BAB I
PENDAHULUAN
Di era globalisasi ini, bangsa
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam ini menjadi suatu bangsa yang rapuh,
karena banyak sekali terlihat fenomena kericuhan yang tak hanya dilakukan oleh
orang dewasa tetapi juga sudah tak jarang lagi dilakukan oleh para pelajar,
seperti tawuran antar pelajar. Bahkan, kadang kala tawuran itu sampai memakan
korban jiwa. Hal ini dikarenakan kurang kuatnya moral masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, penanaman nilai-nilai luhur yang dituangkan dalam dasar negara
sangat diperlukan baik diberikan dalam bentuk sosialisasi ataupun dalam
pembelajaran di sekolah. Karena semakin majunya zaman, semakin pudarnya rasa
untuk memiliki dasar negara yang telah dibuat oleh para pendahulu untuk
kepentingan kita semua.
Dasar negara adalah suatu hal yang
sangat mendasar dan suatu hal yang terpenting dalam berdirinya dan dalam
menjalankan pemerintahan dalam suatu negara. Negara Indonesia mempunyai dasar
Negara yang dinamakan Pancasila. Pancasila ini merupakan warisan bangsa dari
para pendahulu yang wajib dijaga dan diterapkan nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam kehidupan bangsa saat ini. Dengan menganut dan mengamalkan
makna yang terkandung dalam Pancasila, kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi
bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga.
Karena didalam unsure-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk
berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dan juga mengatur hukum yang
berlaku di Negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan
dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan
warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang
digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita
sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi
ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang
bersatu, adil dan makmur.
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila merupakan ideologi dasar
bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab tripitaka dua
kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi secara
leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan
menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila
merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan
sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan
bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai
Merauke.
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari
India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima”
dan sila yang berarti “dasar”. Jadi secara harfiah,
“Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya
dan Majapahit dimana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah
diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila
tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu
Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan
kesusilaan yang lima”.
3.
Pengertian
Pancasila Menurut Para Ahli
Untuk
meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca
beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal
dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau
peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila
merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang
penting dan baik.
2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar
falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila
merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan
serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi
jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu
oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara,
tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
4.
Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
terdapat kandungan akan nilai-nilai. Pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi nasional adalah nilai-nilai yang bersifat tetap. Namun, pada
penjabarannya, dilakukan secara dinamis dan kreatif yang sesuai dengan
kebutuhan perkembangan masyarakat indonesia. Diterima Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi nasional (pandangan hidup bangsa) membawa dampak bahwa
nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, dan landasan fundamental bagi setiap
penyelenggaraan negara Indonesia.
Pancasila berisi lima sila yang hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nila-nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Berikut penjelasan mengenai Nilai-Nilai Pancasila adalah sebagai berikut...
Pancasila berisi lima sila yang hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nila-nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Berikut penjelasan mengenai Nilai-Nilai Pancasila adalah sebagai berikut...
Nilai-Nilai
Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa adalah
1. Nilai Ketuhanan
Nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan
bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dari nilai
tersebut, menyatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa religius bukan bangsa
yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari Pengakuan adanya Tuhan
diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Tuhan dan menjauhi
larangan-Nya sesuai dengan ajaran atau tuntunan agama yang dianut. Nilai
ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk
agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai Ketuhanan
- Hidup
rukun dan damai dalam setiap antraumat beragama
- Tidak
memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain
- Memberikan
kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
- Tidak
membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul
- Sikap
percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya, hak, dan kewajibanasasinya.
Contoh Nilai
Kemanusiaan
- Mengakui
persamaan derajat antara sesama manusia
- Senang
melakukan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan
- Memiliki
sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan
- Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Menghormati
orang lain
- Tidak
bersikap diskriminatif terhadap orang lain
3. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah
bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai
dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan
bukanlah sebab dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan
kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh
menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Contoh Nilai Persatuan
- Cinta
tanah air dan bangsa
- Memiliki
sikap yang rela berkorban demi tanah air
- Mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara
- Persatuan
dengan berdasar Bhineka Tunggal Ika
- Memelihara
ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial
4.
Nilai
ketuhanan
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna bahwa suatu pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah untuk mufakat
melalui lembaga-lembaga perwakilan. Berdasarkan dari nilai tersebut, diakui
paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah
mufakat.
Contoh Nilai Kerakyatan
- Ikut
serta dalam pemilu
- Menjalankan
musyawarah mufakat
- Mendahulukan
kepentingan umum
- Mengembangkan
sikap hidup yang demokratis
- Tidak
memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya
5. Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Berdasarkan dari nilai tersebut, keadilan adalah nilai yang sangat mendasar yang diharapkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.
Contoh Nilai Keadilan
- Memiliki
perilaku yang suka bekerja keras
- Berperilaku
adil terhadap sesama
- Hidup
sederhana
- Mengembangkan
budaya menabung
- Memiliki
sikap yang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa
Indonesia
- Tidak
memeras orang lain
- Selalu
membantu orang lain
Nilai-Nilai Pancasila dijabarkan
dalam setiap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak hanya itu
baik itu ketetapan, keputusan, kebijakan pemerintah, program-program
pembangunan dan peraturan-peraturan lain yang pada hakikatnya merupakan
penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila. Nilai-Nilai Dasar Pancasila adalah
satu kesatuan yang saling berhubungan dan menjiwai satu sama lain. Sehingga
dari semua nilai dasar dari sila-sila Pancasila menjadi acuan dalam
penyelenggaraan negara.
Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lima
sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang
adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
1.
Penjelasan fungsi pancasila
Fungsi
pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok tersebut,
masih ada fungsi lainnya yaitu :
1.
Pancasila
sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi berasal dari kata “Idea” yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos berarti ilmu.
Jadi Ideologi dapat diartikan sebagai Ilmu tentang ide atau gagasan yang
bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya
oleh suatu bangsa dan digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai
ideologi nasional merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh
Bangsa Indonesia dan digunakan untuk menata masyarakat.
2.
Pancasila
sebagai pandangan hidup merupakan pedoman bagi Bangsa Indonesia dalam mencapai
kesejahteraannya lahir dan batin.
3.
Pancasila
sebagai jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya
Bangsa Indonesia sendiri yaitu sejak jaman dahulu kala. Menurut Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
4.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dan merupakan
ciri khas Bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga
dapat membedakannya dengan bangsa lain.
5.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional
sebagai dasar negara, pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui
sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
6.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum artinya segala peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
harus bersumberkan Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
7.
Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai Bangsa Indonesia, yaitu
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata secara materiil maupun
spiritual, berdasarkan Pancasila.
8.
Pancasila
sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan
sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah
palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana
dan tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
SARAN
Warga negara
Indonesia merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di negara Indonesia
Oleh karena itu sebaiknya warga negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai, menghormati, menghargai menjaga, memahami dan melaksanakan segala
hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
falsafah Pancasila adalah sebagai dasar falsafah negara Indonesia. Sehingga
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia ini.
DAFTAR
PUSTAKA
v
Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT.
Gramedia.
v Nopirin. 1980. Beberapa
Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:Pancoran
Tujuh.
v Notonagoro. 1980. Beberapa
Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.Jakarta: Pantjoran Tujuh.
v Salam, H. Burhanuddin, 1998.
Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
v Pengertian Etika 17
November 2008 by Pakde sofa
Sumber Lain :
v http:// www.google.co.id
No comments:
Post a Comment