BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Setiap bangsa di dunia
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suatu
pandangan hidup, filsafat hidup serta pegangan hidup agar tidak
terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga setiap
bangsa memiliki ciri khas serta pandangan hidup yang berbeda dengan bangsa
lain. Negara komunisme dan liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada
suatu konsep ideologitertentu, misalnya komunisme mendasarkan
ideologinya pada konsep pemikiran Karl Marx.
Berbeda dengan
bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural
yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan
kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah hanya
merupakan suatu hasil konsep seseorang saja. Melainkan merupakan suatu hasil
karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis
para pendiri negara seperti Soekarno, M Hatta, M Yamin, Sepomo serta
para tokoh pendiri negara lainnya.
Satu-satunya karya besar
bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar bangsa lain di dunia ini
adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan
hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Oleh karena
itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan intelektual kampus
sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam arti mengembangkannya
sesuai dengan tuntutan zaman. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan
timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan / dikembangkan dengan
jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan
pendidikan, baik secara formal maupun informal.
Pendidikan sebagai usaha
sadar yang sistematis selalu bertolak dari sejumlah landasan serta
pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat
penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia
dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah
landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan
penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan
teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
Pada awal perkembangannya, suatu kebudayaan
terbentuk berkat kemampuan manusia mengatasi kehidupan alamiahnya dan
kesengajaan manusia menciptakan lingkungan yang cocok bagi kehidupannya. Setiap
individu yang lahir selalu memasuki lingkungan kebudayaan dan lingkungan
alamiah itu, dan menghadapi dua sistem sekaligus yaitu sistem kebudayaan dan
sistem lingkungan alam.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah dikemukakan
di atas, maka permasalahan yang timbul adalah :
a) Apa
pengertian landasan kultural dan penjelasannya?
b) Kebudayaan
sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional.
C. Tujuan
Adapun tujuan masalah yang dibahas pada
makalah ini, yaitu :
a) Agar
mahasiswa tahu pengertian landasan kultural sekaligus penjelasannya.
b) Agar
mahasiswa mengetahui bahwa Kebudayaan Nasional sebagai landasan Sistem
Pendidikan Nasional ( Sikdiknas )
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Landasan Kultural
Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, seni,hukum, moral, adat, dan
kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai
anggotamasyarakat (Imran Manan,1989).
Hal ini tidak di setujui Hassan (1983), Ia mengemukakan bahwa
kebudayaan adalah keseluruhan hasil manusia hidup bermasyarakat yang berisi
aksi-aksi terhadap sesama manusia sebagai anggota masyarakatyang merupakan kepandaian, kepercaya-an, kesenian, moral, hukum,adat
istiadat dan lain-lain kepandaian.
Sedangkan Kneller mengatakan kebudayaan adalah cara hidup yang telah
dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat (Imran Manan,1989).
Ada
8 Komponen Kebudayaan sbb:
1. Gagasan
5. Benda
2. Ideologi
6. Kesenian
3. Norma
7. Ilmu
4. Teknologi
8. Kepandaian
Landasan kultural mengandung
makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang
dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita
harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi (Sastrapratedja,
1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri sebagai mahluk yang
“belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga terkait dengan usaha
pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi:
1.
Kebudayaan dapat dipahami sebagai strategi
manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan
2.
Kebudayaan merupakan suatu sistem dan
terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan dari satu pihak mengkondisikan suatu
sistem sosial dalam arti ikut serta membentuk atau mengarahkan, tetapi juga
dikondisikan oleh sistem sosial.
Kebudayaan dapat dikelompokan menjadi tiga
macam,yaitu:
1. Kebudayaan
umum,misalnya kebudayaan Indonesia
2. Kebudayaan
daerah,misalnya kebudayaan Jawa,Bali,Sunda,dan sebagainya
3. Kebudayaan
populer,suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada
kedua macam kebudayaan terdahulu.Misalnya,lagu-lagu populer,model film musiman
dan sebagainya.
Kneller mengemukakan ada
dua tonggak yang membuat kebudayaan berkembang dengan pesat (Imran
manan,1989).Kedua tonggak itu adalah:
1.
Revolusi Industri I
dengan diketemukannya mesin uap abad ke-18,yang membuat hasil produksi-produksi
berlimpah-limpah serta memberi keuntungan yang besar.Hidup orang-orang menjadi
bertambah makmur.
2.
Revolusi industri II
sejak tahun 1945 yang menggunakan bahan atom,kimia,mempergunakan alat
komputer,yang membuat serba otomatis dengan menggunakan tenaga-tenaga
profesional. Revolusi
inilah yang membuat zaman sekarang menjadi era globalisasi dan informasi.
Ada tiga hal yang menimbulkan perubahan
kebudayaan.Ketiga hal itu menurut Kneller ialah:
1.
Originasi,yaitu sesuatu
yang baru atau penemuan-penemuan baru.
Contoh: Teori
bumi bulat menggeser teori bumi lempeng Teori dua garis sejajar
akan berpotongan di suatu tempat memperbarui teori yang menyatakan tidak
berpotongan Konsep anak sebagai orang dewasa dalam bentuk kecil diubah oleh
teori baru yang menyatakan anak-anak adalah kesatuan potensi yang sedang
berkembang dan tumbuh.
2.
Difusi,yaitu pembentukan kebudayaan
baru akibat masuknya elemen-elemen budaya yang baru kedalam budaya yang lama
Contoh: Musik
yang menggabungakan musik barat dengan gamelan sebagai musik timurTeknik
pengairan yang memakai bendungan adalah difusi antara teknologi baru dengan
teknologi tradisional. Tarian-tarian kontemporer ada kalanya merupakan difusi antara
tarian klasik dengan tarian modern.
3.
Reinterpretasi,yaitu
perubahan kebudayaan akibat terjadinya modifikasi elemen-elemen kebudayaan yang
telah ada agar sesuai dengan keadaan zaman.
Contoh: Surat
kawin diadakan karena kebutuhan administrasi,zaman dulu kawin cukup disahkan
oleh warga setempat. Berbagai bentuk bangunan disesuaikan dengan
selera zaman. Pesawat baling-baling diganti dengan pesawat
jet.
Sejak dini anak-anak
perlu dididik berpikir kritis. Kemampuan untuk mempertimbangkan secara
bebas dikembangkan.Hal ini dapat dapat dilakukan dengan cara memberi kesempatan
mengamati, melaksanakan,menghayati, dan menilai kebudayaan itu. Cara
ini tidak menerima begitu saja suatu kebudayaan melalui pemahaman dan perasaan
dikala berada dalam kandungan kebudayaan itu,yang akhirnya menimbulkan
penilaian menerima,merevisi, atau menolak budaya itu.
Kerber dan Smith menyebutkan ada enam
fungsi utama kebudayaan dalam kehidupan manusia,yaitu:
1.
Penerus keturunan dan
pengasuh anak.
Suatu fungsi yang
menjamin kelangsungan hidup biologis kelompok sosial,budaya mendidik yang baik
akan banyak orang melaksanakan KB,proses persalinan yang tidak menakutkan,dan
pengasuhan anak secara profesional.
2.
Pengembangan kehidupan
berekonomi.
Pendidikan sebagai budaya
akan membuat orang mampu menjadi pelaku ekonomi yang baik, bisa berproduksi
secara efektif dan efisien, dan mengembangkan bakat ekonomi bidang tertentu.
3.
Transmisi budaya.
Mampu membentuk dan
mengembangkan generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya,terutama
berbudaya nasional.
4.
Meningkatkan iman dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Pendidikan sebagai budaya haruslah dapat
membuat anak-anak mengembangkan kata hati dan perasaannya taat terhadap
ajaran-ajaran agama yang dipeluknya.
5.
Pengendalian sosial Yaitu pelembagaan
konsep-konsep untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok. Ada sejumlah lembaga
yang berfungsi melindungi kesejahteraan masyarakat,, seperti lembaga
hukum, lembaga konsumen,badan pelestarian lingkungan, lembaga
permasyarakatan, lembaga pendidikan, dan
sebagainya.
6.
Rekreasi Kegiatan-kegiatan
yang memberi kesempatan kepada orang untuk memuaskan kebutuhannya akan
permainan-permainan atau untuk main-main.
B. Kebudayaan
sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional
Pelestarian dan
pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan
sebagai wujud dari kebhineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa
Indonesia. Hal ini haruslah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan
kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi
ketunggal-ikaan.
Pendidikan selalu terkait dengan manusia,
sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung
kebudayaan tertentu. Oleh karena itu, dalam UU RI No 2 Tahun 1989 Pasal 1 ayat
2 ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yag berdasarkan
pada Pancasila dan UUD 1945. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung
kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia
tersebut lebih tepat disebut kebudaayan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak
kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima secara nasional disebut kebudayaan
nasional..
Di bidang pendidikan nasional misalnya
penataan laporan pikir harus dilakukan dalam sistem pendidikan nasional dengan
tujuan menghilangkan unsur-unsur yang mendorong orientasi persaingan yang
berlebihan dan tidak fair, atau bahkan telah menimbulkan semacam permusuhan
(dimulai dari sistem ranking, perbedaan jenis dan kualitas sekolah, lengkap
dengan istilahnya seperti sekolah unggulan dan bukan sekolah unggulan, hingga
persaingan antar sekolah yang berwujud tawuran pelajar dan perbuatan negatif
lainnya). Persaingan harus sebatas berlomba, bukan eksklusivisme yang
mengakibatkan renggangnya kerukunan sosial. Penataan pola pikir sistem
pendidikan nasional harus menumbuhkan pola kerjasama antar siswa,
misalnya melalui praktek-praktek kegiatan belajar yang diisi “proyek bersama”
siswa dalam pembahasan materi pelajar, atau pelaksanaan seni-budaya dan reaksi
bersama antar sekolah-sekolah, menanamkan kesadaran sebagai siswa sekolah
Indonesia, dimanapun tempat bersekolahnya.
Ciri-ciri kebudayaan nasional menurut Umar Khayam :
1. Afeksi
yang memiliki atau mengandung :
a) Sikap
jujur dalam semua bidang.
b) Tidak
munafik, tidak berbeda antara apa yang dipikirkan dengan diucapkan atau
dikerjakan.
c) Tulus
dan ikhlas dalam semua pekerjaan yang harus dilakukan, tidak terlalu banyak
pertimbangan untung dan rugi.
2. Sistem
politik yang ban penghalang demokratis, yaitu ;
a) Pemerintahan
dari rakyat dan untuk rakyat.
b) Rakyat
selalu mendapat kesempatan untuk mempertanyakan perihal pemerintahannya.
3. Sistem
Ekonomi yang :
a) Memberi
kesempatan adil kepada semua warga negara untuk mendapat penghidupan dan
kehidupan yang layak sesuai dengan harkat kemanusiaan.
b) Mampu
menciptakan pasar luas untuk bersaing.
c) Menyalurkan
hasil penjualan untuk kesejahteraan yang relatif merata pada seluruh
masyarakat.
4. Sistem
pendidikan yang :
a. Sanggup
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk
mendapatkan pendidikan, yang menjamin dapat menemukan atau mengadakan lapangan
pekerjaan yang dipilihnya.
b. Mampu
mendorong perimbangan ilmu dan teknologi yang setinggi-tingginya.
5. Sistem
kesenian yang :
a) Mampu
mengembangkan sussana kehidupan kesenian yang kaya dan penuh vitalitas.
b) Tanpa
adanya beban terhadap pernyataan kesenian.
6. Sistem
kepercayaan yang :
a. Sehat,
toleransi, dan damai
b. Memberi
tempat seluas-luasnya kepada semua bentuk agama untuk berlangsung secara
selamat dan tentram.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat kami simpulkan,
Kebudayaan adalah cara hidup dan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manusia
itu sendiri sebagai warga masyarakat. Peradaban adalah kebudayaan yang sudah maju.
Kesimpulan kebudayaan nasional versi Umar Khayam yang mengandung
unsur-unsur
a. Afeksi
yang jujur, tidak munafik, dan ikhlas.
b. Politik
yang demokratis.
c. Ekonomi
yang member hidup dan kehidupan yang layak bagi semua lapisan masyarakat.
d. Pendidikan
yang demokrasi, memberi bekal untuk bekerja dan memajukan ilmu serta teknologi
setinggi-tingginya.
e. Kesenian
yang kaya tanpa beban penghalang.
f. Memberi
kesempatan yang luas untuk beragama, toleransi dan damai satu sama lain.
:
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Pelaksanaannya, Jakarta: Sinar Grafika.
Pidarta, Made.
2007. Landasan Kependidikan.
Jakarta : Rineka Cipta.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Undang-Undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No.2 Tahun 1989) dan