Subscribe di sini

Tuesday, 21 April 2020

Aliran Qodariyah


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Dimasa ini kita banyak menemukan berbagai macam paham-paham yang sendiri tapi beragamnya pengertian Islam dari berbagai penganutnya.
Setiap pemikiran akan berdampak pada pemeluknya sehingga menyebabkan fanatisme yang berlebih untuk membela apa yang mereka yakini. Oleh sebab itu sering terjadi perselisihan antara pengikut paham tertentu dengan pengikut paham lainnya.
Pengetahuan tentang paham-paham yang beredar di Indonesia umumnya ataupun sekeliling kita. Khususnya, haruslah kita mampu mengetahuinya bukan untuk mengendorkan iman kita tapi untuk menambah iman kita.
Perlahan tapi pasti hanya keimanan dan kataqwaan yang mampu menyelamatkan kita dan mampu membawa kita bertemu dengan Dzat yang selalu kita harapkan untuk bertemu dengannya.
B.   Rumusan Masalah
1.     Apakah yang dinamakan Aliran Qodariyah ?
2.     Kapan munculnya aliran Qodariyah ?
3.     Siapa pemimpin Aliran Qadariyah ?
4.     Bagaimana  Ajarn dan Pengembangan aliran Qodariyah?



BAB  II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Aliran Qodariyah
Qodariyah berasal dari bahasa arab, yaitu dari qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qodariyah adalah satu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintrevensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, dia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa Qodariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatannya.
Aliran Qodariyah pada hakikatnya adalah sebagian dari paham Mu’tazilah, karena imam-imamnya terdiri dari orang-orang Mu’tazilah. Akan tetapi paham ini dibicarakan dalam suatu pasal tersendiri, karena sepanjang sejarah persoalan Qodariyah ini suatu soal yang besar juga, yang harus diperhatikan.
Paham Qodariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan.
Bayak ayat al Qur’an yang mendukung pendapat ini, Misalnya dalam surat Al-Kahfi : 29 :
فَمَنْ شَاءَفَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَفَلْيَكْفُرْ(الكهف:)

          Artinya: Katakan kebenaran dari tuhanmu, barang siapa yang mau, berimanlah dia. Dan barang siapa yang ingin kafir,biarlah ia kafir.[1]
Misalnya lagi dalam surat Ar-ra’d: 11:
ءاِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُمَابِقَومٍ حَتَّىي يُغَيِّرُوامَابِاءَنْفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya alloh tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka.
Berdasarkan beberapa ayat al-Qur’an ini, mungkin kita berkesimpulan bahwa pemikiran kodariah berasal dari Internal agama islam sendiri,yakni buah dari pemahaman yang keliru terhadap ayat-ayat tersebut. Asumsi ini bisa jadi benar. Tapi, beberapa bukti menguatkan bahwa gagasan itu bukan berasal dari Tuhan[2]

B. Firqoh Qadariyah
1)   Sejarah Timbulnya
          Qadariyah mula-mula timbul sekitar tahun 70 H/689M, dipimpin oleh Ma’bad al juhni al-Bisri dan Ja’had bin Dirham, pada masa pemerintahan Kholifah Abdul Malik bin Marwan(685-705M).
          Latar belakang timbulnya Qodariyah ini sebagai isyarat kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggapnya kejam. Apabila firqah jabariah berpendapat bahwa Kholifah Bani umayah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan oleh Allah. Hal ini berarti murupakan topeng kekejamannya, maka firqoh Qadariah mau membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah itu adil, maka Allah akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat kebaikan. Manusia harus bebas menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Jika Allah telah menentukan lebih dahulu nasib manusia, maka Allah itu dhalim. Karena itu manusia harus merdeka atau ikthiar atas perbuatannya.
          Manusia harus mempunyai kebebasan berkehendak. Orang-orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan manusia itu hanyalah bergantung pada Qadar Allah saja, selamat atau celaka seseorang itu telah ditentukan oleh Allah sebelumnya, pendapat itu adalah sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Allah. Dan berarti menganggap-Nya yang menjadi sebab terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil Allah Swt melakukan kejahatan.[3]
          Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul, ada baiknya jika meninjau kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya. Para peniti sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini karena penganut Qadariyah ketika itu banyak sekali. Sebagian terdapat di irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Bashri.
          Pendapat ini di kuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah seorang kristen di irak yang telah masuk islam pendapatnya itu diambil oleh Ma’bad dan Ghallian . sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh orang-orang yang banyak dipekerjakan diistana-istana.


C.  Tantangan Untuk Faham Qodariyah
          Faham Qadariyah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu, ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras ini. Pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat arab sebelum islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan.
Mereka selalu terpaksa mengalah kepada keganasan alam. Panas yang menyengat, serta tanah dan gunung yang gundul. Mereka merasa dirinya lemah dan tak mampu menghadapi kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh alam sekelilingnya.faham itu terus dianut kedatipun mereka telah beragama islam, karena itu , ketika faham Qadariyah di kembangkan , mereka tidak dapat menerimanya, faham Qadariyah itu dianggap bertentangan dengan doktrin islam.
Kedua tantangan dari pemerintah ketika itu. Tantangan itu sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan menganut faham Jabariyah. Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan faham Qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, dan bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.

D.  Ajaran dan perkembanganya
          Ada pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran-ajaran qodariyah itu bukan ma’bad al-juhni. Ada seseorang penduduk negri irak , yang mula-mula beragama kristen kemudian masuk islam namun akhirnya kembali kekristen lagi.Dari orang inilh, ma’bad al juhni dan gailan al damasqi memanggil pemikirannya.[4]
Di Damaskus, ajaran Qadariyah dikembangkan pula oleh Ja’ad Dirham yang sekaligus juga sabagai penyebar paham Qadariyah. Akan tetapi, akhirnya dia terbunuh pada tahun 105 H.
          Ajaran pokok Qadariyah, sebagaimana dikemukakan Gailan adalah bahwa manusia mempunyai kekuasaan atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan baik atau jelek atas kemauan serta kekuasaan serta daya yang ada pada dirinya. Jadi, menurut paham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya.
          Dari prinsip-prinsip ini, paham Qadariyah menolak paham yang menyatakan bahwa manusia dalam perbutan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak azali.
Untuk mendukung pendapat-pendapatnya , kaum Qadariyah mencari ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan tentang kebebasan manusia, antara lain sebagai berikut.
Tentang kebebasan menentukan iman atau kufur terdapat dalam Surat Al-Kahfi Ayat 29 :
وَقُلُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَفَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَفَلْيَكْفُرْ اِنَااَعْتَدْنَالِلظّلِمِيْنَ نَارَا

          Artinya; Katakanlah, “kebenaran datang dari Tuhan kalian; barang siapa suka beriman, berimanlah, barang siapa suka ingkar ( kufur ) maka ingkarlah”. Kami telah siapkan neraka bagi yang zalim……[5]
Tentang kebebasan untuk memperoleh bimbingan arau penyesatan tergambar dalam firman Allah Q.S Yunus; 108

قُلْ يَاَيُّهَاالنَّاسُ قَدْجَاءَكُمُ الْحَقْ مِنْ رَبّكُمْ فَمَنِ اهْتَدَى فَاِنَّمَايَهْتَدِى لِنَفْسِهِ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَايَضِلُّ عَلَيْهَا وَمَااَنَابِوَكِيْلٍ.
Artinya:
Katakanlah, wahai manusia! Telah datang kebenaran dari Tuhanmu. Sesungguhnya ( bimbingan itu ) untuk dirinya sendiri dan barang siapa sesat maka ia menyesatkan dirinya sendiri sendiri dan Aku bukanlh pengatur urusanmu.
Kebebasan melakukan dosa atau taat tampak dalam Q.S An-Nisa’ :111
وَمَنْ يَّكْسِب اِثْمًافَاِنَّماَيَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَااللهُ عَلِيْمًاحَكِيْمًا.
Artinya:
          Barang siapa berbuat dosa maka sesungguhnya ia mengrjakan atas tanggung jawabnya sendiri. Allah Maha tahu dan Maha bijaksana.
Kebebasan untuk bersyukur atau kufur setelah mendapat petunjuk sesuai firman Allah Surat Al-Insan Ayat 3-4.
اِنَّاهَدَيْنَاهُ السَّبِيْلَ اِمَّاشَاكِيْرًاوَاِمَّاكَفُوْرًا.اِنَّااَعْتَدْنَالِلْكَفِرِيْنَ سَلَسِلَاوَلَااَغْلَلَاوَّسَعِيْرًا.
Artinya:
          Sesungguhnya kami telah menumjukinya ( manusia ) jalan yang lurus, namun ada yang bersyukur dan ada yang kufur. Sesungguhnya Kami telah menyadiakan bagi orang-orang kafir rantai yang membelenggu dan neraka yang menyala-nyala.[6]
          Seperti telah disebut bahwa paham Qadariyah yang bertalian dengan soal qada’ dan qadar pada mulanya datang dari luar islam, kemudian berkembang dikalangan kaum muslim.[7]
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal , pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah sebab faham ini juga menjadikan salah satu doktrin Mu’tazilah akibatnya, orang menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan tuhan.

·      Manusia Mempunyai Qudroh
          Ali Mushthafa Al Gurobi antara menyatakan “bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan menjadikan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh Tuhan kepadanya, karena jika Allah memberi beban kepada manusia, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan itu bagi Allah itu adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi”.
Pemahaman yang dimiliki Qodariyah ditujukan kepada qudrat yang dimiliki manusia. Namun terdapat perbedaan antara qudrat manusia dengan qudrat Tuhan. Qudrat Tuhan bersifat abadi, kekal, berada pada zat Allah, tunggal, tidak berbilang. Sedangkan qudrat manusia adalah sementara, berproses, bertambah dan berkurang, dapat hilang.
          Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendiri pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.[8]
Dari beberapa penjelasan diatas ,dapat di pahami bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakun segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat.
           Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memproleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.

·      Pendapat Aliran Qodariyah Tentang Taqdir
          Faham takdir dalam pandang Qadariyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum di pakai bangsa Arab ketika itu,yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah di tentukan terlebih dahulu. Dalam perbuatan-perbuatannya,manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah di tentukan sejak azali terhadap dirinya.
          Dalam faham Qadariyah,takdir itu ketentuan Allah yang di ciptakan-Nya bagi alam semesta beserta seluruh isinya,sejak azali,yaitu hukum yang dalam istilah Al-Quran adalah sunatullah. Seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surga kelak di akhirat dan diberi ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat,itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri ,bukan akhir Tuhan.Sungguh tidak pantas,manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang dilakukan bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri.[9]
          Secara alamiah, sesungguhnya manusia telah mailiki takdir yang tidak dapat diubah. Manusia dalam dimensi fisiknya tidak dapat berbuat lain, kecuali mengikuti hukum alam. Misalnya, manusia ditakdirkan oleh Tuhan tidak mempunyai sirip atau ikan yang mampu berenang dilautan lepas. Demikian juga manusia tidak mempunyai kekuatan. Seperti gajah yang mampu membawa barang beratus kilogram, akan tetapi manusia ditakdirkan mempunyai daya pikir yang kreatif, demikian pula anggota tubuh lainnya yang dapat berlatih sehingga dapat tampil membuat sesuatu ,dengan daya pikir yang kreatif dan anggota tubuh yang dapat dilatih terampil. Manusia dapat meniru apa yang dimiliki ikan. Sehingga ia juga dapat berenang di laut lepas.
          Demikian juga manusia juga dapat membuat benda lain yang dapat membantunya membawa barang seberat barang yang dibawa gajah. Bahkan lebih dari itu, disinilah terlihat semakin besar wilayah kebebasan yang dimiliki manusia. Suatu hal yang benar-benar tidak sanggup diketahui adalah sejauh mana kebebasan yang dimiliki manusia ? siapa yang membatasi daya imajinasi manusia? Atau dengan pertanyaan lain, dimana batas akhir kreativitas manusia?
Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyadarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri. [10]
















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
          Paham Qadariyah adalah nama yang dipakai untuk salah satu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Tokoh pemikirnya adalah Ma'bad al-Jauhani.
Dalam ajarannya, aliran Qadariyah sangat menekankan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksankan kehendaknya itu.
B.   Saran
          Setelah membaca makalah ini diharapkan agar Mahasiswa dapat lebih mengenal paham-paham yang ada dalam ajaran Islam. Dan bahwasanya setiap paham itu memiliki dalil tersendiri dari al-Qur'an. Sehingga diharapkan nantinya kita tidak mudah mengkafirkan paham yang lain. Perbedaan paham itu semata-mata hanyalah karena perbedaan pemahaman dalam mentafsirkan al-Qur'an.





DAFTAR PUSTAKA

Abdul Razak, DR. M.Ag, Rosihon Anwar, DR. M.Ag. 2007.Ilmu Kalam. Bandung. Pustaka Setia
Harun Nasution. 1986. Teologi Islam. Aliran-aliran Sejarah Analisis Perbandingan. UI-Press
Kaisar, Tim Karya Ilmiah, 2008. Aliran-aliran Teologi Islam. Kediri
Nashruddin dkk, Prof. Dr. 2003. Teologi Islam Tarapan. Solo. Pustaka Mandiri
Nata, Abudin. 2001. Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawwuf. Jakarta: Rajawali Pers
Sahilun A.Nasir, Prof. DR. 2010. Pemikiran Kalam. Jakarta. Rajawali Pers





                [1] Rozak dan Rosihon. Ilmu Kalam. 161
                [2] Kaisar, Aliran-aliran Teologi Islam. 147
                [3] Nasir, Pemikiran Kalam ( Teologi Islam ). 139
                [4] Nasir, Pemikiran Kalam ( teologi islam ). 141
                [5] Nasrudin dkk, Teologi Islam Terapan. 130
                [6] Ibid. 131
                [7] Ibid. 132
                [8] Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-aliran Sejarah Analisis Perbandingan, (Jakarta:UI-Press,1986), 33.
                [9] Anwar, Ilmu Kalam, 73
                [10] Rozak , Ilmu Kalam, 161

No comments:

Post a Comment

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...