Subscribe di sini

Showing posts with label akuntansi. Show all posts
Showing posts with label akuntansi. Show all posts

Friday, 5 February 2016

Aset Tetap PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 16


A. Tujuan dan Ruang Lingkup PSAK 16 (Revisi 2011)

PSAK 16 (Revisi 2011): Aset Tetap merevisi PSAK 16 (Revisi 2007): Aset Tetap. Secara substantif tidak terdapat perbedaan di kedua revisi PSAK tersebut. PSAK (Revisi 2011) hanya untuk
menyesuaikan dengan versi IFRS per 1 Januari 2009. PSAK ini mengadopsi IAS 16 (2009):Property, Plant and Equipment. Tujuan dan ruang lingkup PSAK 16 (Revisi 2011) terlihat pada Tabel II.15.

Tabel II.15 Tujuan & Ruang Lingkup PSAK 16 (Revisi 2011)
Perihal
Deskripsi
Tujuan
  • Tujuan PSAK 16 (Revisi 2011) adalah untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap agar pengguna aporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas di aset tetap dan perubahan dalam investasi tersebut.
Ruang
lingkup
  • PSAK 16 (Revisi 2011) harus diterapkan dalam akuntansi aset tetap kecuali PSAK lain menetapkan atau mengizinkan perlakuan akuntansi yang berbeda
  • PSAK 16 (Revisi 2011) tidak berlaku untuk hak penambangan dan reservasi tambang, seperti minyak,gas alam, dan sumber daya alam sejenis yang tidak dapat diperbarui.
  • PSAK lain bisa saja mensyaratkan pengakuan aset tetap berdasarkan pendekatan yang berbeda dari PSAK 16. Contohnya adalah PSAK 30 tentang sewa yang mensyaratkan suatu entitas untuk mengevaluasi pengakuan aset tetap sewaan atas dasar pemindahan risiko dan imbalan. Namun demikian, dalam aspek perlakuan akuntansi lain tertentu untuk aset tersebut, termasuk penyusutan,PSAK 16 (Revisi 2011) mengaturnya.
  • PSAK 16 (Revisi 2011) diterapkan untuk properti yang dikonstruksi atau dikembangkan untuk digunakan di masa depan sebagai properti investasi, tetapi belum memenuhi kriteria definisi Properti Investasi dalam PSAK 13: Properti Investasi. Ketika konstruksi atau pembangunannya telah selesai,properti tersebut menjadi properti investasi dan entitas diharuskan menerapkan PSAK 13.Properti investasi yang sedang dikembangkan ulang untuk dilanjutkan penggunaannya di masa depan sebagai properti investasi juga harus mengacu pada PSAK 13. Entitas yang menggunakan model biaya untukproperti investasi sesuai PSAK 13 harus menggunakan model biaya dalam PSAK 16 (Revisi 2011).
Sumber: Paragraf 1-5 PSAK 16 (Revisi 2011) (IAI, 2011) dan IAS 16 (IASCF, 2009)


B. Konsep Utama

Masalah utama dalam akuntansi untuk aset tetap adalah saat (timing) pengakuan aset,penentuan jumlah tercatat dan beban penyusutan, serta penentuan dan perlakuan akuntansi untuk penurunan nilai tercatat aset tetap. 
         Di dalam paragraf 6 PSAK 16 (Revisi 2011), aset tetap didefinisikan sebagai aset berwujud yang:

a)
dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalka kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b)
diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Pengertian aset tetap tersebut terkait dengan beberapa istilah umum lainnya, seperti diuraikan dalam Tabel II.16.
Tabel II.16 Pengertian-pengertian Terkait dengan Aset Tetap
Perihal
Deskripsi
Biaya perolehan (cost)
Jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.
Jumlah tercatat (carrying amount)
Nilai yang disajikan dalam neraca setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
Jumlah yang dapat diperoleh kembali (recoverable amount)
Nilai yang lebih tinggi antara harga jual neto dan nilai pakai (value in use) suatu aset
Jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount)
Biaya perolehan suatu aset atau jumlah lain yang menjadi pengganti biaya perolehan,dikurangi nilai residunya.
Nilai khusus entitas (entity specific value)
Nilai kini dari arus kas suatu entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset dan dari pelepasannya pada akhir umur manfaat atau yang diharapkan terjadi ketika penyelesaian kewajiban
Nilai residu aset
Jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset setelah dikurangi taksiran biaya pelepasan, jika aset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Nilai wajar
Jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar (arm’s length transaction)
Penyusutan
Alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya
Rugi penurunan nilai (impairment loss)
Selisih dari jumlah tercatat suatu aset dengan jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset tersebut
Umur manfaat (useful lif)
a) suatu periode dimana aset diharapkan akan digunakan oleh entitas, atau
b) jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari aset tersebut oleh entitas
Sumber: Paragraf 1-5 PSAK 16 (IAI, 2009) dan IAS 16 (IASCF, 2009)

C. Perlakuan Akuntansi

Tabel II.17 menjelaskan perlakuan akuntansi utama untuk aset tetap sesuai dengan PSAK 16 (Revisi 2011). Perlakuan tersebut merujuk pada paragraf berhuruf miring dan tebal di PSAK 16 (Revisi 2011). Namun demikian, Tabel II.17 juga mencakup beberapa paragraf yang tidak berhuruf miring dan tebal untuk lebih memperjelas uraian tentang perlakuan akuntansi aset tetap.

Tabel II.17 Perlakuan Akuntansi untuk Aset Tetap dalam PSAK 16 (Revisi 2011)

Perihal
Deskripsi
Pengakuan
  • Biaya perolehan aset diakui jika dan hanya jika
    a) besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas, dan
    b) biaya perolehan aset dapat diukur secara andal [par.7]
  • PSAK 16 (Revisi 2011) tidak menentukan unit ukuran dalam pengakuan suatu aset tetap.Karena itu, diperlukan pertimbangan dalam penerapan kriteria pengakuan yang sesuai dengan kondisi tertentu entitas. Pertimbangan tersebut tepat terhadap agregasi unit-unit yang secara individual tidak signifikan, seperti cetakan dan perkakas, kemudian menerapkan kriteria atas nilai agregat tersebut [par.9]
Pengukuran Awal
1) Komponen biaya perolehan
Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai suatu aset pada awalnya harus diakui berdasarkan biaya perolehan, yang meliputi.
  1. harga perolehan, termasuk bea impor dan non-creditable tax dikurangi diskon dan potongan
  2. biaya-biaya yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen
  3. estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset.[par.15-16]
2) Pengukuran Biaya Perolehan
  1. Biaya perolehan aset tetap adalah setara dengan nilai tunainya dan diakui pada saat terjadinya.Jika pembayaran untuk suatu aset ditangguhkan hingga melampaui jangka waktu kredit normal,perbedaan antara nilai tunai dengan pembayaran total diakui sebagai beban bunga selamaperiode kredit, kecuali dikapitalisasi sesuai dengan perlakuan alternatif yang diizinkan dalamPSAK 26 tentang Biaya Pinjaman. [par.23]
  2. Aset yang diperoleh melalui pertukaran non moneter atau kombinasi aset moneter dan non moneter diukur sebesar nilai wajar, kecuali
    1) Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial; atau
    2) Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal [par.24]
  3. Biaya perolehan aset tetap yang dicatat oleh lessee dalam sewa pembiayaan ditentukan sesuai dengan PSAK 30 (Revisi 2011): Sewa [par.27]
  4. Nilai tercatat aset tetap dapat dikurangi dengan hibah pemerintah sesuai dengan PSAK 61:Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah [par.28]
PengukuranSetelah Pengakuan Awal
1) Model Biaya
2) Model Revaluasi
Entitas memilih model biaya (cost model) atau model revaluasi (revaluation model) sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama [par.29]
Setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset [par.30]
  1. Setelah diakui sebagai aset, suatu aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan [par.31].
  2. Jika suatu aset direvaluasi, seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi[par.36].
  3. Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung dikredit ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Namun, kenaikan tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam laporan laba rugi [par.39].
  4. Jika jumlah tercatat aset turun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laporan laba rugi. Namun, penurunan nilai akibat revaluasi tersebut langsung didebit ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi selama penurunan tersebut tidak melebihi saldo kredit sruplus untuk aset tersebut [par.40].
  5. Jika entitas mengubah kebijakan akuntansi dari model biaya ke model revaluasi dalam pengukuran aset tetap, perubahan tersebut berlaku prospektif [par.43]
Penyusutan
  1. Setiap bagian dari aset tetap yang memiliki biaya perolehan secara signifikan terhadap total biaya perolehan seluruh aset harus disusutkan secara terpisah [par.44].
  2. Beban penyusutan untuk setiap periode harus diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika beban tersebut dimasukkan dalam jumlah tercatat aset lainnya [par.49].
  3. Jumlah tersusutkan dari suatu aset dialokasikan secara sistematis sepanjang umur manfaatnya [par.51].
  4. Nilai residu dan umur manfaat setiap aset tetap harus di-review minimum setiap akhir tahun buku. Bila ternyata hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya, perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akumulasi sesuai dengan PSAK 25 (Revisi 2009): Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi [par.52].
  5. Metode penyusutan yang digunakan harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomis masa depan dari aset oleh entitas [par.61].
  6. Metode penyusutan harus di-review minimum setiap akhir tahun buku. Bila terjadi perubahan signifikan dalam ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomi masa depan dari aset tersebut, metode penyusutan harus diubah untuk mencerminkan perubahan pola tersebut. Perubahan metode penyusutan harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25: Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Koreksi Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi [par.62].
Penurunan Nilai
  • Dalam menentukan apakah suatu aset tetap mengalami penurunan nilai, entitas menerapkan PSAK 48: Penurunan Nilai Aset. PSAK ini menjelaskan
    1. bagaimana entitas me-review jumlah tercatat asetnya,
    2. bagaimana menentukan nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset, dan
    3. kapan mengakui atau membalik rugi penurunan nilai [par.64].
  • Dalam hal terdapat kompensasi dari pihak ketiga untuk aset tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan, kompensasi tersebut harus dimasukkan dalam laporan laba rugi pada saat kompensasi itu diakui sebagai piutang [par.65]
Penghentian Pengakuan
  1. Pengakuan jumlah tercatat aset tetap dihentikan pada saat
    1. dilepaskan; atau
    2. tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya [par.67].
  2. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap harus dimasukkan dalam laporan laba rugi pada saat pengakuan aset tersebut dihentikan (kecuali PSAK 30 mengharuskan perlakuan berbeda dalam hal transaksi jual dan sewa balik). Laba tidak boleh diklasifikasikan sebagai pendapatan [par.68].
  3. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian suatu aset tetap harus ditentukan sebesar perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan, jika ada, dan jumlah tercatat dari aset tersebut [par.72].

Tuesday, 2 February 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA PERDAGANGAN INTERNASIONAL BONUS GEOGRAFI, AFTA, ACFTA, dan MEA


BONUS DEMOGRAFI


Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.

Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.

Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.

Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.

Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2020-2030?

Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?

Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.
Permasalah pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!

Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.

Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.

Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.

AFTA

Apa Itu AFTA dan Sejarahnya?

Sebelum saya menulis panjang dan lebar, sudahkah teman – teman tahu apa itu AFTA? Ataukah teman – teman memang tidak mau tahu tentang AFTA karena masih mikir besok mau makan saja susah? Oke, paling tidak sekarang kita harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan AFTA tadi. Terlebih lagi yang namanya AFTA ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2015, tepat setelah beberapa bulan selesainya tahun politik panas 2014.

AFTA yang merupakan akronim dar ASEAN Free Trade Area sejatinya merupakan kesepakatan dari negara – negara di asean untuk membentuk sebuah kawasan bebas perdagangan. Tujuannya sih agar bisa meningkatkan daya saing ekonomi kawasan ASEAN di dunia. Harapannya, kalau yang namanya AFTA ini sukses, asean bisa menjadi kawasan basis produksi didunia seperti yang sudah ada sekarang ini yaitu China. Coba ingat? Sudah berapa ratus produk yang masuk ke indonesia itu Made In China?

asean-community-2015-01052014

Perjanjian perdagangan bebas AFTA dicetuskan ketika terjadi pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN atau SEAN summit ke-4, yang dilakukan pada tahun 1992. Pada pertemuan itu kemudian para kepala negara mengumumkan akan membentuk sebuah kawasan perdagangan bebas di asean dalam jangka waktu 15 Tahun. Kalau dihitung seharusnya akan efektif berjalan secara penuh pada tahun 2007. Namun kenyataanya, AFTA ini akan aktif pada tahun 2015, 22 tahun kemudian.
Nah, dengan adanya kebijakan perdagangan bebas AFTA ini, nantinya tidak akan akan ada hambatan tarif(bea masuk 0-5%) ataupun hambatan non tarif untuk negara – negara anggota ASEAN. Dengan begitu, tentunya keuntungan dan tantangan akan muncul untuk negara Indonesia juga dong. Lantas, apakah negara kita Indonesia sudah siap? Siap memanfaatkan kondisi ini untuk membuat negara lebih maju dan berkembang? Apalagi AFTA ini efektif tahun 2015, tidak begitu lama setelah Pemilu, dan pemilihan presiden Indonesia yang baru. Sementara menurut saya, sampai sekarang belum ada pemimpin rakyat, entah itu caleg atau capres yang kompeten untuk menjalankan pemerintahan setelah 2014. Tidak percaya? Silahkan cek cv caleg – caleg di tahun 2014 ini : (dct.kpu.go.id)

Tantangan AFTA 2015 Untuk Indonesia

Sebelum saya menuliskan keuntungan AFTA 2015 untuk indonesia, saya akan menyebutkan tantangannya terlebih dahulu. Agar orang – orang indonesia tahu, dan tidak selalu terlena dengan negara yang katanya ijo royo -royo, dan mempunyai banyak sumber daya alam ini.

1. Tantangan Pendidikan

Kalau melihat negara maju di ASEAN seperti Singapore, pendidikan mereka terlihat lebih maju. Lantas Indonesia sendiri bagaimana menghadapi serbuan para pekerja hasil output negara di ASEAN seperti Singapore? Padahal salah satu efek dari AFTA adalah setiap warga anggota negara ASEAN bisa sekolah atau bekerja di tiap negara anggota ASEAN.

Sementar menurut saya, pendidikan di Indonesia ini masih sedikit carut marut. Contoh sederhananya saja, ada teman saya yang seorang lulusan Teknik Elektro malah bekerja di bidang perbankan, atau ada sarjana pertanian yang tidak bisa bekerja sesuai jurusan di ambilnya.
Menurut saya pendidikan di negara ini masih belum tepat sasaran untuk mengenali potensi anak didik dengan tepat sasaran, sehingga anak didik bisa memaksimalkan potensi yang dimilikinya. Bisa – bisa dengan adanya AFTA 2015 pengangguran malah semakin banyak, karena banyak perusahaan di Indonesia yang malah merekrut tenaga kerja dari negara anggota ASEAN lain dengan kompetensi yang lebih baik.

2. Tantangan Perdangangan

Sebelumnya saya mau tanya dulu, sekarang ini Indonesia adalah negara “Pengekspor” atau negara “Pengimpor”?
Menjawab pertanyaan ini tidak perlulah sulit – sulit, lihat saja smartphone/handphone yang teman – teman punyai made in mana? Sepengetahuan saya sih rata – rata kalau tidak made in china, ya made in vietnam. Indonesia ini hanya dijadikan pasar, sangat sedikit sekali atau bahkan tidak ada ya, tempat produksi barang yang di Indonesia? (*maaf saya kurang tahu tentang ini karena tidak ada data *)

Saya memberi contoh barang yang sepele seperti smartphone/handphone, karena barang seperti ini meskipun sedang musim hujan, banjir ataupun dolar naik, penjualannya tetap meroket. Mengingat kebanyakan masyarakat kita yang lebih mementingkan prestise dan style daripada fungsi dari sebuah smartphone sendiri.
Terlepas dari contoh yang saya berikan, selama Indonesia masih menjadi negara “hobi impor” AFTA 2015 malah akan menjadikan negara ini sebagai pasar terbesar barang – barang impor dari negara ASEAN yang lain. Mau negara kita cuma dijadikan tempat jualan saja? Pikirkan!

Keuntungan AFTA 2015 Untuk Indonesia

Memang, bukan hanya tantangan saja yang akan dihadapi Indonesia di AFTA 2015 ini. Ada juga keuntungan yang bisa didapatkan negara ini jika bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan ASEAN ini dengan baik. Kalau dimanfaatkan dengan benar, ada kemungkinan bisa membuat Indonesia lebih maju, bahkan bisa mengalahkan negara seperti Singapore.


1. AFTA 2015, Berarti Ijin kerja di Negara ASEAN Lebih Mudah. Saatnya Menjajah “ASEAN”


Tenaga kerja professional saatnya menjadi TKI, jangan cuma kita saja yang dijajah oleh negara lain. Saatnya kita menjadi “ekspat” di negara lain. Apalagi gaji di negara Asean semacam Singapore atau Malaysia tentunya akan lebih besar dari pada di Indonesia. Jangan mau kalah dengan TKI dong, mereka bisa menjadi pahlawah devisa, kita para tenaga kerja terdidik professional pun bisa ikut menyumbang devisa negara. Yuk!

2. Manfaatkan Pariwisata Sebagai Sumber Devisa Selain Sumber Daya Alam.

Hei orang Indonesia, saatnya mulai sadar! Sumber daya alam negara kita ini sudah semakin habis! Tinggal menunggu waktu saja kita tidak bisa banyak menjual Sumber Daya Alam untuk menjalankan negara. Kita harus mulai memikirkan sumber penghasilan lain yang berkelanjutan untuk memajukan negara.

Sadar tidak kalau negara ini mempunyai banyak sekali potensi pariwisata. Ada berapa banyak tempat wisata yang bisa dikelola dengan baik. Sehingga bisa diperhitungkan sebagai sumber devisa yang berkelanjutan. Manfaatkan AFTA 2015 ini untuk bisa mendapatkan banyak turis asing yang mau datang ke Indonesia. Kalau dikelola dengan benar, mungkin negara ini bisa kaya hanya dengan Pariwisatanya. Masak mau kalah sama Singapore dan Malaysia?

Solusi Menghadapi AFTA 2015 Untuk Indonesia

Ada beberapa hal penting yang bisa membuat Indonesia bisa bertahan, atau bahkan bisa memanfaatkan AFTA 2015 untuk membuat negara ini lebih maju. Pendidikan yang baik, Hukum yang ditegakkan, Kedisiplinan, dan Semangat Optimisme untuk maju tiap – tiap warga negara ini.

ACFTA

ACFTA adalah suatu kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dan Cina. Kerangka kerjasama kesepakatan ini ditandatangani di Phnom Penh, Cambodia, 4 November 2002, dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010, tepatnya 1 Januari 2010. Setelah pembentukannya ini ia menjadi kawasan perdagangan bebas terbesar sedunia dalam ukuran jumlah penduduk dan ketiga terbesar dalam ukuran volume perdagangan, setelah Kawasan Perekonomian Eropa dan NAFTA.

Usulan pembentukan kawasan ini dicetuskan Cina pada bulan November 2000. Pada saat itu Cina memprediksi akan menggeser Amerika Serikat pada posisi mitra dagang utama ketiga ASEAN, setelah Jepang dan Uni Eropa. Pada rentang waktu antara 2003 dan 2008, volume perdagangannya dengan ASEAN tumbuh dari US$59.6 milyar menjadi US$192.5 milyar. Cina juga diprediksi menjadi negara eksporter dunia terbesar pada tahun 2010.

Peta ACFTA

Perjanjian ACFTA ini telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan KEPPRES No.48 tahun 2004 dan mulai diberlakukan pada tanggal 1 januari 2010. Namun yang jadi kendala utama pelaksanaan berlakunya perjanjian ACFTA di Indonesia, bahwa ternyata banyak pihak yang meminta agar waktu berlakunya perjanjian ini agar direnegoisasi kembali oleh pemerintah, yang menurut prediksi para pelaku bisnis dan pemerhati ekonomi Indonesia akan dapat merontokkan ketahanan ekonomi nasional dari serbuan produk China yang masuk ke Indonesia. Adapun yang perlu diperhatikan selanjutnya oleh pemerintah Indonesia dalam merenegosi-asikan kembali ACFTA dalam lingkup pos-pos tertentu yang dianggap belum siap menghadapi pelaksanaan ACFTA di Indonesia, maka pemerintah dalam pengertian paham monisme yang dianut pada UU No. 24 tahun 2004, khususnya Pasal 4 ayat (2) dapat mengarahkan kepada kesamaan kedudukan dan saling menguntungkan antarnegara peserta. Namun kendalanya adalah UU ini hanya berlaku di Indonesia, maka tugas pemerintah yang paling berat adalah meyakinkan negara sesama anggota ASEAN agar mendukung rencana yang diusung pemerintah Indonesia mengenai ketidak siapan beberapa post yang belum siap sepenuhnya menghadapi akibat dari pelaksanaan perdagangan bebas ACFTA di Indonesia.

Selanjutnya, langkah yang tidak kalah pentingnya adalah membuat aturan yang jelas perihal persamaan kedudukan para negara peserta dalam perjanjian ACFTA ini, demi untuk menghindarkan dominasi negara terkuat khususnya mengenai penentuan harga-harga atas produk barang maupun jasa, (angan sampai Indonesia hanya menjadi Price Taker, sementara Negara Maju menjadi Price Maker.
Menyediakan
 dan membentuk aturan yang tegas terkait dengan ketentuan standar nasional dari beberapa negara peserta dan ketentuan anti dumping. Sehingga dengan adanya aturan main yang jelas tersebut, akan dapat ditentukan standar minimum yang harus dipenuhi untuk dapat menembus pangsa pasar yang disepakati dalam perjanjian ACFTA, disamping dengan adanya ketentuan yang jelas akan sanksi dan aturan anti dumping juga akan dapat menciptakan fair trade competition dan bukan unfair trade competion. Disinilah fungsi utama pemerintah sebagai pemegang kewenangan atas regulasi, memproteksi ketahanan perekonomian nasional dari gempuran masuknya produk-produk asing ke dalam negeri.

Tahun 2009 yang penuh tantangan telah kita lewati. Kita patut bersyukur di bawah tekanan perekonomian global yang masih belum sepenuhnya pulih, perekonomian nasional masih mampu tumbuh.

Dari sisi fundamental, sejumlah indikator menunjukkan bahwa kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini lebih meyakinkan. KADIN mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan ketiga 2009 sudah kembali naik menjadi 4,2 persen dari angka terendah 4,0 persen pada triwulan sebelumnya. Laju inflasi tahun 2009 mencatat angka terendah sebesar 2,7 persen. Sementara itu, nilai tukar mulai stabil pada kisaran Rp 9.000-Rp 9.500 per dollar AS. Ekspor year on year sudah beberapa bulan terakhir meningkat kembali, juga pertumbuhan produksi industri besar dan menengah. 

Penjualan sepeda motor, mobil, dan semen menggeliat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus 2.600 pada minggu kedua Januari 2010 dan masih bertahan hingga akhir minggu lalu. Tercatat pada hari penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2009, investor asing membeli lebih dari satu miliar saham (Rp 2,5 triliun) dan melakukan transaksi jual 700-an juta lembar saham (Rp 1,7 triliun) sehingga pada posisi pembelian bersih. Porsi asing tampaknya juga mendominasi. Modal asing meminati Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tercatat pada akhir 2009 investor asing membeli SBI Rp 44,1 triliun dan pada akhir minggu pertama Januari 2010 menjadi Rp 49,5 triliun. Sedangkan investor asing membeli SUN hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 106,3 triliun dan pada minggu pertama Januari 2010 menjadi Rp 109 triliun. Data di perbankan hingga November tahun lalu menunjukkan bahwa sejumlah Rp 1.398 triliun kredit tersalurkan dengan penekanan pada kredit sektor perdagangan, restoran dan hotel mencapai Rp 290 triliun, kredit manufaktur Rp 243 triliun, jasa dunia usaha Rp 146 triliun, dan sisanya untuk pertanian, pertambangan, peralatan, konstruksi, pengangkutan, dan telekomunikasi.Karena itu, International Institute for Management Development dalam publikasi tahunan terbarunya, World Competitiveness Yearbook (2009), menempatkan daya saing Indonesia di posisi ke-42 tahun 2009 dari urutan ke-51 tahun 2008. Memang harus diakui bahwa peningkatan kondisi Makro ini bukan disebabkan oleh pembenahan mendasar di dalam negeri, melainkan lebih karena negara-negara lain banyak yang terkapar akibat krisis global. Kendatipun demikian, momentum ini harus cepat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan terhadap unsur-unsur utama penentu daya saing. Jika kita abaikan lagi, negara-negara yang kini mengalami kesulitan ekonomi akan segera pulih dan berpotensi segera mengejar Indonesia.

ACFTA, RI-China Bikin Tujuh Kesepakatan

Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dalam Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JMC) ke-10 di Yogyakarta, Sabtu 3 April 2010, Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Sedangkan China diwakili Menteri Perdagangan Chen Deming. JMC merupakan forum untuk membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.

JCM ke-10 hari ini dilaksanakan dalam suasana persahabatan dan kerjasama sehingga menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Beberapa hasil kesepakatan tersebut antara lain:

Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.

Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.

Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.

Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;

Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.

Sementara, pembangunan Waduk Jati Gede masih dalam proses. Terdapat pula 6 proyek baru yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu: pembangkit Listrik Tenaga Uap Parit Baru (Kalimantan Barat) dan pengadaan material untuk jalur sepanjang 1.000 km and 200 unit turn out yang masih dalam proses pengadaan; serta konstruksi Jalan Tol antara Medan dan Kuala Namu (Sumatera Utara); Jembatan Tayan (Kalimantan Barat); Pengembangan Jalan Tol Tahap I: Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Jawa Barat); dan Jembatan Kendari (Sulawesi Tenggara).
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.

Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:

a. Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b. Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.

c. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

d. Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.

e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.

Pengaruh ACFTA bagi Indonesia

ACFTA membawa dampak terhadap industri-industri domestik dalam negeri hal ini membawa pengaruh terhadap stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor industri yaitu industri tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk barang-barang tekstil dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup signifikan, penyebabnya adalah harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini mengakibatkan pasar domestik dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang buatan dalam negeri tidak mampu bersaing.
Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia.
Selain itu walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indoensia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.

MEA

Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui dan antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Berbagai profesi seperti tenaga medis boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
“Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan,” katanya.
“Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya.”
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.
Dita Indah Sari
“Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri,” katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
“Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri.”
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin “kecolongan” dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
“Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas,” katanya.
“Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata ILO.
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.

Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.



Opini :


1. Bonus Demografi : Meningkatnya proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) saat ini yang diikuti penurunan proporsi penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) menyebabkan penurunan rasio ketergantungan. Ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh lebih cepat dan terjadi perbaikan kualitas sumber daya manusia. Manfaat ekonomi yang terjadi akibat menurunnya rasio ketergantungan (angka yang menyatakan perbandingan antara jumlah penduduk usia nonprodukif dan jumlah penduduk usia produktif) inilah yang disebut dengan bonus demografi.


2. Afta : Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura, dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.


3. Acfta : Sistemik karena ketidaksiapan liberalisasi perdagangan ACFTA akan berdampak luas dan riil di masyarakat. Sejumlah persoalan bisa muncul akibat tidak (layak) bersaingnya produk-produk dalam negeri seperti penutupan perusahaan, pengangguran, kemiskinan.


4. Mea : Kehadiran MEA di Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Bagaimanapun, mau tidak mau, siap tidak siap, masyarakat Tanah Air harus siap menghadapi MEA. Dalam hal ini peran pemerintah sangatlah penting untuk menciptakan kader-kader muda yang siap bertarung dan bersaing dengan negara lain di Asia, baik dalam sektor kemandirian ekonomi, pendidikan, kemampuan menguasai bahasa internasional (English language), dan penguasaan teknologi secara optimal, baik otomotif maupun informasi. Salah satu hal yang terpenting dalam menghadapi MEA di Indonesia yaitu sumber daya manusia (SDM) di negeri ini harus mampu menguasai teknologi otomotif maupun teknologi informasi. Kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi, sudah dirasakan manfaatnya. Dalam hal ini Jepang dan China menguasai dan mampu menciptakan alat-alat elektronik seperti handphone(Android), dan mesin-mesin lainnya

.

DAFRTA PUSTAKA

Monday, 1 February 2016

Tanaman Bernilai Ekonomi


Khasiat dan manfaat buah sirsak

* Ambeien.
Buah sirsak yang sudah masak. Peras untuk diambil airnya sebanyak 1 gelas, diminum 2 kali sehari, pagi dan sore.
* Sakit Kandung Air Seni.
Buah sirsak setengah masak, gula dan garam secukupnya. Semua bahan tersebut dimasak dibuat kolak. Dimakan biasa, dan dilakukan secara rutin setiap hari selama 1 minggu berturut-turut.
* Bayi Mencret.
Buah-sirsak yang sudah masak. Buah sirsak diperas dan disaring untuk diambil airnya, diminumkan pada bayi yang mencret sebanyak 2-3 sendok makan.

Khasiat mangga


  • Para ahli meyakini mangga adalah sumber karotenoid yang disebut beta crytoxanthin, yaitu bahan penumpas kanker yang baik.
  • Mangga juga kaya vitamin antioksidan seperti vitamin C dan E. Satu buah mangga mengandung tujuh gram serat yang dapat membantu sistem pencernaan. Sebagian besar serat larut dalam air dan dapat menjaga kolesterol agar tetap normal.
  • Mangga memiliki sifat kimia dan efek farmakologis tertentu, yaitu bersifat pengelat (astringent), peluruh urine, penyegar, penambah napsu makan, pencahar ringan, peluruh dahak dan antioksidan.
.



Khasiat strawberry
                                                        
1. Strawberry mampu menyusutkan kadar kolestrol.
2. Strawberry dapat membantu melumpuhkan kerja aktif kanker karena asam ellagic yang dikandungnya tersebut.
3. Strawberry dapat meredam gejala stroke.
4. Strawberry mengandung zat anti alergi dan anti radang.
5. Konsentrasi tujuh zat antioksidan yang ada pada strawberry lebih tinggi dibandingkan buah atau sayuran lain, sehingga strawberry merupakan buah yang efektif mencegah proses oksidasi pada tubuh (Oksidasi ialah hancurnya jaringan tubuh karena radikal bebas. Oksidasi juga bertanggung jawab pada proses penuaan).


Khasiat belimbing

  1. Sakit Gondongan
    Ambil setengah genggam daun belimbing wuluh dan tumbuk bersama dengan 3 bawang putih. Kompreskan pada bagian yang gondongan.
  2. Obat Batuk
    Di sini ada dua cara. Yang pertama, rebus daun, bunga, dan buah belimbing wuluh dalam jumlah yang sama dalam air yang mendidih selama setengah jam. Minum airnya. Sedang untuk cara kedua, ambil segenggam daun belimbing wuluh, segenggam bunganya, serta dua buah belimbing wuluh. Rebus dengan 2 gelas air bersama gula batu hingga airnya sisa setengah. Saring dan minum 2 kali sehari.
  3. Diabetes
    6 buah belimbing wuluh dilumatkan lalu direbus dengan segelas air hingga sisa separuhnya. Saring dan minum dua kali sehari.

Khasiat kiwi
  • Memiliki kandungan vitamin C yang sangat besar Kiwi mengandung 100 mg vitamin C dalam 100 gram beratnya. Sedangkan jeruk hanya memiliki kandungan vitamin C sebanyak 54 mg per 100 gram. Ini berarti kandungan vitamin C pada sebutir kiwi sama dengan 2 buah jeruk.
  • Kaya Antioksidan Kandungan polifenol, karotenoid dan enzim-enzim lain membentuk antioksidan yang akan menangkal radikal bebas yang masuk dalam tubuh. Hasilnya tubuh lebih sehat dan dapat terhindar dari banyak penyakit.
  • Mengandung Lutein dan Beta Karoten Manfaat dari lutein dan beta karoten (vitamin A) adalah menjaga kesehatan mata. Maka dengan mengkonsumsi kiwi, fungsi penglihatan dapat terpelihara dengan baik.

Khasiat apel
1. Menurunkan kadar kolesterol
Apel dikenal mengandung fitokimia, zat antioksidan yang efektif melawan kolesterol jahat (LDL). Life Science tahun 1999 menulis, selain menurunkan kolesterol jahat, apel juga meningkatkan kolesterol baik (HDL). Kandungan pektin dan asam D-glucaric dalam apel berjasa membantu menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh.

2. Mencegah kanker dan menyehatkan paru-paru
National Cancer Institute di AS melaporkan, zat flavonoid dalam apel terbukti dapat menurunkan risiko kanker paru-paru sampai 50 persen. Penelitian dari Cornell University di AS juga menemukan bahwa zat fitokimia dalam kulit apel menghambat pertumbuhan kanker usus sebesar 43 persen.


Khasiat kacang panjang

antikanker, kanker payudara, leukemia, antibakteri, antivirus, antioksidan, gangguan
saluran kencing, peluruh kencing, batu ginjal, mencegah kelainan antibodi, meningkatkan fungsi limpa, meningkatkan penyatuan DNA dan
RNA, meningkatkan fungsi sel darah merah, beri-beri, demam berdarah,
kurang darah, sakit pinggang, rematik, pembengkakan, meningkatkan
nafsu makan, dan sukar buang air besar.

Khasiat sayur sawi

Manfaat Sayur Sawi
  • Kandungan vitamin yang cukup tinggi sangat bagus untuk menunjang kesehatan tubuh. Vitamin paling tinggi yang ada di sayur sawi ini adalah vitamin K, di mana vitamin ini sangat berguna untuk pembekuan darah, sehingga luka akan cepat mengering.

    Untuk kandungan vitamin C-nya, beberapa ahli mengatakan bahwa kadarnya hampir sama seperti
    jeruk. Ini sangat bagus untuk menjaga daya tahan tubuh sehingga tidak mudah sakit.
  • Kandungan kalsiumnya yang tinggi sangat bagus untuk pembentukan dan menjaga kualitas tulang, sehingga bisa menghambat tulang keropos atau osteoporosis.
  • Manfaat sayur sawi yang tak kalah penting adalah untuk menurunkan kadar kolesterol jahat penyebab stroke atau penyakit jantung yang mematikan. Selain itu bisa untuk menurunkan kadar gula darah penyebab kencing manis.

Khasiat jagung

1. Melancarkan buang air kecil

Untuk melancarkan buang air kecil cukup kita rebus 50 gram rambut jagung yang sudah dicuci bersih dengan 1 liter air. minum air rebusan tersebut 2 - 3 kali sehari.

2. Mengobati diare

Tumbuk sampai halus tongkol jagung yang telah dicuci bersih tambahkan air 1 gelas. minum ramuan ini 2 - 3 kali.

3. Melancarkan ASI

Buah jagung juga dapat digunakan untuk melancarkan ASI. rebus buah jagung dan makan seperti biasanya. dan masih banyak manfaat yang lain dari bauh jagung

bunga jasmine
Manfaat tanaman bunga jasmine dapat mengurangi debu
Tanaman hias yang ditempatkan disebuah ruangan dapat meningkatkan kelembapan suhu disekitarnya sehingga dapat mengurangi debu. Kelembapan yang diberikan menyebabkan debu berkurang yang memungkinkan kita terhindar dari beberapa penyakit terkait pernapasan dan udara dingin.


Khasiat daun salam
Daun salam memiliki manfaat untuk menjaga kesehatan saluran pencernaan, kandungan yang vitamin dan mineral yang terdapat didalam daun salam dapat digunakan utuk mengatasi masalah pencernaan seperti diare, sembelit, dan lain-lain. Cara menggunakan daun salam untuk mengatasi diare yaitu dengan meminum air rebusan daun salam yang dicampur dengan sedikit garam.

Khasiat daun insulin
tanaman insulin memiliki berbagai manfaat yang besar diantaranya adalah
1. Antioksidan
2. Obat Diabetes
3. Antimikroba Ginjal Serta Infeksi Pada Kandung Kemih
4. Mengobati Hati Serta Penguat Hati
5. Menurunkan Kadar Gula Dalam Darah
6. Obat Liver
7. Obat Tenggorokan





Khasiat bunga kamboja

Manfaat bunga kamboja. Pada bagian batang bunaga kamboja mengandung getah yang mengandung getah dari bunga kamboja mengandung senyawa lupeol, amyrin, triterpenoid, kautscuk dan damar. Selain itu bunga kamboja juga mengandung minyak fenetilalkohol, farnesol, geraniol, sitronellol, linallol.
Manfaat dari getah bunga kamboja berkhasiat untuk meredakan rasa sakit karena bengkak dan dapat anda gunakan untuk mengatasi kulit pecah-pecah pada telapak kaki. Bunga kamboja mengandung senyawa glikosida yang bersifat racun. Sifat racun dari bunga inilah yang dapat mematikan kuman-kuman. Getah kamboja dengan dosis yang dapat digunakan untuk menyembuhkan beberapa penyakit seperti obat sakit gigi atau obat luka, Selain itu bunga kamboja juga bermanfaat bagi mereka yang menderita frambusia. Hati-hati dengan getah bunga kamboja, jangan sampai getah ini mengenai mata anda, karena dapat mengakibatkan kebutaan.

Khasiat bunga tulip
Selain manfaatnya sebagai tanaman hias dan perlambang cinta, bunga tulip ternyata mengandung banyak manfaat. Bunga tulip dapat digunakan sebagai obat herbal untuk menyembuhkan berbagai jenis penyakit meliputi kurang darah (anemia), memar, stagnasi darah, tekanan darah tinggi (hipertensi), kanker darah, dan darah rendah. Selain itu manfaat bunga tulip juga dapat digunakan untuk menyembuhkan sakit punggung dan parasit dalam darah.


Khasiat kencur
Manfaat Kencur adalah satu jenis tanaman obat dan merupakan salah satu jenis tanaman dalam suku temu-temuan, dalam istilah latin ini disebut dengan Kaempferia galanga L adalah tanaman yang sering digunakan dalam pembuatan obat tradisional atau lebih sering disebut dengan jamu.

Khasiat kangkung
Semua sayuran berdaun hijau gelap yang dikemas dengan nutrisi, dan kangkung tidak terkecuali. Daun kangkung sangat bergizi, mengandung jumlah berlimpah vitamin dan mineral. Mereka adalah sumber yang sangat baik dari serat makanan, protein, kalsium, zat besi, vitamin A dan vitamin C








Khasiat kayu manis
Tanaman kayu manis tumbuh diberbagai tempat di indonesia. Kandungan zat yang terdapat pada kulit kayu manis antara lain minyak atsiri, zat penyamak, pati, kalsium oksalat, abu, dan lendir. Khasiat kulit kayu manis adalah untuk mengobati karminativa, penghangat lambung, dan sangat baik untuk menghentikan mencret-mencret.

Khasiat pule

Di Indonesia tanaman pule banyak sekali tumbuh, terutama di pulau jawa. Kandungan zat yang terdapat pada tanaman pule adalah ditamina, ditaina, akliternina, dan aklitanidina. Kulit cabang pule berkhasiat untuk obat anti malaria dan antipidetika dengan dosiss 0,25 – 0,50 gram.

Kumpulan ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma

Berikut video ceramah ustadz Abdul Somad Lc Ma Semoga menjadi motivasi dan bermanfaat  Hukum membaca Al-Qur'an digital di hp tanpa berwu...