Subscribe di sini

Showing posts with label akhlak tasawuf. Show all posts
Showing posts with label akhlak tasawuf. Show all posts

Wednesday, 22 April 2020

MODEL PENELITIAN TASAWUF


BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia, yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak mulia. Ia mencakup berbagai jawaban atas berbagai kebutuhan manusia yang bersifat lahiriyah muapun bathiniyah (esoterik). Melalui cara-cara atau ramalan-ramalan dalam dunia kesufian, manusia diharapkan dapat tampil sebagai seorang yang berkepribadian jujur dan benar dalam segala hal, hal ini juga berbeda dengan aspek fikih khususnya pada bab thaharoh yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek jasmani dan lahiriya yang selanjutnya disebut dengan dimensi ekstrorika.
Tasawuf mulai mendapatkan perhatian dan dituntut peranannya untuk terlibat secara aktif dalam mengatasi masalah-masalah keduniawian. Hal ini terlihat bahwa tuntutan zaman yang semakin membara membuat sebagian masyarakat cenderung mengarah kepada akadensi moral dan keterpurukan akhlak. Manusia cenderung melakukan sesuatu atas dasar kebebasan. Sehingga ia semene-mena dan acuh tak acuh terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perbuatannya.
Tasawuf memiliki potensi dan otoritas yang tinggi dalam menangani masalah ini. Tasawuf secara intensif memberikan pendekatan-pendekatan agar manusia selalu merasakan kehadiran Tuhan dalam kesehariannya. Kehadirannya berupaya untuk mengatasi krisis akhlak yang terjadi di masyarakat islam di masa lalu (klasik) tahun 650-1250 M. Masa dimana kehidupan manusia bersifat foya-foya dan suka menghamburkan harta. Dan sungguh masa kinipun sudah terlihat dan memperlihatkan pengaruhnya terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Islam sebagai agama yang bersifat universal dan mencakup berbagai jawaban atas kebutuhan manusia, selain menghadapi sifat lahirnia juga menghendaki kebersihan bathiniya lantaran penelitian yang sesungguhnya dalam islam diberikan aspek bathiniya.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apakah pengertian Tasawuf ?
2.    Siapakah para ahli yang telah melakukan upaya penelitian tasawuf?
3.    Bagaimanakah  metode-metodenya?

C.  TUJUAN
1.    Untuk mengetahui pengertian tasawuf
2.     Untuk mengetahui para ahli yang timbul saat penelitian tasawuf





BAB II
PEMBAHASAN

A.  DEFINISI TASAWUF
Tasawuf dari segi kebahasaan terdapat sejumlah istilah yang dihubungkan orang dengan tasawuf. Harun Nasution misalnya, menyebutkan lima istilah yang berhubungan dengan tasawuf, yaitu al-suffah (ahl al-suffah) yaitu orang yang ikut pindah dengan nabi dari makkah ke madinah, shaf yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan shalat berjamaah, sufi yaitu bersih dan suci, shopos (bahasa yunani:hikmah) dan suf (kain wol kasar).[1]
Ditinjau dari lima istilah di atas, maka tasawuf dari segi kebahasaan menggambarkan keadaan yang selalu beroreantasi kepada kesucian jiwa, mengutamakan panggilan Allah, berpola hidup sederhana, mengutamakan kebenaran dan rela mengorbankan demi tujuan-tujuan yang lebih mulia disisi Allah. Sikap demikian pada akhirnya membawa sesesorang berjiwa tangguh, memiliki daya tangkal ynag kuat dan efektif terhadap berbagai godaan hidup yang menyesatkan.[2]
Selanjutnya, secara teriminologis tasawuf[3] memiliki tiga sudut pandang pengertian. Pertama, sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas. Tasawuf dapat didefinisikan sebagai upaya penyucian diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah. Kedua, sudut pandang manusia sebagai makhluk yang harus berjuang. Sebagai makhluk yang harus berjuang, manusia harus berupaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber pada ajaran agama, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Ketiga, sudut pandang manusia sebagai makhluk bertuhan. Sebagai fitrah yang memiliki kesadaran akan adanya Tuhan, harus bisa mengarahkan jiwanya serta selalu memusatkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Tuhan.
Tasawuf adalah cabang dari ilmu agama yang dalam konteksnya apabila kita ingin memahami model penelitian tasawuf,[4] kita juga harus memahami aspek agama terlabih dahulu sehingga akhirnya muncul beberapa konsep ilmu itu sendiri. Adapun penelitian agama, medanya mencakup tiga lapangan, yakni pertama, memahami dan mengkaji kitab-kitab yang merupakan sumber baku dari suatu agama, dan merupakan sumber statikanya. Kedua, mengkaji hasil-hasil ijtihad para ulama yang merupakan sumber dinamika dalam pengembangan ajaran suatu agama. Medan kedua ini melahirkan ilmu-ilmu agama (dalam kitab-kitab kuning) yang bersifat normatif dan deduktif. Sedang lapangan yang ketiga oleh para ahli-ahli ilmu social disebut fenomena keagamaan. Yakni prilaku dan pola-pola kehidupan umat beragama yang nyata-nyata hidup dan berada ditengah tengah masyarakat umat manusia. Ahli –ahli ilmu social menurut matullada hanya bisa mengapai medan yang ketiga ini. Itupun hanya berkaitan dengan perhatian dan penilaian cabang-cabang ilmu social itu. Tinjauan sosiologis lain dengan tinjaun antropologis ataupun tinjauan historis. Tinjauan ilmu ilmu social terhadap fenomena keagamaan islam memang telah memberikan sumbangan yang amat berharga bagi penelitian dan pengembangan agama.  Sokongan ini perlu dikaji dan dimanfaatkan. Adapun mengenai tujuan, penelitian agama adalah untuk mengembangkan pemahaman dan membudayakan pengalaman agama sesuai dengan tingkat perkembangan peradaban umat manusia. Dengan demikian, penelitian agama tujuanya tidak sama dengan penelitian ilmiah dalam bidang social ataupun islamologi. Penelitian agama memang telah tegas-tegas memihak bagi pengembangan kehidupan dan pemikiran umat beragama. Yakni berusaha merekayasa bagi tumbuhnya budaya agama yang tegar dan dinamis sesuai tuntutan zaman.

B.  MODEL-MODEL  PENELITIAN  TASAWUF
1.    Model Sayyed Husein Nasr
Sayyed Husein Nasr merupakan ilmuan yang amat terkenal dan produktif dalam melahirkan berbagai karya ilmiah dia adalah ilmuan muslim ke-6 abad modern  termasuk ke dalam bidang tasawuf. Hasil penelitiannya disajikan dalam bukunyan yang bejudul “tasawuf dulu dan sekarang” yang diterjemahkan Abdul Hadi WM dan diterbitkan oleh pustaka firdaus di Jakarta tahun 1985. Ia menggunakan metode penelitian dengan pendekatan tematik, yaitu pendekatan yang mencoba menyajikan ajaran tasawuf sesuai dengan tema-tema tertentu. Dengan penelitian kualitatif mendasarinya pada studi kritis terhadap ajaran tasawuf yang pernah berkembang dalam sejarah. Ia menambahkan bahwa tasawuf merupakan sarana untuk menjalin hubungan yang intens dengan Tuhan dalam upaya mencapai keutuhan manusia. Ia bahkan mengemukakan tingkatan-tingkatan kerohanian manusia dalam dunia tasawuf.[5]

2.    Model Mustafa Zahri
Mutafa Zahri memusatkan perhatiannya terhadap tasawuf dengan menulis buku berjudul “kunci memahami ilmu tasawuf”. Penelitiannya bersifat ekploratif, yakni menggali ajaran tasawuf dari berbagai literatur ilmu tasawuf. Ia menekankan pada ajaran yang terdapat dalam tasawuf berdasarkan literatur yang ditulis oleh para ulama terdahulu serta dengan mencari sandaran pada al-qur’an dan hadits. Ia menyajikan tentang kerohanian yang di dalamnya dimuat tentang contoh kehidupan nabi, kunci mengenal Allah, sendi kekuatan batin, fungsi kerohanian dalam menenteramkan batin, serta tarekat dan fungsinya. Ia juga menjelaskan tentang bagaimana hakikat tasawuf, ajaran makrifat, do’a, dzikir dan makna lailaha illa Allah.[6]

3.    Model Kautsar Azhari Noor.
Kautsar Azhari Noor memusatkan perhatiannya pada penelitian tasawuf dalam rangka disertasinya. Judul bukunya adalah wahdat al-wujud dalam perdebatan dengan studi dengan tokoh dan pahamnya yang khas, Ibn Arabi dengan pahamnya wahdat al- wujud. Paham ini timbul dari paham bahwa Allah sebagaimana yang diterangkan dalam uraian tentang hulul, ingin melihat diri-Nya di luar diri-Nya. Oleh karena itu, dijadikan-Nya alam ini. maka alam ini merupakn cermin bagi Allah. Dikala Ia ingin melihat dirinya, ia melihat kepada alam.[7]
Paham ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan para ulama, karena paham tersebut dinilai membawa reinkarnasi, atau paham serba Tuhan, yaitu Tuhan menjelma dalam berbagai ciptanya. Dengan demikian orang-orang mengira bahwa Ibn Arabi membawa paham banyak Tuhan. Mereka berpendirian bahwa Tuhan dalam arti zat-Nya tetap satu, namun sifat-Nya banyak. Sifat Tuhan yang banyak itupun dalam arti kualitas atau mutunya, berbeda dengan sifat manusia.

4.    Model Harun Nasution
Harun Nasution merupakan guru besar dalam bidang teologi dan filsafat islam dan juga menaruh perhatian terhadap penelitian di bidang tasawuf. Dalam bukunya yang berjudul filsafat dan mistisisme dalam islam, ia menggunakan metode tematik, yakni penyajian ajaran tasawuf disajikan dalam tema jalan untuk dekat kepada Tuhan, zuhud dan stasion-stasion lain, al-mahabbah, al-ma’rifat, al-fana, al-baqa, al-ittihad, al-hulul, dan wahdat al-wujud. Pendekatan tematik dinilai lebih menarik karena langsung menuju persoalan tasawuf dibandingkan dengan pendekatan yang bersifat tokoh. Penelitiannya itu sepenuhnya bersifat deskriptif eksploratif, yakni menggambarkan ajaran sebagaimana adanya dengan mengemukakannya sedemikian rupa, walau hanya dalan garis besarnya saja.[8]

5.    Model A. J. Arberry
Arberry merupakan salah seorang peneliti barat kenamaan, banyak melakukan studi keislaman, termasuk dalam penelitian tasawuf. Dalam bukunya “pasang surut aliran tasawuf”, Arberry mencoba menggunakan pendekatan kombinasi, yaitu antara pendekatan tematik dengan pendekatan tokoh. Dengan pendekatan tersebut ia coba kemukakan tentang firman Allah, kehidupan nabi, para zahid, para sufi, para ahli teori tasawuf, sruktur teori dan amalan tasawuf , tarikat sufi, teosofi dalam aliran tasawuf serta runtuhnya aliran tasawuf.[9]
Dari isi penelitiannya itu, tampak bahwa Arberry menggunakan analisis kesejarahan, yakni berbagai tema tersebut dipahami berdasarkan konteks sejaranya, dan tidak dilakukan proses aktualisasi nilai atau mentranformasikan ajaran-ajaran tersebut ke dalam makna kehidupan modern yang lebih luas.

C.  PERSYARATAN PENELITI TASAWUF
Peneliti tasawuf umumnya mempergunakan studi kasus dan mempergunakan pendekatan fenomenologis atau verstehen. Jadi, grounded riset. Maka syarat mutlak bagi para peneliti harus menguasai persoalan-persoalan tasawuf yang cukup lumayan. Tidak mungkin cerita orang buta dapat mengetahui gajah hanya dengan meraba-raba saja. Syarat utama pertama ia harus menguasai istilah-istilah atau bahasa sufisme. Yang kedua dia harus mempunyai pandangan yang jelas tentang apa hakikat tasawuf itu. Dan bagaimana kaitanya dengan ajaran islam.
Tasawuf sebagai suatu ilmu yang telah berkembang semenjak pertengahan abad kedua hijriah hingga dewasa ini tentu mengembangkan terminology atau bahasa khusus yang hanya bisa dimengerti dalam kaitanya dengan ajaran dan penghayatan para sufi. Misalnya istilah “syariat” bagi para sufi pengertianya selalu dihubungkan dengan istilah “hakikat”. Maka menurut kacama para sufi syariat hanya diberi makna sebatas tingkah laku lahiria menurut aturan-aturan formal daripada agama.[10] Jadi, laku bathin tuhan dalam shalat beserta etika itu tidak dimasukan dalam istilah syariat. Oleh karena itu, imam al-qusyairi misalnya dalam risalah mengatakan :
(Maka setiap syariah yang tidak didukung oleh hakikat tidak akan diterima. Dan setiap hakikat yang tak terkait dengan syariat tentu tidak ada hasilnya). Syariah dalam pengertian para sufi tidak termasuk laku batin. Laku batin itu khusus milik kaum sufi, akan tetapi apakah hakikat atau tasawuf itu batin syariah?
          Banyak istilah yang beredar dikalangan para sufi yang perlu diketahui, seperti : maqam, hal, ma’rifat,tarekat, hakikat, hub, wara’, zuhud, tawakal, muraqabah, fana’, baqa’, sakar, zikir, martabat, nur Muhammad, dan lainya.[11] Istilah-istilah itu punya makna khusus yang tidak bisa dimegerti dengan makna bahasa ataupun dengan pengertian dalam syariat. Zikir sufi lain dengan zikir syar’i.
          Adapun syarat kedua : peneliti harus mempunyai pandangan yang terang tentang apa tasawuf itu dan bagaimana kaitanya dengan ajaran islam. Hal ini penting karena penelitian bergerak dalam bidang agama, bukan hanya penelitian bidang sosial, dan diabadikan bagi pengembangan agama. Bahwa penelitian agama menilai setiap fakta dari segi kepentingan pengembangan agama dan kemajauan umat beragama. Bukan hanya ilmu untuk ilmu saja. Tetapi untuk beribadah demi keagungan agama.
          Mengenal hakikat tasawuf tasawuf bagi umat islam sering tidak mudah mendapatkan pengertian yang cerah, lantaran adanya reotyped ideas yang telah lama direntak para pendukung tasawuf. Terutama rumusan para propagandis penyusun sintesis anatara kasyfu (tasawuf) dan naqli (syariat) seperti al-ghazali. Al-qsyairi dan nsebagainya atau para ulama yang berusaha membelokan pengertian tasawuf dan penghayatan kasyaf kearah’abid semisal ibnu khaldun dengan teorinya. Syariat al-haditsyah atau kearah ahlak (ihsan) seperti ahmad rif’ai dengan pesantren budiahnya. Hamka dengan ide tasawuf moderenya, maka para peneliti yang rindu dengan kebenaran yang cerah, tidak puas dengan pengertian yang kabur,harus berusaha mendobrak jeretan pengertian yang kabur tentang tasawuf diatas.
          Peneliti berusaha mencari dan menemukan intisari yang menjadi ide sentral dan ajaran tasawuf. Menurut harun nasution dalam bukunya Filsafat dan mistisme dalam islam intisari dari mistisme, termasuk didalamnya sufisme, ialah kesadaraan akan adanya komunikasi dan dialoq (langsung) antara roh manusia dengan tuhan dengan mengasingkan diri dan kontenplasi.
          Apa dialoq langsung (tatap muka) dengan tuhan didalamnya kontemplasi atau bahkan ittihad semacam ini diajarkan oleh al-quran dan sunnah.? Menurut ibnu khaldun ajaran berkontenplasi (samadi, meditasi) untuk bisa mengalami tatap muka langsung dengan tuhan ini bukan ajaran islam. Hal ini merupakan kaitan tasawuf dengan islam. Adapun kata kunci yang berkaitan dengan hakikat tasawuf dan intisari ajaranya, adalah fana’ dan kasyaf. Fana dan kasyaf tentu bukan ajaran islam. Maka mengenai definisi yang berkaitan dengan apa hakikat tasawuf atau mistik pada umumnya  adalah ajaran atau kepercayaan bahwa pengetahuan tentang hakikat atau tuhan bisa didaptkan melalu meditasi atau tanggapan kejiwaan yang bebas dari tanggapan akal pikiran dan panca indera.[12]
          Dari uraian diatas, maka fana’ dan kasyaf adalah inti ajaran ketasawufan. Tanpa cita fana dan kasyaf tidak aka nada tasawuf. Semua kegiatan , pemikiran, perasaan, filsafat yang dimunculkan para sufi beserta konsep-konsep yang menyimbolkan cita ketasawufan, berkaitan erat langsung atau tidak langsung dengan cita fana dan khasyaf ini. Maka segala definisi tasawuf  yang tidak menonjolkan cita fana dan khasyaf adalah kabur, dan member gambaran yang keliru, tidak jelas tentang tasawuf. Oleh karena itu bagi orang yang melakukan pengamatan dan penelitian dalam dbidang tasawuf, harus berpegang dalam inti cita tasawuf. Tanpa memahami cita inti sufisme, yakni fana dan kasyaf, pengertian akan kabur. Laksana sibuta yang meraba-raba untuk mengenal gajah. Dorongan yang menumbuhkan inti ajaran tasawuf. Dorongan yang menumbuhkan cita ajaran tasawuf rindu (hubulllah). Rindu untuk bisa menghayati dan mengalami tatp muka secara intim dengan tuhan. Makrifitulloh yang berarti tatp muka langsung dengan wajah tuhan ini hanya bisa dicapai dengan pengalaman fana’ dan kasyfi.
          Seluruh kegiatan ketasawufan tertuju untuk mencapai pengalaman fana  dan kasyfi ini, tidak lain merupakan pengalaman kejiwaan seperti halnya mimpi. Cirri fana dan kahsfi adalah pembeda ajaran tasawuf dengan ajaran lainya.
Banyak penulis tentang tasawuf yang hanya menonjolkan aspek tertentu tentang tasawuf, terutama aspek positifnya tentang pengalaman agama. Buku-buku semacam ini tidak memberi pengertian yang utuh tentang tasawuf, tidak banyak manfaat bagi pengamat dalam bidang sufisme, apalagi yang aspeknya negative. Oleh karena itu, untuk mengetahui pengertian  utuh dan persoalan tentang tasawuf, harus mempertimbangan cita inti sufisme, yaitu fana dan khasyaf.









BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN
            Dalam kaitanya ini tasawuf terbagi dalam 3 sudut pandang :
1.    Sudut pandang manusia sebagai mahluk terbatas
2.    Sudut pandang manusia harus berjuang
3.    Sudut pandang manusia sebagai mahluk bertuhan
          Dan para ahli mempunyai model-model penelitian tasawuf ysng berebeda seperti :
Sayyed Husein Nasr, Mustafa Zahri, Kautsar Azhari Noor, Hanun Nasution, A.J
Arberry dan kesemuanya ahli berbeda satu dengan lainya.

B.  SARAN
          Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA


Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada
Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press
Rajab hadarah.2003. ahlak sufi.jakarta: al mawardi prima


    











                [1] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal.10
                [2] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 70
                [3] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 16
                [4] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada
                [5] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press hal 17
            [6] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press hal 18

                [7] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 19
                [8] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 19
                [9] Nata,abuddin.1998.metodelogi studi islam. Jakarta:Rajawali press  hal 20
                [10] http://model penelitian tasawwuf/syahroni alkhmar/ptgccqerdfv
                [11] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada hal.11
            [12] Simuh,ahlak tasawuf,1998.jakarta:pt.raja grafindo persada hal.12


Tuesday, 2 February 2016

hukum ruqyah, tamimah, dan susuk dalam islam


PERTANYAAN

Pak ustaz,
Saya mau bertanya sedikit.
Saya ketukang urut karena tangan saya sakit.
Waktu saya datang ia bilang ada benda gaib ditangan saya.
Malamnya ia keluarkan benda seperti tali rotan kecil diameter 1mm dari telur yg dilempar.
Di internet saya pelajari telur yg direndam cuka kulitnya jadi lembek
Saya tidak pasti apakah benda itu disembunyikan atau memang ada dalam telur

Ia bilang saya perlu pendinding. Ia tawarkan ikat pinggang yg ada ayat suci.
Saya menolak karna takut mendekati syirik. Dalam artian saya takut lebih percaya benda daripada langsung ke Allah.
Ia marah besar.
Tujuan awal saya datangkan bukan minta jimat tapi urut.
Bagaimana hukumnya memiliki jimat ayat suci

trimakasih
NBC

JAWABAN

Anda sudah mengambil langkah yang benar ketika menolak untuk membeli jimat dari orang tersebut. Karena ada kemungkinan itu salah satu modus penipuan untuk mendapatkan uang dari Anda. Jawaban lengkap lihat uraian di bawah.


RUQYAH (MANTRA/JAMPI)

Menurut ulama, ruqyah islami (syar'i) harus memenuhi 3 (tiga) syarat:

1. Bacaan yang dibaca berasal dari Al-Quran atau dari hadits.
2. Harus memakai bahasa Arab, kecuali bagi yang tidak bisa.
3. Harus meyakini bahwa ruqyah tidak ada pengaruhnya tanpa kuasa Allah.


DEFINISI RUQYAH

Ruqyah adalah bacaan-bacaan yang diambil dari Al-Quran atau hadits yang digunakan untuk tujuan pengobatan, perlindungan diri dari gangguan jin dan setan serta untuk mencapai apa yang diinginkan baik perkara dunia atau akhirat.

Ruqyah berfungsi sebagai tawassul (perantara) untuk meminta sesuatu kepada Allah.


DALIL DASAR RUQYAH
Adapun dasar bolehnya Al-Quran untuk tawassul meminta sesuatu atau meminta kesembuhan penyakit sebagai berikut:

1. Hadits sahih riwayat Ahmad dari Imron bin Hushain, Nabi bersabda:

اقرؤوا القرآن وسلوا الله به قبل أن يأتي قوم يقرءون القرآن فيسألون به الناس
Artinya: Bacalah Al-Quran dan bertawassul-lah pada Allah dengan bacaan tersebut sebelum suatu kaum datang membaca Al Quran dan meminta pada manusia.

Maksudnya: boleh bertawassul kepada Allah dengan perantaraan baca Al-Quran, tidak boleh kepada sesama makhluk.

2. Hadits sahih riwayat Tirmidzi dari Imran bin Hushain Nabi bersabda:

من قرأ القرآن فليسأل الله به، فإنه سيجيء أقوام يقرءون القرآن يسألون به الناس
Artinya: Barangsiapa membaca Quran, maka mintalah pada Allah dengan bacaan tersebut. Akan datang beberapa kaum yang membaca Al-Quran kemudian meminta pada manusia dengan bacaannya itu.

Al-Mubarakpuri dalam kitab Tuhfadzul Ahwadzi menafsiri hadits di atas sebagai berikut:

فليسأل الله به أي فليطلب من الله تعالى بالقرآن ما شاء من أمور الدنيا والآخرة، أو المراد أنه إذا مر بآية رحمة فليسألها من الله تعالى، وإما أن يدعو الله عقيب القراءة بالأدعية المأثورة
Artinya: Dengan bacaan Quran-nya itu seseorang hendaknya meminta pada Allah apapun yang dia mau baik perkara dunia atau akhirat.

3. QS Al-Isra' 17:82

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

4. Hadits sahih riwayat Ibnu Hibban dari Aisyah

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وامرأة تعالجها أو ترقيها فقال: عالجيها بكتاب الله
Artinya: Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah suatu hari masuk ke rumahnya di mana seorang perempuan sedang mengoabati atau memberinya jampi-jampi (ruqyah). Nabi bersabda: "Obati dia dengan Al Quran."

5. Ibnu Muflih dalam kitabnya Al-Adabisy Syar'iyah menceritakan tentang kisah Shalih bin Ahmad putra Imam Ahmad bin Hanbal demikian:

ربما اعتللت فيأخذ أبي قدحاً فيه ماء، فيقرأ عليه، ويقول لي: اشرب منه، واغسل وجهك ويديك. ونقل عبد الله أنه رأى أباه (يعني أحمد بن حنبل) يعوذ في الماء، ويقرأ عليه ويشربه، ويصب على نفسه منه
Arti kesimpulan: Suau saat ketika saya sakit, ayah saya--yaitu Ahmad bin Hanbali, pendiri madzhab Hanbali--mengambil sewadah air kemudian membaca ayat Al-Quran di atas wadah itu dan berkata pada saya: "Minumlah dan basuhlah wajah dan kedua tanganmu. Menurut Abdullah, dia pernah melihat ayahnya --yaitu Ahmad bin Hanbal-- mengambil air memohon perlindungan pada Allah kemudian membaca Al-Quran, kemudian meminum air itu dan mengalirkan air itu pad` dirinya.

6. Hadits sahih riwayat Muslim:
لا بأس بالرقى ما لم تكن شركاً
Artinya: Ruqyah itu boleh asal tidak mengandung syirik.


HUKUM RUQYAH

Ulama sepakat atas bolehnya ruqyah islami (yang sesuai syariah) yang sesuai dengan ketentuan di atas berdasarkan
dalil-dalil yang sudah dipaparkan di muka.


BACAAN RUQYAH

Beberapa bacaan ruqyah dan manfaatnya yang berasal tuntunan Nabi Muhammad antara lain sebagai berikut:

1. Surat Al-Fatihah untuk penyembuhan orang sakit.
2. Berdasar hadits riwayat Bukhari, untuk menyembuhkan orang sakit, baca bacaan berikut:

بسم الله أُرْقِيكَ ِمن كُل شيء يُؤذِيك، وَمِن شَر كل نفس أو عين حاسد الله يشفيك، بسم الله أرقيك
Jika ada keluhan sakit di salah satu badannya, letakkan tangan si sakit pada tempat yang sakit dan baca: Bismillah 3x kemudian baca bacaan berikut 7x (berdasar hadits riwayat Muslim):

أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر
Ruqyah dapat mengobati gangguan jin atau sihir dan penyakit fisik biasa.

3. Bacaan yang dapat melindungi seseorang dari sihir dan berbagai gangguan lain adalah:
- Ayat Kursi, Surat Al-Ikhlas, Surat An-Nas, Surat Al-Falaq -> baca setiap selesai shalat 5 waktu dan menjelang akan tidur.
- 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285 dan ayat 286 dibaca setiap malam.
ِAyatnya sbb:

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِي
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ


JIMAT (TAMIMAH)

Ulama sepakat atas bolehnya ruqyah syar'iyah (islami). Tidak demikian halnya dengan jimat (tamimah). Tidak sedikit yang menghramkannya, terutama ulama Wahabi.

Madzhab Hanafi membagi jimat menjadi dua yaitu tamimah dan ma'adzah. Tamimah adalah jimat jahiliyah sedang ma'adzah adalah jimat yang berisi ayat Al-Quran, nama-nama Allah, dll.


DEFINISI JIMAT (TAMIMAH)

Jimat (Arab, tamimah
تميمة) dalam tradisi Arab jahiliyah adalah sesuatu yang digantungkan pada leher anak yang berupa manik-manik, tulang belulang, dll yang bertujua untuk tolak bala (ما يعلق على الأولاد من خرزات وعظام ونحو ذلك لدفع العين)".

Apabila jimat itu berupa ayat suci Al-Quran, maka terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Antara yang mengharamkan dan yang menghalalkan. Menurut madzhab Hanafi, jimat yang berisi ayat Al-Quran disebut ma'adzah.


DALIL JIMAT (TAMIMAH)

Dalil yang mengharamkan jimat (tamimah):

1. Hadits riwayat Ahmad
من علق تميمة فقد أشرك
Artinya: Barangsiapa yang menggantung/memakai jimat maka dia telah berbuat syirik

2. Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim:
إن الرقى والتمائم والتولة شرك
Arthnya: Sesungguhnya ruqyah (yang berisi doa terhadap selain Allah), jimat, dan pelet pengasih adalah syirik.


HUKUM JIMAT (TAMIMAH)

Seperti disinggung di muka, ada dua macam jimat. Yaitu jimat jahiliyah dan jimat syar'iyah. Jimat jahiliyah sudah jelas keharamannya secara mutlak. Perbedaan pendapat terjadi apda jimat syar'iyah atau jimat yang berisi ayat Quran, bacaan dzikir atau doa-doa.

Adapun jimat yang berisi ayat-ayat Al-Quran, atau dzikir atau doa-doa dan digantung di leher, maka ulama berbeda pendapat. Pendapat yang mengharamkan jimat--walaupun berisi ayat Al-Quran-- antara lain kalangan
ulama Wahabi yang mengikuti pendapat Ibnu Arabi dalam kitab Aridhah Al-Ahwadzi.

Sedangkan mayoritas ulama (jumhur) termasuk madzhab yang empat yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hanbali membolehkannya. Baik jimat itu digantung di leher atau tidak dipakai. Sedang sebagian lagi, termasuk Ibnu Mas'ud, memakruhkannya.

Beberapa dalil pandangan ulama sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi membolehkan jimat yang digantung di leher yang berisi ayat Quran, doa atau dzikir. Al-Matrazi Al-Hanafi dalam kitab Al-Maghrib mengatakan:

قال القتبي: وبعضهم يتوهم أن المعاذات هي التمائم, وليس كذلك إنما التميمة هي الخرزة, ولا بأس بالمعاذات إذا كتب فيها القرآن أو أسماء الله عز وجل
Artinya: Al-Qutbi mengatakan bahwa ma'adzat (pengobatan) adalah tamimah (jimat jahiliyah). Padahal bukan. Karena tamimah itu dibuat dari manik. Ma'adzah tidak apa-apa asalkan yang ditulis di dalamnya adalah Al-Quran atau nama-nama Allah.

2. Madzhab Maliki berpendapat boleh. Abdul Bar dalam At-Tamhid XVI/171 menyatakan:

وقد قال مالك رحمه الله : لا بأس بتعليق الكتب التي فيها أسماء الله عز وجل على أعناق المرضى على وجه التبرك بها إذا لم يرد معلقها بتعليقها مدافعة العين, وهذا معناه قبل أن ينزل به شيء من العين ولو نزل به شيء من العين جاز الرقي عند مالك وتعليق الكتب)
Artinya: Malik berkata: Boleh menggantungkan kitab yang mengandung nama-nama Allah pada leher orang yang sakit untuk tabarruk (mendapat berkah) asal menggantungkannya tidak dimaksudkan untuk mencegah bala/penyakit. Ini sebelum turunnya bala/penyakit. Apabila terjadi bala, maka boleh melakukan ruqyah dan menggantungkan tulisan di leher.

3. Madzhab Syafi'i berpendapat boleh. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmuk Syarhul Muhadzab IX/77 menyatakan:

روى البيهقي بإسناد صحيح عن سعيد بن المسيب أنه كان يأمر بتعليق القرآن , وقال : لا بأس به , قال البيهقي: هذا كله راجع إلى ما قلنا: إنه إن رقى بما لا يعرف, أو على ما كانت عليه الجاهلية من إضافة العافية إلى الرقى لم يجز وإن رقى بكتاب الله آو بما يعرف من ذكر الله تعالى متبركا به وهو يرى نزول الشفاء من الله تعالى لا بأس به والله تعالى أعلم
Artinya: Baihaqi meriwayatkan hadits dengan sanad yang sahih dari Said bin Musayyab bahwa Said memerintahkan untuk menggantungkan Quran dan mengatakan "Tidak apa-apa". Baihaqi berkata: Ini semua kembali pada apa yang kita katakan: Bahwasanya apabila ruqyah (pengobatan) dilakukan dengan sesuatu yang tidak diketahui atau dengan cara jahiliyah maka tidak boleh. Apabila ruqyah dilakukan dengan memakai Al-Quran atau dengan sesuatu yang dikenal seperti dzikir pada Allah dengan mengharap berkahnya dzikir dan berkeyakinan bahwa penyembuhan berasal dari Allah maka tidak apa-apa.

4. Madzhab Hanbali (madzhab fiqh-nya kalangan Wahabi) berpendapat boleh. Al-Mardawi dalam kitab Tash-hihul Furu' II/173 menyatakan:

( قال في آداب الرعاية : ويكره تعليق التمائم ونحوها, ويباح تعليق قلادة فيها قرآن أو ذكر غيره , نص عليه , وكذا التعاويذ , ويجوز أن يكتب القرآن أو ذكر غيره بالعربية , ويعلق على مريض , ( وحامل ) , وفي إناء ثم يسقيان منه ويرقى من ذلك وغيره بما ورد من قرآن وذكر ودعاء

Artinya: Dalam kitab Adabur Ri'ayah dikatakan: Hukumnya makruh menggantungkan tamimah dan semacamnya. Dan boleh menggantungkan/memakai kalung yang berisi ayat Quran, dzikir, dll. Begitu juga pengobatan. Juga boleh menulis ayat Quran dan dzikir dengan bahasa Arab dan digantungkan di leher yang sakit atau wanita hamil. Dan (boleh dengan) diletakkan di wadah berisi air kemudian airnya diminum dan dibuat pengobatan (ruqyah) dengan sesuatu yang berasal dari Quran, dzikir atau do'a.

_____________________________________________________

HUKUM SUSUK DALAM ISLAM

PERTANYAAN

Assalamualaikum,

Saya pria 33 th, ingin bertanya tentang perbuatan dosa besar saya.
Saya dulu pernah memasang susuk. Tapi setelah saya lebih mendalami agama, saya tahu itu dosa besar. Saya sudah berusaha meminta si pemasang susuk untuk mengeluarkan susuknya, Saya sudah diberi minuman penetral nya, bahkan sampai 2 kali,
Tapi ternyata iseng2 saya mencoba foto rontgen, dan susuk nya masih tetap ada di wajah dan punggung saya.

Yang menjadi pertanyaan saya,

1. Bagaimana bila susuk itu tidak mau keluar, apakah nanti menyulitkan sakaratul maut ?

2. Apakah dosa saya bisa terampuni dengan
taubatan nasuha untuk tidak mengulangi perbuatan syirik itu?

3. Saya sudah bertanya pada dokter bedah, dan katanya tidak mau mengoperasi untuk mengeluarkan susuknya, dengan alasan benda nya terlalu kecil dan beresiko tidak ketemu pada waktu pembedahan

Mohon saran dan pemecahan masalah ini, karena saya sangat tersiksa dengan pikiran bermacam2 dan bayangan buruk tentang susuk ini

Terima kasih atas bantuannya
Wassalamualaikum.

JAWABAN

Saya heran darimana Anda menyimpulkan bahwa susuk itu dosa besar. Paling banter, hukum pasang susuk itu ya dosa (haram) tapi tidak termasuk dalam kategori
dosa besar. Bahkan ada pendapat yang membolehkan kalau dengan susuk dapat menguatkan fisik dan itu dipakai untuk berjihad atau menjaga diri dari ancaman.

Kecuali kalau Anda menyamakan susuk dengan Allah, ini baru syirik dan dosa besar. Susuk tidak ubahnya dengan jimat. Pendapat ulama dalam hal jimat hukumnya boleh asal tidak mengandung unsur yang mengharamkan dalam proses pembuatannya. Lihat detailnya:
Hukum Jimat dalam Islam Sedangkan susuk hanya benda kecil dan tidak mengandung kata-kata yang mengandung keharaman di dalamnya. Ulama yang mengharamkan susuk mungkin ditinjau dari segi riya' (ingin dipuji) di sisi orang yang memakainya.

Jawaban pertanyaan Anda:

1. Insyaallah tidak. Tidak ada nash/teks Quran dan hadits yang mengatakan demikian.

2.
Taubat nasuha dapat menghilangkan dosa besar dan kecil. Maka dosa Anda insyaallah akan terampuni.

3. Tidak perlu dibedah kalau sekiranya membahayakan. Coba cara menghilangkan susuk di bawah ini barangkali dapat mengatasi masalah Anda.

CARA MENGHILANGKAN SUSUK

Ada beberapa cara menghilangkan susuk secara nonmedis yang dapat dicoba sbb:

- Makan buah pisang emas atau sayur daun kelor.

atau kalau tidak berhasil cobalah cara alternatif berikut:

- Sesudah wudhu (anggota wudlu masih basah) bacalah surat annas 15 kali sambil mengusap-ngusap tempat yg dipasangi susuk seraya berdoa agar susuknya dikeluarkan.
- Atau baca shalawat nabi khidzir (sallalahu ala sayyidina Muhammad) 33 kali
- Dan ditutup dg ayat kursi satu kali

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...