Subscribe di sini

Showing posts with label asal usul. Show all posts
Showing posts with label asal usul. Show all posts

Tuesday, 21 April 2020

MACAM MACAM PUASA SUNAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
          Puasa dalam bahasa Arab di istilahakan dengan “shaum” atau “shiyam”. Secara terminology “shaum” atau “shiyam” Itu berarti “al- imsak”yaitu menahan dari apa saja. Ibnu Mandzur memberikan penjabaran untuk maksud “menahan diri” yaitu meninggalkan   makan, minum, hubungan suami isti, dan berbicara. Sedangkan puasa secara syar’i adalah “ Menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri dan apa saja yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan mengharap ridha Allah SWT.[1]
          Di dalam syariat islam puasa digolongkan menjadi dua yaiti puasa wajib dan sunnah, puasa wajib merupakan salah satu dari rukun islam, yaitu puasa Ramadhan, Selain puasa wajib ada juga puasa sunnah yang diperintahkan Rasullah seperti puasa 6 hari pada  bulan syawwal, puasa pada hari senin dan kamis, puasa ‘arafah,dan Puasa Asyura’ masih banyak lagi
B.     Tujuan penuisan
a.     Memahami keutamaan-keutamaan sunnah
b.    Menjelaskan Macam-macam Puasa Sunnah



C.    Metode penulisan
          Dalam pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode kepustakaan buku dan webseat yang bahan nya bersangkutan dengan isi makalah ini.











BAB II
PEMBAHASAN
A.  PUASA SUNAH
          Puasa Sunah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sabda Nabi Saw,
Artinya:  Sesungguhnya seorang  laki-laki  bertanya  kepada  Rasulullah  Saw,  dia  bertanya:  Ya,  Rasulullah,  terangkan kepadaku  tentang  puasa  yang  difardukan  Allah  atas  diriku.  Rasul  menjawab:  bulan  Ramadlan.  Orang  itu  bertanya  lagi, Adakah puasa yang lain yang diwajikan atas diriku?, Rasul menjawab: Tidak, kecuali engkau mengerjakan puasa tatawu’ (sunah). (HR.Bukhori dan Muslim)
          Puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun). Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).

B.  Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
A.  Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah R.a ا, ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ فَقُلْنَا: لا. قَالَ: فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا، فَأَكَلَ.
“Pada suatu hari, Nabi SAW menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154).
An Nawawi رحمه الله memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
2.     Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.
3.    Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya.
4.    Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
لاَ تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
          Imam An Nawawi رحمه الله menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.” 
Beliauرحمه الله menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.”   
B.  Macam-macam Puasa Sunah 
1.    Puasa hari Senin dan Kamis.  
          Sabda nabi SAW
   “ Adalah nabi SAW selalu berusaha untuk puasa senin dan kamis”. (HR. Tirmizi).[2]
Artinya:  Rasullullah  pernah  ditanya  tentang  sebab-sebab  disyariatkanya  puasa  Senin-Kamis. Rosulullah  menjawab  dalam  hadits  yang  artinya,  “  Amal-amal  kita  ditunjukan  kepada  Allah  pada setiap hari Senin dan Kamis, oleh karena itu, aku suka ketika amal-amalku ditunjukan kepada Allah, aku sedang puasa,” (HR. Ahmad)

          Dasar Hukum: Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid R.a, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw selalu berpuasa pada hari Senin dan Kamis, mana kala beliau ditanya tentang hal tersebut, beliau menjawab:
إِنَّ أَعْمَالَ اْلعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
“Sesungguhnya amal-amal hamba dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis."

2.    Puasa selama 6 hari pada bulan Syawal 
          puasa sunnah 6 hari di bulan syawal (puasa syawal) adalah puasa sunnah yang dianjurkan oleh rasulullah saw, sebagai penyempurna ibadah puasa ramadan. bila dikerjakan maka nilai pahalanya sama dengan (berpuasa sepanjang tahun.
          Sebagai dasar hukum dari puasa sunnah 6 hari di bulan syawal adalah berdasarkan hadits Rasulullah Saw, dari Abu Ayyub Ra, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
 Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa selama setahun.”(Hr. Muslim)[3]
Rasulullah Saw biasa puasa Syawal 6 hari berturut-turut, tapi sebagian ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut 6 hari, namun pahalanya insya allah sama dengan yang berturut-turut.
          namun, menurut pendapat beberapa ulama termasuk Syaikh Utsaimin, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal

3.    Puasa hari Arafah (9 Zulhijjah atau sebelum Idul Adha)
          Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.
Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ
هَؤُلاَءِ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ 
 Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)
          Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)
          Mengenai keutamaan puasa Arafah disebutkan dalam hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى
 أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
 Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
          Ini menunjukkan bahwa puasa Arafah adalah di antara jalan untuk mendapatkan pengampunan di hari Arafah. Hanya sehari puasa, bisa mendapatkan pengampunan dosa untuk dua tahun. Luar biasa fadhilahnya ...
Hari Arafah pun merupakan waktu mustajabnya do’a s ebagaimana disebutkan dalam hadits,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى 
وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Praktik  Puasa  Arafah bisa  diikuti  dengan  Puasa  Tarwiyah.  Jadi  pada  tanggal  8  Zulhijjah,  berpuasa Tarwiyah disambung dengan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah. 
  
4.    Puasa hari Asyura ( tanggal 10 Muharam)
          Pada Muharram,  awal tahun baru hijriyah. Berdasarkan dalam beberapa hadis, terdapat anjuran dari pada Rasulullah SAW kepada umat Islam untuk berpuasa pada tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut dengan Hari ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
          Suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Mereka pun menjelaskan bahawa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah SWT telah menolong Nabi Musa as bersama kaumnya dari kejaran Firaun dan bala tenteranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Firaun disebabkan kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu, maka Nabi SAW pun menyatakan bahawa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa as. Setelah itu, baginda pun menganjurkan kepada kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
لَهُمْ فَقَالَ عَاشُورَاءَ يَوْمَ صِيَامًا الْيَهُودَ فَوَجَ دَ الْمَدِينَةَ قَدِمَ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ رَسُولَ أَنَّ
مُوسَى فِيهِ اللَّهُ أَنْجَى عَظِيمٌ يَوْمٌ هَذَا فَقَالُوا تَصُومُونَهُ الَّذِي الْيَوْمُ مَا هَذَا وَسَلَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهِ رَسُولُ
صَلَّى اللَّهِ رَسُولُ فَقَالَ نَصُومُهُ فَنَحْنُ شُكْرًا سَى مُو فَصَامَهُ وَقَوْمَهُ فِرْعَوْنَ وَغَرَّقَ وَقَوْمَه
بِصِيَامِهِ وَأَمَرَ  وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ رَسُولَ فَصَامَهُ مِنْكُمْ بِمُوسَىوَأَوْلَىأَحَقُّفَنَحْنُ
          Sesungguhnya Rasulullah SAW tiba di Madinah dan mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Firaun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kami pun berpuasa.” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah SAW pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)
          Adapun fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad SAW berdoa agar sesiapa yang berpuasa ’Asyuura, agar Allah mengampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.



وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa hari ‘Asyura, aku memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)

5.    Puasa pada bulan Sya’ban
          Bulan Sya'ban adalah bulan di saat Nabi Muhammad saw melakukan puasa sunnahnya yang terbanyak. Di bulan-bulan lain, Nabi tidak melakukan puasa (sunnah) sebanyak di bulan Sya'ban. Namun tak ada kejelasan, tepatnya berapa hari yang disunnakan berpuasa.
          Dari Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa (sunah) pada satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Sungguh beliau berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban.”
          Dalam sebuah riwayat dikatakan, “Beliau berpuasa di seluruh bulan Sya’ban kecuali beberapa hari saja beliau tidak berpuasa.” (Muttafaq Alaihi).
Riwayat Ibn Hibban, al-Bazzar dan lain-lain). Al-Albani mensahihkan “Allah melihat kepada hamba-hambaNya pada malam nisfu Sya'ban, maka Dia ampuni semua hamba-hambaNya kecuali musyrik (orang yang syirik) dan yang bermusuh (orang benci membenci)".(hadith ini dalam Silsilah al-Ahadith al-Sahihah. (jilid 3, .m.s. 135, cetakan: Maktabah al-Ma`arf, Riyadh).
          Itulah kebiasaan yang kerap dilakukan Rasulullah SAW pada Sya’ban. Beliau mengisi hari-harinya pada bulan Sya’ban dengan memperbanyak puasa sunah demi mengharap rida Allah SWT.

6.    Puasa Hari Abyadh (puasa setiap tanggal 13,14 dan 15 bulan Qomariyah)
          Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

7.    Puasa Dawud ( sehari puasa sehari buka)
          Hal ini di dasarkan kepada hadits Nabi SAW:
Artinya:”Puasa yang paling dicintai Allah SWT adalah puasa Dawud Dan Shalat yang paling dicintai Allah adalah Shalat Nabi , biasanya Dia tidur sampai pertengahan malam lalu bangun spertiganya dan tidur lagi seperenam malamnya.Beliau biasanya puasa sehari dan berbuka sehari”, (HR. Bukhari)[4]










BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
          Puasa mempunyai kedudukan yang tinggi, karena disamping sebagai ibadah wajib yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga mengandung banyak hikmah yang berkaitan dengan rohani dan jasmani. Hanyalah Allah yang mampu menghitung secara pasti berapa banyak fadlilah dan pahala puasa sunnah; dari sini, Allah berkenan menyandarkan ibadah puasa untuk diri-Nya sendiri, bukan yang lain.

B.  Saran
Kita sebagai seorang mukmin selain menunaikan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan, kita seharusnya melaksanakan puasa-puasa sunnah sama seperti yany dikerjakan oleh Rosulullah, karena dalam puasa-puasa sunnah tersebut terdapat banyak sekali faidah-faidah/keutamaan-keutamaan jika kita dapat melaksanakannya. Maka dari itu kita selaku orang mukmin hendaknya berusaha untuk melaksanakan puasa-puasa sunnah tersebut
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembacanya dan orang yang mendengarkannya. Tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan, maka dari itu kamu akan menerima kritikan-kritikan atau saran-saran para pembaca maupun pendengar demi kesempurnaan makalah kami ini.

DAFTAR PUSTAKA

Basri, Helmi. Fiqih Ibadah, Pekanbaru: Suska press. 2010
Ridwan hasa, Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia bandung. 2009






                [1] Hasan Ridwan, Fiqih Ibadah, (bandung: Pustaka Setia: Bandung, 2009) hlm. 235.
                [2] Helmi Basri, Fiqih Ibadah, (Pekanbaru: Suska Press, 2010) hlm.104
                [3] Ibid, hlm.104
                [4] Helmi Basri, Fiqih Ibadah, (Pekanbaru: Suska press, 2010) hlm.105.

HUBUNGAN IMAN, ISLAM, IHSAN DAN HARI KIAMAT


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
1.     Iman
                   Pengertian dasar dari istilah “iman” ialah “memberi ketenangan hati;  pembenaran hati”. Jadi makna iman secara umum mengandung pengertian pembenaran hati yang dapat menggerakkan anggota badan memenuhi segala konsekuensi dari apa yang dibenarkan oleh hati.
2.     Islam
                   Islam sebagai sebuah nama dari nama agama tidak diberikan oleh para pemeluknya melainkan kata “Islam” pada kenyataannya dicantumkan dalam Quran.
3.     Ihsan
                   Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya.

B.   Rumusan Masalah
          Dari latar belakang di atas timbul permasalahan yang perlu dibahas dalam makalah ini, sebagaimana berikut :
1.     Apa hubungan iman, islam, ihsan dan hari kiamat?
2.     Bagaimana berkurangnya iman dengan melakukan maksiat?
3.     Apakah rasa malu merupakan bagian dari iman?

C.   Tujuan Pembahasan
1.     untuk mengetahui hubungan iman, islam, ihsan dan hari kiamat.
2.     Untuk mengetahui berkurangnya iman dengan melakukan maksiat.
3.     Untuk mengetahui rasa malu merupakan bagian dari iman.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Hubungan Iman, Islam, Ihsan dan hari Kiamat
1.     Hadits tentang hubungan Iman. Islam, Ihsan dan hari Kiamat
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَيْضًا قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ اَثَرُ السَّفَرِ وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ اَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْاِسْلاَمُ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ واَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا. قَالَ: صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْاَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِيْمَانِ، قَالَ: اَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْاَخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ: صَدَقْتَ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ الْاِحْسَانِ، قَالَ: اَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَاَنَّكَ تَرَاهُ فَاِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَاِنَّهُ يَرَاكَ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِيْ عَنِ السَّاعَةِ قَالَ: مَاالْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِاَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ: فَاَخْبِرِنْي عَنْ اَمَارَاتِهَا، قَالَ: اَنْ تَلِدَ الْاَمَةُ رَبَّتَهَا، وَاَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِى الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ: يَاعُمَرُ، اَتَدْرِيْ مِنَ السَّائِلُ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ. فَاِنَّهُ جِبْرِيْلُ اَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. ( رواه مسلم)
          Artinya:
          “Dari Umar r.a, berkata: “Suatu ketika kami (para sahabat) duduk didekat rasulullah saw. Tiba-tiba muncul kepada kami seseorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya amat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan dan tak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Ia segera duuik dihadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi dan meletakkan kedua tangannya diatas kedua tangan Nabi, kemudian ia berkata: “hai Muhammad ! beritahukan kepadaku tentang islam”. Rasulullah menjawab: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa dibulan Ramadhan dan engkau menunaikan haji di Baitullah jika engkau telah mampu melakukannya”. Lelaki itu berkata: “engkau benar”. Maka kami heran, ia yang bertanya, ia juga yang membenarkannya.
          Kemudian ia berkata lagi: “beritahukan kepadaku tentang iman”. Nabi menjawab: “iman adalah engkau beribadah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk”. Ia berkata: “Engkau benar”.
            Dia bertanya lagi: “beritahukan kepadaku tentang ihsan”. Nabi menjawab: “ hendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.
            Lelaki itu berkata lagi: “ beritahukan kepadaku kapan terjadinya hari kiamat itu ”. Nabi menjawab: “ yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya”. Dia pun bertanya lagi: “beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya”. Nabi menjawab: “ jika seseorang budak wanita telah melahirkan tuannya, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju serta pengembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan mewah yang menjulang tinggi.
            Kemudian lelaki itu segera pergi. Akupun terdiam sehingga Nabi bertanya kepadaku: wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya tadi ?, aku menjawab: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui. Beliau bersabda: “ia adalah Jibril yang mengajarkan kalian tentang agama kalian” (H.R. Muslim).[1]
2.     Biografi
a.     Imam Muslim
          Nama lengkapnya adalah Abu Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Quraysyi An-Naysaburi.[2] Beliau dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 H/820 M yaitu kota kecil yang terletak di negara Iran. Beliau salah seorang ahli hadits terkemuka dan murid Al-Bukhari. Sejak kecil beliau belajar hadits ke beberapa guru di berbagai negara, diantaranya ke Hijaz, Syam, Irak,Mesir dan lain-lain.
Diantara buku hadits yang beliau tulis adalah Shahih Muslim berisikan 4.000 hadits yang merupakan hasil penyeleksian dari 12.000 buah hadits yang dihitung secara berulang, atau pendapat lain sebanyak 7.275 buah hadits secara berulang-ulang. Buku itu disusun selama 12 tahun. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an. Menurut penelitian para ulama, persyaratan yang ditetapkan Muslim dalam kitabnya pada dasarnya sama dengan penetapan Shahih Al-Bukhari.[2]
b.     Umar bin Khattab ra.
          Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufal bin Abd Uzza bin Raba’ah bin Abdillah bin Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin Malik. Dari sini kita ketahui keluarga Umar mempunyai pengaruh dan kekuasaan besar yang keturunannya berasal dari suku Quraisy. Oleh karena itu kebesaran Umar bin Khattab pada hakekatnya mewarisi keturunannya.
Beliau lahir pada tahun 513 M, diriwayatkan bahwa Umar dilahirkan 40 tahun sebelum hijrah Nabi ke kota Mekah, kelahiran Umar merupakan suatu kejadian besar di kalangan suku Quraisy dikarenakan ayah Umar bin Khattab, Al-Khattab merupakan salah satu anggota termuka di tengah suku Quraisy yang mengawini Khantamak yang kemudian melahirkan Umar.[3]

B.   Berkurangnya Iman dengan Melakukan Maksiat
1.     Hadits Tentang Berkurangnya Iman dengan Melakukan Maksiat
          Iman bagi seorang hamba mempunyai kedudukan yang luhur dan tinggi. Dia adalah kewajiban yang paling wajib dan kepentingn yang paling penting. Setiap kebaikan dunia dan akhirat tergantung dalam kebaikan dan keselamatan iman.Iman itu bisa berkurang karena melakukan maksiat dan lenyap karena selalu menggelimang dalam perbuatan maksiat. Dalam sebuah hadits disebutkan :
قَالَ اَبِىْ هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزْنِى الزَّانِيْ حِيْنَ يَزْنِيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ السَّارِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ.
          Artinya:
          “Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW bersabda: “Seseorang tidak akan melakukan perbuatan zina, padahal ia seorang mukmin, tidak akan melakukan pencurian, padahal ia seorang mukmin,  dan tidak akan minum khamar padahal ia seorang yang mukmin’.”(H.R. Muslim kitab al-Iman, bab Iman berkurang karena maksiat(24)  (Beirut: Dar al-Fikr, 1412 H./1992 M.), juz 1,hlm:49, no hadist:100
2.     Biografi
a.     Abu Hurairah
          Nama asal Abu hurairah adalah Abdurrahman Ibn Shakhr ad- Dawsi (salah satu kabilah di Yaman), dimasa jahiliyahnya bernama Abdusysyams bin Shakhr. Kemudian dipanggil Abu Hurairah  oleh Rasulullah juga yang berarti bapaknya kucing, pada saat Beliau  melihatnya membawa kucing kecil, karena Abu Hurairah sangat menyayangi kucing.
          Abu Hurairah lahir pada tahun ke-21 setelah Hijrah (602 M) dan datang ke Madinah pada tahun Khaibar yakni pada bulan Muharram tahun ke-7 H, lalu memeluk agama islam. Setelah masuk islam ia selalu beserta Nabi dan menjadi ketua jama’ah Ahlu Suffah, yang menghabiskan waktunya untuk beribadah. karena inilah beliau mendengar hadist dari Nabi secara langsung. Suffah adalah suatu tempat perlindungan para sahabat yang zahid di masjid Nabawi.
Abu Hurairah memiliki sifat-sifat yang terpuji diantaraya wara’, takwa dan zuhud. Abu Hurairah meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 buah (menurut pentahqikan Baqi Ibn Makhlad, seperti yang disitir oleh Ibn Dausi), diantara jumlah tersebut, 325 buah hadist disepakati oleh Bukhari dan Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh Bukhari dan 189 buah oleh Muslim.
3.     Kualitas Hadits
          Hadits diatas juga merupakan hadits shahih dan diriwayatkan oleh Imam Muslim yang sangat terkenal dengan kedhabitannya (kuat hafalannya) dan kehati-hatiannya dalam menulis hadits.
4.     Isi/Penjelasan Hadits
          Hadist ini termasuk hadist yang maknanya masih diperselisihkan oleh para ulama. Menurut pendapat yang teliti, makna hadist tersebut yang shahih adalah bahwa seseorang tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat ini ketika sempurna keimanannya.
          Al-Hasan dan Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari telah berkata: “cara memakai hadist ini adalah bahwa predikat terpuji untuk para kekasih Allah SWT sebagai seorang yang beriman secara otomatis akan dicabut dari orang yang melakukan dosa-dosa tersebut. Dan setelah itu predikatnya berganti menjadi buruk yaitu sebagai pencuri, penzina, pecundang, dan seorang yang fasiq”.
          Ibnu Abbas berkata: “makna hadist ini adalah cahaya iman akan ditarik dari diri orang yang melakukan beberapa perbuatan dosa.”.
          Iman bertambah karena banyak beribadah kepada Allah, sedangkan iman berkurang karena banyak melakukan kemaksiatan. Dr.M Nu’aim Yasin dam bukunya “Al-Iman: Arkanuhu, haqiqatuhu, wa Nawaqiduhu”. Menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang dapat meningkatkan keimanan itu antara lain:



a.     Ilmu
Dalam hal ini adalah ilmu Allah, nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan ayat-ayat-Nya dan ilmu mengenai Rasulullah, dari akhlaknya, perjalanan hidupnya dan syariat yang dibawanya
b.     Amal
Keimanan akan semakin kuat dengan memperbanyak amal shaleh dan ketaatan kepada Allah dan Rasulullah, sedangkan sedikit amal shaleh akan melemahkan  iman.
c.      Zikir danFikir
Zikir adalah mengingat Allah dengan segala sifat dan keagungan yang layak untuk-Nya, membaca firman dan ayat-ayatnya. Diriwayatkan dari Abi Ja’far, dari kakeknya Umair bin Hubaib salah seorang sahabat Rasulullah SAW, ia mengatakan: “iman itu bertambah dan berkurang”. Ia ditanya: “bagaimana iman itu bertambah dan berkurang” ? ia menjawab : jika kita berzikir kepada Allah, memuji-Nya dan mensucikan-Nya maka iman kita bertambah. jika lupa dan lalai maka iman kita berkurang”.

C.   Rasa Malu Sebagian dari Iman
1.     Hadits Tentang Rasa Malu Sebagian dari Iman
عَنِ ابْنِ عُمَرَ: اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْاَنْصَارِ وَهُوَ يَعِظُ اَخَاهُ فِى  الْحَيَاءِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : دَعْهُ فَاِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْاِيْمَانِ
          Artinya:
          “Dari Ibnu Umar r.a.  bahwa Rasulullah SAW lewat didepan seorang laki-laki Anshar yang sedang menasehati temannya yang pemalu, maka Belau bersabda:’Biarkan saja (dia pemalu), karena sesungguhnya malu itu sebagian dari iman’.”(H.R. Bukhari kitab al-Iman, bab Malu adalah Sebagian dari Iman)
2.     Biografi
a.     Imam Bukhari
          Nama Al-Bukhari adalah Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Yafi’i Al-Bukhari. Beliau dilahirkan pada hari jum’at 13 syawal 194 H(810M) disebuah kota bernama Bukhara, dan wafat di Samarqand, malam sabtu hari raya, waktu isya’ tahun 256 H.
          Beliau mulai belajar hadits sejak dibawah usia 10 tahun pada tahun 210 dan mendengarnya lebih dari 1000 orang guru. Beliau hapal sebanyak 100.000 buah hadits shahih dan 200.000 buah hadits yang tidak shahih. Diantaranya yang shahih dimasukkan kedalam kitab shahihnya dan beliaulah pertama kali yang menghimpun hadits shahih kedalam sebuah buku yang diberi nama Al-Jami’ Ash-Shahih li Al-Bukhari. Buku ini ditulis selama 16 tahun yang beliau dengar dari lebih 70.000 perawi melalui penelitian yang tekun dan berhati-hati kemudian diajukan ke hadapan para gurunya diantaranya Imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan alin-lain. Mereka menilai keshahihannya. Setiap akan menulis hadits beliau mandi dan shalat istikhara 2 rakaat terlebih dahulu dan tidak menulisnya kecuali hadits yang shahih, sanad yang muttashil dan para perawinya telah memenuhi syarat keadilan.
b.     Ibnu Umar (Abdullah bin Umar)
          Abdullah bin Umar lahir pada tahun kedua atau ketiga dari kenabian, masuk Islam ketika berusia 10 tahun bersama ayahnya. Ia anak kedua dari Umar bin Al-Khaththab dan saudara kandung Hafsha Ummul Mukminin. Meskipun ayahnya menjadi khalifah yang sangat luas kekuasaannya, namun ia tidak memiliki ambisi kedudukan atau kekhalifaan.
          Hal ini disebabkan disamping sikap ayahnya yang tidak nepotis, ia selalu mencurahkan perhatiannya untuk mencari ilmu dan beribadah. Oleh karena itu, ia tidak pernah terlibat dalam pergolakan politik yang terjadi di kalangan sahabat yang mengakibatkan perang saudara, baik pada masa pemerintahan Utsman, Ali, dan sesudahnya. Abdullah bin Umar adalah seorang sahabat yang tekun dan berhati hati dalam periwayatan hadis. Abu Ja'far berkata: "Tidak ada seorang sahabat Nabi yang lebih berhati hati daripada Ibnu Umar, ia tidak mengurangi dan tidak menambah periwayatan". Jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar sekitar 2.630 buah hadis. Ia meriwayatkan hadis dari Nabi dan dari sahabat, di antaranya dari ayahnya sendiri Umar, pamannya Zaid, dan saudara kandungnya Hafshah, Abu Bakar, Ali, Bilal, Ibnu Mas'ud, Abu Dzarr, dan Mu'adz.[4]
3.     Kualitas Hadits
          Hadits diatas  merupakan hadits shahih dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang sangat terkenal dengan kedhabitannya (kuat hafalannya). Dalam mengumpulkan dan menulis hadits Imam Bukhari ini sangat teliti dan berhati-hati. Serta setiap akan menulis hadits beliau mandi dan shalat istikhara 2 rakaat terlebih dahulu dan tidak menulisnya kecuali hadits yang shahih, sanad yang muttashil dan para perawinya telah memenuhi syarat keadilan.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Islam adalah menampakkan amalan-amalan khusus. Iman adalah keyakinan terhadap perkara tertentu, sedangkan ihsan engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu. Akan tetapi antara ketiganya tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi, seperti seseorang yang melakukan suatu perbuatan dia tidak dikatakan muslim yang sempurna kalau tidak disertai dengan suatu keyakinan, dan orang yang berkeyakinan tidak dapat disebut mukmin yang sempurna tanpa amalan, dan keyakinan bahwa Allah selalu mengawasi kita. Seseorang yang beriman tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat ketika sempurna keimanannya dan sifat malu seseorang dapat menghalangi dan menghindarkan seseorang dari melakukan kemaksiatan, sifat malu sebagian iman,

B.   Kritik dan Saran
            Dengan selesainya penulisan makalah ini, penulis berharap agar pembaca makalah ini, mendapatkan wawasan dan pengetahuan yang baru, serta makalah ini bermanfaat untuk kita semua. Penulis juga menerima kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sehingga penulis dapat memperbaiki makalah berikutnya menjadi lebih baik lagi. Terima kasih

DAFTAR PUSTAKA

          An-Nawawi.Imam.2001.Terjemahan Hadist Arba’in An-Nawawiyah.Al-I’tishom. Cahaya Umat: Jakarta.
          Ahmad,Wahab.Tim IAIN. 2002.Hadist. Palembang: IAIN Raden Fatah Press.
          Jumantoro,Totok. 2002.Kamus Ilmu Hadist. Jakarta: Bumi Aksara
          Khon,Abdul Majid. 2008.Ulumul Hadist. Jakarta: Amza
          http://www.islamnyamuslim.com/2014/05/biografi-perawi-hadis-abdullah-bin-umar.html
          http://burungandalas.blogspot.co.id/2013/12/biografi-umar-bin-khattab-ra.html




                [1] Imam An-Nawawi. 2008. Terjemahan Hadist Arba’in An-Nawawiyah. Al-I’tishom. Jakarta: Cahaya Umat. hal.7-10
                [2] Abdul Majid Khon. 2008.Ulumul Hadist. Jakarta: Amza. hal.120
                [3]  http://burungandalas.blogspot.co.id/2013/12/biografi-umar-bin-khattab-ra.html
                [4] http://www.islamnyamuslim.com/2014/05/biografi-perawi-hadis-abdullah-bin-umar.html

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...