Sektor pertanian merupakan sektor
yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian
nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara
serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit
hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini.
Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan
semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini
merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian
besar penduduk kita tergantung padanya.
Perjalanan pembangunan pertanian
Indonesia hingga saat ini masih belum dapat menunjukkan hasil yang maksimal
jika dilihat dari tingkat kesejahteraan petani dan kontribusinya pada
pendapatan nasional. Pembangunan pertanian di Indonesia dianggap penting dari
keseluruhan pembangunan nasional. Ada beberapa hal yang mendasari mengapa
pembangunan pertanian di Indonesia mempunyai peranan penting, antara lain:
potensi Sumber Daya Alam yang besar dan beragam, pangsa terhadap pendapatan
nasional yang cukup besar, besarnya pangsa terhadap ekspor nasional, besarnya
penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, perannya dalam
penyediaan pangan masyarakat dan menjadi basis pertumbuhan di pedesaan. Potensi
pertanian Indonesia yang besar namun pada kenyataannya sampai saat ini sebagian
besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin. Hal ini
mengindikasikan bahwa pemerintah pada masa lalu bukan saja kurang memberdayakan
petani tetapi juga terhadap sektor pertanian keseluruhan.
Pembangunan pertanian pada masa lalu
mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya
dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya
usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha
dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang
masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal,
(f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan
terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap
kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang
sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga
terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani. Selain itu, masih ditambah
lagi dengan permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan pertanian di
Indonesia seperti pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non
pertanian) yang semakin tidak terkendali lagi, kurangnya penyediaan benih
bermutu bagi petani, kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang, swasembada
beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran
Hak Asasi Petani, menuntut pemerintah untuk dapat lebih serius lagi dalam upaya
penyelesaian masalah pertanian di Indonesia demi terwujudnya pembangunan
pertanian Indonesia yang lebih maju demi tercapainya kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Pembangunan pertanian di masa yang
akan datang tidak hanya dihadapkan untuk memecahkan masalah-masalah yang ada,
namun juga dihadapkan pula pada tantangan untuk menghadapi perubahan tatanan
politik di Indonesia yang mengarah pada era demokratisasi yakni tuntutan
otonomi daerah dan pemberdayaan petani. Disamping itu, dihadapkan pula pada
tantangan untuk mengantisipasi perubahan tatanan dunia yang mengarah pada
globalisasi dunia. Oleh karena itu, pembangunan pertanian di Indonesia tidak
saja dituntut untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang berdaya saing
tinggi namun juga mampu mengembangkan pertumbuhan daerah serta pemberdayaan
masyarakat. Ketiga tantangan tersebut menjadi sebuah kerja keras bagi kita
semua apabila menginginkan pertanian kita dapat menjadi pendorong peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan dapat menjadi motor penggerak pembangunan bangsa.
Di bawah ini terdapat beberapa rekomendasi, tawaran, saran, masukan dan juga
tuntutan hasil dari pemikiran mahasiswa-mahasiswa pertanian Indonesia yang
tergabung dalam GERAKAN NUSANTARA SUBUR ALAMMI (GRANUL) terkait strategi
pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
- Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
- Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang.
- Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
- Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
- Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
- Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
- Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
- Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
- Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
- Mewujudkan segera reforma agraria.
- Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui
penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa
pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill,
entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan
pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana
sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan
pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi
bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain
yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang
pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah,
professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan
pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada
anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
Membrantas mafia-mafia pertanian.
Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui pelaksanaan
bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa dalam
kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program kemahasiswaan.
Banyak hal yang harus kita lakukan dalam mengembangkan pertanian pada masa yang
akan datang. Kesejahteraan petani dan keluarganya merupakan tujuan utama yang
menjadi prioritas dalam melakukan program apapun. Tentu hal itu tidak boleh
hanya menguntungkan satu golongan saja namun diarahkan untuk mencapai pondasi
yang kuat pada pembangunan nasional. Pembangunan adalah penciptaan sistem dan
tata nilai yang lebih baik hingga terjadi keadilan dan tingkat kesejahteraan
yang tinggi. Pembangunan pertanian harus mengantisipasi tantangan demokratisasi
dan globalisasi untuk dapat menciptakan sistem yang adil. Selain itu harus
diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani melalui
pembangunan sistem pertanian dan usaha pertanian yang kuat dan mapan. Dimana
Sistem tersebut harus dapat berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan
desentralistik serta hidup bahagia dan sejahtera selaras alam.
"Pemberdayaan Sumber Daya Alam
Bersama Peatani Guna Mewujudkan Indonesia Makmur Raya Berkeadilan "
No comments:
Post a Comment