Subscribe di sini

Tuesday, 21 April 2020

HAKIKAT DAN KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Wawasan Nusantara atau bisa disingkat Wasantara merupakan cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.Wawasan ini merupakan penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan geografis suatu negara serta sejarah yang dialami.Sehingga wawasan ini akan menentukan bagaimana suatu bangsa memanfaatkan kondisi geografis,sejarah serta sosial budayanya dalam mencapai cita – cita dan menjamin kepentingan nasionalnya dan juga menentukan bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya.Cara pandang ini bukanlah suatu yang tiba – tiba atau sebagai warisan sejarah.
“Wawasan Nusantara lahir dari pengalaman pahit sejarah bangsa Indonesia akan penjajahan yang terjadi selama berabad – abad lamanya”.[1] Kondisi sosial budaya yang majemuk,konstelasi geografi yang berupa kepulauan yang luas dan besar,dan tata hukum internasional memberikan peluang dan memudahkan perpecahan dan penguasaan oleh penjajah.Perairan yang sangat luas dengan sekian ribu pulau yang dipisahkan satu sama lainnya oleh lautan merupakan titik rawan baik ditinjau dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya maupun pertahanan keamanan. Penduduk yang padat namun tidak merata serta terdiri dari bermacam – macam suku, golongan, paham agama dan kepercayaan dapat menjadi sumber keresahan dan pertentangan, lebih – lebih lagi jika ada kekuatan yang menyalahgunakan. Oleh karena itu,bangsa Indonesia harus memiliki suatu wawasan nasional yang dapat dijadikan landasan dan pedoman dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam makalah ini, kita akan mengkaji WAWASAN NUSANTARA sebagai cara pandang bangsa Indonesia melihat diri dan lingkungannya.[2]

B.   Rumusan Masalah
1.     Pengertian wawasan nusantara
2.     Hakikat, kedudukan, fungsi, tujuan, dan manfaat Wawasan Nusantara

C.  Tujuan Penulisan
1.     Mengetahui penjelasan dari pengertian wawasan nusantara
2.     Mengetahui hakikat, kedudukan, fungsi, tujuan, dan manfaat wawasan nusantara








BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara.[3]
Wawas (bhs. Jawa)   mawas = pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi. Wawasan = cara pandang, cara melihat.
Nusa = pulau atau kesatuan kepulauan.
Antara = letak antara dua unsur (benua dan samudra)   Asia dan Australia, serta Hindia dan Fasifik).
Nusantara = Indonesia.
1.    Pengertian Wawasan[4]
a.     Berdasarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 tentang wilayah pengairan negara Republik Indonesia yang kemudian dituangkan dalam Undang – Undang nomor 4 tahun 1960 tanggal 18 Februari 1960 tentang tata lautan nusantara dengan memandang seluruh wilayah Indonesia sebagai kesatuan wilayah lebar 12 mil dari garis – garis dasar menghubungkan titik – titik ujung terluar dari pulau – pulau Indonesia terluar,diartikan sebagai “kawasan” atau “wilayah”.
b.     Berdasarkan isi amanat panglima besar Sudirman tahun 1945 yang mengatakan bahwa TNI adalah milik rakyat sedang kewajiban TNI mempertahankan hasil revolusi bangsa dan pembangunan nasional,membela keamanan,keutuhan wilayah,serta kedaulatan negara Republik Indonesia,maka wawasan disini juga diartikan “wilayah”.
c.      Berdasarkan doktrin TNI Catur Dharma Eka Karma sebagai doktrin perjuangan TNI yang menganut wawasan nusantara bahari sebagai wawasan Hankamnas,pengertian wawasan adalah “pandangan” sebagai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa yang berisikan dorongan dan rangsangan didalam usaha mencapai aspirasi – aspirasi dan tujuan – tujuan nasional.
d.     Wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi.[5]
e.      Berdasarkan rumusan Lemhanas Pengertian wawasan diartikan “pandangan”,“tinjauan”,“penglihatan”,“tanggap indrawi”.
f.       Berdasarkan Tap MPR : No. IV/MPR/1973 dan Tap MPR : No. IV/MPR/1978,wawasan nusantara diartikan sebagai “cara pandang”.

2.    Nusantara[6]
a.     Berdasarkan kata sansekerta dari kata Dwipantara,“dwipa” artinya nusa atau pulau dan “antara” berarti gugusan pulau yang diapit antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik).
b.     Berdasarkan kitab Negarakertagama karangan Empu Tantular arti Nusantara ialah “Pulau – pulau di luar Pulau Jawa dengan Majapahit sebagai ibu kotanya”.
c.      Berdasarkan pengertian modern nusantara adalah sebagai pengganti nama “Indonesia”.
3.    Wawasan Nusantara
a.     Secara terminologis, menurut Prof.Dr. Wan Usman : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b.     Wawasan nusantara ialah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan Undang - Undang 1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah - tengah lingkungannya.[7]
c.      Menurut Kelompok Kerja Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
d.     Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) 1998 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkung-annya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dari pengertian diatas,dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

B.  Hakikat, Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Wawasan Nusantara
1.     Hakikat wasantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam pengertian ini wasantara diwujudkan dengan pernyataan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial – budaya, dan kesatuan pertahanan keamanan.
2.     Wasantara berkedudukan sebagai visi bangsa, yaitu keadaan masa depan bangsa dan wilayah Indonesia yang utuh yang diinginkan.
3.     Fungsi wasantara adalah sebagai pedoman, motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.     Tujuan wasantara adalah terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
5.     Manfaat wasantara antara lain :
a.     Diterima dan diakuinya konsepsi wasantara di forum internasional, yaitu asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982.
b.     Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia, yaitu yang asalnya hanya 2 juta km2 berdasarkan Ordonansi 1939, menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
c.      Tepatnya dengan wasantara luas wilayah Indonesia menjadi : Luas daratan 2.027.087 km2; luas laut 3.166.163 km2 (ter-masuk luas landas kontinental 2.200.000 km20, luas ZEE 1.577.300 mil persegi.
d.     Menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah cara pandang,cara melihat,cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wasantara adalah terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.

B.   Saran
Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam melihat diri negara dan bangsa Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Darmadi, Hamid.2010.Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.Bandung : Alfabeta.
Ittihad Amin,Zainul.2013.Pendidikan Kewarganegaraan.Tangerang Selatan:Universitas Terbuka.
Kaelan dan Zubaidi,Ahmad. 2010.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta Paradigma.
Kamal Pasha,Musthafa.2002.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Citra Karsa Mandiri.
Ms Noor Bakry,. 2009.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Winarno.2011.Pendidikan Kewarganegaraan : Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT.Bumi Aksara.


                [1] Zainul Ittihad Amin,.Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi 1.Modul 1 – 9.Cet. ke – 13 , ( Tangerang Selatan:Universitas Terbuka.2013 ), hlm. 2.3.
                [2] Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan , (Bandung : Alfabeta, 2010), hlm. 285.
                [3] Kaelan dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, Cet.1 , (Yogyakarta : Paradigma.2010), hlm. 124.
                [4] Musthafa Kamal Pasha, Pendidikan Kewarganegaraan, Cet.1, ( Yogyakarta : Citra Karsa Mandiri,2002), hlm. 162 – 163.
                [5] Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan , (Bandung : Alfabeta, 2010), hlm. 286.
                [6] ] Musthafa Kamal Pasha, Pendidikan Kewarganegaraan, Cet.1, ( Yogyakarta : Citra Karsa Mandiri, 2002), hlm. 163.
                [7]  Hamid Darmadi, Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan , (Bandung : Alfabeta, 2010), hlm. 287.

2 comments:

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...