Subscribe di sini

Monday, 1 February 2016

SOAL DAN JAWABAN PPKN


1.      Jelaskan untuk apa kita mempelajari ilmu kewarganegaraan
Jawaban :
Tujuan utama kita mempelajari ilmu kewarganegaraan adalah untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Dangan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
·         Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
·         Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
·         Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
·         Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
·         Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

2.      Jelaskan historis kewarganegaraan yang dipelajari di perguruan tinggi.
Jawaban
Latar Belakang dan Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Indonesia
  • Tahun 1945 – 2004 negara Indonesia menuju demokrasi.Pemilu belum luber, masih menggunakan wakil rakyat ( DPR )
  • Tahun 1994 oleh AS baru memasukkan Civic Education dalam pendidikan
  • Dewan erpa merespon dan memprakarsai untuk mengembangkan kurikulum pendidikan kewarganegaraan
  • Kecenderungan pembangunan kurikulum pendidikan di Eropa mempengaruhi sikap Negara – Negara di Asia, mislanya jepang, Indonesia.
  • Era goalisasi di tingkat local maupun regional, pengembangan pendidikan Kewarganegaraan menjadi tuntutan jaman.
  • Generasi muda mengatakan “Bela Negara hanya menjadi kewajiban para aparat Negara”.

3.      Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia sebelum dan sesudah amandemen undang-undang 1945 ?
Jawaban :
a.       Sistem demokrasi Indonesia sebelum Amendemen UUD 1945
Perkembangan politik dan sistem politik suatu negara dapat disimpulkan, salah satunya, dari perkembangan partai-partai politiknya. Perkembangan partai politik di Indonesia dimulai sejak zaman Belanda. Ini menjadi manifestasi bangkitnya kesadaran nasional. Pola kepartaian pada masa itu menunjukkan keanekaragaman, ada yang bertujuan sosial (Budi Utomo dan
Muhammadiyah), ada yang menganut asas politik berdasarkan agama, seperti Masyumi, Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Katolik, dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan ada juga partai-partai yang mendasarkan diri pada suatu ideologi tertentu, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berasaskan nasionalisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang
berasaskan komunisme. Di masa penjajahan Jepang, kegiatan partai politik tidak diperbolehkan, kecuali pembentuk partai golongan Islam (Masyumi).
Menurut Mohammad Mahfud M.D. dalam bukunya Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasiperkembangan politik di Indonesia setelah kemerdekaan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode yaitu Periode Demokrasi Liberal (1945–1959), ) Periode Demokrasi Terpimpin (1959–1966), Periode Orde Baru (1966–1998).
b.      Sistem demokrasi Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
Sistem politik hasil amandemen UUD 1945 tidak mengenal adanya
lembaga tertinggi negara. Semua lembaga berada pada posisi yang sebanding.
Selain itu, ada lembaga negara yang dihapuskan, yaitu DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan ada pula beberapa lembaga negara yang baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah), MK (Mahkamah Konstitusi), dan KY (Komisi Yudisial). Sistem politik setelah Amendemen UUD 1945 sebagai berikut.
a) Bentuk negara adalah kesatuan dan bentuk pemerintah adalah republik yang terdiri dari 33 provinsi dengan asas desentralisasi sehingga terdapat pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat.
b) Parlemen terdiri dari dua kamar (sistem bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu dan merupakan perwakilan dari rakyat,sedangkan anggota DPD adalah perwakilan provinsi yang anggotanya dipilih oleh rakyat di daerah yang bersangkutan melalui pemilu. Masa jabatannya adalah lima tahun. DPR memiliki kekuasaan membuat undang-undang, menetapkan APBN, dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c) Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga negara yang
berwenang melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan
presiden dan wakil presiden, serta mengubah dan menetapkan UUD. Anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD yang memiliki masa jabatan lima tahun.
d) Eksekutif dipegang dan dijalankan oleh Presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu untuk masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama. Presiden sebagai kepala pemerintahan membentuk kabinet yang terdiri dari menteri-menteri. Menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan tidak
bertanggung jawab kepada parlemen.
e) Kekuasaan yudikatif dipegang dan dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bersama Mahkamah Konstitusi.
Adapun Komisi Yudisial berwenang memberikan usulan mengenai
pengangkatan Hakim Agung.
f) Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan DPD, juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dalam satu paket.
g) Sistem kepartaian adalah multipartai. Jumlah partai yang mengikuti Pemilu pada tahun 2004 adalah 24 partai dan pada tahun 2009 adalah 34 partai politik.
h) BPK merupakan badan yang memiliki kekuasaan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR. Anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dipilih oleh DPR dengan memerhatikan pertimbangan dari DPD dan selanjutnya diresmikan oleh Presiden.
i) Pada pemerintahan daerah, yaitu provinsi dan kabupaten/kota dibentuk pula badan/lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
4.      Sebutkan dan jelaskan sistem pemerintah
Jawaban
a.       System presidensial/kongresional
Merupakan system pemerintah Negara republic dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislative.
b.      System parlementer
Merupakan sebuah system pemerintah yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
c.       System semipresidensial
Merupakan system pemerintahan yang menggabungkan kedua system pemerintahan presidensial dan parlementer.
d.      System komunisme
Merupakan sebuah idiologi
e.       System demokrasi liberal/konstitusional
Mereupakan system politik yang menganut kebebasan individu.

f.       System liberalism/liberal
Merupakan sebuah idiologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan kebersamaan hak adalah nilai politik utama. 
5.      Jelaskan tujuan berdirinya sebuah Negara
Jawaban
Tujuan berdirinya sebuah Negara adalah untuk menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat. Tujuan Negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan Negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
6.      Apa yang membedakan identitas suatu bangsa
Jawaban
Yang membedakan identitas suatu bangsa adalah dasar-dasar Negara suatu bangsa, wilayah dan kondisi geografis bangsa, politik, ideology dan agama, perekonomian bangsa, pertahanan keamanan bangsa, dan demografi bangsa.
7.      Berikan pendapat anda untuk meningkatkan ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi era globalisasi.
Jawaban
Untuk meningkatkan ketahanan nasional Indonesia dalam menghadapi era globalisasi maka harus ada peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan taqwa. Karena itu kita harus mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam aspek kehidupan seperti geografi, sumber kekayaan alam, demografi, idiologi, politik ekonomi dan social budaya.



No comments:

Post a Comment

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...