yazid bin Abdul Malik, dan Hisyam bin Abdul Malik.
          Periode kemunduran hingga jatuhnya kekhalifahan Bani Umayyah terjadi antara tahun 125 H hingga 132 H. Pada masa ini banyak terdapat khalifah dalam satu negara.
          Dengan demikian periode keemasan Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua fase, antara tahun 41–64 H dan 86–125 H. Begitu pula masa kemundurannya terbagi menjadi dua fase, antara tahun 64–86 H (tidak sampai menyebabkan kekhalifahan runtuh) dan 125–132 H ditandai dengan runtuhnya kekhalifahan.

1.     Khalifah Muawiayah bin Abi Sufyan
          Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu memeluk Islam pada tahun 7 H. Ia adalah saudara ipar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena istri Nabi, Ummu Habibah binti Abi Sufyan, merupakan saudari dari Muawiyah. Ia juga penulis wahyu Alquran dan periwayat hadits-hadits Nabi. Dari sini kita bisa ketahui, orang yang mencela Muawiyah adalah mereka yang menghendaki batalnya apa yang diriwayatkan Muawiyah yakni Alquran dan hadits.[6]
          Muawiyah adalah seorang yang ahli dalam kepemimpinan. Tidak heran sedari zaman Rasulullah hingga zaman Utsman bin Affan, ia diberikan amanat yang besar. Rasulullah mengamanitinya sebagai penulis wahyu, Umar dan Utsman menjadikannya sebagai gubernur Syam. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada penguasa kaum muslimin yang lebih baik dibanding Muawiyah, jika dibandingkan dengan masa setelahnya. Adapun jika dibandingkan dengan masa Abu Bakar dan Umar, barulah terlihat ada penguasa yang lebih utama”. (Minhajussunnah, 6: 232). Demikian juga pendapat ahli sejarah semisal al-Ya’qubi dan al-Mas’udi.

2.     Khalifah Yazid bin Muawiyah
          Setelah Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu wafat, putranya Yazid menggantikan kedudukannya sebagai khalifah. Muawiyah memilih Yazid karena menurutnya pengangkatan Yazid akan meredam gejolak dan fitnah. Ia menyadari di saat itu ada orang-orang yang utama semisal Husein bin Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, dll. Namun memilih mereka dikhawatirkan akan terjadi pemberontakan dari kalangan Bani Umayyah yang memiliki kekuatan di saat itu.[7]

          Singkat cerita, pengangkatan Yazid memang dipandang kontroversial namun kenyataannya tidaklah seperti penilaian orang-orang pada saat ini. Mari kita serahkan penilaian terhadap Yazid kepada seseorang yang shaleh yang hidup sezaman dengan Yazid, bukan kepada orang-orang yang hidup setelah Yazid dan diperparah seandainya mereka bukan orang yang shaleh. Penilaian itu kita serahkan kepada salah seorang anak Ali bin Abi Thalib, saudara beda ibu dari Hasan dan Husein, dan ulama di masa tabi’in, yakni Muhammad al-Hanafiyah.
          Ibnu Muthi` berkata kepada Muhammad al-Hanafiyah, “Sesungguhnya Yazid itu meminum khamr dan meninggalkan shalat”. Ia mengajak Muhammad al-Hanafiyah untuk memberontak kepada Yazid. Lalu Muhammad al-Hanafiyah menjawab, “Aku tidak melihat pada dirinya seperti apa yang kalian katakan. Aku datang di majlisnya dan tinggal bersamanya, kulihat ia adalah seorang yang tekun dalam shalat, semangat mengerjakan kebaikan, bertanya tentang fikih, dan memegang erat sunnah”.
          Ibnu Muthi’ dan orang-orang yang bersamanya menjawab, “Hal itu ia buat-buat dihadapanmu”. Muhammad menjawab, “Apa yang ia takutkan dan harapkan dariku? Apakah kalian bisa memperlihatkan kepadaku apa yang kalian katakana terhadapnya?” Tantang Muhammad al-Hanafiyah.
          Mereka menjawab, “Sesungguhnya kabar yang kami dengar itu bagi kami adalah kenyataan, walaupun kami belum pernah melihatnya”. Kata Muhammad, “Demi Allah, penilaian seperti itu hanyalah hak bagi orang-orang yang benar-benar melihatnya.” (Huqbah min at-Tarikh, Hal: 138-139).
          Syaikh Utsman al-Khomis mengatakan, “Kefasikan yang dinisbatkan kepada pribadi Yazid seperti meminum khamr, mempermainkan hukum, kejal, dll. Tidaklah bersumber dari berita yang shahih” (Huqbah min at-Tarikh, Hal: 139). Berita-berita demikian dibuat-buat oleh orang-orang yang membenci Yazid lalu kemudian menjadi santapan para orientalis untuk menyerang bobroknya kekhalifahan Islam, meskipun masanya tidak jauh dari zaman Nabi. Sangat disayangkan hal ini ditelah mentah-mentah oleh generasi Islam yang belakangan.
BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
          Nama Dinasti Umayyah dinisbatkan kepada Umayyah bin Abd Syams bin Abdu Manaf. Ia adalah salah seorang tokoh penting ditengah Quraisy pada masa Jahiliah. Ia dan pamannya Hasyim bin Abd Manaf selalu bertarung dalam merebutkan kekuasaan dan kedudukan
          Masa pemerintahan Bani Umayyah terkenal sebagai suatu era agresif, di mana perhatian tertumpu pada usaha perluasan wilayah dan penaklukan, yang terjadi sejak zaman khulafaur rasyidin terakhir. Hanya dalam jangka waktu 90 tahun, banyak bangsa diempat penjuru mata angin beramai-ramai masuk ke dalam kekuasaan Islam, yang meliputi tanah spanyol, seluruh wilayah Afrika Utara, Jazirah Arab, Syiria, Palestina, sebagian daerah Anatolia, Irak, Persia, Afganistan, India dan negeri-negeri yang sekarang dinamakan Turkmenistan, Uzbekistan dan Kirgiztan yang termasuk Soviet Rusia






DAFTAR PUSTAKA

Al-Khomis, Utsman bin Muhammad. Huqbah min at-Tarikh. 1999. Iskandariyah: Dar al-Iman.
ash-Shalabi, Ali bin Muhammad. ad-Daulah al-Umayyah. 2008. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Ali, K, Sejarah Islam dari Awal Hingga Runtuhnya Dinasti Usmani, dari buku asli   A Study of Islamic History, diterjemahkan oleh Ghufron Aa,. Mas’adi, Cet. IV; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.
Amin, Ahmad, Dhuha Islam, Kairo: Maktabah Al-Nahda,1972.
Al-Harwy, Abd, al-Sami Salim, Lugha al-Idarah, t.tp: al-Haiah al-Misrishriyah, 1986.
Al-Hisyam, Sejarah Kebudayaan Islam, Cet.IV; Jakarta: Bulan Bintang, 199


                [1] Ahmad Amin, Dhuha Islam, (Kairo: Maktabah Al-Nahda,1972), h. 255
                [2] M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, (Cet. I; Bandung: Angkasa, 1988),h. 15.
                [3]  Ajib Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2004), h. 45.
                [4] K. Ali, Sejarah Islam dari Awal Hingga Runtuhnya Dinasti Usmani, dari buku asli A Study of Islamic History, diterjemahkan oleh Ghufron Aa,. Mas’adi, (Cet. !V; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), h. 284.
                [5] al-Hisyam, Sejarah Kebudayaan Islam, (Cet.IV; Jakarta: Bulan Bintang, 1993), h. 196.
                [6]  Abd, al-Sami Salim al-Harwy, Lugha al-Idarah, (t.tp: al-Haiah al-Misrishriyah, 1986), h. 256.
                [7] Muhammad Jalal al-Syaraf & Ali abdul Muthy, al-fikr al-Siyasi fi al-Islam, (Iskandariah: Dar al-Jama’ah al-Mashriyah, 1978), h. 148.

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...