Oleh:Ustadz Abu Muawiyah Al Atsary
Allah
Ta’ala berfirman:
وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ
سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ
يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ
هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا
نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ. فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا
يُفَرِّقُوْنَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّيْنَ بِهِ
مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ. وََيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ
وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ
مِنْ خَلاَقٍ
“Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan
Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal
Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitanlah yang
kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut,
sedang keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan:
“Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka
mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka
dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli
sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan
izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa
barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
bagian di akhirat.” (QS.
Al-Baqarah: 102)
Dan
Allah Ta’ala berfirman:
وَلا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى
“Dan
tidak akan beruntung tukang sihir itu, dari mana saja dia datang.” (QS. Thaha: 69)
Dari
Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwa Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ
الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ
الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ
“Hendaklah
kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.” Dikatakan
kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab:
“Kesyirikan kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk
dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari
medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR. Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim
no. 89)
Penjelasan
ringkas:
Ayat
di atas jelas menunjukkan kafirnya semua jenis penyihir (magician) tanpa ada
perbedaan dan pengecualian. Karenanya membagi sihir menjadi white magic dan
black magic, ini sama dengan membagi zina menjadi zina haram dan zina
halal/islami (mut’ah) atau khamar terbagi dua khamar yang haram dan khamar yang
halal (minuman rohani) atau membagi music menjadi music haram dan music islami
(nasyid), padahal semuanya jelas keharamannya dalam syariat Islam.
Adapun
patokan mereka bahwa white magic adalah yang menggunakan sihirnya untuk
kebaikan dan demikian pula sebaliknya dengan black magic, ini adalah kebatilan
yang nyata. Karena sudah dipahami bahwa dalam syariat Islam, baiknya niat dan
tujuan tidaklah menghalalkan segala cara, yakni tidaklah membuat semua cara
yang digunakan untuk menggapai niat yang baik itu menjadi baik juga, jika
memang caranya adalah cara yang salah. Dalam diterimanya amalan bukan hanya
dipersyaratan niat yang baik akan tetapi dalam pelaksanaannya juga harus
sejalan dengan tuntunan Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Ada seorang alim yang
pernah berkata kepada seorang yang mencuri untuk dia sedekahkan hasilnya,
“Kenapa kamu mencuri?” dia menjawab, “Aku berdagang dengan Rabbku. Aku mencuri
mendapatkan 1 dosa dan aku bersedekah mendapatkan 10 pahala,” maksudnya jadi
dia masih mempunyai 9 pahala. Maka alim tersebut menjawab, “Kamu mencuri maka
kamu berdosa dan kamu bersedekah dengannya maka Allah tidak akan menerima sedekahmu.
Karena Allah hanya menerima yang baik.”
Dalil
kafirnya semua penyihir:
Sisi
kafirnya semua jenis penyihir (apapun tujuan sihirnya) dalam ayat ini ada pada
3 sisi:
- Firman-Nya, “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” Jadi di antara sebab kekafiran adalah mengajarkan sihir, dan mengajarkan sihir tentu saja merupakan bentuk mengamalkan sihir. Karenanya barangsiapa yang mengajarkan sihir walaupun dia sendiri tidak menyihir orang lain maka dia juga kafir.
- Firman-Nya, “Sedang keduanya
tidak mengajarkan (sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan:
“Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”.
Maksudnya: Janganlah kamu belajar sihir. Jadi sekedar mempelajari
sihir seseorang sudah menjadi kafir, walaupun dia tidak menyihir orang
lain dengannya.
- Firman-Nya, “Sesungguhnya
mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya bagian di akhirat.” Maka setiap
penyihir telah menjual agamanya dengan sihir, sehingga dia tidak
mendapatkan bagian kebaikan sedikitpun di akhirat, dan ini menunjukkan
kafirnya dia. Karena seorang muslim -bagaimanapun bejatnya selama dia
masih muslim- pasti akan tetap mendapatkan bagian kebaikan di akhirat
walaupun sedikit.
Karenanya
Allah Ta’ala menyatakan bahwa setiap penyihir tidak akan beruntung darimanapun
datangnya sihirnya, yakni sihir apapun yang dia gunakan dan untuk tujuan apapun
sihirnya dia gunakan. Dan telah diketahui bahwa Allah Ta’ala telah menempatkan
sihir pada dosa setelah kesyirikan yang menunjukkan besarnya dosanya.
Insya
Allah rincian lengkap tentang sihir dan jenis-jenisnya akan kami bahas pada
pembahasan tersendiri, yassarallah.
No comments:
Post a Comment