Subscribe di sini

Saturday 6 September 2014

Makalah Puasa



BAB  I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pembahasan puasa sangat penting untuk dimunculkan. Mengingat banyaknya problematika atau permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pertama di kalangan sosial yang memiliki cita-cita modern. Karena itu kita sebagai generasi muda Islam dituntut untuk memahami suatu hukum dengan secara hati-hati karena dewasa ini kita telah tahu non muslim telah mengunakan hal tersebut menjadi senjata ampuh untuk menyesatkan syariat Islam dan mengotori kesucian Al-Qur’an.Mereka melancarkan tuduhan, pelecehan dan sebagainya terhadap syariat  Islam, sehingga kaum muslim terkecoh terhadap celaan-celaan syariat Islam mengakibatkan banyak yang mengingkari adanya puasa dan membantah terhadap suatu kebenaran.

B. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian, hukum dan dasar puasa ?
B. Bagaimana cara menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan ?
C. Apa tujuan puasa ?
D. Apa saja syarat dan rukun puasa ?
E. Hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa ?
F. Apa-apa saja yang termasuk kedalam puasa sunah ?
G. Puasa-puasa apa saja yang diharamkan ?
H. Apa saja pembagian rukhsah puasa ?

C. TUJUAN PENULISAN
Dengan penulisan makalah ini mahasiswa diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjelaskan kembali tentang masalah yang berkaitan dengan puasa dan dapat menjelaskannya secara naratif, deskriptif, sistimatis dan kritis serta dapat mempraktekkan cara-cara berpuasa.


BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengertian, Dasar dan Hukum.
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun islam. Puasa dalam bahasa Arab disebut
Menurut syara’ yang di maksud dengan puasa adalah : menahan diri dari sesuatu yang merusak puasa pada waktu tertentu dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari dengan niat, sedangkan menurut lughawi adalah menahan diri, meninggalkan atau menutup diri dari segala sesuatu baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
Hukum berpuasa di bulan Ramadhan wajib bagi mukallaf.
Seperti dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 124



“’Hai orang-orang yang beriman difardhukan kepadamu puasa sebagaimana telah difardhukan kepada umat sebelum kamu, mudah-mudahan kamu bertaqwa.

Puasa itu pelindung, maka apabila kamu sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, keji dan buruk. Jika seseorang memakinya atau memusuhinya, hendaklah dia mengatakan aku sedang berpuasa. Demi Allah bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah dari pada parfum kasturi yang lebih semerbak. Bagi orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika sedang berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhannya.

B. Cara Menetapkan Awal dan Akhir Bulan Ramadhan.
Menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan merupakan satu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan puasa Ramadhan.Cara menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan dapat dilakukan dengan menempuh langkah berikut ini :


1. Dengan Melihat Bulan (Rukyat).
Bulan yang harus dilihat pada awal bulan dan akhir bulan adalah bulan sabit kecil, bahkan hanya seberkas sinar redup berada di ufuk (hampir sejajar dengan garis horizon bumi), waktunya hampir berbarengan dengan terbenamnya matahari, dimana sinar matahari masih kuat menyulitkan penglihatan.
2. Melalui Perhitungan Matematis
Dalam ilmu astronomi diketahui bahwa anggota Planet Lima Sakti mengelilingi matahari termasuk bumi. Proses mengelilingi ini membentuk pola-pola tertentu yang teratur dalam disiplin ilmu astronomi disebut garis edar (manazil). Garis edar bumi terhadap matahari dan bulan terhadap bumi ini dapat ditentukan melalui hitungan dengan perangkap ilmu hisab (Metematika, khususnya aritmetika, dengan perangkat ilmu hisab ini, kita dapat menentukan awal waktu shalat dan awal serta akhir bulan Ramadhan.

C. Tujuan dan Hikmah Puasa.
Puasa itu diwajibkan Allah atas manusia dalam rangka memenuhi kehendak Allah, semata untuk menguji ketaatannya kepada Allah. Berbeda dengan amal ibadat      yang tujuannya adalah untuk kemaslahatan manusia itu, puasa semata untuk Allah.
            Hikmah puasa dapat ditinjau dari berbagai segi, di antaranya :
1. Membina ketaqwaan
Ketaqwaan berarti ketaatan dalam menjalankan perintah Allah dengan ikhlas dengan memelihara hak-hak Allah atas pengabdian yang diperintahkannya disertai dengan menjauhi segala larangan yang digariskannya demi mengharap ridaNya serta amat takut akan murkaNya.

2. Membina kesabaran
Rasulullah bersabda bahwa ketika menyambut Ramadhan, menurut Beliau :
Bulan Ramadhan adalah bulan kesabaran dan kesabaran balasannya adalah syurga, sabar dilakukan dalam mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah, baik siang maupun malam, ibadah karena ketaatan.


3. Membina akhlak
Akhlak adalah masalah penting yang paling diutamakan dalam Islam, baik akhlak pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maupun akhlak kepada lingkungan, dan akhlak merupakan kesempurnaan iman bagi orang Islam.

4. Membina persaudaraan dan kemanusiaan
Persaudaraan dan kemanusiaan dalam ajaran Islam merupakan sendi kehidupan bermasyarakat. Di samping itu juga merupakan unsur pemersatu dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara secara lebih luas.

5. Menjaga kesehatan jasmani
Ilmu kedokteran mengatakan bahwa puasa dapat membantu untuk menjaga kesehatan terutama penyakit yang timbul dari kelebihaan lemak ataupun penyakit yang berasal dari lambung.

6. Mendapat pahala yang besar dan Di ampuni dari dosa
Seperti sabda Rasulullah SAW : barang siapa yang berpuasa Ramadhan dengan iman dan harapan di ampuni dosa yang terdahulu. Barang siapa mendirikan shalat tarawih karena iman dan harapan maka diampuni dosa terdahulu.

D. Syarat dan Rukun Puasa
Dalam menunaikan ibadah puasa ada beberapa syarat bagi seorang mukmin untuk menunaikan ibadah puasa, yaitu :

1. Islam, orang berkewajiban menjalankan ibadah puasa adalah orang Islam,                              selain orang Islam tidak diwajibkan puasa.

2. Baligh, setiap orang Islam yang berumur baligh diwajibkan atasnya menunaikan puasa, anak kecil tidak diwajibkan puasa.



3. Berakal, bagi orang yang berpikiran sehat atau berakal, maka baginya wajib puasa.
4. Sehat, orang sakit yang diperkirakan apabila berpuasa dikhawatirkan memperparah sakitnya, orang tua yang sudah lemah tidak kuat lagi berpuasa boleh meninggalkan puasa.

5. Muqim, bukan musafir, menetap di negeri sendiri adalah syarat wajib berpuasa berpuasa kalau mampu dan boleh tidak berpuasa apabila tidak mampu.

6. Perempuan yang suci dari haid dan nifas, perempuan yang sedang haid dan nifas tidak boleh melakukan puasa.

7. Kuasa dengan kemampuan, mereka yang tidak mampu karena uzur boleh tidak berpuasa.

E. Hal-hal Yang Membatalkan Puasa
Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa sehingga wajib mengganti (mengkhada) jika dia melakukannya, adalah :
1. Makan dan minum
Merokok adalah termasuk jenis perbuatan yang membatalkan puasa. Demikian pula menelan air liur yang sengaja dikumpulkan di dalam mulut, apabila makan dan minum dilakukan dalam keadaan lupa maka puasanya tidak batal, dan Rasulullah menyuruh untuk menyempurnakannya (melanjutkan) puasanya. Seperti  Hadist Yang diriwayatkan oleh  Abu Hurairah r.a. :


Yang artinya :
“ Apabila seseorang lupa (bahwa  ia sedang berpuasa) kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia lanjutkan puasanya, karena demikian itu berarti ia diberi makan dan minum oleh Allah.”


2. Muntah dengan sengaja
Muntah yang tidak disengaja seperti mabuk dalam perjalanan dan lain-lainnya tidak membatalkan puasa. Dasar hukum muntah yang disengaja adalah sebuah hadis yang artinya : “ dari Abi Hurairah telah berkata Rasulullah SAW : “ Barang siapa terpaksa muntah, tidaklah wajib mengqhada puasanya, dan barang siapa yang mengusahakan muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqhada puasanya. (HR. Abu Daud Tarmizi dan Ibnu Hibban).

3. Haid dan Nifas
Perempuan yang datang haid dan nifas diharamkan berpuasa meskipun hanya beberapa saat lagi menjelana berbuka puasa.

4. Keluar Mani
Keluar mani baik akibat pandangan ataupun berkhayal tentang sesuatu yang erotis atau sengaja dikeluarkan (manstrubasi) membatalkan puasa.
5. Gila
Orang gila pada siang hari membatalkan puasa.

6. Batal Niat
Batalnya niat puasa menyebabkan batalnya puasa, meskipun tidak ada hal lain yang membatalkan.

7. Bersetubuh pada siang hari
Suami istri yang melakukan persetubuhan pada siang hari ketika puasa bukan saja membatalkan puasa, kifarat adalah sanksi atau hukuman. Hukuman pelaku persetubuhan pada siang hari di bulan puasa adalah ;
a.   Memerdekakan hamba sahaya
b.   Berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut
c.  Bersedekah kepada 60 orang fakir miskin dengan makanan yang menyenangkan pada hari ini.


F. Puasa  Sunah
Orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah selalu ingin meningkatkan amal salehnya. Salah satu amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah adalah puasa sunat. Adapun puasa sunat yang disyariatkan adalah :
1. Puasa Syawal
Puasa Syawal dilakukan dalam bulan Syawal berturut-turut selama 6 hari setelah perayaan idul fitri.

2. Puasa Hari Arafah
Ketika orang sedang melakukan ibadah haji melakukan wukuf di Arafah, maka orang yang melakukan ibadah haji disunatkan untuk berpuasa.

3. Puasa Asyura
Puasa Asyura adalah puasa pada tanggal 9 dan 10 atau tanggal 10 dan 11 atau tiga hari berturut-turut yaitu tanggal 9-10 dan 11 bulan Muharam.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a., dia berkata :
“Orang-orang Quraisy pada masa Jahiliyyah berpuasa pada hari Asyura (10 Muharam).Rasulullah Saw. Juga berpuasa pada hari itu . Ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, beliau berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan orang-orang berpuasa pada hari itu. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah Saw meninggalkan puasa pada hari Asyura sehingga orang-orang bebas untuk berpuasa atau tidak pada hari itu.

4. Puasa Senin-Kamis
Adapun dalil disunatkannya puasa hari Senin dan Kamis adalah “Nabi berpuasa pada setiap hari Senin dan Kamis dan bersabda Rasulullah sesungguhnya pada dua hari itu semua amal pada bulan itu di angkat (HR, Abu Huzaimah).




5. Puasa pada Yaum Al-Bayat (tengah bulan)
Yaum Al-Bayat adalah puasa yang dilakukannya pada tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan dari bulan Hijriah dimana pada tanggal-tanggal tersebut biasanya bulan purnama.

6. Puasa Nabi Daud
Puasa Nabi Daud As adalah berpuasa sehari tidak terbuka.

7. Puasa pada Bulan Sya’ban
Puasa ini merupakan kebiasaan Rasulullah SAW dari Aisyah ia menceritakan “aku tidak melihat Rasulullah menyempurnakan puasa pada satu bulan penuh, selain Ramadhan, dan aku tidak melihat beliau pada bulan-bulan yang lain berpuasa lebih banyak dari bulan Syaban (HR, Bukhari dan Muslim).

G. Puasa Yang Diharamkan
Puasa-puasa yang diharamkan adalah :
a.   Puasa yang dilakukan tepat pada dua hari raya yaitu :
Hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.

b.   Puasa pada hari Tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah atau tiga     hari berturut-turut setelah hari raya Idul Adha.

c. Puasa pada hari Jum’at saja
Hari Jum’at merupakan hari Raya mingguan Umat Islam, oleh karena itu di larang berpuasa pada hari ini secara sendiri saja.

d. Berpuasa pada hari Sabtu Khusus
Artinya puasa pada hari Sabtunya saja, tanpa diiringi sebelum atau sesudahnya. Alasan pelarangan itu adalah karena orang Yahudi membesar-besarkan hari Sabtu.


e. Berpuasa pada hari yang di ragukan, yaitu pada akhir bulan Sya’ban. Seperti yang di jelaskan dalam sebuah hadist yang artinya : “Barang siapa berpuasa pada hari yang dia ragukan, maka ia telah menentang Abu Qasim(Nabi Muhammad) HR. Bukhari Muslim.

f. Puasa yang dilakukan berturut-turut sepanjang masa.

g. Puasa perempuan jika suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya.
Berdasarkan sebuah Hadist :



Artinya :
“Janganlah seorang perempuan itu berpuasa walau satu hari pun jika suaminya berada di rumah tanpa izinnya kecuali puasa Ramadhan
 (HR. Bukhari Muslim).

H. Keringanan (Rukhah) dalam Melakukan Puasa
Puasa adalah satu ibadah yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, namun Islam menetapkan kebolehannya atau keringanan dan pengecualian (rukshah) untuk boleh meninggalkan puasa bagi orang-orang tertentu :

1. Orang Sakit
Kepada orang sakit diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, dan kalau dipaksakan sakitnya akan bertambah parah dan memperlambat proses penyembuhannya.

2. Sedang dalam Perjalanan
Menurut pendapat ulama perjalanan yang mendapatkan dispensasi adalah perjalanan jauh dan cukup melelahkan, sedangkan perjalanan yang mendapatkan dispensasi untuk tidak berpuasa adalah 80,64 KM lebih. Walaupun demikian jika mampu berpuasa adalah lebih baik (utama).

3. Orang tua yang Lemah
Orang tua yang lemah tidak kuat lagi untuk berpuasa atau orang yang memang keadaannya lemah, bukan karana tua, maupun orang sakit yang sudah lama hingga menahun boleh meninggalkan puasa, dan harus diganti dengan fidyah, yaitu dengan cara menyerahkan beras atau makanan pokok yang menyenangkan, cukup untuk dimakan sehari, tanpa mengqhada puasanya. Fidyah diberiakan kepada fakir miskin. Para ulama menyebutkan dengan satu mud atau liter.






















BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Puasa adalah salah satu ibadah yang sangat di anjurkan dalam islam. Puasa ada yang wajib dan yang sunah, dan ada juga puasa yang di haramkan.
Puasa sangat bagus untuk dijalankan, selain mendatangkan pahala juga dapat mendatangkan kesehatan bagi umat yang menjalankannya.
Dampak sosial juga sangat nyata dapat kita rasakan dalam berpuasa. Dengan berpuasa kita dapat ikut merasakan bagaimana susahnya saudara-saudara yang hidup dalam kemiskinan, Serba kekurangan dalam menjalani kehidupannya.


B. SARAN
a. Sudah sepantasnya kita bersyukur kepada Allah yang telah memberikan mamfaat yang luar biasa dalam ibadah puasa. Baik ditinjau dari segi Religi, ekonomi,sosial dan juga kesehatan.

b. Setelah kita mempelajari tentang ibadah puasa ini, diharapkan kepada semua untuk dapat mempraktikkan dan mengambil mamfaat ilmu dari pembahasan tersebut.

c. Dengan mempelajari puasa, diharapkan kita semua kritis terhadap segala sesuatu yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang.







DAFTAR  KEPUSTAKAAN

Sarong, Hamid.Dkk. 2009. Fiqh. Bandar Publishing : Banda Aceh.
Imam Az-Zabidi. 2001. Ringkasan Hadis Shahih Al-Bukhari. Pustaka Amani : Gresik.


No comments:

Post a Comment

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...