BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Wawasan Nusantara atau
bisa disingkat Wasantara merupakan cara pandang, cara melihat, cara meninjau
bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.Wawasan ini merupakan
penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan geografis suatu negara
serta sejarah yang dialami.Sehingga wawasan ini akan menentukan bagaimana suatu
bangsa memanfaatkan kondisi geografis,sejarah serta sosial budayanya dalam
mencapai cita – cita dan menjamin kepentingan nasionalnya dan juga menentukan
bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya.Cara pandang ini bukanlah
suatu yang tiba – tiba atau sebagai warisan sejarah.
“Wawasan Nusantara
lahir dari pengalaman pahit sejarah bangsa Indonesia akan penjajahan yang
terjadi selama berabad – abad lamanya”.[1]
Kondisi sosial budaya yang majemuk,konstelasi geografi yang berupa kepulauan
yang luas dan besar,dan tata hukum internasional memberikan peluang dan
memudahkan perpecahan dan penguasaan oleh penjajah.Perairan yang sangat luas
dengan sekian ribu pulau yang dipisahkan satu sama lainnya oleh lautan
merupakan titik rawan baik ditinjau dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya
maupun pertahanan keamanan. Penduduk yang padat namun tidak merata serta
terdiri dari bermacam – macam suku, golongan, paham agama dan kepercayaan dapat
menjadi sumber keresahan dan pertentangan, lebih – lebih lagi jika ada kekuatan
yang menyalahgunakan. Oleh karena itu,bangsa Indonesia harus memiliki suatu
wawasan nasional yang dapat dijadikan landasan dan pedoman dalam mencapai
tujuan nasionalnya.
Dalam makalah ini, kita
akan mengkaji WAWASAN NUSANTARA sebagai cara pandang bangsa Indonesia melihat
diri dan lingkungannya.[2]
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian
wawasan nusantara
2. Hakikat,
kedudukan, fungsi, tujuan, dan manfaat Wawasan Nusantara
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
penjelasan dari pengertian wawasan nusantara
2. Mengetahui
hakikat, kedudukan, fungsi, tujuan, dan manfaat wawasan nusantara
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis,
wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara.[3]
Wawas (bhs. Jawa) mawas = pandangan, tinjauan, penglihatan
indrawi. Wawasan = cara pandang, cara melihat.
Nusa = pulau atau kesatuan kepulauan.
Antara = letak antara dua unsur (benua
dan samudra) Asia dan Australia, serta
Hindia dan Fasifik).
Nusantara = Indonesia.
1.
Pengertian Wawasan[4]
a.
Berdasarkan Deklarasi Juanda tanggal 13
Desember 1957 tentang wilayah pengairan negara Republik Indonesia yang kemudian
dituangkan dalam Undang – Undang nomor 4 tahun 1960 tanggal 18 Februari 1960
tentang tata lautan nusantara dengan memandang seluruh wilayah Indonesia
sebagai kesatuan wilayah lebar 12 mil dari garis – garis dasar menghubungkan
titik – titik ujung terluar dari pulau – pulau Indonesia terluar,diartikan
sebagai “kawasan” atau “wilayah”.
b.
Berdasarkan isi amanat panglima besar
Sudirman tahun 1945 yang mengatakan bahwa TNI adalah milik rakyat sedang
kewajiban TNI mempertahankan hasil revolusi bangsa dan pembangunan
nasional,membela keamanan,keutuhan wilayah,serta kedaulatan negara Republik
Indonesia,maka wawasan disini juga diartikan “wilayah”.
c.
Berdasarkan doktrin TNI Catur Dharma Eka
Karma sebagai doktrin perjuangan TNI yang menganut wawasan nusantara bahari
sebagai wawasan Hankamnas,pengertian wawasan adalah “pandangan” sebagai salah
satu aspek falsafah hidup suatu bangsa yang berisikan dorongan dan rangsangan
didalam usaha mencapai aspirasi – aspirasi dan tujuan – tujuan nasional.
d.
Wawasan mengandung arti pandangan,
penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi.[5]
e.
Berdasarkan rumusan Lemhanas Pengertian
wawasan diartikan “pandangan”,“tinjauan”,“penglihatan”,“tanggap indrawi”.
f.
Berdasarkan Tap MPR : No. IV/MPR/1973
dan Tap MPR : No. IV/MPR/1978,wawasan nusantara diartikan sebagai “cara pandang”.
2.
Nusantara[6]
a.
Berdasarkan kata sansekerta dari kata
Dwipantara,“dwipa” artinya nusa atau pulau dan “antara” berarti gugusan pulau
yang diapit antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan
Pasifik).
b.
Berdasarkan kitab Negarakertagama
karangan Empu Tantular arti Nusantara ialah “Pulau – pulau di luar Pulau Jawa
dengan Majapahit sebagai ibu kotanya”.
c.
Berdasarkan pengertian modern nusantara
adalah sebagai pengganti nama “Indonesia”.
3.
Wawasan Nusantara
a.
Secara terminologis, menurut Prof.Dr.
Wan Usman : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai
diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan
yang beragam.
b.
Wawasan nusantara ialah cara pandang
Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya,
yaitu Pancasila dan Undang - Undang 1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang
merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah - tengah lingkungannya.[7]
c.
Menurut Kelompok Kerja Lemhanas (Lembaga
Pertahanan Nasional) 1999 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
d.
Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan
Negara) 1998 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkung-annya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dari pengertian
diatas,dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang, cara
melihat, cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
B. Hakikat, Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan
Manfaat Wawasan Nusantara
1.
Hakikat wasantara adalah keutuhan bangsa
dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Dalam pengertian ini wasantara diwujudkan dengan pernyataan kepulauan nusantara
sebagai kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial – budaya, dan
kesatuan pertahanan keamanan.
2.
Wasantara berkedudukan sebagai visi
bangsa, yaitu keadaan masa depan bangsa dan wilayah Indonesia yang utuh yang
diinginkan.
3.
Fungsi wasantara adalah sebagai pedoman,
motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
4.
Tujuan wasantara adalah terwujudnya
nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
5.
Manfaat wasantara antara lain :
a. Diterima
dan diakuinya konsepsi wasantara di forum internasional, yaitu asas negara
kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982.
b. Pertambahan
luas wilayah teritorial Indonesia, yaitu yang asalnya hanya 2 juta km2
berdasarkan Ordonansi 1939, menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
c. Tepatnya
dengan wasantara luas wilayah Indonesia menjadi : Luas daratan 2.027.087 km2;
luas laut 3.166.163 km2 (ter-masuk luas landas kontinental 2.200.000 km20, luas
ZEE 1.577.300 mil persegi.
d. Menghasilkan
cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh
bangsa Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan nusantara
adalah cara pandang,cara melihat,cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wasantara adalah
terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
B. Saran
Wawasan nusantara
adalah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita
sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai pola pikir, pola sikap, dan
tindakan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam melihat diri negara dan
bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmadi,
Hamid.2010.Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.Bandung : Alfabeta.
Ittihad Amin,Zainul.2013.Pendidikan Kewarganegaraan.Tangerang Selatan:Universitas
Terbuka.
Kaelan dan Zubaidi,Ahmad. 2010.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta
Paradigma.
Kamal
Pasha,Musthafa.2002.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Citra Karsa
Mandiri.
Ms Noor Bakry,.
2009.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Winarno.2011.Pendidikan
Kewarganegaraan : Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta : PT.Bumi Aksara.
nice sangat bermanfaat buat dibaca
ReplyDeleteprabowo sandi
Kunjungi juga channel YouTube
ReplyDelete