Subscribe di sini

Showing posts with label hadits. Show all posts
Showing posts with label hadits. Show all posts

Tuesday, 21 April 2020

MAKALAH ISLAM SEBAGAI AGAMA


BAB I
PENDAHULUAN

A.         Latar Belakang
          Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, karena manusia membutuhkan keberadaan interaksi kepada sesama sebagai penunjang dalam potensi rasa solidaritas dan kebersamaan dengan adanya rasa saling membutuhkan. Keragaman jenis dan suku membuat klarifikasi yang terkadang menimbulkan intimidasi pada beberapa pihak tertentu, sehingga tidak jarang ditemukan adanya rasa permusuhan demi mempertahankan rasa gengsi pada setiap jiwa manusia. Hal ini disebabkan karena manusia dalam fitrahnya adalah makhluk yang mempunyai sisi positif dan negatif.
          Akal pikiran yang menjadi kelebihan manusia dari makhluk lainnya adalah sumber keragaman dan penyebab munculnya perbedaan dari manusia, sehingga tidak jarang dalam pemahaman terhadap agama manusia juga dapat berbeda keyakinan, bahkan di dalam ruang lingkup agama Islam juga tidak jarang ditemukan perbedaan pemikiran yang menyentuh bagian ideologi atau keyakinan dalam memahami Islam.
          Umat Islam pada dasarnya mempunyai keyakinan yang sama yaitu mempercayai bahwa Tuhan yang Maha Esa adalah Allah SWT.Dalam pemahaman terhadap Tuhan, di dalam pemikiran umat Islam sendiri mempunyai banyak pemahaman yang berbeda, salah satu contoh adalah Ahmadiyah Qodianiyah yang menanggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah sosok anak Tuhan, serta menganggapnya sebagai seorang nabi dan rasul Allah, selain itu mereka memahami bahwa Tuhan berlaku sama seperti makhluk lainnya yang mempunyai kebutuhan biologis dan sebagainya.
          Akan tetapi yang paling mencolok ajaran Ahmadiyah dalam sorotan kebanyakan orang adalah bahwa Ahmadiyah Qodianiyah tidak mengakui bahwa nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Hal tersebut merupakan contoh keragaman pemikiran dan pengetahuan manusia terhadap agama, sehingga perbedaan corak pemikiran dari manusia menimbulkan aneka ragam pemahaman yang tidak jarang bertentangan
          Pada dewasa ini, kemajuan zaman seakan membawa manusia dalam  taraf hidup yang serba canggih, karena hampir di segala aspek kehidupan manusia dimanjakan oleh hebatnya ilmu pengetahuan dalam bentuk teknologi. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan konsumsi manusia terhadap agama yang merupakan budaya lama dan budaya yang baru berbentuk kemajuan zaman, sehingga terjadi cultural lag (ketimpangan budaya) antara keduanya yang salah satu dampak negatifnya adalah dekadensi moral
          Nabi Muhammad SAW yang merupakan seorang revolusioner budaya Arab yang penuh dengan kekacauan menuju kepada keteraturan melalui ajaran yang dibawa yaitu agama Islam, sesuai dengan ungkapannya bahwa nabi Muhammad diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, secara kontekstual tidak hanya pada masa hidupnya, melainkan ajaran yang dibawanya merupakan sebuah sarana untuk menyempurnakan nilai akhlak hingga saat ini yaitu dengan ajaran agama Islam.
B.         Rumusan Masalah
          Menyesuaikan dengan materi yang telah ditawarkan serta dengan judul yang diangkat, maka makalah ini akan merumuskan pembahasan sebagai berikut:
1.    Mengapa Islam sebagai agama?
2.    Mengapa Islam berperan dalam kehidupan?
3.    Mengapa Islam diajarkan di seluruh dunia?

C.         Tujuan Penulisan
          Agar menjadikan pembahasan makalah ini berstruktur dan sistematis, maka dengan keterkaitan perumusan masalah, maka penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hal sebagai berikut:
1.    Islam sebagai agama.
2.    Peran Islam di dalam kehidupan.
3.    Ajaran Islam di seluruh dunia.





BAB II
PEMBAHASAN

A.         Islam Sebagai Agama
          Islam berasal dari bahasa Arab, Islam yang artinya tunduk, taat, dan patuh kepada perintah Allah SWT, salima yang artinya selamat dan sejahtera, dan dari kata silm yang berarti kedamaian, kepatuhan, dan penyerahan diri.[1] Di dalam kamus bahasa indonesia Islam adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad yang ajarannya berdasarkan pada Alquran dan Hadis.[2]
          Menurut Khurshid Ahmad dalam bukunya Prinsip-prinsip Pokok Islam, memberikan definisi bahwa islam adalah penyerahan diri dan kepatuhan secara total kepada Allah, sehingga akan memperoleh kedamaian sejati, baik kedamaian jasmani maupun rohani.[3]
          Menurut Muhammad dalam bukunya Al-Islam: Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Perguruan Tinggi Umum, mendefinisikan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan segitiga antara manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta.[4]
          Sedangkan menurut Muhaimin dalam bukunya Kawasan dan Wawasan Studi Islam, memberikan definisi bahwa Islam adalah penyerahan diri kepada Tuhan, mengajak kepada perdamaian dan keamanan dengan Tuhan, manusia, dirinya sendiri, dan alam, serta bersih dan selamat dari kecacatan, sehingga akan memperoleh kenikmatan dunia dan akhirat.[5]
          Dengan demikian, Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya yang mengajarkan pemeluknya menyebarkan kedamaian kepada diri sendiri, sesama manusia dan lingkungan sekitarnya, serta tunduk dan patuh terhadap perintah Allah SWT dan memberikan seluruh jiwanya kepada Allah.
          Muhammad Ali menyatakan bahwa Islam sebagai agama merupakan bentuk agama yang mengajak kepada perdamaian dan kerukunan atau persatuan.[6] Pemahaman terhadap agama yang merupakan sumber keteraturan dalam kehidupan manusia, merupakan keyakinan yang secara simbolis terhadap keinginan manusia akan kebahagiaan yang diinginkan.
          Menurut Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan bahwa Islam sebagai agama adalah suatu kumpulan peraturan yang ditetapkan Allah untuk menuntun para umatnya memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.[7] Islam itu merupakan suatu aturan yang akan mengatur jalan hidup penganutnya, agar menuju kebenaran yang hakiki.
          Dengan demikian Islam sebagai agama merupakan sebuah keteraturan hidup yang mengajak penganutnya menyebarkan misi perdamaian, penyerahan diri kepada Tuhan, agar hidup teratur, saling menghargai dan menciptakan kerukunan kepada manusia, serta adanya keseimbangan dalam menjalankan hidup.
B.         Peran Islam di dalam Kehidupan
          Dapat dipahami bahwa peran berada di dalam struktur, seperti contoh di dalam tubuh manusia terdapat organ tubuh yang mempunyai fungsi masing-masing, sehingga organ tubuh manusia merupakan sebuah kesatuan yang dapat disebut dengan struktur, setiap fungsi yang saling berkaitan disebut peran, sehingga jika diartikan secara lebih luas maka peran merupakan bentuk kesatuan komponen yang berstruktur dan saling memberikan manfaat satu dengan yang lainnya.[8]
          Agama dapat disimpulkan sebagai sumber sistem nilai dan merupakan petunjuk, pedoman, dan pendorong atau motivasi bagi manusia untuk memecahkan segala bentuk permasalahan dalam setiap aspek kehidupan, dalam kata lain agama menjadi solusi dalam setiap permasalahan manusia sehingga agama dapat terbentuk ke dalam setiap pola hidup, tujuan hidup, dan perilaku atau tingkah laku manusia yang dilakukan manusia karena menginginkan serta mengharapkan keridhaan dari Tuhan yang diyakini dapat memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan yang diharapkan.[9]
          Secara antropologis atau memandang dari segi budaya, kata Islam telah menggambarkan kodrat manusia sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada Tuhan, keadaan ini memunculkan pemahaman terhadap orang atau manusia yang tidak patuh adalah bentuk dari penolakan terhadap fitrah manusia.
          Islam merupakan keyakinan berdasarkan kedamaian dan kepasrahan hanya kepada Allah, sesuai dengan ajaran para nabi-Nya, dan yang sangat penting bagi agama Islam adalah ajaran tauhid atau mengesakan Allah, keyakinan serta kepercayaan yang mengajarkan bahwa hanya ada satu Allah yang Maha Kuasa, Pencipta segala sesuatu yang ada, dan tujuan dari cara hidup agama Islam adalah menjalani kehidupan sesuai dengan keyakinan tersebut agar dapat memperoleh kebahagiaan serta kesejahteraan di dunia atau di akhirat.[10]
          Ahmad Khan menyatakan bahwa ukuran untuk menilai kebenaran agama adalah apakah agama sesuai dengan fitrah manusia (natural dispotition of man) atau dengan alam (nature), jika sesuai maka agama tersebut adalah benar, dan adanya kesesuaian tersebut merupakan tanda bahwa agama tersebut benar berasal dari Tuhan, dan untuk menguji kebenaran Islam apakah sesuai dengan hakikat manusia, maka Ahmad Khan meyakini bahwa agama Islam sesuai dengan hakikat manusia karena Islam merupakan agama yang ditetapkan oleh Allah melalui rasul-Nya, dan bukan agama yang dibentuk oleh para penyiarnya.[11]
          Dapat disimpulkan dari uraian di atas tentang peranan agama bagi manusia serta Islam sebagai agama yang menjadi sumber keteraturan hidup manusia, sehingga dapat dipahami bahwa manusia membutuhkan keteraturan dalam kehidupannya agar dapat memperoleh kebahagiaan yang dicita-citakan, oleh karenanya agama merupakan kebutuhan manusia pada dasarnya untuk memperoleh keteraturan, di dalam ajaran Islam yang secara keseluruhan terkodifikasi di dalam Alquran dan pesan nabi Muhammad SAW dalam bentuk Hadis.
          Peran agama Islam dalam kehidupan adalah menjadikan aqidah sebagai paradigma pengetahuan, karena hal tersebut seharusnya dimiliki oleh umat Islam, agama Islam telah menyatakan bahwa aqidah merupakan substansi serta landasan pemikiran dan sebagai standar segala ilmu pengetahuan.[12] Oleh karenanya, perintah mendasar yang terdapat dalam ajaran Islam adalah mengesakan Tuhan dan menghindari syirik (mempersekutukan Tuhan), hal ini disebabkan antara tauhid dan syirik merupakan dua hal yang berlawanan akan tetapi tidak dapat dipisahkan.[23]
          Aqidah atau iman merupakan pondasi dalam kehidupan umat Islam, adapun ibadah merupakan bentuk manifestasi dari iman tersebut, dan kualitas iman dapat diukur dari pelaksanaan ibadah secara sempurna dan realisasi syariat (aturan) di dalam kehidupan, aqidah dan ibadah bukan hal yang bersifat ritual atau doktrin yang tidak mempunyai makna karena keduanya merupakan pola hidup, dan keyakinan yang berada di dalam jiwa manusia serta aktivitas ibadah merupakan puncak pendidikan rohani dan moral kemanusiaan.[13]
          Di dalam ajaran Islam, manusia dianjurkan untuk berfikir dengan tujuan merenungkan dan memperhatikan alam semesta agar dapat menambah keimanan kepada Allah, karena berfikir merupakan salah satu fungsi akal yang dimiliki oleh manusia, sehingga sesuai dengan predikat manusia yang oleh Allah disebutkan di dalam Alquran bahwa manusia diciptakan agar dapat berperan sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi, sehingga manusia menjadi makhluk yang paling sempurna di antara makhluk lainnya karena kemampuannya untuk berfikir dengan akal yang telah diberikan Tuhan.[14]
          Di dalam ajaran Islam, rukun Islam merupakan dasar praktis dan teoritis agama Islam secara keseluruhan, dan di dalam rukun Islam kalimat syahadat menempati urutan pertama, hal ini karena kalimat tauhid dan pengakuan terhadap nabi Muhammad adalah dasar utama keimanan dalam Islam, dan dua kalimat tersebut menjadi dasar pokok aqidah dan rukun Islam yang lainnya.[15] Para ahli ilmu pengetahuan menyatakan bahwa kelima rukun Islam saling memiliki integritas sehingga tidak dapat dipisahkan dan harus dilaksanakan secara menyeluruh tanpa dipisah-pisahkan.
          Dalam sebuah penelitian, penyebab rusaknya aqidah adalah dikarenakan beberapa faktor berikut:
1.    Penyimpangan pemikiran dari metode yang benar.
2.    Penyimpangan jiwa dari akhlak yang benar.
3.    Kelemahan iradah di hadapan penguasa (elit politik), atau kelemahan di hadapan penguasa/tokoh masyarakat berpengaruh yang dapat mempengaruhi orang-orang yang lemah kepada kesesatan.
          Perintah mengesakan Tuhan bermakna bahwa manusia hanya boleh tunduk kepada Tuhan, disebabkan manusia hanya boleh tunduk kepada Tuhan sehingga manusia dijadikan khalifah, sehingga tauhid mendorong manusia untuk menguasai dan memanfaatkan alam karena alam telah ditundukkan oleh Allah kepada manusia, dan dari alam manusia memiliki pengetahuan serta perkembangan teknologi karena akal yang diberikan Allah kepada manusia.[16]
Sehingga dapat diberikan makna bahwa peran Islam dalam kehidupan manusia adalah terbentuknya suatu komunitas yang cenderung progresif, atau komunitas yang dapat mengendalikan, memelihara, dan mengembangkan kehidupan dengan pengembangan ilmu pengetahuan atau sains, hal ini tidak hanya berbentuk penguasaan dan pengembangan sains yang termasuk amal shaleh, akan tetapi merupakan bentuk komitmen keimanan kepada Allah.[17]
C.         Ajaran Islam di Seluruh Dunia
          Ruang lingkup ajaran Islam tercakup ke dalam dua pedoman dasar yaitu Alquran dan Hadis, ajaran Islam terkadang bersifat global atau secara garis besar sehingga memerlukan interpretasi, pada dasarnya Islam diajarkan dalam 3 konteks, yaitu:[18]
1.    Islam dalam konteksnya dengan masing-masing negara;
2.    Islam dalam konteksnya dengan dunia internasional; dan
3.    Islam dalam konteksnya dan prospeknya di masa depan.
          Urgensi Islam dalam kehidupan manusia adalah memberikan penekanan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi (alam baka), sehingga Islam mengajarkan agar mampu mengelola alam dengan hasil yang sesuai dengan harapan untuk kepentingan manusia. Sehingga bagian dari tujuan luhur penciptaan harus dicapai melalui perantara kesadaran manusia sendiri dalam pengertian bahwa manusia berperan aktif dalam lingkup tujuan diciptakannya manusia sebagai pemimpin atau pengelola alam.[19]Dapat dipahami bahwa pada dasarnya yang menjadi pokok ajaran Islam adalah pengenalan dan penetapan aqidah terhadap Tuhan, kemudian selanjutnya kepada beberapa aspek yang menjadi penopang dalam hal tersebut.
          Meski ajaran Islam bersifat universal, tetapi di seluruh dunia umat Islam berpedoman kepada hal yang sama yaitu Alquran dan Hadis, tetapi dalam pengembangannya dan pengertian konsepsi kemasyarakatan tidak terlepas dari kehidupan nyata atau realitas Islam berada dan berkembang, sehingga pengembangan dan kebijaksanaan pembinaan kehidupan agama Islam berbeda di antara negara-negara. Perintah paling mendasar dalam ajaran Islam adalah mengesakan Tuhan dan mencegah melakukan perbuatan syirik.[20]
          Sehingga dapat disimpulkan bahwa ajaran Islam di seluruh dunia adalah tauhid atau mengesakan Allah SWT dan tidak berbuat syirik, karena manusia telah diciptakan dengan tujuan sebagai pengelola alam dengan akal pikiran yang telah diberikan Tuhan, kemudian hal tersebut membawa manusia kepada ilmu pengetahuan dan pada akhirnya mengembalikan pengetahuan tersebut kepada pengetahuan tentang keesaan Tuhan, dan hal ini selanjutnya menjadikan dasar-dasar agama Islam menjadi beberapa aspek lainnya agar Islam dapat memenuhi kepentingan dan kebutuhan manusia secara keseluruhan terhadap keyakinannya kepada Allah SWT.










BAB III
PENUTUP

A.         Kesimpulan
          Islam sebagai agama merupakan sebuah keteraturan hidup yang mengajak penganutnya menyebarkan misi perdamaian, penyerahan diri kepada Tuhan, agar hidup teratur, saling menghargai dan menciptakan kerukunan kepada manusia, serta adanya keseimbangan dalam menjalankan hidup. Islam sebagai agama juga mengatur bagaimana menjalin hubungan antara sesama, baik Muslim maupun Non-Muslim, agar terciptanya kerukunan dan kedamaian hidup dalam masyarakat.

B.         Saran
          Selayaknya pencetus karya adalah mengharapkan karya tersebut dapat menjadi manfaat bagi orang lain dan dirinya sendiri, seperti itu pula harapan yang ada ketika penyusunan makalah sederhana ini. Adapun bentuk kekurangan dan kesalahan tentu tidak akan terlepas karena merupakan sisi kemanusiaan yang mendasar dari kejiwaan manusia, sehingga dengan bersikap bijak adalah mengharapkan motivasi yang membangun dalam bentuk kritik dan saran.
         



DAFTAR PUSTAKA

          H. Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, Cet. 5, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004, h. 49.
           Suyoto Bakir dan Sigit Suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Tangerang: KARISMA Publishing Group, 2009, h. 229.
          Khurshid Ahmad, dkk, Prinsip-prinsip Pokok Islam, terjemahan A. Nashir Budiman dan Mujibah Utami dari judul asli The Islamic Pondation, Jakarta: Rajawali, 1989, h. 16.
          Muhammad, dan Rois Mahfud, Al-Islam: Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Perguruan Tinggi Umum, Malang: Setara Press, 2008, h. 4.
          Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Cet. 2, Jakarta: Kencana, 2007, h. 70-75.
          Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008,          h. 63-64.
          H. Endang Saifuddin Anshari, Kuliah al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Cet. 3, Jakarta: Rajawali, 1992, h. 72.
          Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Cetakan kesebelas, 2009, Bandung: Remaja Rosdakarya, h. 14.
          Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Cet. 2, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 4.
          Christine Huda Dodge, Memahami Segalanya tentang Islam, pent. Moh. Anwar, dari judul asli, Everything Understanding Islam Book, Batam: Karisma Publishing Group, 2004, h. 9.
          John J. Donohue dan John L. Esposito (Peny.), Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masalah, pent. Machnun Husein, dari judul asli, Islam in Transition: Muslim Perspectives, Cetakan keempat, Jakarta: RajaGrafindo Persada, h. 63.
         



                [1] H. Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, Cet. 5, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004, h. 49.
                [2]  Suyoto Bakir dan Sigit Suryanto, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Tangerang: KARISMA Publishing Group, 2009, h. 229.
                [3] Khurshid Ahmad, dkk, Prinsip-prinsip Pokok Islam, terjemahan A. Nashir Budiman dan Mujibah Utami dari judul asli The Islamic Pondation, Jakarta: Rajawali, 1989, h. 16.
                [4] Muhammad, dan Rois Mahfud, Al-Islam: Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk Perguruan Tinggi Umum, Malang: Setara Press, 2008, h. 4.
                [5] Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Cet. 2, Jakarta: Kencana, 2007, h. 70-75.
                [6] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008,          h. 63-64.
[7] H. Endang Saifuddin Anshari, Kuliah al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Cet. 3, Jakarta: Rajawali, 1992, h. 72.
                [8] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Cetakan kesebelas, 2009, Bandung: Remaja Rosdakarya, h. 14.
                [9] Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Cet. 2, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, h. 4.
                [10] Christine Huda Dodge, Memahami Segalanya tentang Islam, pent. Moh. Anwar, dari judul asli, Everything Understanding Islam Book, Batam: Karisma Publishing Group, 2004, h. 9.
                [11] John J. Donohue dan John L. Esposito (Peny.), Islam dan Pembaharuan: Ensiklopedi Masalah-Masalah, pent. Machnun Husein, dari judul asli, Islam in Transition: Muslim Perspectives, Cetakan keempat, Jakarta: RajaGrafindo Persada, h. 63.
                [12] M. Shiddiq al-Jawi, Peran Islam dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, http://www.khilafah1924.org, versi Pdf, generated: 05 Oktober 2010.
                [13] Abuddin Nata, Dirasah Islamiah: Alquran dan Hadis, Cetakan ketujuh, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000, h. 44.
                [14] Armansyah, Studi Kritis Pemahaman Islam, e-book download version, http://www.geocities.com/arman_syah/, dalam tema, Tauhid Sebuah Pembuktian Ilahi, http://www.pakdenono.com
                [15] Said Hawwa, Al-Islam, pent. Abdul Hayyie al-Kattani dkk., Jakarta: Gema Insani Press, 2004, h. 31.
[16] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi…, h. 15-16.
[17] Ibid., h. 17-18.
[18] Thoyib I.M. dan Sugiyanto, Islam dan Pranata Sosial Masyarakat, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002, h. 32.
                [19] Mehdi Khorasani dan A.F.B. Baines Hewitt, Islam Agama Rasional, pent. M. Hashem, dari judul asli, Islam the Rational Religion, Cetakan Kedua, Bandung: Mizan, 1989,       h. 51.
                [20] Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi…, h. 15.

MACAM MACAM PUASA SUNAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
          Puasa dalam bahasa Arab di istilahakan dengan “shaum” atau “shiyam”. Secara terminology “shaum” atau “shiyam” Itu berarti “al- imsak”yaitu menahan dari apa saja. Ibnu Mandzur memberikan penjabaran untuk maksud “menahan diri” yaitu meninggalkan   makan, minum, hubungan suami isti, dan berbicara. Sedangkan puasa secara syar’i adalah “ Menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri dan apa saja yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan mengharap ridha Allah SWT.[1]
          Di dalam syariat islam puasa digolongkan menjadi dua yaiti puasa wajib dan sunnah, puasa wajib merupakan salah satu dari rukun islam, yaitu puasa Ramadhan, Selain puasa wajib ada juga puasa sunnah yang diperintahkan Rasullah seperti puasa 6 hari pada  bulan syawwal, puasa pada hari senin dan kamis, puasa ‘arafah,dan Puasa Asyura’ masih banyak lagi
B.     Tujuan penuisan
a.     Memahami keutamaan-keutamaan sunnah
b.    Menjelaskan Macam-macam Puasa Sunnah



C.    Metode penulisan
          Dalam pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode kepustakaan buku dan webseat yang bahan nya bersangkutan dengan isi makalah ini.











BAB II
PEMBAHASAN
A.  PUASA SUNAH
          Puasa Sunah adalah puasa yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sabda Nabi Saw,
Artinya:  Sesungguhnya seorang  laki-laki  bertanya  kepada  Rasulullah  Saw,  dia  bertanya:  Ya,  Rasulullah,  terangkan kepadaku  tentang  puasa  yang  difardukan  Allah  atas  diriku.  Rasul  menjawab:  bulan  Ramadlan.  Orang  itu  bertanya  lagi, Adakah puasa yang lain yang diwajikan atas diriku?, Rasul menjawab: Tidak, kecuali engkau mengerjakan puasa tatawu’ (sunah). (HR.Bukhori dan Muslim)
          Puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun). Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).

B.  Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
A.  Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah R.a ا, ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ؟ فَقُلْنَا: لا. قَالَ: فَإِنِى إِذًا صَائِمٌ، ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَر. فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ . فَقَالَ: أَرينيْهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا، فَأَكَلَ.
“Pada suatu hari, Nabi SAW menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154).
An Nawawi رحمه الله memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
2.     Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.
3.    Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya.
4.    Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
لاَ تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
“Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
          Imam An Nawawi رحمه الله menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.” 
Beliauرحمه الله menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.”   
B.  Macam-macam Puasa Sunah 
1.    Puasa hari Senin dan Kamis.  
          Sabda nabi SAW
   “ Adalah nabi SAW selalu berusaha untuk puasa senin dan kamis”. (HR. Tirmizi).[2]
Artinya:  Rasullullah  pernah  ditanya  tentang  sebab-sebab  disyariatkanya  puasa  Senin-Kamis. Rosulullah  menjawab  dalam  hadits  yang  artinya,  “  Amal-amal  kita  ditunjukan  kepada  Allah  pada setiap hari Senin dan Kamis, oleh karena itu, aku suka ketika amal-amalku ditunjukan kepada Allah, aku sedang puasa,” (HR. Ahmad)

          Dasar Hukum: Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid R.a, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw selalu berpuasa pada hari Senin dan Kamis, mana kala beliau ditanya tentang hal tersebut, beliau menjawab:
إِنَّ أَعْمَالَ اْلعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
“Sesungguhnya amal-amal hamba dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis."

2.    Puasa selama 6 hari pada bulan Syawal 
          puasa sunnah 6 hari di bulan syawal (puasa syawal) adalah puasa sunnah yang dianjurkan oleh rasulullah saw, sebagai penyempurna ibadah puasa ramadan. bila dikerjakan maka nilai pahalanya sama dengan (berpuasa sepanjang tahun.
          Sebagai dasar hukum dari puasa sunnah 6 hari di bulan syawal adalah berdasarkan hadits Rasulullah Saw, dari Abu Ayyub Ra, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
 Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa selama setahun.”(Hr. Muslim)[3]
Rasulullah Saw biasa puasa Syawal 6 hari berturut-turut, tapi sebagian ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut 6 hari, namun pahalanya insya allah sama dengan yang berturut-turut.
          namun, menurut pendapat beberapa ulama termasuk Syaikh Utsaimin, mengerjakannya dengan berurutan, itu lebih utama karena menunjukkan sikap bersegera dalam melaksanakan kebaikan, dan tidak menunda-nunda amal yang bisa menyebabkan tidak jadi beramal

3.    Puasa hari Arafah (9 Zulhijjah atau sebelum Idul Adha)
          Puasa Arafah adalah puasa yang  jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa Arafah dinamakan demikian karena saat itu jamaah haji sedang wukuf di terik matahari di padang Arafah. Puasa Arafah ini dianjurkan bagi mereka yang tidak berhaji. Sedangkan yang berhaji tidak disyariatkan puasa ini.
Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ
هَؤُلاَءِ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ 
 Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” (HR. Muslim)
          Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hari Arofah adalah hari pembebasan dari api neraka. Pada hari itu, Allah akan membebaskan siapa saja yang sedang wukuf di Arofah dan penduduk negeri kaum muslimin yang tidak melaksanakan wukuf. Oleh karena itu, hari setelah hari Arofah –yaitu hari Idul Adha- adalah hari ‘ied bagi kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang melaksanakan haji dan yang tidak melaksanakannya sama-sama akan mendapatkan pembebasan dari api neraka dan ampunan pada hari Arofah.” (Lathoif Al Ma’arif, 482)
          Mengenai keutamaan puasa Arafah disebutkan dalam hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى
 أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
 Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
          Ini menunjukkan bahwa puasa Arafah adalah di antara jalan untuk mendapatkan pengampunan di hari Arafah. Hanya sehari puasa, bisa mendapatkan pengampunan dosa untuk dua tahun. Luar biasa fadhilahnya ...
Hari Arafah pun merupakan waktu mustajabnya do’a s ebagaimana disebutkan dalam hadits,
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى 
وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli sya-in qodiir (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu)”.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Praktik  Puasa  Arafah bisa  diikuti  dengan  Puasa  Tarwiyah.  Jadi  pada  tanggal  8  Zulhijjah,  berpuasa Tarwiyah disambung dengan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah. 
  
4.    Puasa hari Asyura ( tanggal 10 Muharam)
          Pada Muharram,  awal tahun baru hijriyah. Berdasarkan dalam beberapa hadis, terdapat anjuran dari pada Rasulullah SAW kepada umat Islam untuk berpuasa pada tanggal sepuluh bulan Muharram. Tanggal sepuluh bulan Muharram biasa disebut dengan Hari ’Aasyuura (Hari kesepuluh bulan Muharram).
          Suatu ketika Nabi Muhammad SAW mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ’Asyuura. Lalu beliau bertanya mengapa mereka berpuasa pada hari itu. Mereka pun menjelaskan bahawa hal itu untuk memperingati hari dimana Allah SWT telah menolong Nabi Musa as bersama kaumnya dari kejaran Firaun dan bala tenteranya. Bahkan pada hari itu pula Allah telah menenggelamkan Firaun disebabkan kezalimannya terhadap Bani Israil. Mendengar penjelasan itu, maka Nabi SAW pun menyatakan bahawa ummat Islam jauh lebih berhak daripada kaum Yahudi dalam mensyukuri pertolongan Allah kepada Nabi Musa as. Setelah itu, baginda pun menganjurkan kepada kaum muslimin agar berpuasa pada hari ’Asyuura.
لَهُمْ فَقَالَ عَاشُورَاءَ يَوْمَ صِيَامًا الْيَهُودَ فَوَجَ دَ الْمَدِينَةَ قَدِمَ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ رَسُولَ أَنَّ
مُوسَى فِيهِ اللَّهُ أَنْجَى عَظِيمٌ يَوْمٌ هَذَا فَقَالُوا تَصُومُونَهُ الَّذِي الْيَوْمُ مَا هَذَا وَسَلَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ صَلَّى اللَّهِ رَسُولُ
صَلَّى اللَّهِ رَسُولُ فَقَالَ نَصُومُهُ فَنَحْنُ شُكْرًا سَى مُو فَصَامَهُ وَقَوْمَهُ فِرْعَوْنَ وَغَرَّقَ وَقَوْمَه
بِصِيَامِهِ وَأَمَرَ  وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ رَسُولَ فَصَامَهُ مِنْكُمْ بِمُوسَىوَأَوْلَىأَحَقُّفَنَحْنُ
          Sesungguhnya Rasulullah SAW tiba di Madinah dan mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa padanya?” Mereka (kaum Yahudi) menjawab: ”Ini adalah hari agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Firaun beserta kaumnya, lalu Musa berpuasa pada hari itu sebagai ungkapan syukur sehingga kami pun berpuasa.” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Kami (kaum Muslimin) lebih berhak atas Musa daripada kalian (kaum Yahudi). Maka Rasulullah SAW pun berpuasa dan menyuruh (kaum muslimin) berpuasa.” (HR Muslim)
          Adapun fadhillah (keutamaan) berpuasa pada hari ’Asyuura ini? Nabi Muhammad SAW berdoa agar sesiapa yang berpuasa ’Asyuura, agar Allah mengampuni dosanya selama satu tahun yang telah berlalu.



وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Rasulullah SAW bersabda: ”Puasa hari ‘Asyura, aku memohon kepada Allah agar menjadikannya sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim)

5.    Puasa pada bulan Sya’ban
          Bulan Sya'ban adalah bulan di saat Nabi Muhammad saw melakukan puasa sunnahnya yang terbanyak. Di bulan-bulan lain, Nabi tidak melakukan puasa (sunnah) sebanyak di bulan Sya'ban. Namun tak ada kejelasan, tepatnya berapa hari yang disunnakan berpuasa.
          Dari Aisyah RA berkata, “Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa (sunah) pada satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Sungguh beliau berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban.”
          Dalam sebuah riwayat dikatakan, “Beliau berpuasa di seluruh bulan Sya’ban kecuali beberapa hari saja beliau tidak berpuasa.” (Muttafaq Alaihi).
Riwayat Ibn Hibban, al-Bazzar dan lain-lain). Al-Albani mensahihkan “Allah melihat kepada hamba-hambaNya pada malam nisfu Sya'ban, maka Dia ampuni semua hamba-hambaNya kecuali musyrik (orang yang syirik) dan yang bermusuh (orang benci membenci)".(hadith ini dalam Silsilah al-Ahadith al-Sahihah. (jilid 3, .m.s. 135, cetakan: Maktabah al-Ma`arf, Riyadh).
          Itulah kebiasaan yang kerap dilakukan Rasulullah SAW pada Sya’ban. Beliau mengisi hari-harinya pada bulan Sya’ban dengan memperbanyak puasa sunah demi mengharap rida Allah SWT.

6.    Puasa Hari Abyadh (puasa setiap tanggal 13,14 dan 15 bulan Qomariyah)
          Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

7.    Puasa Dawud ( sehari puasa sehari buka)
          Hal ini di dasarkan kepada hadits Nabi SAW:
Artinya:”Puasa yang paling dicintai Allah SWT adalah puasa Dawud Dan Shalat yang paling dicintai Allah adalah Shalat Nabi , biasanya Dia tidur sampai pertengahan malam lalu bangun spertiganya dan tidur lagi seperenam malamnya.Beliau biasanya puasa sehari dan berbuka sehari”, (HR. Bukhari)[4]










BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
          Puasa mempunyai kedudukan yang tinggi, karena disamping sebagai ibadah wajib yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga mengandung banyak hikmah yang berkaitan dengan rohani dan jasmani. Hanyalah Allah yang mampu menghitung secara pasti berapa banyak fadlilah dan pahala puasa sunnah; dari sini, Allah berkenan menyandarkan ibadah puasa untuk diri-Nya sendiri, bukan yang lain.

B.  Saran
Kita sebagai seorang mukmin selain menunaikan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan, kita seharusnya melaksanakan puasa-puasa sunnah sama seperti yany dikerjakan oleh Rosulullah, karena dalam puasa-puasa sunnah tersebut terdapat banyak sekali faidah-faidah/keutamaan-keutamaan jika kita dapat melaksanakannya. Maka dari itu kita selaku orang mukmin hendaknya berusaha untuk melaksanakan puasa-puasa sunnah tersebut
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembacanya dan orang yang mendengarkannya. Tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangan, maka dari itu kamu akan menerima kritikan-kritikan atau saran-saran para pembaca maupun pendengar demi kesempurnaan makalah kami ini.

DAFTAR PUSTAKA

Basri, Helmi. Fiqih Ibadah, Pekanbaru: Suska press. 2010
Ridwan hasa, Fiqih Ibadah. Bandung: Pustaka Setia bandung. 2009






                [1] Hasan Ridwan, Fiqih Ibadah, (bandung: Pustaka Setia: Bandung, 2009) hlm. 235.
                [2] Helmi Basri, Fiqih Ibadah, (Pekanbaru: Suska Press, 2010) hlm.104
                [3] Ibid, hlm.104
                [4] Helmi Basri, Fiqih Ibadah, (Pekanbaru: Suska press, 2010) hlm.105.

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...